adalah kualitas SDM. Rendahnya kualitas SDM menyebabkan rendahnya daya saing
global bangsa Indonesia. Daya saing bangsa
yang kuat menurut pendapat Todaro[1] adalah apabila
nilai inti pembangunan dapat dipenuhi, yaitu: sustenance (kemampuan untuk mencukupi kebutuhan-kebutuhan dasar), freedom (kemerdekaan, kebebasan dari
sikap menghamba), self-esteem (jati
diri) dan tersedianya banyak pilihan.

Memasuki era globalisasi yang
ditandai dengan semakin terbukanya pasar dunia, Indonesia dihadapkan pada ajang
persaingan yang semakin luas dan berat. Ketidakmampuan dalam meningkatkan daya
saing baik SDM, produk maupun industri nasional menyebabkan posisi Indonesia
dalam kancah persaingan global semakin terpuruk. Keterpurukan ekonomi Indonesia
dalam krisis yang berkepanjangan juga tidak terlepas dari persoalan lemahnya
daya saing nasional sehingga tidak mampu bangkit dari problem-problem yang
terus bermunculan. Pertanyaannya adalah mengapa daya saing Indonesia begitu
lemah? Faktor-faktor apa saja yang sebenarnya mempengaruhi daya saing suatu
bangsa? Dan, apakah pendidikan dapat berperan dalam meningkatkan daya saing
bangsa?
mutu dan kualitas SDM bangsa tersebut. Perkembangan kualitas SDM Indonesia
tidak terlepas dari sejarah intervensi pemerintah dalam dunia pendidikan. Pada
jaman kolonialisme, penduduk sengaja dibuat bodoh dengan hanya mengijinkan anak
orang-orang yang pro-pemmerintah kolonial
yang dapat bersekolah. Hasilnya adalah mayoritas penduduk Indonesia buta huruf (il-literate) dan bermental rendah (inferior).
Sedikit penduduk yang berpendidikan rendah tetap mengabdi pada birokrasi
pemerintah penjajah.
tidak pernah mendapatkan priorotas dalam program pembangunan nasional. Alokasi
belanja negara hanya antara 2,5 – 4% dari total APBN. Dalam bentuk berbeda,
baik orde lama maupun orde baru lebih mementingkan pengendalian kekuasaan dari
pada memajukan kualitas SDM.
merupakan akibat pembodohan terstrukktur
sejak berabad-abad lamannya. Penjajahan selama lebih 3,5 abad menjadikan bangsa
Indonesia inferior dan selalu pasrah pada keadaan, rendah diri dan tidak
kreatif. Kalaupun mau berusaha, cukup puas hanya pada tataran pencapaian
rata-rata (mediocore achievement).
Bank Dunia sebagai salah satu keajaiban ekonomi
tahun selama rezim Orde Baru), kemiskinan dapat diturunkan secara drastis (dari
sekitar 40% pada tahun awal Pelita I menjadi sekitar 17% pada tahun 1996), dan
swasembada beras tercapai pada tahun 1984 (dari posisi negara importir beras
terbesar dunia). Ditambah dengan segudang prestasi dalam pembangunan ekonomi
lainnya sebagaimana tercermin dalam beberapa indikator ekonomi makro seperti
inflasi yang terkendali (di bawah 10 persen per tahun), neraca transaksi
berjalan yang selalu surplus (dapat digunakan untuk membiayai impor selama 6-8
bulan), kemampuan pemerintah dalam membayar cicilan pokok pinjaman dan bunga
yang relatif aman (“debt service ratio” kurang dari 20 persen), kurs
devisa yang relatif stabil dan terkendali (depresiasi rupiah terhadap dollar AS
sekitar 5 persen per tahun); hampir tidak ada pakar atau institusi ekonomi
nasional maupun internasional yang memperkirakan bahwa perekonomian Indonesia
akan terpuruk dalam krisis multidimensi yang berkepanjangan seperti sekarang
ini.
begitu gemilang sebelum terpuruk dalam lingkaran krisis, menjadikan Indonesia
sebagai salah satu negara yang cukup disegani di kawasan ASEAN, Organisasi Non-Blok dan Organisasi Konperensi Islam (OKI),
bahkan dengan penuh kepercayaan diri, Indonesia berani menandatangani Deklarasi
Bogor pada tahun 1994 yang akan mengikat Indonesia untuk menghapus semua jenis
hambatan menuju perdagangan barang dan jasa serta investasi yang bebas di
kawasan APEC pada tahun 2020. Bahkan
saat ini di tahun 2003,
telah menyatakan komitmennya terhadap agenda perdagangan bebas di kawasan ASEAN atau yang dikenal dengan AFTA (ASEAN Free Trade Area). Selain itu
satu negara anggota WTO (World Trade Organization), suatu
organisasi dunia yang akan menggiring setiap negara menuju perdagangan
internasional yang bebas dari segala hambatan tarif dan non-tarif. Dalam
situasi industri dan ekonomi yang mengarah pada semakin tingginya kompetisi
industri dan ekonomi antar negara maka daya saing industri dan ekonomi
merupakan salah satu kata kunci yang akan menentukan eksistensi suatu negara.
Economic Forum (WEF) tahun 2004, posisi daya saing
berada pada urutan ke-69 dari 104 negara yang diteliti. Posisi tersebut
sesungguhnya telah naik dari urutan ke-72 pada tahun sebelumnya. Namun
demikian, dibandingkan dengan beberapa negara pesaing di kawasan ASEAN, posisi
ini relatif lebih buruk. Sebagai contoh,
pada tahun 2004 berada pada urutan ke-31 sedangkan
Negara ASEAN yang posisi daya saingnya dibawah
adalah Filipina (urutan ke-76) dan
menurut catatan International Institute
for Management Development (IMD)
yang juga menerbitkan World
Competitiveness Report 2004, posisi
dari 60 negara yang diteliti. Dari sejak tahun 2000, peringkat daya saing
ekonomi
berturut-turut turun dari posisinya ke-43 pada tahun 2000, urutan ke-46 pada
tahun 2001, urutan ke-47 pada tahun 2002, dan urutan ke-57 pada tahun 2003.
Peringkat
berada diatas
dan
(60). Dalam pengamatan lembaga ini, posisi Filipina relatif lebih baik (yaitu
pada urutan ke-52), walaupun peringkatnya juga terus mengalami penurunan dari
posisinya di urutan ke-35 pada tahun 2000.
tersebut merupakan akibat dari berbagai faktor. Menurut tolok ukur WEF, diidentifikasi 5 (
tataran makro, terdapat 3 (tiga) faktor, yaitu: (a) tidak kondusifnya kondisi
ekonomi makro; (b) buruknya kualitas kelembagaan publik dalam menjalankan
fungsinya sebagai fasilitator dan pusat pelayanan; dan (c) lemahnya kebijakan
pengembangan teknologi dalam memfasilitasikebutuhan peningkatan produktivitas.
Sementara itu, pada tataran mikro atau tataran bisnis, 2 (dua) faktor yang
menonjol adalah: (a) rendahnya efisiensi usaha pada tingkat operasionalisasi
perusahaan; dan (b) lemahnya iklim persaingan dalam rangka dalam rangka
menciptakan tekanan kompetisi secara sehat.
Indonesia, disebabkan oleh buruknya kinerja perekonomian nasional dalam 4
(empat) hal pokok, yaitu: (a) buruknya kinerja perekonomian nasional yang
tercermin dalam kinerjanya di perdagangan internasional, investasi,
ketenagakerjaan, dan stabilitas harga, (b) buruknya efisiensi kelembagaan
pemerintahan dalam mengembangkan kebijakan pengelolaan keuangan negara dan
kebijakan fiskal, pengembangan berbagai peraturan dan perundangan untuk iklim
usaha kondusif, lemahnya koordinasi akibat kerangka institusi publik yang masih
banyak tumpang tindih, dan kompleksitas struktur sosialnya, (c) lemahnya efisiensi
usaha dalam mendorong peningkatan produksi dan inovasi secara bertanggung jawab
yang tercermin dari tingkat produktivitasnya yang rendah, pasar tenaga kerja
yang belum optimal, akses ke sumberdaya keuangan yang masih rendah, serta
praktik dan nilai manajerial yang relatif belum profesional, dan (d)
keterbatasan di dalam infrastruktur, baik infrastruktur fisik, teknologi, dan
infrastruktur dasar yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat akan pendidikan
dan kesehatan.
2006 Human Development Index (HDI)
“The 2006
Global Economic Forum on Global Competitiveness Index (GCI)” yang di-relese World Economic Forum, daya saing global
posisi yang terpuruk.
wilayah Asia, macan asia
dan
menempati urutan ke-5 dan 6. Sementara Jepang, rangking ke-12.
mata WEF,
disejajarkan dengan
masuk dalam kategori Negara low-income countries. Permasalahan utamanya karena terjadi pergantian pemerintahan, kerusakan
infrastruktur dan hancurnya pasar uang. Dalam kondisi seperti ini, pendidikan
yang merupakan pilar utama pembangunan bangsa juga menjadi tersendat. Biaya
yang mahal menjadi tidak terjangkau bagi sebagian besar masyarakat.
Indonesia yang multikomplek bukannya tidak ada jalan keluar, jika kita
mau merubahnya. Nasib suatu bangsa tidak akan berubah, kecuali bangsa itu
sendiri mau mengubahnya. Perubahan harus
mendasar dan dengan skala prioritas. Salah satu prioritas utama adalah
pembangunan kualitas SDM melalui pendidikan.
yang ada. Untuk itu diperlukan kader terbaik bangsa yang memiliki kecerdasan
tinggi, sikap dan mental prima, daya juang dan daya saing tinggi, kemampuan
handal, serta nasionalisme sejati.
pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) telah banyak mendapat perhatian
pemerintah pusat maupun daerah serta masyarakat. Hal ini terjadi
karena tuntutatan pembangunan bangsa Indonesia dalam menghadapi kompetisi dan
persaingan globalisasi. Kenyataan telah menunjukkan bahwa peningkatan SDM
sangat penting bagi pembangunan suatu bangsa. Bukti empiris (khususnya dari
negara lain yang sudah maju) menunjukkan bahwa peningkatan kualitas manusia
merupakan kunci kesuksesan pembangunan atau kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan akan berhasil bila dilakukan oleh tenaga-tenaga yang memiliki
skills dan knowledge serta dilengkapi dengan sifat-sifat serta sikap-sikap yang
mendukung.
SDM yang diinginkan tentu saja adalah SDM yang mampu melaksanakan pembangunan
nasional secara inovatif, kreatif, dan produktif dengan semangat kerja dan
disiplin tinggi. Karena itulah, peningkatan SDM pada dasarnya merupakan proses
peningkatan kualitas manusia dan mentransformasikan manusia menjadi angkatan
kerja produktif. Kemampuan setiap manusia merupakan unsur utama dan
pertama dalam setiap aktivitas yang dilakukan. Peralatan yang andal dan canggih
jika tanpa peran aktif SDM, maka semuanya tidak berarti apa-apa.
penduduk Indonesia yang sudah mencapai 226 juta jiwa merupakan potensi sumber
daya manusia (SDM) yang sangat strategis bagi pelaksanaan pembangunan menuju
masyarakat adil makmur dan sejahtera. Dengan potensi sumber daya manusia
sebanyak itu kita tidak perlu cemas akan kekurangan tenaga yang melaksanakan
pembangunan bangsa dan mengelola sumber daya alam yang berlimpah ini.
Pengelolaan sumber daya alam dalam rangka pelaksanaan pembangunan menuju
masyarakat yang sejahtera masih sangat membutuhkan sumber daya manusia dalam
jumlah yang tidak sedikit.
daya manusia tersebut kita tidak dapat berpuas diri demikian saja. Karena,
sumber daya manusia yang berlimpah tersebut sebagian besarnya memilki kualitas
yang sangat rendah. Dari 226 juta jiwa penduduk saat ini, lebih separonya
termasuk penduduk usia kerja. Dari penduduk usia kerja tersebut hanya kira-kira
65% saja yang bekerja. Dari jumlah penduduk usia kerja tersebut hanya sekitar
4% saja yang memiliki pendidikan di atas SLTA (Diploma, Sarjana dan
Pascasarjana). Sementara itu bagian terbesar dari penduduk usia kerja adalah
lulusan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).
indonesia yang lebih dari 62 tahun ini, ternyata kualitas SDM penduduk
Indonesia masih tergolong rendah. Jangankan dibandingkan dengan negara-negara
Barat, untuk kalangan ASEAN saja, kualitas SDM Indonesia berada di urutan
bawah. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2007, menempatkan Indonesia
berada pada urutan ke-108 dari 177 negara. Penilaian yang dilakukan oleh
lembaga kependudukan dunia, UNDP, ini menempatkan Indonesia di posisi yang jauh
lebih rendah dari Malaysia, Filipina, Vietnam, Kamboja, bahkan Laos. Kondisi tersebut,
justru berbanding terbalik dengan jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar.
Dengan jumlah penduduk 226 juta jiwa, Indonesia menempati urutan keempat di
dunia setelah China, India, dan Amerika Serikat.
nampaknya masih belum bisa menjawab tantangan kemajuan zaman. Kondisi
pendidikan Indonesia juga sudah jauh tertinggal dari negara-negara tetangga
sesama ASEAN sekalipun. Indeks Pembangunan Manusia menunjukkan peringkat
Indonesia yang mengalami penurunan sejak 1995; yaitu peringkat ke-104 pada
tahun 1995, ke-109 pada tahun 2000, ke-110 pada tahun 2002, dan ke-112 dari 157 negara pada tahun 2003.
Selanjutnya, laporan United National
Development Program (UNDP) tahun 2004 memposisikan Indonesia pada peringkat
ke-112 dari 175 negara. Sementara Thailand pada peringkat ke-72, Filipina
ke-79, Cina ke-98, dan vietnam ke-111. Pada
tahun 2005 Indonesia berada pada peringkat ke-110 dari 177 negara,
sedang Vietnam berada di posisi 108.
berdasarkan laporan UNDP 2006, peringkat Indonesia dalam capaian pembangunan
manusia berada pada peringkat 108 diantara 177 negara, satu tingkat di atas
Vietnam. Dalam hal ini berarti Indonesia mengalami kemajuan yang cukup berarti
dibanding Vietnam. Namun, dibandingkan dengan lima negara ASEAN lainnya, seperti
Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand dan Filipina, posisi Indonesia
masih berada di bawah. Laporan itu menyebutkan Singapura berada di peringkat
25, Brunei Darussalam 34, Malaysia yang dulu belajar di kita di peringkat 61,
Thailand 74, dan Filipina 84. Posisi Indonesia sedikit lebih baik dari Vietnam
(ranking 109).
Berdasarkan Global Competitiveness Indeks yang dilakukan World Economic Forum
tahun 2006-2007, Indonesia berada di peringkat 50 dari 125 negara. Posisi ini
mengalami kenaikan 19 peringkat dari periode sebelumnya. Namun, masih di bawah
lima negara ASEAN yang disebut di atas. Pada periode yang sama, kualitas sistem
pendidikan Indonesia juga berada pada peringkat 23. Kondisi ini menunjukkan
bahwa pemerintah dituntut lebih serius lagi menangani masalah pendidikan dan
SDM-nya.
banyak faktor yang menyebabkan masih rendahnya kualitas SDM penduduk Indonesia,
diantaranya adalah kemiskinan dan pendidikan. Berkaitan dengan ketertinggalan
di bidang pendidikan, problem yang harus segera ditangani adalah: rendahnya
partisipasi pendidikan, banyaknya guru/dosen yang belum memenuhi persyaratan
kualifikasi, tingginya angka putus sekolah, dan tingginya jumlah warga negara
yang masih buta huruf.
dengan rendahnya partisipasi pendidikan, data Depdiknas 2006 menunjukan bahwa
Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/SDLB/Paket A baru mencapai 94,73%, Angka
Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs/SMPLB/Paket B sebesar 88, 68%, Angka
Partisipasi Kasar (APK) SMA/MA/SMK/SMALB/ Paket C sebesar 55, 22%, dan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan
tinggi baru mencapai 16,70%.
dengan guru yang memenuhi kualifikasi S1/D-IV, laporan Diknas tahun 2006
menjelaskan baru mencapai target 35,6% saja. Jadi, sebanyak 64,4% guru belum
memenuhi kualifikasi S1/D-IV. Sedangkan, dosen yang memenuhi kualifikasi S2/S3
baru mencapai 54,02%. Jadi, masih ada
sebanyak 45,08 % dosen yang belum memenuhi kualifikasi S2/S3.
mengenai tingginya angka putus sekolah, tercatat bahwa angka putus sekolah
tingkat SD sebanyak 2,97%, SMP 2,42%, SMA 3,06%, dan PT 5,9%.
tingginya jumlah warga negara yang masih buta huruf, tercatat bahwa dari total
penduduk sebanyak 211.063.000, yang masih buta huruf pada usia 15 tahun ke
atas, berjumlah 15.4 juta, dengan perbandingan laki-laki sebesar 5,8% dan
perempuan sebesar 12,3%, dengan penyebaran di perkotaan sebesar 4,9% dan
dipedesaan 12,2%.
Nasional, hingga akhir tahun 2006, masih 12,88 juta penduduk Indonesia, tersebar
di pedesaan dan perkotaan, yang buta aksara. Kondisi ini memang sedikit lebih
baik dibandingkan kondisi di tahun 2005 yang sebanyak 14.595.088 orang.
Walaupun demikian, masih belum mampu mengeluarkan Indonesia dari kelompok
negara-negara (ada 34 negara) di dunia yang jumlah penduduk buta aksaranya di
atas 10 juta orang.
buta aksara inilah yang memberi andil menempatkan peringkat IPM Indonesia di
posisi bawah. Dua per tiga dari total penilaian atas kriteria pendidikan
didasarkan pada jumlah penduduk di atas 15 tahun yang buta aksara. Artinya,
jika angka buta aksaranya masih tinggi maka nilai atas pendidikan jadi rendah.
upaya pemberantasan buta aksara di Indonesia disebabkan oleh kenyataan bila
masih sangat banyak anak yang putus sekolah bahkan tidak sekolah. Disamping
itu, minimnya anggaran juga disinyalir menjadi penyebab terhambatnya
memberantas buta aksara. Pada tahun 2006 lalu pemerintah hanya menanggarkan
dana Rp. 175 miliar, padahal dibutuhkan sedikitnya Rp. 450 miliar untuk menekan
angka buta aksara. Kondisi ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat terhadap
pendidikan yang masih sangat rendah seiring dengan kecilnya alokasi anggaran
pendidikan dalam APBN 2007, yakni hanya 11,8 persen.
kemajuan pendidikan nasional sesuai dengan yang dicita-citakan, maka pemenuhan
alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD
adalah menjadi keniscayaan. Komitmen serius
untuk terus meningkatkan anggaran pendidikan adalah persoalan mendesak, jika
kita betul-betul serius ingin mencerdaskan kehidupan bangsa ini melalui
pendidikan yang bermutu. Karena, UUD 1945 Pasal 31 ayat (4) telah mengamanahkan
bahwa Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya duapuluh
persen dari APBN dan APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan
nasional. Bahkan, UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 49 ayat (1) menegaskan
bahwa dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan
dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD).
sepakat untuk menempatkan alokasi anggaran pendidikan menjadi prioritas
tertinggi dalam penetapan APBN setiap tahun. Hal ini dapat dilihat pada
kenaikan anggaran di Departemen Pendidikan dan Agama yang melonjak sangat
tinggi pada tiga tahun terakhir. Upaya untuk memenuhi anggaran pendidikan
hingga mencapai 20 persen dari dana APBN, diluar gaji dan pendidikan kedinasan,
telah diupayakan untuk direalisasikan secara bertahap sampai tahun 2009.
Rentang kenaikannya adalah dari yang semula hanya 6,6 % pada tahun 2004,
menjadi 9,3 % untuk tahun 2005, kemudian menjadi 12 % untuk tahun 2006, lalu
menjadi 14,7 % untuk tahun 2007,
selanjutnya menjadi 17,4 % untuk tahun 2008, dan pada tahun 2009 menjadi 21,1
%. Anggaran fungsi pendidikan pada
tahun 2006 memang telah mencapai Rp45,3 triliun, meningkat menjadi Rp52,4
triliun pada tahun 2007, dan direncanakan meningkat menjadi Rp61,4 triliun pada
tahun 2008.
pendidikan di APBN sebenarnya terus naik cukup signifikan sejak 2003. Fenomena
penurunan persentase anggaran hanya sempat terjadi pada 2002. Ketika itu,
anggaran pendidikan hanya mendapatkan porsi 3,76 persen. Padahal, pada 2001
sudah mencapai 4,55 persen.
terus bertambah menjadi 4,15 persen pada 2003; 6,6 persen (2004); 7 persen
(2005); 9,1 persen (2006); dan 11,8 persen (2007). Dalam APBN 2007, pendidikan
telah berhasil mendapatkan porsi terbesar. Begitu juga dalam RAPBN 2008.
dan masa depan anak-anak Indonesia. Sehingga, angka pengangguran dan kemiskinan
semakin bertambah. Pada awal tahun 2005, pengangguran terbuka
meningkat menjadi 10,8 juta orang atau 10,3 persen. Dari jumlah tersebut, 6,6
juta atau 60,8 persen berusia 15-24 tahun dan 6,2 juta orang atau 57,4 persen
berpendidikan sekolah menengah pertama ke bawah. Walaupun data
resmi yang dipublikasikan oleh BPS pada tanggal 15 Mei 2007, menyebutkan bahwa
jumlah angkatan kerja pada bulan Februari 2007 mencapai 108,13 juta orang,
meningkat sebesar 1,85 persen dibandingkan keadaan bulan Februari 2006.
Sementara, tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2007 sebesar 9,8 persen
(10,55 juta orang), lebih rendah dari 10,4 persen (11,10 juta orang) pada
Februari 2006.
antara penyerapan DU/DI terhadap lulusan sekolah, maka berdasarkan data
BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka pengangguran
terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5%
dan PT sebesar 36,6%. Padahal, pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan
kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%,
dan 15,07%. Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3
juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga
menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri.
kemiskinan, publikasi dari BPS tanggal 2 Juli 2007, menyebutkan jumlah penduduk
miskin (penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan) di Indonesia pada bulan
Maret 2007 mencapai 37,17 juta (16,58 persen). Dibandingkan dengan jumlah
penduduk miskin bulan Maret 2006 yang berjumlah 39,30 juta (17,75 persen),
berarti jumlah penduduk miskin mengalami penurunan sebesar 3,13 juta.
dari 17,75 persen pada bulan Maret 2006, menjadi 16,58 persen pada bulan Maret
2007. Demikian juga angka pengangguran telah dapat dikurangi dari 10,4 persen
pada Februari 2006, menjadi 9,8 persen pada bulan Februari 2007. Namun,
kemajuan dalam bidang pendidikan masih belum bisa dibanggakan.
berdasarkan laporan Badan Pusat statistik jumlah penduduk miskin meningkat dari
35,1 juta jiwa (15,75 persen) pada tahun 2005 menjadi 39,05 juta jiwa (17,95
persen). Berdasarkan kriteria Bank Dunia sebesar 108,78 juta jiwa atau 49 persen
dari seluruh penduduk Indonesia dalam kondisi miskin. Kelompok ini hanya hidup
dengan dengan kurang dari 2 dollar AS atau sekitar Rp 19.000,- per hari.
Laporan Kompas 16 Desember 2006 mencatat masih ada 4,2 juta anak usia sekolah
yang belum pernah sekolah. Sekitar 7 persen penduduk usia 15 tahun ke atas buta
huruf dan angka putus sekolah SD 2,66
persen (1,267 juta), SMP 3,5 persen (638.056 ribu) serta 67,7 persen fasilitas
pendidikan di Indonesia rusak.
yang berbanding lurus dengan tingkat pendidikan penduduk suatu negara.
Kemiskinan itu pula yang menyebabkan sebagian masyarakat di negara ini lebih
mengedepankan urusan perut untuk bertahan hidup dari pada memikirkan bagaimana
untuk membayar sekolah. Sehingga sudah dapat dipastikan masyarakat akhirnya
terus terpuruk dalam belenggu kemiskinan.
faktor daya saing yang paling penting dewasa ini. Manakala suatu negara mencoba
mengembangkan skala ekonominya, maka ia membutuhkan tingkat pengetahuan yang
semakin luas untuk mampu berkompetisi di pasar dunia dan meningkatkan
kesejahteraannya. Konsekuensinya Iptek dan globalisasi telah mempercepat
perubahan-perubahan di seluruh kawasan dunia menjadi semakin terbuka,
transparan dan bebas hambatan.
paradigma dari yang semula mengandalkan pada resource-based competitiveness
menjadi knowledge-based competitiveness. Kedua konsep ini sangat berbeda
dimana konsep yang pertama bertumpu pada keunggulan sumberdaya alam, lokasi dan
kondisi geografis. Sebaliknya konsep yang terakhir bertumpu pada ilmu
pengetahuan dan teknologi (Iptek) serta pembangunan SDM. Disinilah peran
pendidikan dan ilmu pengetahuan menjadi sangat penting. Bangsa-bangsa bersaing
lebih menggunakan “otak” dari pada menggunakan “otot”. Kemampuan suatu bangsa
untuk mengembangkan sistem pendidikan yang baik dan mengembangkan pengetahuan
serta keterampilan tenaga kerjanya menjadi sangat menentukan dalam memenangkan
persaingan global.
kesejahteraan ditentukan kepada kemampuan untuk menciptakan dan
mendistribusikan pengetahuan. Paradigma produksi berubah dari sekedar perubahan
material dari bahan mentah kepada bahan jadi, kepada proses integrasi
bermacam-macam pengetahuan kepada barang dan jasa yang akan disampaikan ke
pasar. Semakin jelas kiranya bahwa kini bukan lagi bahan mentah melainkan
pengetahuanlah yang menjadi input penting dalam menghasilkan barang dan jasa.
dengan diberlakukannya sistem perdagangan global yang mempersyaratkan sistem
standar dan penilaian kesesuaian (standards dan conformity assessment system) yang berlaku universal.
Praktek-praktek eksploitasi sumberdaya alam termasuk pemanfaatannya di sektor
produksi semakin dituntut untuk memenuhi standar, pengukuran, sertifikasi,
panduan yang ditetapkan secara profesional oleh badan-badan akrteditasi
internasional. Advokasi sistem perdagangan global secara gencar membutuhkan
antisipasi dunia usaha untuk menyesuaikan persyaratan tersebut dengan dukungan
infrastruktur Iptek dalam bidang Metrology, Standardization, Testing,
Quality and Information (MSTQI) yang terakreditasi.
kebijakan di bidang pendidikan harus konsisten dan berkelanjutan.Indonesia harus segera melakukan strategi baru dalam
memperbaiki dan meningkatkan kualitas bangsa melalui pendidikan yang
berkualitas. Sehingga diharapkan mampu menghasilkan manusia-manusia yang
unggul, cerdas dan kompetitif. Alokasi
dana APBN yang diamanatkan UUD 45 minimal 20% dari APBN dan ketentuan lainnya
wajib segera diimplementasikan, buka hanya sekedar angin surga atau tebar
pesona belaka.
bangsa Indonesia yang sudah mencapai usia lebih dari 62 Tahun ini, kita ‘perlu
mengadakan refleksi ulang sekaligus reposisi terhadap sistim pendidikan kita,
mengingat bahwa anak-anak bangsa yang terdidik merupakan asset yang paling
berharga untuk menghasilkan human capital
yang berdaya saing serta mampu mengubah indonesia dari developing country menjadi developed
country. Untuk itu perlu dicari sistem pendidikan nasional yang lebih cocok
sekaligus sistem evaluasinya. Sungguh disadari bahwa pelayanan pendidikan yang
diberikan kepada masyarakat dalam sejarah perjalanan bangsa yang sudah melewati
usia 62 tahun ini belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan. Dunia pendidikan
masih menghadapi tantangan yang cukup mendasar yaitu masalah perluasan dan
pemerataan, masalah mutu, relevansi dan daya saing pendidikan serta masalah
penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik.
disangsikan lagi, bahwa pendidikan memiliki peran dan kontribusi penting dalam
mewujudkan bangsa yang tangguh dan bermartabat. Dalam konteks bangsa Indonesia,
para pendiri bangsa ini telah memandang penting akan hakikat pendidikan sebagai
sarana mencerdaskan kehidupan bangsa. Komitmen pemerintah Indonesia untuk
mencerdaskan kehidupan warga negaranya ini tercantum dalam Pembukaan UUD 1945
pada alinea keempat, yang menegaskan: ”Pemerintah melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia
dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.”
Bahkan, dalam Pasal 31 ayat (1) Amandemen UUD 1945 secara tegas mengamanatkan,
“Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.” Hal ini dikukuhkan
lagi dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
pada Pasal 5 ayat (1) yang menjelaskan, “setiap warga negara mempunyai hak
yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”.
pembangunan dibidang pendidikan harus menjadi prioritas utama untuk memajukan
sebuah bangsa. Perubahan, kemajuan, dan peradaban sebuah bangsa yang tangguh
dan bermartabat hanya bisa dicapai melalui pendidikan. Oleh karena itu, Pendidikan
harus dijadikan landasan dan paradigma utama dalam mempercepat pembangunan
bangsa.
pengembangan kebijakan bidang pendidikan, pemerintah tidak bisa melakukannya
dengan pasif, statis dan sebagai rutinitas belaka, yang tidak memiliki
orientasi jelas. Tetapi, pembangunan pendidikan harus dilakukan secara dinamis,
konstruktif dan dilandasi semangat reformis, kreatif, inovatif dengan wawasan
jauh ke depan. Pembangunan sektor pendidikan haruslah menghasilkan sistem nilai
yang mampu mendorong terjadinya perubahan-perubahan positif dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Sehingga, dapat menciptakan kehidupan masyarakat yang
adil, sejahtera, dan aman.
Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN) Tahun 2004-2009 mengamanatkan tiga misi pembangunan nasional,
yaitu: 1) Mewujudkan Negara Indonesia yang aman dan damai, 2) Mewujudkan bangsa
Indonesia yang adil dan demokratis, dan 3) Mewujudkan bangsa Indonesia yang
sejahtera.
mewujudkan misi pembangunan tersebut, masyarakat terdidiklah yang akan mudah
didorong dan mau diajak berubah untuk mengembangkan sistem kehidupan yang aman,
damai, adil, demokratis, dan sejahtera. Pendidikan akan melahirkan sumber daya
manusia yang berkualitas.
telah menetapkan Renstra pendidikan tahun 2005 – 2009 dengan tiga sasaran
pembangunan pendidikan nasional yang akan dicapai, yaitu meningkatnya perluasan
dan pemerataan pendidikan, meningkatnya mutu dan relevansi pendidikan; dan
meningkatnya tata kepemerintahan (governance), akuntabilitas, dan pencitraan
publik.
itu, kebijakan pendidikan nasional harus mampu menghadirkan pemerataan
pendidikan yang bermutu pada setiap sisinya. Dalam konteks outcome, pendidikan
nasional harus mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan intelektual
dan akhlak mulia secara seimbang.
pendidikan hendaknya dapat membangun manusia Indonesia seutuhnya sebagai subyek
yang bermutu. Membangun manusia seutuhnya berarti mengembangkan seluruh potensi
manusia melalui keseimbangan olah hati, olah pikir, olah rasa, olah raga, dan
olah jiwa yang dilakukan seiring dengan pembangunan peradaban bangsa.
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa
Pendidikan nasional harus berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa. Yang diarahkan dan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik
agar manjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
Indonesia memang telah terus-menerus memberikan perhatian yang besar pada
pembangunan pendidikan dalam rangka mencapai tujuan negara, yaitu mengusahakan
dan menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan
dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Yang pada akhirnya akan sangat
mempengaruhi kesejahteraan umum dan pelaksanaan ketertiban dunia serta
berkompetisi dalam percaturan global.
betapa pentingnya pendidikan harus diselenggarakan oleh pemerintah, adalah
karena pendidikan merupakan pondasi dasar (basic
fundamental) untuk menyiapkan SDM bangsa yang berkualitas. Menurut Alder,
ada beberapa tujuan pokok dan utama dari diselenggarakannya pendidikan pada
semua situasi dan kondisinya, yaitu: 1) menyiapkan anak didik menjadi orang
yang bermoral, 2) menyiapkan anak didik menjadi seorang warga negara yang mampu
melaksanakan kewajiban-kewajibannya, dan 3) menyiapkan anak didik menjadi orang
dewasa yang mampu memperoleh pekerjaan dengan cara memberikan keterampilan
dasar yang umum bagi semua pekerjaan di dalam suatu masyarakat (Alder, 1982).
melahirkan SDM yang berkualitas dan mampu bersaing dengan kondisi jaman yang
terus berubah. Oleh karena itu, dunia pendidikan harus adaptif dan akomodatif
serta responsif dengan perkembangan globalisasi informasi yang terus terjadi.
Dalam hal ini, tentu saja dituntut adanya mutu pendidikan yang berkualitas
tinggi.
faktor yang dapat mempengaruhi kualitas mutu pendidikan. Faktor-faktor tersebut
terdiri dari kepala sekolah, guru, karana dan prasarana, kurikulum dan proses
belajar mengajar serta sistem penilaian. Maka, dilihat dari segi prosesnya,
pendidikan dapat dikatakan berkualitas, apabila kegiatan belajar mengajar yang
dilakukan kepala sekolah di sekolah berlangsung secara efektif dan peserta
didik memperoleh pengalaman yang bermakna dan diarahkan pada pengembangan
pribadi unggul, sehingga menjadi SDM yang kompetitif dan mandiri. Dengan
demikian, adanya proses pendidikan yang baik akan memberikan jaminan
dihasilkannya SDM yang berkualitas pula.
dapat dinilai berhasil dalam
mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kebudayaan nasional, ketika
ia berhasil membentuk anak bangsa yang cerdas, berkarakter, bermoral dan
berkepribadian. Atau
dalam istilah UNESCO (1996) mampu moulding
the character and mind of young generation. Hal ini sejalan dengan
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
yang menegaskan bahwa tujuan
pendidikan nasional untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
berarti prkatik pendidikan hendaknya diarahkan pada pengembangan seluruh
potensi manusia secara utuh; melalui keseimbangan olah hati, olah pikir, olah
rasa, olah raga, dan olah jiwa. Dalam konteks outcome, pendidikan nasional harus mampu menghasilkan lulusan yang
memiliki kemampuan intelektual dan akhlak mulia secara seimbang.
memberdayakan manusia untuk membangun kecerdasan, kreatifitas, dan mampu
berpikir analitis, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memecahkan masalah
dan membangun berbagai keterampilan. Semua itu hanya dapat dilakukan dengan
praksis pendidikan yang berorientasi pada pendekatan dan pengembangan multi
kecerdasan.
kemampuan menyelesaikan masalah, atau menciptakan produk mode yang merupakan
konsekuensi dalam suasana budaya atau masyarakat tertentu. Gardner tidak memandang “kecerdasan” manusia
berdasarkan skor tes standar semata, namun Gardner menjelaskan kecerdasan
sebagai: (1) kemampuan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi dalam kehidupan
manusia; (2) kemampuan untuk menghasilkan persoalan-persoalan baru untuk
diselesaikan; dan (3) kemampuan untuk menciptakan sesuatu atau menawarkan jasa
yang akan menimbulkan penghargaan dalam budaya seseorang. Definisi gardner
tentang kecerdasan manusia tersebut menegaskan bahwa kecerdasan tidak hanya
diukur secara intelektual melalui skor nilai tertentu.
kecerdasan dasar yang dimiliki manusia, yaitu: (1) Kecerdasan Musik (Musical
Intelligence); (2) Kecerdasan Gerakan-Badan (Bodily-Kinesthetic
Intelligence); (3) Kecerdasan Logika-Matematika (Logical-Mathematical
Intelligence); (4) Kecerdasan Linguitik (Linguistic Intelligence);
(5) Kecerdasan Ruang (Spatial Intelligence); (6) Kecerdasan Antar
Pribadi (Interpersonal Intelligence); dan (7) Kecerdasan Intra Pribadi (Intrapersonal
Intelligence).
peradaban manusia masih ada. Karena, jika suatu bangsa selesai menangani satu
masalah pendidikan, akan tumbuh lagi masalah lain yang baru dalam peradaban
itu. Hal ini terjadi karena tuntutan jaman selalu berubah, sebagaimana juga
pernah digambarkan oleh John F Kennedy dalam sebuah metafora. Change is a way
of life. Those who look only to the past or present will miss the future.
pendidikan tidak hanya sekadar mempersiapkan anak bangsa untuk mampu hidup
dalam masyarakat kini, tetapi mereka juga harus disiapkan untuk hidup di
masyarakat yang akan datang yang semakin lama semakin sulit diprediksi
karakteristiknya. Rowan Gibson menggambarkan betapa sulitnya memprediksi masa
depan dalam sebuah ungkapan berikut: The lesson of the last three decades is
that nobody can drive to the future on cruise control.
tiga tantangan besar. Tantangan pertama, sebagai akibat dari krisis ekonomi,
dunia pendidikan dituntut untuk dapat mempertahankan hasil-hasil pembangunan
pendidikan yang telah dicapai. Kedua, untuk mengantisipasi era global dunia
pendidikan dituntut untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten agar
mampu bersaing dalam pasar kerja global. Ketiga, sejalan dengan diberlakukannya
otonomi daerah, perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian sistem pendidikan
nasional sehingga dapat mewujudkan proses pendidikan yang lebih demokratis,
memperhatikan keberagaman kebutuhan/keadaan daerah dan peserta didik, serta
mendorong peningkatan partisipasi masyarakat.
zaman. Kondisi pendidikan Indonesia juga sudah jauh tertinggal dari
negara-negara tetangga sesama ASEAN sekalipun. Berdasarkan
laporan UNDP, indeks pembangunan manusia (IPM) tahun 2007 menempatkan Indonesia
berada pada urutan ke-108 dari 177 negara.
menempatkan Indonesia pada posisi yang jauh lebih rendah dari Malaysia,
Filipina, Vietnam, Kamboja, bahkan Laos. Kondisi tersebut justru berbanding
terbalik dengan jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar.
besar untuk mencerdaskan anak bangsa. Tantangan utama yang dihadapi di bidang
pendidikan pada tahun 2008 adalah meningkatkan akses, pemerataan, dan kualitas
pelayanan pendidikan, terutama pada jenjang pendidikan dasar. Meskipun hampir
seluruh anak usia 7-12 tahun sudah bersekolah, masih terdapat sebagian anak
yang tidak bersekolah, terutama karena alasan ekonomi atau tinggal di daerah
terpencil yang belum terjangkau oleh layanan pendidikan.
pendidikan paling tidak sampai dengan pendidikan dasar, sebagian tidak dapat
bersekolah. Pada saat yang sama kesenjangan partisipasi pendidikan juga masih
terjadi, terutama antara penduduk miskin dan penduduk kaya.
pada jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Tertinggalnya pembangunan
pendidikan di Indonesia akan membawa dampak buruk bagi masa depan anak-anak
Indonesia sehingga angka pengangguran dan kemiskinan semakin bertambah.
bahwa jumlah angkatan kerja pada bulan Februari 2007 mencapai 108,13 juta
orang. Sementara, tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2007 sebesar 9,8
persen (10,55 juta orang).
konteks interdependensi kehidupan, baik yang terjadi dalam skala lokal,
nasional, regional, maupun global, sistem pendidikan harus mampu memberdayakan
masyarakat secara luas. Salah satu ciri masyarakat yang terberdayakan oleh
sistem pendidikan ialah dimilikinya unggulan komparatif dan unggulan kompetitif
dalam konteks global. (Suyanto, 2001).
usaha dan proses pemberdayaan, yang benar-benar dan harus disadari secara
kolektif, yang perlu dilakukan oleh individu, keluarga, masyarakat, dan juga
pemerintah dalam rangka melakukan investasi masa depan bangsa. Bukan sekadar
upaya tambal sulam program yang tidak akan mampu memberdayakan masyarakat
secara keseluruhan. Pendidikan sebagai investasi masa depan bangsa akan menjadi
realitas dalam kebijakan dan praksis, jika masyarakat, keluarga, dan pemerintah
secara bersama memiliki kepedulian yang tinggi terhadap pencarian solusi bagi
semua persoalan dan tantangan pendidikan yang kita hadapi saat ini dan
masa-masa yang akan datang.
(values) kepada anak bangsa agar memiliki sikap hidup yang toleran,
saling mempercayai satu sama lain, sehingga pada akhirnya masyarakat kita
memiliki kemampuan untuk hidup dalam berbagai bentuk pluralitas kehidupan.
sangat penting bagi eksistensi dan perubahan suatu bangsa. Oleh karena itu,
dilihat dari aspek relevansi, era global akan berdampak pada cepat usangnya hardware
dan software bidang pendidikan. Dengan demikian sektor pendidikan harus
diberdayakan setiap saat, berkelanjutan, dan tersistem. Ini semua menurut
adanya kemauan dan niat yang kuat untuk selalu menjaga dan menciptakan tingkat
unggulan kompetitif yang tinggi. Dan, kita memerlukan inovasi yang pesat dalam
dunia pendidikan. Karena, menjadi bangsa yang berharkat memerlukan unggulan
kompetitif dalam berbagai bidang.
pendidikan. Inovasi harus menjadi prioritas penting dalam pengembangan sektor
pendidikan. Tanpa ada inovasi yang signifikan, pendidikan kita hanya akan
menghasilkan lulusan yang tidak mandiri, selalu tergantung pada pihak lain.
Sector pendidikan juga perlu difungsikan sebagai ujung tombak untuk
mempersiapkan sumber daya manusia dan sumber daya bangsa, agar kita memiliki
unggulan kompetitif dalam berbangsa dan bernegara di tengah-tengah kehidupan
dunia yang semakin global.
kompetitif ialah dimilikinya konsep diri dan kesadaran diri yang dalam pada
proses belajar. Konsekuensinya, inovasi dalam wacana pembelajaran menuntut agar
semua institusi pendidikan kita mampu menanamkan kemampuan tentang bagaimana
belajar untuk belajar bukan belajar untuk menghafal dan belajar untuk
tergantung kepada pihak lain. Dengan model pembelajaran seperti itu kreativitas
dan tanggung jawab peserta didik akan muncul, dan oleh karena itu unggulan
komparatif dan unggulan kompetitif akan dapat dibudayakan.
kognitif. Sementara, persoalan afektif yang terkait dengan sistem nilai kurang
dapat dikembangkan. Sehingga,
berakibat pada lemahnya sistem nilai yang dimiliki oleh para peserta
didik. Dan, akibatnya mereka kurang
memiliki visi yang jelas mengenai masa depan. Akhirnya, mereka pun kurang
menyadari akan pentingnya memiliki unggulan kompetitif untuk mampu hidup wajar
di era global.
pentingnya memiliki unggulan kompetitif di masa yang akan datang, agar anak
bangsa mampu hidup dalam konteks interdependensi. Tanpa memiliki visi yang jauh
ke depan, kita akan terjerembab pada dependensi kehidupan. Kita pun tidak akan mampu
menjadi tuan di negara sendiri. Bahkan, tidak mustahil kita justru akan menjadi
’kuli’ di negeri sendiri.
era global yang ditandai menguatnya ekonomi neoliberal, keunggulan ilmu
pengetahuan menjadi faktor determinan dalam mendorong percepatan kemajuan suatu
bangsa. Dinamika perkembangan ekonomi yang digerakkan ilmu pengetahuan itu
secara teknis disebut knowledge- driven
economic growth. Konsep ini menempatkan lembaga pendidikan tinggi pada
posisi amat penting dan strategis sebab dapat (1) melahirkan tenaga-tenaga
kerja terlatih, kompetitif, dan adaptif seperti profesional, pakar, teknisi,
dan manajer; (2) melahirkan ilmu pengetahuan baru dan menciptakan inovasi
teknologi; dan (3) meningkatkan kemampuan mengakses perkembangan ilmu
pengetahuan pada level global dan mengadaptasinya menurut konteks lokal (Bank
Dunia, 2002).
itu, agar dunia pendidikan Indonesia mampu melahirkan anak bangsa yang tangguh
dan bermartabat, maka kebijakan pendidikan harus diarahkan pada penekanan akan
pentingnya para anak bangsa untuk menjadi
insan cerdas komprehensif dan kompetitif. Yakni, dimilikinya kecerdasan spiritual (Olah Hati),
kecerdasan emosional & sosial (Olah Rasa), kecerdasan intelektual (Olah
Pikir), dan kecerdasan kinestetis (Olah Raga). Ditambah lagi dengan
memiliki kemampuan Kompetitif.
spiritual (Olah Hati), terkait dengan kemampuan beraktualisasi diri melalui olah hati/kalbu untuk
menumbuhkan dan memperkuat keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia termasuk budi
pekerti luhur dan kepribadian unggul.
berkaitan dengan kemampuan beraktualisasi diri melalui olah rasa untuk
meningkatkan sensitivitas dan apresiasivitas akan kehalusan dan keindahan seni
dan budaya, serta kompetensi untuk mengekspresikannya. Juga beraktualisasi diri
melalui interaksi sosial yang: membina dan memupuk hubungan timbal balik,
demokratis, empatik dan simpatik, menjunjung tinggi hak asasi manusia, ceria
dan percaya diri, menghargai kebhinekaan dalam bermasyarakat dan bernegara;
serta berwawasan kebangsaan dengan kesadaran akan hak dan kewajiban warga
negara.
arti mampu beraktualisasi diri melalui olah raga untuk mewujudkan insan yang
sehat, bugar, berdaya-tahan, sigap, terampil. Atau disebut juga dengan
aktualisasi insan adiraga.
sanggup beraktualisasi diri melalui olah pikir untuk memperoleh kompetensi dan
kemandirian dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Yang berarti juga aktualisasi
insan intelektual yang kritis, kreatif dan imajinatif.
dengan kemampuan seseorang dalam menggunakan segenap akal pikirannya dalam
memecahkan masalah. Yakni, kemampuan seseorang berpikir secara logis, analitis,
kreatif, dan inovatif dalam kegiatan intelektual akademis.
aktivitas otak manusia yang secara sadar melakukan proses berpikir ilmuah
dengan mengacu pada struktur ilmiah, yang meliputi pengkajian masalah, menyusun
kerangka teoretis dan pengajuan hipotesis, membuat metodologi penelitian,
memperoleh hasil penelitian, dan membuat kesimpulan.
yang kreatif memiliki ciri-ciri: berpikir lancar, berpikir luwes, berpikir
orisinal, mengevaluasi, kritis, imajinatif, mendeteksi, melakukan verifikasi
dan pengelompokan, melakukan analisis, dan melakukan sintesis.
terkait dengan kesuksesan seseorang dalam proses pembelajaran yang memberikan
pengaruh pada perubahan kualitas diri (taghyirun nafs). Ada beberapa hal
yang perlu diperhatikan untuk mengembangkan kualitas diri sehingga dapat
membangkitkan potensi dahsyat, yaitu: start
your self (mulai dari diri sendiri), start
early (mlai sedini mungkin), start
small (mulai dari yang kecil), start
now (mulai sekarang juga), be
optimist (optimis), be proactive
(proakif), be positive thinking
(berpikir positif), just do it (lakukan
saja), be patient (sabar), be passion (bergairah).
berarti mereka adalah sosok yang: Berkepribadian unggul dan gandrung akan
keunggulan, Bersemangat juang tinggi, Mandiri, Pantang menyerah, Pembangun dan
pembina jejaring, Bersahabat dengan perubahan, Inovatif dan menjadi agen
perubahan, Produktif, Sadar mutu, Berorientasi global, dan Pembelajar sepanjang
hayat. Mereka adalah para professional di bidangnya.
ini, terdapat empat atribut yang dapat dianggap mewakili profesionalisme, yaitu:
1) memiliki keterampilan tinggi yang didasarkan pada pengetahuan teoritis dan
sistematis, 2) memiliki jiwa pelayanan yang altruistis, artinya lebih
berorientasi kepada kepentingan umum dibandingkan dengan kepentingan pribadi,
3) menjunjung tinggi moralitas yang dihayati dalam proses sosialisasi
pekerjaan, dan 4) dapat menerima sistem balas jasa (berupa uang, promosi,
jabatan, dan kehormatan) yang merupakan lambang prestasi kerja.
































