Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Hukum suami tidak menafkahi istri

Keimanan by Keimanan
20.07.2016
Reading Time: 5 mins read
0
Hukum suami tidak menafkahi istri
ADVERTISEMENT

RELATED POSTS

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

Suami maupun istri, masing-masing memiliki hak dan kewajiban yang sebanding dengan posisinya. Karena itu, bentuk hak dan tanggung jawab masing-masing berbeda. Kaidah baku ini Allah nyatakan dengan tegas dalam al-Quran,
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Para istri memiliki hak yang sepadan dengan kewajibannya, sesuai ukuran yang wajar.” (QS. al-Baqarah: 228).
Diantara tanggung jawab terbesar suami adalah memberi nafkah istri. Allah berfirman,
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) di atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa’: 34).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga berpesan,
فاتَّقوا الله في النِّساء؛ فإنَّكم أخذتموهنَّ بأمانة الله، واستحْلَلْتم فروجَهنَّ بكلمة الله، ولهُنَّ عليكم رزقُهن وكسوتُهن بالمعروف
“Bertaqwalah kepada Allah dalam menghadapi istri. Kalian menjadikannya sebagai istri dengan amanah Allah, kalian dihalalkan hubungan dengan kalimat Allah. Hak mereka yang menjadi kewajiban kalian, memberi nafkah makanan dan pakaian sesuai ukuran yang sewajarnya.” (HR. Muslim No.3009).
Karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi ancaman keras bagi suami yang tidak memperhatikan nafkah istrinya. Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كفى بالمرْء إثمًا أن يضيِّع مَن يقوت
“Seseorang dikatakan berbuat dosa, ketika dia menyia-nyiakan orang yang wajib dia nafkahi.” (HR. Abu Daud No.1694, Ibnu Hibban No.4240 dan dishahihkan oleh Syuaib al-Arnauth).
Ibnu Qudamah menyebutkan,
اتَّفق أهلُ العلم على وجوب نفقات الزَّوجات على أزْواجِهن، إذا كانوا بالغين؛ إلا النَّاشزَ منهنَّ، ذكره ابن المنذر وغيرُه
“Ulama sepakat suami wajib memberi nafkah istri, jika suami telah berusia baligh. Kecuali untuk istri yang nusyuz (membangkang). Demikian yang disebutkan Ibnul Mundzir dan yang lainnya.” (al-Mughni, 9/230).
Tanggung Jawab Istri
Sebaliknya, istri diperintahkan untuk mentaati suaminya. Selama suami tidak memerintahkan untuk maksiat.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
“Jika seorang wanita melaksanakan shalat lima waktu, melaksanakan puasa pada bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya, maka dia dipersilahkan untuk masuk surga dari pintu mana saja yang dia kehendaki.” (HR Ahmad No.1683, Ibnu Hibban No.4163.
Ketika Kewajiban Tidak Ditunaikan
Ketika salah satu tidak memenuhi kewajiban, maka yang terjadi adalah kedzaliman. Suami yang tidak memenuhi kewajibannya, dia mendzalimi istrinya dan sebaliknya. Hanya saja, dalam keluarga, Islam tidak mengajarkan membalas pengkhianatan dengan pengkhianatan. Karena masing-masing akan mempertanggung jawabkan tugasnya di hadapan Allah kelak di hari kiamat.
Sehingga, ketika suami tidak melaksanakan kewajibannya untuk istrinya, Islam tidak mengajarkan agar tindakan itu dibalas dengan meninggalkan kewajibannya. Karena yang terjadi, justru timbul masalah baru.
Syaikh Khalid bin Abdul Mun’im ar-Rifa’i mengatakan,
فإذا قصَّر أحدُ الزَّوجيْن في حقِّ الآخر، فليس للآخَر أن يقصِّر في حقِّه، فكلٌّ مسؤول عن تقْصيره يوم القيامة.
“Jika salah satu pasangan tidak menunaikan kewajibannya kepada yang lain, bukan berarti dia harus membalasnya dengan tidak menunaikan kewajibannya kepada pasangannya. Karena masing-masing akan dimintai pertanggung jawaban disebabkan keteledorannya, pada hari kiamat.”
Pelanggaran yang dilakukan oleh suami, tidak boleh dibalas dengan pelanggaran dari istri. Sehingga dua-duanya melanggar. Karena itu, solusi yang diberikan pelanggaran balas pelanggaran, tapi diselesaikan dengan cara yang baik, antara bersabar atau pernikahan dihentikan.
Lalu apa yang harus dilakukan wanita?
Syaikh ar-Rifa’i melanjutkan,
وفي حالة تقْصير الزَّوج في الإنفاق، فالمرأة مخيَّرة بين أن تصبِر على ذلك، وبين أن تطلُب الطَّلاق، فإنِ اختارت الصَّبر، فإنَّه يَجب عليْها أن تُطيع زوْجَها، ويَجب عليها أن تؤدِّي كلَّ الحقوق الواجبة عليْها لزوجها، ومن ذلك حقُّه في الفراش، وإنِ اختارت الطَّلاق لَم تأثم بذلك
“Ketika suami tidak menafkahi istrinya, ada dua pilihan untuk si wanita, antara bersabar atau melakukan gugat cerai. Jika dia pilih bersabar, maka istri wajib untuk memenuhi kewajibannya kepada suaminya. Termasuk hak untuk melayani di ranjang. Dan jika istri memilih talak, dia tidak berdosa.”
Al-Qurthubi mengatakan,
فهِم العُلماء من قوله تعالى: {وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ} أنَّه متى عجَز عن نفقتها لم يكن قوَّامًا عليها، وإذا لم يكن قوَّامًا عليها، كان لها فسخ العقد لزوال المقْصود الذي شرع لأجْلِه النكاح
“Para ulama memahami dari firman Allah, ‘Disebabkan mereka menginfakkan harta mereka.’ bahwa ketika seorang suami tidak mampu memberikan nafkah istrinya, dia tidak disebut pemimpin bagi istrinya. Jika suami tidak lagi menjadi pemimpin bagi istrinya, maka istri berhak untuk melakukan gugat cerai. Karena tujuan nikah dalam kasus ini telah hilang.” (Tafsir al-Qurthubi, 5/168).
Ibnul Mundzir mengatakan,
ثبت أنَّ عمر كتبَ إلى أُمراء الأجناد أن ينفقوا أو يطلِّقوا
“Terdapat riwayat shahih bahwa Umar menulis surat untuk para panglima perang, agar para suami memberikan nafkah istrinya atau mentalak mereka.” (Dinukil dari Subul as-Salam, 3/224).
Allahu a’lam.
ADVERTISEMENT
Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetPin
Keimanan

Keimanan

Related Posts

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
Religi

Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

13.06.2025
Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?
Religi

Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?

13.06.2025
Next Post

HARI YANG BERAT DARI PERANG UHUD BAGI NABI

Kota Sepatan Timur

Iklan

Recommended Stories

Menjauh dari Kehidupan Kota di Kampung Bario

23.10.2014
Lailatul Qadar 2018 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Rumus Imam Ghazali

Pesona Keindahan Wisata Cagar Budaya Rambut Monte Kabupaten Blitar

05.08.2015

BASMALAH SEBELUM MAKAN

20.10.2014

Popular Stories

  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

22.01.2026
Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?