Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Negara melaksanakan Syariat Islam atas seluruh rakyat yang berkewarganegaraan khilafah Islam

Religius by Religius
14.02.2013
Reading Time: 10 mins read
0
Negara melaksanakan Syariat Islam atas seluruh rakyat yang berkewarganegaraan khilafah Islam
ADVERTISEMENT
Negara khilafah melaksanakan Syariat Islam atas seluruh rakyat yang berkewarganegaraan khilafah Islam

RELATED POSTS

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

BAB HUKUM-HUKUM UMUM

PASAL 7

Negara
melaksanakan Syariat Islam atas seluruh rakyat yang berkewarganegaraan
khilafah Islam, baik yang muslim maupun yang non-muslim dalam
bentuk-bentuk berikut ini :

ADVERTISEMENT
KETERANGAN

  • Islam datang untuk seluruh manusia. Firman Allah : ”Dan tidaklah Kami utus engkau (Muhammad) melainkan untuk seluruh manusia”
    (QS. Saba’ : 28). Seluruh manusia baik muslim maupun non muslim
    dibebani dengan Islam baik ushul (aqidah) maupun cabang (hukum syara’).
    Bahwa Muslim dan Non muslim dibebani dengan hukum Islam sesuai dengan
    dalil berikut : Firman Allah : ”
    Wahai sekalian manusia sembahlah Tuhan Kalian (yaitu Allah)”. (QS. Al Baqarah:21). Juga firman-Nya : ”Dan kewajiban bagi manusia untuk berkunjung ke baitulllah”
    (QS. Ali ‘Imran; 97). Jika mereka tidak dibebani dengan hukum cabang
    maka tentu Allah tidak mengancam mereka karena meninggalkan hukum itu.
    Perhatikan ancaman Allah berikut ini : “
    Celakalah orang-orang musyrik yaitu orang-orang yang tidak menunaikan zakat” (QS. Fushilat :7). “Dan
    orang-orang yang tidak menyeru tuhan lain bersama Allah dan tidak
    membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan haq mereka tidak
    berzina dan barangsiapa yang melakukan yang demikian akan mendapatkan
    (pembalasan) dosa”
    (QS. Al Furqan: 68). “Mereka tidak berlaku jujur dan tidak menunaikan shalat” (QS. Al Qiyamah : 31 ). “Apa yang menyebabkan kalian berada di neraka saqar ? Mereka menjawab : Kami tidak menjadi orang-orang yang menegakkan shalat” (QS. Al Muddatstsir: 42-44 ).

  • Ayat-ayat
    tersebut bersifat umum mencakup kaum muslimin dan non muslim. Lafadh
    ‘umum tetap dalam keumumannya selama tidak ada dalil yang
    mengkhususkannya “
    Al “aam yabqa ‘ala ‘umumihi maa lam yarid dalil at takhshish”.
    Tidak ada dalil yang mengkhususkan ayat-ayat tersebut hanya untuk kaum
    muslimin saja sehingga tetap dalam keumumannya mencakup kaum muslimin
    dan non muslim. Seperti ayat “
    Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (QS. Al Baqarah : 275). “Dan jika mereka (para isteri yang telah dicerai itu) menyusui anak-anakmu maka berikanlah upah mereka” (QS. Ath Thalaq :6 ). Sabda Rasul : “Barangsiapa yang menghidupkan tanah mati maka tanah itu menjadi miliknya” (HR. Bukhari). Sabda Rasul : ”Manusia berserikat dalam tiga hal; padang gembalaan, air dan api“. Jelas bahwa non muslim juga dibebani dengan hukum-hukum cabang (furu’).

  • Dikecualikannya
    non muslim dalam beberapa hukum karena disyaratkannya beragama Islam
    dalam pelaksanaan perbuatan itu. Seperti shalat, puasa, dsb.

  • Dari segi penerapan hukum maka diterapkan seluruh hukum Islam atas seluruh rakyat. Firman Allah : ”Dan hukumilah di antara mereka dengan apa yang diturunkan oleh Allah dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka” (QS. An Nisaa’: 48). “Sesungguhnya
    telah kami turunkan al kitab (Al Qur’an) kepadamu agar engkau
    menghukumi di antara manusia sesuai dengan apa yang diwahyukan Allah
    kepadamu“
    (QS. An Nisaa’ : 105 ). “Mereka
    itu adalah orang-orang yang suka mendengar kabar bohong, banyak memakan
    harta haram, jika mereka (orang Yahudi) itu datang (kepadamu), maka
    putuskanlah (perkara) di antara mereka atau berpalinglah dari mereka”
    (QS. An Nisaa’ : 42)

  • Non
    muslim yang diterapkan atas mereka hukum Islam adalah mereka yang
    tunduk kepada kekuasaan Islam dan hukum Islam. Hal itu tercapai dengan
    dua syarat : Pertama, dengan membayar jizyah setiap tahun, kedua,
    terikat dengan hukum Islam yakni menerima keputusan apa yang diwajibkan
    atas mereka yaitu menunaikan kewajiban dan meninggalkan keharaman.
    Sesuai dengan firman Allah : “
    sampai mereka membayar jizyah dan mereka dalam keadaan tunduk” (QS. At Taubah : 29) yakni tunduk kepada hukum Islam.

  • Rasul
    menerapkan hukum Islam atas non muslim warga negara. Ibnu ‘Umar
    meriwayatkan bahwa Rasul saw kedatangan dua orang Yahudi laki perempuan
    yang berzina setelah jelas bahwa keduanya muhshan lalu mereka dirajam.
    Dari Anas bin Malik bahwa seorang Yahudi membunuh seorang budak
    perempuan dengan memukulnya dengan batu maka Rasulullah membunuhnya
    sebagai hukuman atas perbuatannya. Rasulullah menulis kepada Nashraniy
    Najran : “
    Sesungguhnya barangsiapa yang berjual beli dengan riba maka tidak ada dzimah baginya”.

PASAL 7 AYAT 1

Negara melaksanakan seluruh hukum Islam atas kaum muslimin tanpa kecuali.

KETERANGAN

Sama dengan keterangan pasal 7 di atas.

Negara khilafah melaksanakan Syariat Islam atas seluruh rakyat yang berkewarganegaraan khilafah Islam
Dari Buku: Rancangan UUD Islami (AD DUSTÛR AL ISLÂMI)
Hizbut Tahrir
Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetPin
Religius

Religius

Related Posts

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta
Religi

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
Religi

Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

13.06.2025
Next Post
Orang-orang non-muslim dibiarkan memeluk aqidah dan menjalankan ibadahnya masing-masing

Orang-orang non-muslim dibiarkan memeluk aqidah dan menjalankan ibadahnya masing-masing

Perkara-perkara nikah dan talak antara sesama non-muslim diselesaikan sesuai dengan agama mereka

Perkara-perkara nikah dan talak antara sesama non-muslim diselesaikan sesuai dengan agama mereka

Iklan

Recommended Stories

Fakta Dibalik Pecel Lele Lamongan yang Tersebar di Seantero Indonesia

Fakta Dibalik Pecel Lele Lamongan yang Tersebar di Seantero Indonesia

22.09.2021
Syaikh Abdul Rasyid Fathani

Resep Ayam Bakar Taliwang dan Plecing Kangkung Khas Lombok

22.10.2021
Edition Announces Eight Anticipated New Hotel Openings Across The Globe By The End Of 2022

Edition Announces Eight Anticipated New Hotel Openings Across The Globe By The End Of 2022

20.04.2021

Popular Stories

  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

22.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?