• Latest
  • Trending

Pihak Otoritas Pelaku Formalisasi Syariah Islam

22 Oktober 2010
Bahaya Sendok Kayu yang Jarang Disadari, Bisa Jadi Sarang Bakteri dan Jamur Jika Salah Perawatan

Bahaya Sendok Kayu yang Jarang Disadari, Bisa Jadi Sarang Bakteri dan Jamur Jika Salah Perawatan

24 Juli 2026
9 Pengobatan Alami yang Terbukti Secara Ilmiah, Bukan Sekadar Sugesti dan Bisa Membantu Menjaga Kesehatan

9 Pengobatan Alami yang Terbukti Secara Ilmiah, Bukan Sekadar Sugesti dan Bisa Membantu Menjaga Kesehatan

24 Juli 2026
Sering Masturbasi Bikin Pria Mandul? Ini Penjelasan Medis, Mitos atau Fakta yang Perlu Diketahui

Sering Masturbasi Bikin Pria Mandul? Ini Penjelasan Medis, Mitos atau Fakta yang Perlu Diketahui

22 Juli 2026
Sering Marah-Marah Bisa Memicu Gangguan Irama Jantung, Dokter Ungkap Bahaya Emosi Berlebihan bagi Kesehatan

Sering Marah-Marah Bisa Memicu Gangguan Irama Jantung, Dokter Ungkap Bahaya Emosi Berlebihan bagi Kesehatan

22 Juli 2026
Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

20 Juli 2026
7 Manfaat Kismis untuk Kesehatan Tubuh

7 Manfaat Kismis untuk Kesehatan Tubuh

19 Juli 2026
Potret Gemas Sheila Dara Ditiban Anabul Kesayangan Bubuy, Tingkah Manja Kucingnya Bikin Warganet Ikut Gemas

Potret Gemas Sheila Dara Ditiban Anabul Kesayangan Bubuy, Tingkah Manja Kucingnya Bikin Warganet Ikut Gemas

19 Juli 2026
Tren Gaya dan Warna Rambut 2026: Pilihan Potongan hingga Warna Futuristik yang Berani dan Bebas Berekspresi

Tren Gaya dan Warna Rambut 2026: Pilihan Potongan hingga Warna Futuristik yang Berani dan Bebas Berekspresi

15 Juli 2026
62 Persen Anak Sekolah di Indonesia Kurang Tidur, Kemenkes Ungkap Dampaknya terhadap Fokus Belajar dan Kesehatan

62 Persen Anak Sekolah di Indonesia Kurang Tidur, Kemenkes Ungkap Dampaknya terhadap Fokus Belajar dan Kesehatan

15 Juli 2026
Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

14 Juli 2026
Tren Dress Babydoll Era 90-an Kembali Populer, Tampil Cute dengan Sentuhan Grunge yang Lebih Berani

Tren Dress Babydoll Era 90-an Kembali Populer, Tampil Cute dengan Sentuhan Grunge yang Lebih Berani

14 Juli 2026
Samsung Galaxy S26 Ultra Resmi Hadir, Smartphone Pertama di Dunia dengan Layar Anti Intip Privacy Display

Samsung Galaxy S26 Ultra Resmi Hadir, Smartphone Pertama di Dunia dengan Layar Anti Intip Privacy Display

11 Juli 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Pihak Otoritas Pelaku Formalisasi Syariah Islam

Keimanan by Keimanan
22 Oktober 2010
Reading Time: 7 mins read
Donasi
0
Share on TwitterFacebookWhatsappTelegram

RELATED POSTS

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

Pihak Otoritas Pelaku Formalisasi Syariah Islam
Download Buku Penerapan Syariah Islam di Indonesia: Tantangan dan Agenda

          Otoritas Formalisasi Syariah. Pihak yang berhak melakukan formalisasi syariah dalam sistem pemerintahan Islam adalah khalifah sebagai kepala negara Khilafah Islamiyah, bukan yang lain.i Kaidah syara’ menetapkan bahwa : lil khalifah wahdahu haqqu tabanni al-ahkam asy-syar’iyyah fa huwa alladzi yasunnu ad-dustur wa al-qawanin (Khalifah saja yang berhak melakukan adopsi/legislasi hukum dan Khalifah-lah yang menetapkan UUD dan UU).ii
          Dasar kaidah di atas adalah Ijma’ Shahabat (sebagai salah satu sumber hukum Islam), yakni para shahabat Nabi Muhammad SAW telah ber-ijma’ (bersepakat) dan tidak ada seorang pun yang mengingkari bahwa hanya khalifah saja yang berhak melakukan adopsi hukum, bukan yang lain. Adanya Ijma’ Shahabat ini nampak jelas pada masa khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khaththab, tatkala keduanya mengadopsi hukum-hukum tertentu dari sejumlah pemahaman hukum syara’ pada satu masalah, seperti telah diuraikan sebelumnya.iii Hukum syara’ yang telah diadopsi oleh khalifah itu lalu berlaku secara mengikat bagi para hakim, wali (gubernur) dan seluruh rakyat. Dari Ijma’ Shahabat ini lalu diambil beberapa kaidah syara’ yang masyhur di kalangan ulama fiqih, yaitu :  “Amrul Imaam yarfa’ul khilaaf”  (Perintah Imam [Khalifah] menghilangkan perbedaan pendapat),  “Amrul Imam naafidz” (Perintah Imam [Khalifah] wajib dilaksanakan), dan “Li as- sulthaan an yuhditsa min al-aqdhiyah bi qadari maa yahdutsu min musykilaat” (Penguasa berhak menetapkan keputusan-keputusan hukum baru sesuai problem-problem baru yang terjadi).iv
          Berdasarkan kaidah-kaidah tersebut, maka jika khalifah telah melakukan formalisasi syariah, wajib atas rakyat untuk melaksanakannya, meskipun hukum syara’ yang diadopsi khalifah berbeda dengan yang dianut oleh rakyat. Dalam kondisi demikian, rakyat wajib meninggalkan pengamalan/pelaksanaan hukum syara’ yang dianutnya, untuk selanjutnya mengamalkan hukum syara’ yang diadopsi khalifah.
             Namun perlu diketahui bahwa kewajiban rakyat dalam hal ini hanya dari segi pelaksanaan hukum saja. Rakyat tidak wajib mengubah pendapat pribadinya sedemikian sehingga pendapat mereka sama persis dengan pendapat khalifah, misalnya harus mengajarkan atau mendakwahkan pendapat khalifah. Rakyat tetap boleh berijtihad, mengajarkan, atau mendakwahkan pendapat/hukum syara’ yang berbeda dengan hukum syara’ yang diadopsi khalifah. Jadi formalisasi syariah tidak memacetkan ijtihad dan juga tidak menghilangkan keanekaragaman hukum syara’ di kalangan rakyat. Kewajiban rakyat hanya dari segi pelaksanaan saja, bukan yang lain.
          Hal itu karena Ijma’ Shahabat membatasi ketaataan rakyat terhadap hukum syara’ yang diadopsi khalifah hanya pada pelaksanaan/pengamalan hukum saja, tidak termasuk yang selain itu seperti mengajarkan dan mendakwahkan hukum. Karena itu, kita dapati ketika Abu Bakar membagi harta Baitul Mal secara sama rata tanpa melihat siapa yang lebih dulu masuk Islam, Umar bin Khaththab mendebat Abu Bakar karena Umar berpendapat lain, yakni pembagian harta seharusnya tidak sama rata tetapi melihat siapa yang lebih dulu masuk Islam dan melihat pertimbangan lainnya. Meskipun demikian, Umar tunduk pada pendapat yang diadopsi Abu Bakar seraya tetap mengadopsi pendapatnya sendiri (meskipun tidak diamalkan).v
          Perlu ditambahkan bahwa meskipun yang berhak melakukan formalisasi syariah hanya khalifah saja, namun bukan berarti rakyat tidak mempunyai peran dalam hal ini. Peran rakyat adalah melakukan kontrol atau kritik kepada khalifah dalam penerapan hukum syara’ yang diadopsi khalifah. Dan melalui Majelis Ummat yang menjadi lembaga wakil rakyat dalam hal musyawarah dan pengawasan penguasa, Majelis Ummat dapat mendiskusikan berbagai undang-undang sebelum secara resmi dilegislasi oleh khalifah.vi
[i]
                [i] Negara Islam (Khilafah/Imamah) itu sendiri wajib hukumnya secara syar’i.  Inilah pendapat ulama-ulama Islam yang dapat dipercaya. Lihat Imam Al Mawardi,  Al Ahkamus Sulthaniyah,  hlm. 5; Abu Ya’la Al Farraa’, Al Ahkamus Sulthaniyah, hlm.19; Ibnu Taimiyah, As Siyasah Asy Syar’iyah, hlm.161; Ibnu Taimiyah, Majmu’ul Fatawa,  jilid XXVIII hlm. 62; Imam Al Ghazali, Al Iqtishaad fil I’tiqad, hlm. 97; Ibnu  Khaldun, Al Muqaddimah, hlm.167;  Imam Al Qurthubi, Tafsir Al Qurthubi, juz 1 hlm.264; Ibnu Hajar Al Haitsami, Ash Shawa’iqul Muhriqah,  hlm.17; Ibnu Hajar A1 Asqalany, Fathul Bari, juz XIII hlm. 176; Imam An Nawawi, Syarah Muslim; juz XII hlm. 205; Dr. Dliya’uddin Ar Rais, Al Islam Wal Khilafah, hlm.99; Abdurrahman Abdul Khaliq, Asy Syura, hlm. 26; Abdul Qadir Audah, Al Islam Wa Audla’una As Siyasiyah, hlm. 124; Dr. Mahmud Abdul Majid Al Khalidi,  Qawaid Nizham Al Hukum fil Islam, hlm. 248; Sulaiman Ad Diji,  Al Imamah Al ‘Uzhma, hlm.75; Muhammad Abduh, Al Islam Wan Nashraniyah, hlm. 61; Abdurrahman Al Jaziri, Al Fiqh Ala Al Madzahib Al Arba’ah, juz V hlm. 416; Syaikh Ali Belhaj, I’adatul Khilafah, hlm. 13 dan masih banyak lagi yang lainnya.
[ii]
                [ii] Taqiyuddin An Nabhani, Nizham Al Hukm, hlm. 42.
[iii]
                [iii] Hukum-hukum yang diadopsi khalifah pada masa Khulafa`ur Rasyidin antara lain, hukum pembagian harta dari Baitul Mal, pembagian zakat bagi para mu`allaf, tanah taklukan di Irak, mengumpulkan thalaq tiga dengan satu ucapan, dan perang kepada orang murtad. Lihat Mahmud Abdul Majid Al Khalidi, Qawaid Nizham Al Hukm, hlm. 336-341.
[iv]
                [iv] Ibid.; Lihat juga Imam Al Juwaini, Ghiyatsul Umam fi At Tiyatsi Azh Zhulam, Qathr :  Mathabi’ Ad Dauhah Al Haditsah, 1400 H, hlm. 216-217;  Syarah Al Aqidah Ath Thahawiyah, ditahqiq oleh Syu’aib Al Arna`uth, (Damaskus : Maktabah Darul Bayan, 1401 H/1981 M), hlm. 360. Perhatikanlah bahwa hak legislasi dalam sistem Islam yang berada di tangan Khalifah, berbeda dengan sistem demokrasi yang memberikan hak legislasi/adopsi hukum kepada lembaga legislatif (parlemen). Berbeda pula dengan golongan Syiah yang memberikan hak legislasi kepada para faqih (dalam sistem Wilayatul Faqih) yang berfungsi sebagai pengganti Imam yang sedang ghaib (tidak ada). Lihat Imam Khomeini, Al Hukumah Al Islamiyyah., (t.t.p. : t.p., tanpa tahun), hlm. 49.
[v]
                [v] Taqiyuddin An Nabhani, Asy Syakhshiyyah Al Islamiyyah, Juz II, hlm. 121.
[vi]
                [vi] Taqiyuddin An Nabhani, Nizham Al Islam, hlm. 111.

Terkait

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
TweetShareSendShare
Keimanan

Keimanan

Related Posts

Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim
Nasional

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

20 Maret 2026
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Next Post
Project Design VI (furniture) Pinn

Alat Instrumen Formalisasi Syariah Islam

Bidang Kehidupan Formalisasi Syariah Islam

Iklan

Recommended Stories

Jason Derulo – Zipper

5 Mei 2020

Sara Bareilles – I Didn’t Plan It

2 Mei 2022

Qistina Khaled – Oh Kekanda Chord

19 Juni 2024

Popular Stories

  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Video Ibu Guru Bahasa Inggris dan Muridnya Bikin Heboh Jagat Maya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Tak Senonoh Sejoli di Batang Jateng, Kini Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Foto
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?