Aopok – #Jokowi Tunjukkan #Ijazah SD hingga #S1 di Sidang #Roy Suryo, Momen Pembuktian Jadi Sorotan – #Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya memperlihatkan ijazah pendidikan mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi dalam persidangan kasus dugaan #pencemaran nama baik terkait #tudingan ijazah palsu. Momen tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Kehadiran Jokowi dalam persidangan tersebut menjadi perhatian publik karena dirinya hadir sebagai saksi dalam perkara yang melibatkan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa. Keduanya menjadi terdakwa dalam perkara terkait tudingan keaslian ijazah Jokowi.
Sebelum persidangan berlangsung, Jokowi telah menyampaikan kesiapannya untuk membawa seluruh dokumen pendidikan yang dimilikinya. Ia tiba di PN Jakarta Timur sekitar pukul 08.30 WIB dan mengonfirmasi kepada awak media bahwa seluruh dokumen ijazah telah dibawa.
Baca Juga: Manchester United Comeback Dramatis, Taklukkan AS Roma dengan Skor 3-2
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum meminta Jokowi menjelaskan riwayat pendidikannya mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Jokowi kemudian menyebutkan bahwa dirinya pernah menempuh pendidikan di SD Negeri 111 Surakarta, SMP Negeri 1 Surakarta, dan SMA Negeri 6 Surakarta.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Jokowi melanjutkan kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Jokowi juga menjelaskan pengalaman akademiknya selama menempuh pendidikan di UGM. Menurut keterangannya, saat itu Fakultas Kehutanan belum menerapkan sistem pembagian jurusan seperti yang dikenal pada beberapa fakultas lainnya.
Ia menyebutkan bahwa dirinya banyak mengambil mata kuliah pilihan yang berkaitan dengan Teknologi Hasil Hutan atau Teknologi Kayu. Beberapa mata kuliah yang pernah diambilnya antara lain Struktur dan Sifat Kayu, Pengeringan Kayu, Pengawetan Kayu, Pulp dan Kertas, Industri Kayu Lapis, serta Penggergajian.

Jokowi Perlihatkan Ijazah di Hadapan Pengunjung Sidang
Salah satu momen yang menjadi perhatian dalam persidangan adalah ketika Jokowi meminta izin kepada majelis hakim untuk memperlihatkan ijazahnya kepada para pengunjung dan awak media yang hadir.
Awalnya, hakim meminta agar dokumen tersebut diperlihatkan pada kesempatan lain setelah persidangan. Namun, Jokowi kembali menyampaikan permohonannya karena sebelumnya telah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari seluruh jenjang pendidikan yang pernah ditempuhnya.
Setelah mendapatkan kesempatan, Jokowi kemudian memperlihatkan ijazah SD, SMP, SMA, hingga S1 miliknya di hadapan pengunjung sidang.
Momen tersebut berlangsung di hadapan Roy Suryo yang juga berada di ruang persidangan. Berdasarkan laporan sejumlah media, Roy terlihat tertawa ketika Jokowi memperlihatkan dokumen ijazahnya.
Peristiwa tersebut menjadi salah satu bagian yang paling banyak mendapat perhatian dalam jalannya persidangan pada hari itu.
Baca Juga: Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Terungkap, Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka
Jokowi Pertanyakan Dasar Tuduhan Ijazah Palsu
Selain memperlihatkan dokumen pendidikan, Jokowi juga memberikan keterangan mengenai tudingan yang selama ini diarahkan kepadanya.
Dalam persidangan, Jokowi mempertanyakan dasar kesimpulan yang menyebut ijazahnya palsu, sementara menurut keterangannya, pihak yang menyampaikan tuduhan tersebut belum pernah melihat langsung dokumen ijazah aslinya.
Ia menyampaikan bahwa dirinya tidak memahami bagaimana kesimpulan mengenai keaslian ijazah dapat dibuat tanpa terlebih dahulu melihat dokumen aslinya.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik serta pelanggaran terkait informasi elektronik yang menjerat Roy Suryo. Jaksa sebelumnya telah membacakan dakwaan terhadap Roy dalam persidangan di PN Jakarta Timur.
Baca Juga: Anak Sering Memasukkan Benda ke Mulut, Apakah Normal? Ini Penjelasan DSA dan Cara Mengatasinya
Persidangan Menjadi Perhatian Publik
Kehadiran Jokowi dalam persidangan pada 5 November 2026 turut menarik perhatian masyarakat. Sejumlah pendukung maupun pihak yang ingin mengikuti perkembangan perkara tersebut mendatangi kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Untuk mengantisipasi situasi di sekitar lokasi, aparat gabungan TNI dan Polri menyiapkan sebanyak 6.770 personel guna mengamankan jalannya persidangan. Pengaturan lalu lintas juga dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar pengadilan.
Dengan diperlihatkannya ijazah dari tingkat SD hingga S1 dalam persidangan, perhatian publik kini tertuju pada proses hukum yang masih berlangsung. Keterangan saksi, dokumen yang diajukan, serta pertimbangan majelis hakim akan menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian perkara tersebut.
Persidangan ini sekaligus menjadi salah satu perkembangan penting dalam polemik tudingan ijazah palsu Jokowi yang telah menjadi perhatian masyarakat selama beberapa waktu terakhir.



























