• Latest
  • Trending

Hubungan Dengan Negara Asing Hanya Dilakukan Oleh Negara

22 November 2021
Bahaya Sendok Kayu yang Jarang Disadari, Bisa Jadi Sarang Bakteri dan Jamur Jika Salah Perawatan

Bahaya Sendok Kayu yang Jarang Disadari, Bisa Jadi Sarang Bakteri dan Jamur Jika Salah Perawatan

24 Juli 2026
9 Pengobatan Alami yang Terbukti Secara Ilmiah, Bukan Sekadar Sugesti dan Bisa Membantu Menjaga Kesehatan

9 Pengobatan Alami yang Terbukti Secara Ilmiah, Bukan Sekadar Sugesti dan Bisa Membantu Menjaga Kesehatan

24 Juli 2026
Sering Masturbasi Bikin Pria Mandul? Ini Penjelasan Medis, Mitos atau Fakta yang Perlu Diketahui

Sering Masturbasi Bikin Pria Mandul? Ini Penjelasan Medis, Mitos atau Fakta yang Perlu Diketahui

22 Juli 2026
Sering Marah-Marah Bisa Memicu Gangguan Irama Jantung, Dokter Ungkap Bahaya Emosi Berlebihan bagi Kesehatan

Sering Marah-Marah Bisa Memicu Gangguan Irama Jantung, Dokter Ungkap Bahaya Emosi Berlebihan bagi Kesehatan

22 Juli 2026
Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

20 Juli 2026
7 Manfaat Kismis untuk Kesehatan Tubuh

7 Manfaat Kismis untuk Kesehatan Tubuh

19 Juli 2026
Potret Gemas Sheila Dara Ditiban Anabul Kesayangan Bubuy, Tingkah Manja Kucingnya Bikin Warganet Ikut Gemas

Potret Gemas Sheila Dara Ditiban Anabul Kesayangan Bubuy, Tingkah Manja Kucingnya Bikin Warganet Ikut Gemas

19 Juli 2026
Tren Gaya dan Warna Rambut 2026: Pilihan Potongan hingga Warna Futuristik yang Berani dan Bebas Berekspresi

Tren Gaya dan Warna Rambut 2026: Pilihan Potongan hingga Warna Futuristik yang Berani dan Bebas Berekspresi

15 Juli 2026
62 Persen Anak Sekolah di Indonesia Kurang Tidur, Kemenkes Ungkap Dampaknya terhadap Fokus Belajar dan Kesehatan

62 Persen Anak Sekolah di Indonesia Kurang Tidur, Kemenkes Ungkap Dampaknya terhadap Fokus Belajar dan Kesehatan

15 Juli 2026
Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

14 Juli 2026
Tren Dress Babydoll Era 90-an Kembali Populer, Tampil Cute dengan Sentuhan Grunge yang Lebih Berani

Tren Dress Babydoll Era 90-an Kembali Populer, Tampil Cute dengan Sentuhan Grunge yang Lebih Berani

14 Juli 2026
Samsung Galaxy S26 Ultra Resmi Hadir, Smartphone Pertama di Dunia dengan Layar Anti Intip Privacy Display

Samsung Galaxy S26 Ultra Resmi Hadir, Smartphone Pertama di Dunia dengan Layar Anti Intip Privacy Display

11 Juli 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Hubungan Dengan Negara Asing Hanya Dilakukan Oleh Negara

Keimanan by Keimanan
22 November 2021
Reading Time: 19 mins read
Donasi
0
Share on TwitterFacebookWhatsappTelegram

 

RELATED POSTS

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat


Unduh BUKU Penjelasan Rancangan Undang-Undang Dasar Islami [PDF]

 

Penjelasan Pasal 182 Rancangan Undang-Undang Dasar Islami

 

Pasal 182

 

Setiap individu, partai politik, perkumpulan, jamaah (organisasi) tidak dibenarkan secara mutlak menjalin hubungan dengan negara asing manapun. Hubungan dengan negara asing hanya dilakukan oleh Negara. Hanya Negara yang memiliki hak mengatur urusan Umat secara praktis. Umat dan kelompok-kelompok masyarakat wajib mengoreksi Negara terhadap pelaksanaan hubungan luar negeri.

 

Dalilnya adalah sabda Nabi saw.:

 

«الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»

 

“Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR Al-Bukhari, dari Abdullah bin Umar)

 

Dan syara’ memberikan praktik pelaksanaan pemerintahan yang mengikat atas urusan-urusan rakyat kepada penguasa semata, dan tidak dibolehkan bagi rakyat untuk menjalankan tindakan-tindakan penguasa, dan tidak dibolehkan bagi siapapun Muslim untuk menjalankan tindakan-tindakan penguasa kecuali mereka diangkat untuk menjalankannya menurut syara’, baik melalui bai’at dari rakyat jika dia menjabat Khalifah, atau pengangkatan dari Khalifah, ataupun dari salah seorang wakil Khalifah atau gubernur yang telah diberi wewenang melakukan pengangkatan. Siapapun yang tidak diangkat melalui bai’at, dan tidak diangkat oleh Khalifah, tidak boleh menjalankan apapun dari praktik pemerintahan atas urusan-urusan Umat, di dalam negeri maupun di luar negeri.

 

Krusial untuk diperhatikan bahwa hukum ini djelaskan dari segi dalilnya, dan dari segi fakta yang padanya diterapkan dalilnya. Dalam hal dalilnya, wewenang kekuasaan telah diberikan oleh syara’ kepada penguasa semata, dan pemerintahan atas rakyat diserahkan kepada penguasa semata; Rasul saw. bersabda:

 

«مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ، فَإِنَّهُ لَيْسَ أَحَدٌ مِنْ النَّاسِ خَرَجَ مِنْ السُّلْطَانِ شِبْرًا فَمَاتَ عَلَيْهِ إِلاَّ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً»

 

“Siapa saja yang tidak menyukai (tidak menyetujui) sesuatu dari amirnya hendaknya bersabar terhadapnya. Sebab, tidaklah seseorang memisahkan diri dari Pemerintah sejengkal saja kemudian mati, kecuali matinya (seperti) mati Jahiliah.” (HR Bukhari dan Muslim, dari Ibnu ‘Abbas)

 

Sehingga, memberontak terhadapnya berarti memberontak terhadap kekuasaan, dan oleh sebab itu, hanya penguasa itulah yang memiliki kewenangan kekuasaan. Rasul saw. bersabda:

 

«كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ الأَنْبِيَاءُ، كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ، وَإِنَّهُ لا نَبِيَّ بَعْدِي، وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ»

 

“Dulu Bani Israil diurus dan dipelihara oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi meninggal, nabi yang lain menggantikannya. Sesungguhnya tidak ada nabi sesudahku dan akan ada para Khalifah.” (HR Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah)

 

Dan artinya adalah bahwa kaum Muslimin diperintah oleh para Khalifah, dan oleh karenanya, yang memerintah kaum Muslimin telah ditentukan. Pemahaman atas hal ini adalah bahwa selain Amir tidaklah berwenang kekuasaan dan bahwa selain Khalifah tidak memerintah. Inilah dalil bahwa pemerintahan atas urusan-urusan kaum Muslimin hanyalah di tangan penguasa semata dan tidak bagi siapapun selainnya.

 

Selain itu, perbuatan Rasul saw. menunjukkan bahwa Beliau saw. adalah pemegang kekuasaan, dan menjalankan pemerintahan atas rakyat dengan kekuasaan itu dalam kapasitas sebagai Kepala Negara. Dan Beliau saw. seorang yang mengangkat siapapun yang menjalankan tindakan-tindakan penguasa atau tindakan-tindakan memerintah rakyat. Jadi, Beliau saw. mengangkat orang yang akan menggantikannya sebagai Amir pengganti di Madinah sementara Beliau saw. pergi berperang, dan Beliau saw. mengangkat para gubernur, hakim, pemungut harta, dan siapapun pejabat yang menjalankan kemaslahatan seperti mengatur pengairan, memperkirakan jumlah buah panenan (untuk pemungutan harta), dan sebagainya. Ini semua bukti bahwa wewenang kekuasaan dan pemerintahan dibatasi hanya untuk penguasa, dengan kata lain, untuk Khalifah dan siapapun yang Khalifah angkat.

 

Kekuasaan adalah pemerintahan atas urusan-urusan rakyat yang bersifat mengikat atas mereka. Dan memerintah atas rakyat diriwayatkan dalam sabda Rasul saw., “…diurus oleh…,” yaitu pemerintahan atas rakyat yang sifatnya mengikat atas mereka. Sehingga, pemerintahan atas urusan-urusan rakyat adalah pemerintahan yang mengikat; dengan kata lain, pelaksanaan tanggung jawab penguasa terbatas untuk penguasa, maka sama sekali haram bagi siapapun selainnya untuk menjalankan tanggung jawab penguasa, sebab syara’ memberikan wewenang kekuasaan dan pemeliharaan urusan-urusan rakyat kepada Khalifah dan siapapun yang diangkat olehnya.

 

Jadi, apabila siapapun selain Imam ataupun mereka yang diangkat olehnya, menjalankan tindakan-tindakan pemerintah dan penguasa, dan memerintah rakyat, maka perbuatan mereka menyalahi syara’ dan dinilai bathil, dan setiap perbuatan bathil adalah haram. Tidak halal bagi siapapun selain Khalifah dan orang yang dia angkat, yaitu selain penguasa, untuk menjalankan tindakan pemerintahan dan kekuasaan. Konsekuensinya, dia sesungguhnya tidaklah memerintah rakyat yang sifatnya mengikat, dia sesungguhnya bukan penguasa, karena tidak sah menurut syara’.

 

Sementara dari segi fakta yang dihukumi, apa yang terjadi di beberapa negeri Muslim saat ini berupa pelaksanaan pemerintahan sebagian urusan-urusan secara mengikat oleh sekelompok rezim secara kolektif adalah dari pemahaman pemerintahan demokrasi. Pemerintahan demokrasi terdiri dari berbagai institusi, yang tertinggi adalah kabinet pemerintah, dengan kata lain, pemerintah, tapi juga ada pihak-pihak lain yang menjalankan pemerintahan sebagian urusan secara mengikat, dengan kata lain, menjalankan kekuasaan di sebagian bidang tertentu. Sebagai contoh, terdapat serikat-serikat profesi, sehingga serikat para ahli hukum menjalankan pemerintahan atas urusan-urusan para ahli hukum dalam kapasitas profesi mereka, dan itu mengikat mereka, sehingga mereka punya wewenang kekuasaan atas mereka dalam perkara-perkara tertentu, seperti, memberi mereka hak untuk praktik hukum dan menyetujui dijatuhkannya suatu sanksi atas mereka, dan menetapkan dana pensiun untuk mereka, dan hal-hal lain yang merupakan tindakan-tindakan pemerintahan dan kekuasaan yang negara serahkan kepadanya terkait profesi hukum, dan keputusannya diterapkan sebagaimana keputusan kabinet tanpa ada perbedaan. Begitu juga dengan serikat dokter dan serikat lainnya. Ini realitas di dalam negeri yang harus dihukumi. Secara internasional, beberapa negara demokratis membolehkan partai oposisi untuk berhubungan dengan negara-negara lain, dan memberinya hak untuk mengadakan negosiasi dengan negara-negara itu sementara partai itu sedang tidak berkuasa, dan ada perjanjian-perjanjian dengan negara-negara lain mengenai perkara-perkara terkait hubungan kedua negara yang akan mereka terapkan ketika mereka nantinya berkuasa. Ini realitas yang harus dihukumi dalam hubungan-hubungan internasional.

 

Oleh karena itu, fakta bahwa beberapa institusi semacam serikat atau sindikasi menjalankan pemerintahan yang sifatnya mengikat atas beberapa perkara di dalam negeri, dan beberapa institusi semacam partai politik menjalankan beberapa hubungan internasional yang sifatnya mengikat, semua itu sama sekali tidak dibolehkan oleh Islam. Ini karena wewenang kekuasaan dan menjalankan pemerintahan atas rakyat telah diberikan kepada Khalifah atau Amir semata, ataupun kepada yang diangkat oleh Amir atau Khalifah, oleh sebab itu, haram bagi siapapun selainnya untuk menjalankan suatu perkara darinya, karena tindakan demikian bertentangan dengan syara’.

 

Di samping itu, menjalankan pemerintahan atas urusan-urusan rakyat secara mengikat adalah berdasarkan akad/kontrak (wilayah aqd) pemerintahan, yang harus disetujui oleh kedua pihak, baik antara Umat dan Khalifah [dengan akad bai’at], ataupun antara Khalifah atau Amir dan orang yang mereka angkat [dengan akad wakalah ataupun ijarah]. Siapapun yang menjalankan pemerintahan atas urusan-urusan rakyat tanpa akad, maka tindakannya itu bathil, dan setiap tindakan bathil adalah haram tanpa ada perbedaan. Atas dasar itu, haram bagi partai-partai politik dan individu-individu dari Umat memiliki hubungan apapun dengan negara asing di mana hubungan itu terkait dengan pengaturan suatu urusan dari urusan-urusan Umat secara mengikat, dan inilah dalil pasal ini. []

 

Bacaan:

http://www.nusr.net/1/en/constitution-consciously/constitution-foreign-policy/1190-dstr-sys-khrj-en-182

 

Unduh BUKU Penjelasan Rancangan Undang-Undang Dasar Islami [PDF]

 

Terkait

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
TweetShareSendShare
Keimanan

Keimanan

Related Posts

Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim
Nasional

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

20 Maret 2026
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Next Post

Sinopsis Unforgettable Love Episode 20 & 21

Sting feat. Ray Chen - What Could Have Been

Iklan

Recommended Stories

Tak Hanya Api Abadi Mrapen, Ternyata Ada 5 Wisata Api Abadi di Indonesia Loh

20 April 2021

Khai Bahar feat Aina Abdul – Nafas Cinta Chord

18 Desember 2020

Resep Soto Ayam Medan Maknyus

15 April 2016

Popular Stories

  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Video Ibu Guru Bahasa Inggris dan Muridnya Bikin Heboh Jagat Maya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Tak Senonoh Sejoli di Batang Jateng, Kini Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Foto
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?