• Latest
  • Trending

Fiqh Fara’idh (8)

10 Februari 2012
Anak Sering Memasukkan Benda ke Mulut, Apakah Normal? Ini Penjelasan DSA dan Cara Mengatasinya

Anak Sering Memasukkan Benda ke Mulut, Apakah Normal? Ini Penjelasan DSA dan Cara Mengatasinya

7 Oktober 2026
Viral Downgrade Lifestyle, Netizen Pilih Hidup Sederhana demi Kebahagiaan dan Ketenangan Finansial

Viral Downgrade Lifestyle, Netizen Pilih Hidup Sederhana demi Kebahagiaan dan Ketenangan Finansial

7 Oktober 2026
Trump Tolak Gencatan Senjata 7 Hari Iran, Ini Isi Proposal dan Nasib Selat Hormuz

Trump Tolak Gencatan Senjata 7 Hari Iran, Ini Isi Proposal dan Nasib Selat Hormuz

30 September 2026
Pancaroba Bikin Gampang Sakit? Ini 5 Jus Buah untuk Bantu Jaga Daya Tahan Tubuh

Pancaroba Bikin Gampang Sakit? Ini 5 Jus Buah untuk Bantu Jaga Daya Tahan Tubuh

27 September 2026
Berapa Banyak Buah yang Sebaiknya Dimakan Setiap Hari? Ini Porsi dan Manfaatnya untuk Kesehatan

Berapa Banyak Buah yang Sebaiknya Dimakan Setiap Hari? Ini Porsi dan Manfaatnya untuk Kesehatan

27 September 2026
Sering Lemas dan Mudah Memar? Kenali Tanda Kanker Darah yang Perlu Diwaspadai

Sering Lemas dan Mudah Memar? Kenali Tanda Kanker Darah yang Perlu Diwaspadai

26 September 2026
Sering Dianggap Sepele, Kebiasaan Makan Ini Ternyata Bisa Merusak Ginjal

Sering Dianggap Sepele, Kebiasaan Makan Ini Ternyata Bisa Merusak Ginjal

26 September 2026
Jangan Sering Negative Thinking! Ini Dampaknya bagi Fungsi Otak dan Risiko Penurunan Kognitif

Jangan Sering Negative Thinking! Ini Dampaknya bagi Fungsi Otak dan Risiko Penurunan Kognitif

23 September 2026
Bukan Direbus Lama, Ini 2 Cara Masak Pare agar Nutrisi Tetap Terjaga dan Tidak Terlalu Pahit

Bukan Direbus Lama, Ini 2 Cara Masak Pare agar Nutrisi Tetap Terjaga dan Tidak Terlalu Pahit

23 September 2026
Viral Siswi SMP di Bogor Diduga Dibully Teman Sekelas, Polisi Selidiki dan Beri Pendampingan

Viral Siswi SMP di Bogor Diduga Dibully Teman Sekelas, Polisi Selidiki dan Beri Pendampingan

21 September 2026
Link Video “A Day in My Life” Ramai Dicari, Ternyata Polisi Temukan 20 Konten

Link Video “A Day in My Life” Ramai Dicari, Ternyata Polisi Temukan 20 Konten

21 September 2026
Apa Itu Etomidate? Zat dalam Vape yang Bikin Selebgram Jule Ditangkap Polisi

Apa Itu Etomidate? Zat dalam Vape yang Bikin Selebgram Jule Ditangkap Polisi

19 September 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Trump Tolak Gencatan Senjata 7 Hari Iran, Ini Isi Proposal dan Nasib Selat Hormuz

    Trump Tolak Gencatan Senjata 7 Hari Iran, Ini Isi Proposal dan Nasib Selat Hormuz

    Viral Siswi SMP di Bogor Diduga Dibully Teman Sekelas, Polisi Selidiki dan Beri Pendampingan

    Viral Siswi SMP di Bogor Diduga Dibully Teman Sekelas, Polisi Selidiki dan Beri Pendampingan

    Link Video “A Day in My Life” Ramai Dicari, Ternyata Polisi Temukan 20 Konten

    Link Video “A Day in My Life” Ramai Dicari, Ternyata Polisi Temukan 20 Konten

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Trump Tolak Gencatan Senjata 7 Hari Iran, Ini Isi Proposal dan Nasib Selat Hormuz

    Trump Tolak Gencatan Senjata 7 Hari Iran, Ini Isi Proposal dan Nasib Selat Hormuz

    Viral Siswi SMP di Bogor Diduga Dibully Teman Sekelas, Polisi Selidiki dan Beri Pendampingan

    Viral Siswi SMP di Bogor Diduga Dibully Teman Sekelas, Polisi Selidiki dan Beri Pendampingan

    Link Video “A Day in My Life” Ramai Dicari, Ternyata Polisi Temukan 20 Konten

    Link Video “A Day in My Life” Ramai Dicari, Ternyata Polisi Temukan 20 Konten

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Fiqh Fara’idh (8)

Religius by Religius
10 Februari 2012
Reading Time: 81 mins read
Donasi
0
Share on TwitterFacebookWhatsappTelegram
بسم الله الرحمن الرحيم

Fiqh Faraa’idh (8)



RELATED POSTS

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

Segala puji bagi Allah, shalawat dan
salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, dan para sahabatnya
semua. Amma ba’du:

Berikut ini merupakan lanjutan fiqh
fara’idh yang telah dibahas sebagiannya sebelumnya. Semoga Allah menjadikan
risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.

XIV. Munasakhah

Dalam
ilmu waris apabila ada seseorang yang meninggal dunia, maka hartanya semestinya
segera dibagikan kepada ahli warisnya setelah kewajiban-kewajiban lain seperti
yang sudah disebutkan (seperti utang, wasiat, dsb.). Tetapi adakalanya, ahli
waris yang berhak menerima harta itu meninggal terlebih dahulu sebelum harta
tersebut dibagikan, sedangkan ia juga meninggalkan ahli waris lain. Jika
terjadi kasus semacam ini, maka bisa dilakukan dua cara:

a.   
Melakukan perhitungan secara terpisah. Dihitung berapa bagian ahli
waris yang meninggal ini dari muwarritsnya (si myait), baru kemudian dibagi
kepada ahli warisnya sendiri.

Contoh: Seorang wafat meninggalkan dua anak kandung laki-laki dan
perempuan bernama Ahmad dan Nisa. Harta waris sebesar 30.000.000,-. Sebelum
dilakukan pembagian harta warisan kepada Ahmad dan Nisa, ternyata Ahmad
meninggal dunia meninggalkan seorang anak perempuan bernama Jamilah. Maka dalam
hal ini dilakukan dua tahap pembagian warisan.

Tahap pertama,
bagian Ahmad adalah 2/3 x 30 jt = 20 jt, sedangkan bagian Nisa adalah 1/3 x 30
jt = 10 jt.

Tahap kedua,
bagian Ahmad adalah 20 jt dibagikan kepada anak perempuannya (Jamilah) dan
saudarinya (Nisa) sebagai berikut:

Jamilah memperoleh ½ x 20 jt = 10 jt

Nisa memperoleh ½ x 20 = 10 jt + 10 (dari tahap pertama) = 20 jt.

b.   
Dengan menggunakan perhitungan langsung satu tabel. Inilah yang
disebut perhitungan munasakhah.

Syarat Munasakhah:

1.   
Minimal adanya dua orang muwarrits yang meninggal.

Yang pertama disebut muwarrits (yang
meninggalkan warisan atau si mati) pertama, selanjutnya muwarrits kedua, dst.

2.   
Muwarrits kedua harus salah satu dari ahli waris muwarrits
pertama.

Cara membuat tabel munasakhah

Caranya adalah dengan menyelesaikan
warisan dari muwarrits pertama dan meletakkan huruf w (wafat) sebagai tanda
kematian ahli waris yang menjadi muwarrits kedua. Jika sebagai istri pada
warisan pertama, bisa menjadi ibu pada warisan kedua. Anda letakkan bagian ahli
waris kedua di samping bagian pertama dari mayit pertama, dan jika ada ahli
waris yang baru seorang atau lebih, maka anda letakkan di bagian bawah kotak
pertama kemudian anda selesaikan masalahnya dan melihat asal masalah dengan
bagian yang yang akan diperoleh si mati (untuk lebih jelas lihat tabelnya).

Jika bagian dapat dibagi kepada warisan
kedua (tamatsul), maka masalahnya selesai
, dimana asal masalah pertama bisa diberlakukan pada asal
masalah kedua.

Contohnya adalah seorang istri wafat meninggalkan suami, ibu, seorang anak
laki-laki, dan seorang anak perempuan, lalu suami itu wafat meninggalkan
seorang anak laki-laki dan seorang anak perempuan yang telah disebutkan, maka
masalah pertama adalah 12 dan diadakan tas-hih (perbaikan) menjadi 36 karena inkisar
(tidak terbagi) kepada bagian anak laki-laki dan anak perempuan. Adapun asal
masalah kedua adalah 3; bagian suami yang meninggal adalah 9 dan bisa dibagi
kepada warisan kedua yaitu 3 dan masalahnya jika ditas-hih (diperbaiki) menjadi
36, lalu anda letakkan pada kotak (kolom) akhir yang disebut jami’ah munasakhah
warisan yang sah untuk dilakukan pembagian yaitu 36, kemudian anda pindahkan bagian
ahli waris dan anda letakkan di bawahnya.
Orang yang tidak memiliki sesuatu
bagian pada warisan kedua, anda bisa letakkan bagiannya dari warisan pertama sejajar
di depannya di bawah kotak munasakhah, sedangkan orang yang memiliki
bagian pada warisan kedua, maka anda kalikan dengan angka yang berada di atas
jami’ah faridhah (kotak warisan kedua), hasilnya anda tambahkan dengan
bagiannya pada warisan pertama
jika ia punya bagian di sana dan anda
letakkan di depannya di jami’ah munasakhah (kotak terakhir) seperti ini:

 

 

 

 

 

                   3 kepala     
                   3 kepala

Ahli Waris

AM = 12 x 3 (jumlah kepala[i])

36

Ahli waris

3

 36

Suami

¼ yaitu 3

9

W (wafat)

 

 

Ibu

1/6 yaitu 2

6

 

 

6

Anak lk.

7

14

Anak lk.

2

20 (dari 6[ii]
+ 14)

Anak Pr.

7

Anak Pr.

1

10 (dari 3[iii]
+ 7)

Ini adalah contoh tamatsul, yakni ketika asal masalah pertama bisa diberlakukan
pada asal masalah kedua.

Contoh Tawafuq

Tetapi jika bagian dari mayit kedua
tidak dapat terbagi pada warisan kedua, maka anda memprosesnya dengan teori
tawafuq dan takhaluf/tabayun. Jika bagian (saham) kedua tawafuq dengan asal
masalah kedua di salah satu nisbah (pembagi) paling kecil, maka anda ambil
angka wafq (cocok) bagian kedua kemudian anda letakkan di atas warisan pertama,
kemudian anda mengalikan dengannya, hasilnya anda letakkan di depannya yaitu di
kotak munasakhah, lalu anda kalikan bagian ahli waris dengan angka wafq di atas
asal masalah pertama, hasilnya anda letakkan di bawah jami’ah munasakah
,
dan jika ia memiliki bagian pada warisan kedua, maka anda kalikan dengan
angka di atas asal masalah kedua, hasilnya anda gabungkan bagiannya dari
warisan pertama jika punya
, lalu totalnya anda letakkan di depannya di
bawah kotak munasakhah, contohnya seperti ini:

Seorang wafat meninggalkan istri, anak
perempuan dan saudari kandung, lalu anak perempuan wafat meninggalkan ibunya
yang merupakan istri pada warisan pertama, dan meninggalkan pula suami dan anak
laki-laki, maka asal masalahnya adalah 8, sedangkan yang kedua adalah 12,
antara bagian wanita yang wafat ini yaitu 4 dengan asal masalah kedua yaitu 12
terdapat tawafuq yaitu seperempat, lalu wafq 4 (4: 4) yaitu 1 ditaruh di atas
kotak warisan kedua, dan wafq warisan kedua (12: 4) yaitu 3, di atas warisan
pertama, lalu dilakukan pembagian berikut:

                       3                            1

Ahli Waris

AM = 8

Ahli Waris

AM = 12

24 (dari 8 x 3)

Istri

1/8 yaitu 1

Ibu

1/6 yaitu 2

5 (dari 1 x 3 + 2 x 1)

Anak pr.

½ yaitu 4

W

 

 

Saudari kandung

Sisa, yaitu 3

 

 

9 (3 x 3)

 

 

Suami

¼ yaitu 3

3 (dari 3 x 1)

 

 

Anak lk.

7

7 (dari 7 x 1)

 

Contoh lain Tawafuq

                       2                           1

Ahli Waris

AM = 6

Ahli waris

6

 12

Suami

1/2 yaitu 3

W (wafat)[iv]

 

 

 

Ibu

1/3 yaitu 2

 

 

4 (2 X 2)

Paman

Sisa, yaitu 1

 

 

2 (1 X 2)

 

 

Ibu

1/6

(1)

1 (1 X 1)

 

 

2 saudara seibu

1/3

(2)

2 (2 X 1)

 

 

Saudara seayah

Sisa (3)

3 (3 X 1)

 

Penjelasan:

Perhatikan bagian yang diperoleh mayit
kedua dari masalah pertama, yaitu 3, dan ternyata antara angka 3 dengan asal
masalah 6 ada tawafuq, yaitu sepertiga (3: 3 = 1, dan 6: 3 = 2).
Maka kita kalikan asal masalah pertama dengan angka wafq kedua, yaitu 2 (6 x 2
= 12), sehingga angka 12 menjadi asal masalah jami’ah munasakhah (lihat tabel
di atas).

Ibu mendapatkan 4 (hasil dari perkalian
2 yang menjadi bagiannya dengan juz saham masalah[v],
yaitu 2).

Paman mendapatkan 2 (hasil dari
perkalian 1 yang menjadi bagiannya dengan juz saham masalah, yaitu 2).

Ibu yang kedua mendapatkan 1 (hasil dari perkalian 1 yang menjadi
bagiannya dengan juz saham masalah, yaitu
1).

2 saudara seibu mendapatkan 2
(masing-masingnya mendapatkan 1)
, hasil
dari perkalian
2
yang menjadi bagiannya dengan juz saham masalah, yaitu
1).

Saudara seayah mendapatkan 3 sebagai ashabah (hasil dari perkalian 3 yang menjadi bagiannya dengan juz
saham masalah, yaitu
1).

 

Contoh Tabayun

Tetapi jika terjadi tabayun bagian mayit
kedua dengan asal masalah kedua, maka anda ambil semua bagian (setelah
ditotalkan) dan anda taruh sebagai asal masalah kedua, lalu anda ambil asal
masalah kedua kemudian anda letakkan di atas warisan pertama dan anda kalikan
dengannya, hasilnya anda letakkan di kotak munasakhah
dan proses penyelesaian
dilakukan seperti sebelumnya. Contoh: seorang wafat meninggalkan istri, tiga
anak laki-laki dan satu orang anak perempuan, lalu istri wafat meninggalkan
tiga anak laki-laki dan satu anak perempuan.

Yang perlu diperhatikan di sini adalah
bahwa si istri tidak meninggalkan ahli waris baru sehingga ditaruh di jadwal (tabel)
di bawah yang pertama.

Tabelnya adalah sbb.:

                      7                                

Ahli Waris

I

AM = 8

Ahli
Waris II

AM = 7

56 (dari 8 x 7)

Istri

1

W

 

 

Anak lk.

2

Anak lk.

2

16 (dari 2 x 7 + 2)

Anak lk.

2

Anak lk.

2

16

Anak lk.

2

Anak lk.

2

16

Anak pr.

1

Anak pr.

1

8 (dari 1 x 7 + 1)

 

Contoh Tabayun lainnya

                    10                          5[vi]        3

Ahli
Waris

AM
= 6

Ahli
waris

AM
=2

10[vii]

 

60

Suami

1/2
yaitu 3

W

 

 

 

 

Ibu

1/3
yaitu 2

 

 

 

20

Paman

Sisa,
yaitu 1

 

 

 

10

 

 

Anak
perempuan

1/2

(1)

5

15

 

 

5
saudara sekandung

Sisa

(1)

5

15

 

Penjelasan:

Perhatikan bagian yang diperoleh mayit
kedua dari masalah pertama, yaitu 3, dan ternyata antara angka 3 dengan asal masalahnya
tabayun, dan setelah ditas-hih (dibetulkan) menjadi 10, maka kita kalikan
asal masalah pertama (6) dengan asal masalah
kedua (10) menjadi 60.

Ibu mendapatkan 20 (hasil dari
perkalian 2 x 10 (angka yang ada di atas kotak)).

Paman mendapatkan 10 (hasil dari
perkalian 1 x 10).

Anak perempuan mendapatkan 15 (hasil
dari perkalian 5 x 3
[viii]
yang ada di atas kotak).

Saudara sekandung mendapatkan 15 (hasil
dari perkalian 5 x 3 yang ada di atas kotak).

Demikianlah contoh penyelesaian
munasakhah.

Kesimpulan

Dari beberapa tabel di atas, kita dapat
menyimpulkan, bahwa proses yang kita lakukan dalam penyelesaian munasakhah
adalah sebagai berikut:

1. Membuat kolom khusus untuk ahli
waris mayit pertama, dimana masing-masingnya dalam kotak tersendiri.

2. Membuat kolom asal masalahnya dan
meletakkan bagian yang diperoleh Ahli Waris di depannya.

3. Membuat tabel ahli waris mayit
kedua, dimana tabel ini lebih turun ke bawah daripada tabel ahli waris mayit
pertama, karena mereka bukan termasuk ahli waris mayit pertama.

4. Membuat kolom asal masalah mayit
kedua dan meletakkan bagian yang diperoleh Ahli Waris kedua di depannya.

5. Membuat tabel ahli waris mayit
ketiga, dimana tabel ini lebih turun ke bawah daripada tabel ahli waris mayit
sebelumnya, karena mereka bukan termasuk ahli waris mayit sebelumnya.

6. Membuat kolom asal masalah mayit
ketiga dan meletakkan bagian yang diperoleh Ahli Waris ketiga di depannya.

7. Membuat kolom khusus yang disebut
kolom jami’ah, dan meletakkan bagian masing-masing  ahli waris dari kolom semua masalah
sebelumnya.

8. Untuk mayit kita beri huruf “W”
(wafat/meninggal dunia) .

9. Di atas setiap asal masalah kita
taruh angka yang merupakan juz saham masalah di bawahnya (angka terkecil yang
dikalikan dengan asal masalah untuk mengetahui bagian fardhnya tanpa terjadi
bilangan ganjil). Angka tersebut diletakkan di atas untuk kemudian dikalikan
dengannya bagian ahli waris. Juz saham asal masalah pertama merupakan angka
terkecil yang dapat dibagikan dengan bilangan tashih dari setiap asal masalah
mayit lainnya. Sedangkan juz saham mayit lainnya adalah bilangan yang
dihasilkan dari perkalian antara bagian yang mereka dapat dari asal masalah
pertama dengan juz saham dari asal masalah mereka (setelah meninggal dunia).

Wallahu a’lam, wa shallallahu ‘alaa
nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.

Marwan bin Musa

Maraaji’: Minhaajul
Muslim
(Syaikh Abu Bakar Al Jazaa’iriy), Al Fiqhul Muyassar,
Fiqhus Sunnah (Syaikh Sayyid 
Saabiq), Al Faraa’idh (A. Hassan), Belajar Mudah
Ilmu Waris
(Anshari Taslim, Lc), Ar Rahbiyyah fii Ilmil Faraidh
(Sabth Al Mardini), Tas-hilul Faraidh (Muhammad bin Shalih Al
Utsaimin), dll.



[i] 3 adalah jumlah kepala; gabungan antara anak laki-laki dan
anak perempuan.

[ii] 6 adalah hasil dari perkalian antara 2 dan 3 (yang
diletakkan di atas)

[iii] 3 adalah hasil dari perkalian antara 1 dan 3.

[iv] Bagian suami 3, lalu antara bagian tersebut dengan asal
masalahnya (6) ada tawafuq yaitu sepertiga, yakni 3: 3 = 1, dan 6: 3 = 2.

[v] Angka yang diletakkan di bagian atas kotak.

[vi] Angka 5 adalah jumlah saudara sekandung.

[vii] Hasil dari perkalian 2 x 5 saudara sekandung.

[viii] Angka 3 adalah bagian mayit kedua dari masalah pertama.

Terkait

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
TweetShareSendShare
Religius

Religius

Related Posts

Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim
Nasional

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

20 Maret 2026
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Next Post

Fiqh Ghasb (1)

Fiqh Ghasb (2)

Iklan

Recommended Stories

Synopsis – Cintamu Berubah Chord

28 September 2018

Presiden Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional Kepada Empat Pejuang Kemerdekaan

10 November 2014

Giliran Maria Idol Siap Hibur Pengunjung Sales Mission Danau Toba di Bandung

11 November 2018

Popular Stories

  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Video Ibu Guru Bahasa Inggris dan Muridnya Bikin Heboh Jagat Maya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Tak Senonoh Sejoli di Batang Jateng, Kini Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Novi Chindo Prank Mas Wawan Minta Pijat, Reaksi Tak Terduga Ini Bikin Netizen Heboh Sampai Malam!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Foto
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?