• Latest
  • Trending

Negara Islam Boleh Memungut Pajak dengan Beberapa Ketentuan

17 Februari 2022
Tragis! Wanita 21 Tahun Tewas Terjatuh dari Ayunan Jembatan Ekstrem, Diduga Staf Lalai Pasang Tali Pengaman

Tragis! Wanita 21 Tahun Tewas Terjatuh dari Ayunan Jembatan Ekstrem, Diduga Staf Lalai Pasang Tali Pengaman

14 Juni 2026
Viral! Dua Perempuan Saling Jambak di Kafe Diduga Rebutan Pacar

Viral! Dua Perempuan Saling Jambak di Kafe Diduga Rebutan Pacar

14 Juni 2026
Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

12 Juni 2026
Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

9 Juni 2026
Viral! Ibu Disangka Pacar Anak Sendiri

Viral! Ibu Disangka Pacar Anak Sendiri

9 Juni 2026
Video Andini Permata dan Cut Salwa Bikin “Gempa” Netizen Indonesia

Video Andini Permata dan Cut Salwa Bikin “Gempa” Netizen Indonesia?

8 Juni 2026
Video Cut Salwa dan Sarwendah Sedang Viral, Diburu Netizen

Video Cut Salwa dan Sarwendah Sedang Viral, Diburu Netizen

5 Juni 2026
Video ‘Scandals’ aespa Picu Reaksi Beragam Netizen, Jadi Perbincangan Hangat di Media Sosial

Video ‘Scandals’ aespa Picu Reaksi Beragam Netizen, Jadi Perbincangan Hangat di Media Sosial

5 Juni 2026
Video Kakak Imut Pas Lagi Ngambek Malah Tambah Cantik, Netizen “Ekspresinya Bikin Gemas!”

Video Kakak Imut Pas Lagi Ngambek Malah Tambah Cantik, Netizen: “Ekspresinya Bikin Gemas!”

4 Juni 2026
Viral! Perjuangan Ayah dari NTT ke Bandung Demi Hadiri Kelulusan Anak, Kisah Haru Pengorbanan Orang Tua yang Menginspirasi

Viral! Perjuangan Ayah dari NTT ke Bandung Demi Hadiri Kelulusan Anak, Kisah Haru Pengorbanan Orang Tua yang Menginspirasi

3 Juni 2026
Kisah Mahasiswi Cantik Ini Sering Prank Mas Wawan Kang Ojol Yang Sedang Viral

Kisah Mahasiswi Cantik Ini Sering Prank Mas Wawan Kang Ojol Yang Sedang Viral

26 Mei 2026
Viral Mahasiswi Pulen Ini Sering Prank Mas Wawan Kang Ojol!

Viral Mahasiswi Pulen Ini Sering Prank Mas Wawan Kang Ojol!

24 Mei 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Tragis! Wanita 21 Tahun Tewas Terjatuh dari Ayunan Jembatan Ekstrem, Diduga Staf Lalai Pasang Tali Pengaman

    Tragis! Wanita 21 Tahun Tewas Terjatuh dari Ayunan Jembatan Ekstrem, Diduga Staf Lalai Pasang Tali Pengaman

    Viral! Dua Perempuan Saling Jambak di Kafe Diduga Rebutan Pacar

    Viral! Dua Perempuan Saling Jambak di Kafe Diduga Rebutan Pacar

    Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

    Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Bungkam Unggulan India dan Bangkitkan Harapan Bulutangkis Indonesia

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Bungkam Unggulan India dan Bangkitkan Harapan Bulutangkis Indonesia

    Viral! Reaksi Kylian Mbappé di Media Sosial Saat Real Madrid Dibantai FC Barcelona Jadi Sorotan

    Viral! Reaksi Kylian Mbappé di Media Sosial Saat Real Madrid Dibantai FC Barcelona Jadi Sorotan

    John Herdman Janji Timnas Indonesia Tampil dengan Skuad Terbaik saat Hadapi Jepang di Piala Asia 2027

    John Herdman Janji Timnas Indonesia Tampil dengan Skuad Terbaik saat Hadapi Jepang di Piala Asia 2027

    Resmi! Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, SUGBK Dipastikan Bergemuruh

    Resmi! Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, SUGBK Dipastikan Bergemuruh

    5 Pelatih Termahal di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Tembus Rp200 Miliar!

    5 Pelatih Termahal di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Tembus Rp200 Miliar!

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Live RCTI Malam Ini!

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Live RCTI Malam Ini!

    FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

    FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Tragis! Wanita 21 Tahun Tewas Terjatuh dari Ayunan Jembatan Ekstrem, Diduga Staf Lalai Pasang Tali Pengaman

    Tragis! Wanita 21 Tahun Tewas Terjatuh dari Ayunan Jembatan Ekstrem, Diduga Staf Lalai Pasang Tali Pengaman

    Viral! Dua Perempuan Saling Jambak di Kafe Diduga Rebutan Pacar

    Viral! Dua Perempuan Saling Jambak di Kafe Diduga Rebutan Pacar

    Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

    Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Bungkam Unggulan India dan Bangkitkan Harapan Bulutangkis Indonesia

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Bungkam Unggulan India dan Bangkitkan Harapan Bulutangkis Indonesia

    Viral! Reaksi Kylian Mbappé di Media Sosial Saat Real Madrid Dibantai FC Barcelona Jadi Sorotan

    Viral! Reaksi Kylian Mbappé di Media Sosial Saat Real Madrid Dibantai FC Barcelona Jadi Sorotan

    John Herdman Janji Timnas Indonesia Tampil dengan Skuad Terbaik saat Hadapi Jepang di Piala Asia 2027

    John Herdman Janji Timnas Indonesia Tampil dengan Skuad Terbaik saat Hadapi Jepang di Piala Asia 2027

    Resmi! Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, SUGBK Dipastikan Bergemuruh

    Resmi! Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, SUGBK Dipastikan Bergemuruh

    5 Pelatih Termahal di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Tembus Rp200 Miliar!

    5 Pelatih Termahal di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Tembus Rp200 Miliar!

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Live RCTI Malam Ini!

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Live RCTI Malam Ini!

    FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

    FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Negara Islam Boleh Memungut Pajak dengan Beberapa Ketentuan

Keimanan by Keimanan
17 Februari 2022
Reading Time: 33 mins read
Donasi
0
Share on TwitterFacebookWhatsappTelegram

 

RELATED POSTS

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat


Unduh BUKU Penjelasan Rancangan Undang-Undang Dasar Islami [PDF]

 

Penjelasan Pasal 150 Rancangan UUD Islami

 

Pasal 150

 

Apabila sumber tetap pemasukan Baitul Mal tidak mencukupi anggaran Negara, maka Negara boleh memungut pajak dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Untuk memenuhi biaya yang menjadi kewajiban Baitul Mal kepada para fakir, miskin, ibnu sabil, dan pelaksanaan kewajiban jihad.

b. Untuk memenuhi biaya yang menjadi kewajiban Baitul Mal sebagai pengganti jasa dan pelayanan kepada negara, seperti gaji para pegawai, gaji tentara, dan santunan para penguasa.

c. Untuk biaya-biaya yang menjadi kewajiban Baitul Mal dengan pertimbangan kemaslahatan dan pembangunan, tanpa mendapatkan ganti biaya, seperti pembangunan jalan raya, pengadaan air minum, pembangunan masjid, sekolah, dan rumah sakit.

d. Untuk kebutuhan biaya yang menjadi tanggung jawab Baitul Mal dalam keadaan darurat -bencana mendadak- yang menimpa rakyat, misalnya bencana kelaparan, angin topan, atau gempa bumi.

 

Dalilnya adalah bahwa syara’ melarang pemerintah menarik pajak dari kaum Muslimin hanya berdasarkan perintah yang dikeluarkannya menurut hawa nafsu. Nabi saw. bersabda:

 

«لا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ صَاحِبُ مَكْسٍ»

 

“Pemungut cukai (pajak) tidak akan masuk surga.” (HR Ahmad, dan di-shahih-kan az-Zain)

 

Dan cukai adalah pajak yang diambil dari para pedagang di perbatasan negara. Larangan ini mencakup setiap pajak sebab hadits Rasul saw. riwayat al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Bakrah:

 

«إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا…»

 

“Sesungguhnya darah-darah, harta-harta dan kehormatan-kehormatan kalian adalah haram (suci/ terpelihara) seperti haramnya hari kalian ini, di negeri kalian ini dan di bulan kalian ini”

 

Hadits ini umum dan maka mencakup Khalifah sebagaimana mencakup semua orang. Selama syara’ mengharamkan penarikan pajak, tidak boleh Khalifah menariknya dari rakyat hanya berdasar perintah yang dibuatnya semata. Namun, jika tujuannya adalah sesuatu yang telah Allah SWT tetapkan wajib atas kaum Muslimin, maka boleh bagi Khalifah untuk menarik pajak dari kaum Muslimin dan menggunakan kekuatan untuk tujuan seperti itu. 

 

Dalam situasi ini, memungutnya tidaklah berdasarkan perintah dari pemerintah semata akan tetapi berdasarkan apa yang telah diperintahkan Allah SWT, dan pemerintah hanyalah menerapkan perintah yang telah dibuat Allah SWT. Jadi, syara’ membolehkan Khalifah memungut pajak jika itu perintah Allah SWT, dengan syarat bahwa perintah untuk memungut pajak berasal dari pemerintah bersama dengan apa yang Allah SWT perintahkan pada kaum Muslimin untuk dipenuhi, bukan semata perintah dari Khalifah saja untuk memungut pajaknya.

 

Atas dasar ini, apa yang diwajibkan syara’ atas kaum Muslimin dan Baitul Mal dibelanjakan dari Baitul Mal, dan jika tidak ada dana di Baitul Mal, atau dana yang ada di sana telah terpakai, atau tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran, maka Khalifah bisa memungut pajak dari kaum Muslimin sesuai hukum-hukum syara’ yang mewajibkan kaum Muslimin memenuhi kebutuhan itu sejak dari awalnya. Dan apa yang disebutkan dalam pasal ini adalah rincian apa yang Allah SWT telah wajibkan atas kaum Muslimin.

 

Untuk poin (a), dalilnya adalah bahwa Allah SWT mewajibkan Khalifah untuk memberi orang fakir, miskin dan ibnu sabil, dan untuk membelanjakannya dalam rangka menjalankan kewajiban jihad, dan ini juga dijadikan kewajiban atas kaum Muslimin. Nabi saw. bersabda:

 

«مَا آمَنَ بِي مَنْ بَاتَ شَبْعَانَ وَجَارُهُ جَائِعٌ وَهُوَ يَعْلَمُ»

 

“Tidaklah beriman kepadaku orang yang tidur dalam keadaan kenyang, sementara tetangganya kelaparan padahal ia (orang yang kenyang itu) tahu.” (HR al-Bazzar, dari Anas. Al-Haitsami dan al-Mundziri menilainya hasan)

 

Dan terdapat dalil-dalil terkait yang menyebutkan para fakir, miskin, ibnu sabil dan orang peminta dan ayat zakat.

 

Dan dalil-dalil jihad termasuk firman-Nya SWT:

 

((وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ))

 

“Dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah.” (QS at-Taubah [9]: 4)

 

Poin (b), dalilnya adalah bahwa Allah SWT mewajibkan Khalifah untuk membayat pengeluaran terkait para pegawai negeri, dan gaji para tentara menurut apa yang telah disetujui dengan mereka, dan wajib bagi Baitul Mal memberi santunan kepada Khalifah dan para penguasa (ulil amri) Khilafah lainnya, sebab dalil bahwa para Sahabat menetapkan sejumlah uang untuk Abu Bakar ra. dari Baitul Mal sehingga Beliau bisa meninggalkan perdagangannya dan sepenuhnya leluasa untuk mengemban amanah Khilafah.

 

Begitu pula, Allah SWT telah menjadikan pendidikan, penegakan peradilan dan jihad dengan pendanaannya wajib atas kaum Muslimin, dan mewajibkan mereka menegakkan Khilafah sebagaimana wajib atas mereka untuk mengangkat pemimpinnya.

 

Untuk pendanaan bagi para tentara, Beliau saw. bersabda dalam riwayat Abu Dawud, dari Abdullah bin Umar:

 

«لِلْغَازِي أَجْرُهُ، وَلِلْجَاعِلِ أَجْرُهُ وَأَجْرُ الْغَازِي»

 

“Tentara (ghazi) yang berperang, baginya pahalanya sendiri, dan bagi orang yang memberikan bekal [untuk berperang] (ja’il), baginya pahalanya dan pahala tentara yang berperang.”

 

Dan untuk pembiayaan para pegawai negeri sipil, seperti para guru, hakim, dan mereka yang Allah SWT wajibkan terus-menerus untuk memastikan terpenuhinya urusan-urusan dan keberlangungannya, maka wajib untuk membayar gaji mereka yang menjalankan urusan-urusan itu, dari segi bahwa mereka diindikasikan sebagai kebutuhan, artinya, kewajiban untuk mengadakan seorang hakim membutuhkan pembayaran gajinya sebagai suatu kewajiban pula. Dan dari segi: “Apapun yang diperlukan untuk menyempurnakan penunaian suatu kewajiban maka itu sebuah kewajiban pula,” karena pengangkatan para guru dan hakim tidaklah mungkin tanpa ketersediaan dana untuk memenuhi gaji mereka. Sementara untuk para pegawai negeri sipil lainnya, jika pekerjaan mereka adalah bagian dari apa yang Allah SWT wajibkan atas kaum Muslimin dan atas Baitul Mal seperti para imam masjid, dan pegawai negeri dalam Departemen Perang dan apapun yang semisalnya, maka pajak bisa dipungut untuk menggajinya.

 

Terkait apapun yang Allah SWT wajibkan atas Baitul Mal semata seperti para pemungut harta dari rakyat, maka pajak tidaklah dipungut untuk menggaji mereka.

 

Dan untuk santunan para penguasa, Allah SWT mewajibkan kaum Muslimin mengangkat penguasa, maka wajib atas mereka untuk mendanai apa yang dibutuhkan untuk memastikan dia dalam kondisi lapang untuk menjalankan tugas-tugasnya.

 

Untuk poin (c), dalilnya adalah bahwa Allah SWT mewajibkan Khalifah untuk menjalankan pengurusan segenap kemaslahatan kaum Muslimin dengan mendanai apapun kemaslahatannya dan memfasilitasi apapun yang mereka butuhkan. Kemaslahatannya adalah apa yang seluruh Umat gunakan secara bersama, seperti sumber air dan penyaluran airnya, pendidikan, perbaikan jalan, dan apapun yang semacamnya. Dan sarana adalah dari penyediaan fasilitasnya, yang rakyat gunakan dalam rangka memenuhi berbagai kemaslahatan mereka, seperti tempat istirahat untuk para musafir/penumpang, toilet umum, rumah sakit dan membangun masjid untuk beribadah. Dikatakan bahwa memanfaatkan sesuatu adalah menggunakannya, maka kaum Muslimin memanfaatkan area masjid untuk duduk dan airnya untuk berwudhu.

 

Jadi, syara’ mewajibkan Khalifah dengan urusan-urusan seperti membangun jalan, mengelola sumber air, membangun sekolah, masjid dan rumah sakit dan apapun yang semacamnya, sebab itu semua merupakan bagian dari pengurusan urusan-urusan rakyat. Dan karena kemaslahatannya adalah menggapai manfaat dan melindungi dari bahaya (dharar), dan mengabaikan pemenuhan itu menghantarkan pada bahaya. Dan dalam pemanfaatan adalah apapun yang rakyat manfaatkan untuk memenuhi segenap kebutuhan mereka, dan ketiadaannya tentu akan memunculkan bahaya, dan menolak bahaya adalah kewajiban atas Khalifah dan begitu pula atas kaum Muslimin. Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas yang berkata, Rasulullah saw. bersabda:

 

«لا ضَرَرَ وَلا ضِرَارَ»

 

“Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan.” (HR Ahmad dari Ibnu ‘Abbas; al-Hakim dari Abu Sa’id Al-Khudri. Al-Hakim men-shahih-kannya)

 

Dan Beliau saw. bersabda:

 

«مَنْ ضَارَّ أَضَرَّ اللهُ بِهِ، وَمَنْ شَاقَّ شَقَّ اللهُ عَلَيْهِ»

 

“Barangsiapa membahayakan (orang lain) Allah akan membahayakan dirinya, dan barangsiapa yang menyulitkan (orang lain) Allah akan menyulitkan dirinya.” (HR Ahmad dari Abu Sharmah dengan sanad yang di-shahih-kan az-Zain, dan yang serupa diriwayatkan dan di-shahih-kan oleh al-Hakim dari Abu Sa’id al-Khudri)

 

«لا ضَرَرَ وَلا ضِرَارَ»

“Tidak boleh menimbulkan bahaya maupun membahayakan,” hadits ini cakupannya umum, dan begitu juga:

«مَنْ شَاقَّ»

“Barangsiapa yang menyulitkan,” juga umum, oleh karenanya, mencakup Khalifah dan semua kaum Muslimin.

 

Poin (d), dalilnya adalah dalil mengenai menolong orang yang sedang dalam masalah atau kesulitan, sebab masalah banjir dan gempa bumi dan semacamnya, masuk dalam hal ini. Sementara mereka yang kelaparan tercakup dalam hadits:        

 

«مَا آمَنَ بِي مَنْ بَاتَ شَبْعَانَ وَجَارُهُ جَائِعٌ وَهُوَ يَعْلَمُ»

 

“Tidaklah beriman kepadaku orang yang tidur dalam keadaan kenyang, sementara tetangganya kelaparan padahal ia (orang yang kenyang itu) tahu.” (HR al-Bazzar, dari Anas. Al-Mundziri menilainya hasan)

 

Dan dalam riwayat lain:

 

«أَيُّمَا أَهْلُ عَرْصَةٍ»

 

“Penduduk kampung manapun…” (HR Ahmad dari Ibnu Umar, di-shahih-kan oleh Ahmad Syakir)

 

Maka dari itu, pemenuhannya adalah kewajiban atas Baitul Mal dan kaum Muslimin karena keumuman dalil-dalilnya.

 

Bacaan:

http://nusr.net/1/en/constitution-consciously/constitution-economic-system/1048-dstr-ni-iqtsd-150

 

Unduh BUKU Penjelasan Rancangan Undang-Undang Dasar Islami [PDF]

 

Terkait

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
TweetShareSendShare
Keimanan

Keimanan

Related Posts

Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim
Nasional

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

20 Maret 2026
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Next Post

Suzy (수지) - Satellite

[Lirik + Terjemahan] Ham Byung Sun (9z) - Stars (I Have Not Done My Best OST)

Iklan

Recommended Stories

TIGA KESEMPATAN BERINFAK DAN BERSEDEKAH YANG UTAMA

21 November 2024

Stereowall – Sisa Asa Chord

1 Februari 2026
Maya Rumantir – Apa Dosaku

Maya Rumantir – Apa Dosaku

21 Agustus 2014

Popular Stories

  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Video Ibu Guru Bahasa Inggris dan Muridnya Bikin Heboh Jagat Maya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Tak Senonoh Sejoli di Batang Jateng, Kini Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Foto
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?