tidak bisa diperoleh secara instan. Dibutuhkan proses panjang melalui investasi
yang serius dan berkesinambungan melalui melalui pendidikan. Maka, pada bagian
berikut akan mengulas urgensi pendidikan sebagai human investment.

Pendidikan erat kaitannya dengan aktivitas
ekonomi. Ini karena faktor produksi utama dalam kegiatan ekonomi adalah tenaga
kerja atau manusia. Sementara modal (kapital) dan teknologi menjadi faktor
produksi yang digunakan dan dikendalikan oleh manusia. Dalam ekonomi, investasi
dilakukan terhadap modal dan teknologi. Namun dalam perkembangan berikutnya,
investasi juga dilakukan terhadap manusia, terutama melalui pendidikan. Ini
sesuai dengan pendapat Ace Suryadi (1999) bahwa salah satu sektor terpenting
yang secara langsung berkontribusi terhadap pengembangan kualitas SDM adalah
pendidikan. Dan jika menjejak sejarah ekonomi modern, semenjak Adam Smith
pendidikan sudah dianggap sebagai suatu aktivitas yang erat hubungannya dengan
perbaikan ekonomi dan adanya keadilan sosial.
dalam ekonomi yang bertumpu kepada tenaga kerja murah yang diiringi dengan
investasi asing berupa modal (kapital). Modal dan teknologi diupayakan
secanggih mungkin dengan operator utama berasal dari pemiliki investasi. Negara
berkembang hanya menikmati banyaknya tenaga kerja yang terserap dan juga
perputaran uang. Ini sesuai dengan teori yang menyatakan bahwa jumlah uang
beredar dikali dengan kecepatan uang beredar sama dengan jumlah dari harga
barang dan jasa dikali waktu. Namun akibat dari upah murah tenaga kerja
berakibat kepada pemenuhan investasi tenaga kerja untuk kesehatan mereka.
mengkonsumsi karbohidrat secara dominan. Sementara konsumsi terhadap protein
masih belum terpenuhi secara signifikan.
berkembang menerima kenyataan bahwa mereka membutuhkan utang untuk melakukan
pembangunan ekonomi. Banyak dari utang tersebut dialirkan ke sektor-sektor yang
mengarah kepada non-manusia. Bahkan menjelang akhir tahun 90-an utang dari
lembaga donor tidak menyebabkan akselerasi ekonomi yang terkait langsung dengan
rakyat. Utang komersial pihak swasta terhadap pihak luar negeri bisa berubah
menjadi utang pemerintah kepada pemerintah asing. Ekonomi terlalu berfokus
kepada sektor keuangan dan tidak memperhatikan aspek manusia sebagai faktor
produksi utama dalam ekonomi. Temuan Behrman, Duryea dan Szekely (Bank Dunia,
2000) di Amerika Latin menyatakan bahwa krisis hutang dari tahun 1980-an
memberikan kontribusi terhadap perlambatan dalam akumulasi persekolahan.
Sementara itu, Rostow berpendapat bahwa adanya krisis utang luar negeri dapat
dianggap sebagai indikasi ketidaksiapan suatu negara untuk dapat lepas landas (Rachbini,
1995).
dengan memberikan fasilitas kepada konglomerat yang diharapkan akan memberikan
tetesan kepada masyarakat. Namun kenyataannya justru yang terjadi efek menetes
ke atas dimana masyarakat mensubsidi atau mengembangkan usaha-usaha konglomerat
tersebut. Dana-dana masyarakat di bank banyak yang disalahgunakan sehingga
bank-bank banyak yang bermasalah dan uang nasabah dibawa kabur pemilik atau
pengelola bank.
hingga akhir abad ke-20 masih menganggap negara Barat sebagai kiblat
pembangunan ekonomi. Ini sesuai dengan pernyataan Francis Fukuyama (Ball and
Dagger,1991) bahwa titik terakhir dari evolusi idiologi umat manusia dan
universalisasi demokrasi liberal Barat sebagai bentuk akhir pemerintahan
manusia. Negara berkembang tidak menyadari bahwa dalam skala global justru
terjadi ketimpangan dimana sekelompok kecil orang-orang kaya di dunia yang
berada di negara maju memberikan kontribusi mayoritas dalam produk domestik
bruto dunia. Ini juga terjadi di negara berkembang bahwa sekelompok kecil
pengusaha menguasai aset yang begitu besar. Kesenjangan sosial pun terjadi.
Ketika kekuasaan pemerintah melemah maka muncul gelombang ketidakpuasan yang
berbau anarki.
paradigma pembangunan ekonomi mereka supaya terjadi perubahan dan perbaikan
yang berarti. Kembali kepada manusia sebagai faktor produksi utama, maka jika
ada gangguan pada manusia tersebut tentu saja akan berakibat kepada faktor
produksi lainnya. Dengan menggunakan pemahaman seperti ini maka fokus
pembangunan ekonomi seharusnya memfokuskan kepada manusia.
setelah mengalami kekalahan perang. Jepang memfokuskan pembangunan ekonominya
melalui penyediaan guru untuk melaksanakan aktivitas pendidikan. Jepang
berpikir tepat, fokus mereka kepada pendidikan ternyata bisa dengan cepat
menyusul kemajuan negara-negara Barat atau negara maju. Demikian pula dengan
Pemerintah
suatu masa pernah mendatangkan guru-guru dari
dan menyekolahkan warganya ke
Hasil dari kegiatan ini bisa dilihat saat ini dimana
mengalami kemajuan ekonomi yang lebih maju dibandingkan
produksi dalam kegiatan ekonomi.
pada manusia (human investment) yaitu berupa pendidikan. Kepedulian
pemerintah terhadap pendidikan rakyatnya adalah sebuah bentuk penghargaan
pemerintah yang menitikberatkan manusia sebagai faktor produksi. Pemahaman
manusia sebagai faktor produksi juga perlu diposisikan dalam kerangka aktivitas
ekonomi, bukan sebagai bentuk pengkotakan kepada suatu bentuk paham atau isme
semisal kapitalisme yang memposisikan manusia sama dengan mesin sehingga muncul
ketidakadilan sosial.
orde baru pernah dinyatakan sebagai High
Performing Asian Economies (HPAEs) dimana diprediksi pendidikan dasar
adalah penyumbang tunggal paling besar untuk tingkat pertumbuhan. Tujuh puluh
sembilan persen (79%) pertumbuhan diprediksi disebabkan oleh tingkat daftaran
pendidikan dasar. Sementara investasi fisik berkontribusi sebesar 49 persen
dari pertumbuhan yang diprediksi (Triaswati, 1997).
investasi pada manusia? Dengan menjalani pendidikan, manusia bisa semakin
pintar dan memiliki pengetahuan serta keterampilan. Logikanya, semakin tinggi
pendidikan yang dilakukan oleh seseorang, maka ia akan memiliki kepintaran yang
semakin banyak diikuti oleh pengetahuan yang bertambah serta berbagai
keterampilan atau skill yang belum tentu dimiliki oleh orang lain. Dengan
demikian, orang tersebut dari hasil menjalani pendidikan akan mampu
menghasilkan pendapatan. Disamping itu, dari hasil menjalani pendidikan, maka
orang tersebut akan mampu memahami realitas yang tengah terjadi di masyarakat,
ia akan berkontribusi kepada masyarakat di sekitarnya sesuai dengan apa yang
bisa dilakukannya. Pemahaman tersebut dalam ekonomi modern disebut sebagai human
capital. Teori human capital menganggap bahwa sumber daya manusia (SDM)
dianggap sebagai capital goods yang dapat menentukan upaya pencapaian manfaat
dan produktivitas sebagaimana bentuk-bentuk kapital lainnya, seperti teknologi,
mesin, tanah dan uang (Suryadi, 1999).
menghasilkan tingkat pengembalian (return), yaitu tingkat pengembalian
individu (individual return) dan tingkat pengembalian sosial (social
return). Tingkat pengembalian individu adalah seperti yang diuraikan pada
paragraf sebelumnya yaitu individu akan menerima pendapatan dari pendidikan
yang dilakukannya. Semakin tinggi tingkat pendidikan, maka akan semakin besar
pula kemungkinan ia menerima pendapatan. Sementara tingkat pengembalian sosial
juga seperti yang diuraikan pada paragraf sebelumnya, bahwa semakin tinggi
tingkat pendidikan maka individu akan semakin memberikan kontribusi yang signifikan
di masyarakat. Pola pikir seseorang yang tamat S-1 akan berbeda dengan pola
pikir orang yang tamat SMA atau tamat S-2. Hal ini akan berpengaruh kepada
pekerjaan yang ia lakukan maupun kontribusi ke tengah masyarakat.
masih banyak masyarakat yang menganggap anak mereka yang sekolah hanya
menghabiskan dana dan mereka berpikir akan lebih baik anak mereka tidak usah
sekolah dan langsung saja bekerja membantu orang tua mereka bekerja. Anak
tersebut mungkin saja akan mendapatkan sejumlah uang sebagai pendapatan mereka,
namun ketika mereka beranjak dewasa dan belum merubah pekerjaannya mereka akan
mendapati penghasilan yang tidak sebanding dengan usia mereka, apalagi jika
dibandingkan jika mereka mengikuti pendidikan sehingga menimbulkan penyesalan.
setan kemiskinan. Orang tua yang berpendidikan rendah akan mendapati anak
mereka yang berpendidikan rendah dimana pendapatan orang tua tersebut hanya
mampu untuk kebutuhan fisik saja (subsistence level). Pola pikir orang
tua yang berpendidikan rendah terhadap anak mereka akan berbeda dengan pola
pikir orang tua yang berpendidikan tinggi terhadap anak mereka. Ini
menyimpulkan bahwa salah satu faktor penyebab kemiskinan adalah banyaknya orang
tua yang tidak mau memfasilitasi pendidikan anak mereka hingga pendidikan
tinggi. Tidak sedikit orang tua yang sebenarnya mampu menyediakan dana bagi
anak mereka untuk mengikuti pendidikan hingga ke jenjang yang lebih tinggi.
Namun demikian, bagi orang miskin mereka hanya bisa mengakses kepada pendidikan
yang kurang berkualitas dibandingkan dengan akses masyarakat mampu yang bisa
mendapatkan pendidikan berkualitas baik. Pendidikan di Indonesia lebih berpihak
kepada orang kaya dibandingkan orang miskin (Lubis, 1980).
bahwa bila anak-anak miskin hanya dapat menempuh pendidikan di sekolah yang
rendah kualitasnya, mereka memiliki kesempatan yang lebih sedikit untuk
mendapatkan pekerjaan yang berpenghasilan tinggi dan orang tua menjadi lebih
enggan mengirimkan anak-anak mereka ke sekolah.
menyimpulkan dari penelitian mereka di Mentawai bahwa orang tua menganggap
anak-anak mereka sebagai barang ekonomis yang dapat digunakan sebagai input
tenaga kerja untuk membantu proses produksi rumah tangga (anak perempuan) dan
input tenaga kerja lahan pertanian berpindah (anak laki-laki).
penelitiannya menemukan bahwa enam dari delapan lokasi masyarakat miskin
memiliki ciri khas yaitu anak-anak yang berasal dari keluarga miskin sering
tidak terdaftar di sekolah/tidak menyelesaikan sekolah dasar/hanya berhasil
menyelesaikan sekolah dasar.
pedesaan tidak bisa memberikan pendidikan yang bermutu. Guru juga tidak bisa
bertahan di desa karena kurang memadainya layanan air bersih dan
sanitasi. Anak-anak yang sudah mampu membaca, menulis dan
menghitung cenderung tidak melanjutkan sekolah dan orang tua mereka juga tidak
melihat keuntungan bagi anak-anak mereka (Mukherjee, 2006). Menurut Muller
(1980) orang tua lebih melihat bahwa dengan membantu mereka bekerja akan lebih
ada hasilnya dibandingkan dengan anak-anak mereka melanjutkan pendidikan.
pendidikan dan kesehatan yang baik dapat meningkatkan kemampuan kaum miskin
untuk menghadapi perubahan dalam lingkungan mereka, disamping itu juga
memungkinkan mereka berganti pekerjaan dan menyediakan suatu perlindungan
terhadap ekonomi dan krisis finansial.
pemerintah memberikan dukungan bagi investasi kepada manusia (human
investment). Misalnya, keunggulan komparatif ekonomi
alam mineral dan banyaknya jumlah tenaga kerja dimana sektor pertanian adalah
sektor yang juga menyerap tenaga kerja banyak. Sayangnya selama ini petani
tidak menikmati investasi pada manusia berupa pendidikan sehingga sektor
pertanian
pertanian sebagai keunggulan komparatif yang signifikan dan bahkan keunggulan
kompetitif, pemerintah perlu mengubah wajah pertanian Indonesia dengan
memberikan pendidikan yang baik bagi petani dan keluarganya sehingga anak-anak
mereka yang terjun menjadi petani adalah anak-anak hasil dari pendidikan yang
baik yang mampu menguasai teknologi pertanian, ilmu di bidang pertanian dan
juga menghasilkan inovasi yang mampu meningkatkan produktivitas. Selama ini
petani dan keuarganya dibiarkan berjuang sendiri dalam mendapatkan akses
pendidikan sehingga mereka yang sekolah di sekolah pertanian seperti IPB
(Institut Pertanian Bogor) bukan anak petani yang ingin memajukan pertanian.
ternyata banyak petani atau anak petani yang tingkat pendidikannya belum
memadai untuk menggerakkan sektor pertanian secara modern dengan penguasaan
ilmu dan teknologi modern.
menyediakan pendidikan kepada masyarakat secara luas karena selama ini muncul
kesan yang kuat bahwa hanya orang yang mampu secara finansial saja yang bisa
melakukan dengan baik investasi pada manusia kepada anak-anak mereka. Hal ini
menyebabkan kesenjangan dan secara makroekonomi muncul pengangguran, sebagian
besar di antaranya pengangguran tak terdidik. Mereka yang mendapatkan pekerjaan
dengan baik adalah yang mampu mengikuti pendidikan hingga perguruan tinggi.
Mereka bisa mendapatkan akses pekerjaan dengan pendapatan yang baik. Jumlah
mereka tidak sebanyak orang yang tidak mampu mendapatkan pendidikan dengan
baik. Ini akan berpengaruh terhadap pendapatan nasional bruto dimana sebagian
besar masyarakat
mereka dapatkan. Ini juga menyimpulkan pendapat Adam Smith tentang adanya
keterkaitan pendidikan dengan kemajuan ekonomi dan akses terhadap keadilan
sosial. Kaufmann dan Wang (Bank Dunia, 2000) mendapati bahwa kebijakan
makroekonomi mempengaruhi proyek investasi sosial.
manusia berupa pendidikan sangat membantu kaum perempuan memahami kodrat
mereka. Semakin baik pola pikir mereka akibat melakukan pendidikan maka mereka
akan bisa memperbaiki cara melindungi diri mereka dari kejahatan seksual maupun
dalam membesarkan anak-anak mereka. Bahkan mereka bisa membantu suami mencari
nafkah, sebagiannya justru memiliki pendapatan lebih tinggi dari suami. Kaum
perempuan juga memiliki tingkat pengembalian sosial yang bagus karena mereka
bisa memberikan nilai kasih sayang di masyarakat yang lebih kongkrit. Disamping
itu, kaum perempuan yang mengikuti pendidikan dengan lebih baik akan mampu menjaga
kesehatan diri mereka,dan juga anak-anak mereka. Bahkan kaum perempuan bisa
mendorong pengereman laju pertumbuhan penduduk agar didapat generasi yang lebih
berkualitas. Kaum perempuan juga bisa berpartisipasi lebih aktif dalam dunia
politik untuk memperjuangkan hak-hak mereka yang sesuai dengan kodratnya.
Mereka juga bisa mendorong pencegahan korupsi karena disinyalir sebagian kasus
korupsi terjadi karena adanya dorongan dari isteri.
pemerintah menyediakan insentif untuk rumah tangga miskin melanjutkan
pendidikan anak perempuan mereka ke tingkat sekolah menengah dimana hal ini
merupakan investasi penting untuk menunda kehamilan dini dan memberi kesempatan
yang lebih baik untuk menentukan kehidupan mereka, serta meningkatkan
pembangunan SDM di Indonesia.
akses pendidikan yang baik tersebut, maka investasi pada manusia akan relatif
sulit membentuk suatu modal sosial (social capital). Modal sosial adalah
sebuah jalinan kerjasama antar individu dimana mereka bisa saling mempercayai
dan bekerjasama dimana di situ terdapat norma-norma, nilai-nilai dan
kesukarelaan. Hal ini akan membentuk masyarakat yang kuat dan lebih beradab.
Modal sosial akan mengarah kepada masyarakat yang mampu menghargai keragaman
dan memperjuangkan kesejahteraan bersama dengan mengedepankan nilai-nilai
kemanusiaan universal.
membantu terciptanya ekonomi yang lebih baik karena akan menekan biaya untuk
memberantas kriminalitas maupun berbagai kegiatan ekonomi negatif. Kriminalitas
sebagiannya disebabkan oleh ketiadaan akses terhadap kegiatan ekonomi yang
dikarenakan kondisi individu ataupun kondisi masyarakat yang individualistis
sehingga meniadakan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan. Sementara kegiatan
ekonomi negatif terjadi karena belum kuatnya modal sosial sehingga kegiatan
negatif tersebut bisa berkembang dan merugikan perekonomian.
perbaikan kondisi demokrasi karena dengan semakin banyaknya modal sosial di
masyarakat maka tekanan kepada pemerintahan yang korup akan semakin efektif.
Selama ini akibat belum banyaknya modal sosial yang berkembang di masyarakat,
pemerintahan yang korup bisa melakukan berbagai hal negatif yang menyebabkan
terjadinya kesenjangan dan juga penindasan serta keterbatasan akses pelayanan
publik.
menghadapi krisis ekonomi. Ini bisa dilihat dari hubungan kekeluargaan
masyarakat di
kecil (nuclear family). Munculnya PHK (pemutusan hubungan kerja) di
berbagai tempat masih memungkinkan korban PHK mendapatkan bantuan dari
keluarganya. Namun hal ini masih belum cukup karena modal sosial yang dibutuhkan
oleh
memungkinkan berjalannya kegiatan ekonomi dengan baik. Pemerataan pendidikan
untuk seluruh kelompok, etnis, pemeluk agama akan memberikan tingkat pengembalian
sosial yang semakin baik sehingga potensi terciptanya kerukunan dan stabilitas
bisa lebih teraplikasikan.
perubahaan keempat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
diharapkan akan memberikan akses pendidikan yang lebih luas ke seluruh lapisan
masyarakat yang mengarah kepada pembentukan modal sossial di Indonesia. Hal ini
bisa dilihat pada pasal 31 ayat (4) yang berbunyi, ”Negara memprioritaskan
anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan
dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk
memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional”.


































