Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Ini Klarifikasi LBM PWNU Jatim Soal Kata Kafir yang Dimaksud Dalam Bahtsul Masail

Religius by Religius
03.03.2019
Reading Time: 3 mins read
0
Ini Klarifikasi LBM PWNU Jatim Soal Kata Kafir yang Dimaksud Dalam Bahtsul Masail
ADVERTISEMENT

Islamedia – Salah satu anggota Lembaga Batsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LBM PWNU) KH Arif Uddin Abi Hanaya menjelaskan makna kafir yang dimaksud.


Berikut ini klarifikasi lengkapnya yang diterima Islamedia sabtu, 2 Maret 2019.


Status Non Muslim dalam Munas NU.


Perlu saya jelaskan terkait hal Bahtsul Masail tersebut, kebetulan sekali saya ikut langsung dalam forum bahtsul masail tersebut. Karena ternyata sudah banyak yang salah paham. Dan bahkan menghujat NU. Padahal mereka tidak tau masalah yang kronologi masalah yg sebenarnya

Dalam bahtsu kemarin tidak ada yang menyatakan non muslim di Indonesia tidak disebut kafir tapi yang benar tidak bisa dikategorikan kafir dzimny, kafir mustaman, kafir mua’had dan haroby. Ini bukan berarti mereka tidak kafir. Ibarot yang dibacakan hanya menyatakan orang-orang non muslim yang tidak memerangi islam hidup damai dengan kita adalah Musalimin (ini mungkin istilah yang baru dalm konteks fiqh) yang kemarin oleh musyawirin disepakati non muslim indonesia adalah warga negara biasa yang tidak boleh dimusuhi, mereka punya hak yang sama dengan kita dalam konteks kenegaraan.

Ada satu ibarot kitab yang menjelaskan bahwa memanggil kafir kepada orang-orang non muslim yang tdk memusuhi kita jika kata-kata itu menyakitkan mereka, hukumnya tidak boleh.

Tapi ini tidak berarti menghilangkan status non muslim sebagai kafir dalam i’tiqod kita.

Hanya saja kata-kata kafir itu gak perlu kita floorkan dan kita labelkan kepada mereka scara terang-terangan karena akan menyakiti mereka.

RELATED POSTS

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

Jadi tolong sebagai warga NU bisa menjelaskan masalah ini.

KH Arif Uddin Abi Hanaya



—————————————————————–


Seperti diketahui pembicaraan tentang kafir meningkat setelah muncul berita disejumlah media yang memberitakan bahwa Sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah, Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU), mengusulkan agar NU tidak lagi menggunakan sebutan kafir untuk warga negara Indonesia yang tidak memeluk agama Islam.


Abdul Moqsith Ghazali selaku Pimpinan sidang beralasan bahwa penyebutan kafir dapat menyakiti para nonmuslim di Indonesia.


“Dianggap mengandung unsur kekerasan teologis, karena itu para kiai menghormati untuk tidak gunakan kata kafir tapi ‘Muwathinun’ atau warga negara, dengan begitu status mereka setara dengan warga negara yang lain,” kata Moqsih di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis, 28 Februari 2019.


(baca : NU Usul Sebutan Kafir ke Nonmuslim Indonesia Dihapus).




[islamedia].

ADVERTISEMENT
Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetPin
Religius

Religius

Related Posts

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta
Religi

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
Religi

Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

13.06.2025
Next Post
Hukum Mengucapkan Aamiin Setelah Al Fatihah

Hukum Mengucapkan Aamiin Setelah Al Fatihah

Hukum Mengucapkan Aamiin Setelah Al Fatihah

Hukum Mengucapkan Aamiin Setelah Al Fatihah

Iklan

Recommended Stories

NAMA NAMA ALLAH TIDAK DIBATASI JUMLAHNYA

28.03.2016

Icip-icip Nasi Kapau Kuliner Minang yang Menggugah Selera

02.10.2015

Elemen Komunikasi Interpersonal

09.06.2008

Popular Stories

  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

22.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?