Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Mahkamah Madzalim Saja yang Berhak Memberhentikan Kepala Negara Islam – Khalifah Khilafah

Keimanan by Keimanan
28.05.2011
Reading Time: 6 mins read
0
ADVERTISEMENT
 Mahkamah Madzalim Saja yang Berhak Memberhentikan Kepala Negara Islam – Khalifah Khilafah
 S. Mahkamah Madzalim Yang Berhak Memberhentikan Khalifah
Mahkamah Madzalim sajalah yang paling berhak menentukan keputusan, kalau memang keadaan khalifah telah mengalami perubahan yang bisa mengeluarkannya dari jabatan khilafah. Dia juga yang memiliki wewenang untuk memberhentikan atau memberi peringatan kepadanya.
Hal itu dilakukan kalau terjadi salah satu dari beberapa hal yang menyebabkan diberhentikannya khalifah, sementara dalam hal ini yang berhak memberhentikannya adalah Mahkamah Madzalim. Beberapa hal tadi harus dihilangkan, di mana ia merupakan hal-hal yang harus ditetapkan, dan untuk menetapkannya harus diputuskan di hadapan seorang qadli. Karena Mahkamah Madzalimlah yang berhak memutuskan hilangnya kedzaliman-kedzaliman tersebut, di mana qadli Madzalimlah yang memiliki wewenang untuk menetapkan kedzaliman serta keputusan terhadapnya, maka Mahkamah Madzalim jugalah yang berhak menentukan keputusan apakah salah satu keadaan di atas terjadi, atau tidak. Termasuk dialah yang berhak menentukan pemberhentian khalifah.
Hanya saja, kalau khalifah mengalami salah satu keadaan ini, lalu dia mengundurkan diri, maka masalahnya selesai. Sedangkan kalau kaum muslimin berpendapat, bahwa dia wajib diberhentikan karena keadaan itu telah terjadi maka keputusannya harus dikembalikan kepada qadli. Berdasarkan firman Allah SWT.:
“Jika kalian berselisih dalam satu hal, maka kembalikanlah hal itu kepada Allah dan Rasul-Nya.”
Yaitu, kalau kalian berselisih dengan pemimpin kalian, di mana perselisihan ini merupakan perselisihan antara umat dengan pemimpin, maka mereka harus mengembalikannya kepada Allah dan Rasul-Nya itu berarti mereka harus mengembalikannya kepada qadli, yaitu Mahkamah Madzalim.
Mahkamah Madzalim Saja yang Berhak Memberhentikan Kepala Negara Islam – Khalifah Khilafah

     Sistem Pemerintahan Islam – Nidzam Hukm – Hizb ut-Tahrir

Seputar Debt Collector

…dia pun berhak mengajukan penjadwalan ulang pembayaran utangnya. Pada saat yang sama, pihak kreditor juga wajib menerima, dan memberikan kelonggaran kepada debitor tersebut. Dasarnya adalah firman Allah SWT: وَإِنْ كَانَ ذُوْ عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ Jika dia mempunyai kesulitan maka berilah kemudahan kepadanya (QS al-Baqarah [02]: 2…


Ahmadiyah: Perbedaan atau Penyimpangan?

…murtad dan berhak atas hukuman untuk orang murtad (had al-murtad), yaitu hukuman mati jika tidak bertobat (Abdurrahman Al-Maliki, Nizham al-‘Uqubat, hlm. 44). Jika seseorang menjadi penganut Ahmadiyah sejak kecil, karena mengikuti ayah-ibunya atau kakek-neneknya yang penganut Ahmadiyah, maka tidak dihukumi murtad, tetapi digolongkan kaum kafir …


Ahmadiyah Berulah (Cermin Kegagalan Penguasa Menjamin Rasa Keadilan Umat Islam)

…Mahkamah Konstitusi). Maka peristiwa “Cikeusik” -juga Temanggung- terlihat jelas upaya politisasi untuk menyuarakan pentingnya “kebebasan beragama” dan mengkambinghitamkan kelompok-kelompok (ormas) yang mereka tuduh menjadi inspirator tindakan kekerasan. Bahkan MUI dan SKB Tiga Menteri tentang Ahmadiyah mereka tuding menjadi salah satu pemicu ke…


Gerakan Islam dan Masalah Khilafah (Tanggapan Hizbut Tahrir Atas Surat Kabar Al-Ahram)

…Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad itu adalah utusan Allah”. Akidah ini tidak mengenal pemisahan antara agama dan politik. Seorang Muslim diperintahkan agar menjalankan semua aktivitas dan urusan hidupnya menurut ketentuan syariah Islam, di mana ia merupakan subjek hisab (perhitungan) pada hari kiamat, bukan sistem dan perundan…


Nasib TKW yang Pilu: Potret Kegagalan Negara Mengurus Rakyat

…tetap oleh Mahkamah Agung Malaysia dengan hukuman mati. Kisah pilu penyiksaan TKW asal NTB Sumiati yang menjadi berita hangat di media massa terjadi sejak awal ia bekerja dengan majikannya, di Madinah 18 Juli 2010. Kebiadaban sang majikan yang berstatus janda dengan beberapa anak, telah tampak saat Sumiati menginjak kaki di rumah majikannya. San…


RELATED POSTS

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

Mahkamah Agung Turki Larang Pemakaian Jilbab

…Mahkamah Agung Turki akhirnya mengeluarkan putusan yang melarang pemakaian jilbab di lingkungan universitas negara itu karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar. Media massa Turki hari Rabu 20 Oktober memberitakan bahwa Mahkamah Agung mengeluarkan peringatan kepada para politikus negara itu untuk tidak melakukan tindakan yang mengurang…


Mengakhiri Teror ‘Bom’ Gas Elpiji

…dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, tetap saja belum menjadi UU yang mewajibkan pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri. Akibatnya, pabrik Pupuk Iskandar Muda dan Pabrik Pupuk Aceh-Asean, yang keduanya ada di Aceh, misalnya, harus ditutup karena tidak mendapat pasokan gas. Demikian juga PLN yang tidak mendapat jaminan pasokan batubara 200 juta t…
ADVERTISEMENT
Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetPin
Keimanan

Keimanan

Related Posts

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
Religi

Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

13.06.2025
Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?
Religi

Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?

13.06.2025
Next Post

Masalah Jihad

Ralat Furu` al-Masail versi Moden

Iklan

Recommended Stories

Pemkab Sergai Serius Kembangkan Destinasi Wisata Desa Bartong

01.05.2023

Miss Roekiah dan Raden Mochtar dalam film Siti Akbari, 1940

14.11.2020

Yuk ke Tanjung Lesung

09.03.2013

Popular Stories

  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

21.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?