Aopok.com – #Kabar #gembira #bagi #jutaan #keluarga #penerima #manfaat di #Indonesia! ๐ฃ #Pemerintah #melalui #Kementerian #Sosial #telah #mulai #mencairkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 1 Tahun 2026. Bantuan ini mencakup sejumlah dukungan penting, mulai dari bantuan tunai hingga sembako, yang dirancang untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok keluarga kurang mampu selama periode JanuariโMaret 2026. Berikut adalah rincian lengkap daftar jenis bantuan yang dicairkan, besaran manfaatnya, serta skema penyaluran yang berlaku.
Baca juga: Video Viral โCukur Kumisโ Ramai Dicari Netizen

Melalui Kementerian Sosial, pemerintaj kini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Hingga awal tahun ini, tercatat ada 289 juta data individu yang dipetakan ke dalam 10 desil kesejahteraan guna memisahkan kelompok prasejahtera dan mandiri.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menekankan pentingnya keakuratan data ini dalam kunjungannya ke Sidoarjo.
“Saya mengajak Pak Bupati, camat dan kepala desa serta pendamping sosial di Kabupaten Sidoarjo untuk gandeng tangan menghadirkan data yang akurat. Istilah saya itu jihad untuk menghadirkan data yang akurat. Karena data ini sangat strategis dan penting sebagaimana arahan Bapak Presiden,” kata Gus Ipul, Jumat (6/2).
Daftar Bank Himbara yang Sudah Mulai Mencairkan Bansos PKH BPNT Tahap 1
Meski mulai dilakukan pencairan, perlu dipahami bahwa hal ini bersifat bertahap.
Berdasarkan informasi yang dibagikan, hingga 7 Februari 2026, penyaluran tercepat terpantau melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), khususnya untuk wilayah Aceh.
Para KPM melaporkan saldo masuk dengan nominal beragam, mulai dari Rp600.000 untuk BPNT hingga Rp750.000 untuk komponen kesehatan PKH.
Baca juga: Perluasan Pilot Project Digitalisasi Bansos 2026: 78% Daerah Sasaran di Luar Pulau Jawa
Bagi pemegang kartu KKS dari Bank BNI, BRI, dan Mandiri, Anda tidak perlu khawatir. Status di sistem SIKS-NG saat ini sudah menunjukkan keterangan SI (Standing Instruction).
Artinya, surat perintah pemindahan dana dari kas negara ke bank sudah terbit. Biasanya, saldo akan masuk ke rekening dalam waktu 1-2 hari kerja setelah status SI muncul.
Dana Hangus Dalam 30 Hari
Ada aturan tegas dalam surat edaran Kemensos tertanggal 5 Februari 2026. Para penerima manfaat wajib segera menarik bantuannya karena ada masa tenggang yang ketat:
Dana harus ditarik maksimal 30 hari setelah masuk ke rekening.
Jika tidak segera ditransaksikan, dana akan dibekukan dan dikembalikan ke kas negara.
Masih ada sekitar 1,2 juta KPM lagi yang masuk dalam Batch Susulan. Jika bantuan belum cair hingga minggu ini, pastikan status kepesertaan Anda tetap aktif dengan menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Wilayah Prioritas Bansos PKH BPNT Tahap 1
Aceh
Untuk Aceh, ada 318.143 keluarga penerima manfaat program PKH dengan total anggaran Rp235.614.175.000.
Kemudian untuk bantuan sembako atau BPNT di Aceh disalurkan kepada sebanyak 519.754 keluarga.
Total anggaran untuk Provinsi Aceh, baik itu PKH maupun sembako sebanyak Rp311.852.400.000.
Sumatera Utara
Sedangkan untuk Provinsi Sumatra Utara, penerima PKH sebanyak 513.914 keluarga.
Sementara bantuan sembako atau BPNT disalurkan kepada 889.212 keluarga.
Total anggaran PKH dan BPNT di Sumatera Utara yang telah disalurkan sebesar Rp533.527.200.000.
Sumatera Barat
Kemudian untuk Provinsi Sumatera Barat, penerima PKH ada 188.279 keluarga dengan total anggaran Rp144.586.375.000.
Bantuan sembako atau BPNT disalurkan kepada 354.072 keluarga dengan total anggaran sebesar Rp212.443.200.000.
Ia menambahkan bahwa per 1 Februari 2026, jumlah korban meninggal dunia akibat bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat mencapai 1.204 jiwa.
“Kabupaten/kota yang terdampak ada 53, kemudian total yang mengungsi 106.000 jiwa, yang masih dinyatakan hilang ada 140 jiwa,” kata Agus Jabo Priyono.
Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1
Bansos PKH tahap 1 saat ini memasuki proses penyaluran untuk periode Januari hingga Maret 2026. Program ini merupakan bantuan rutin tahunan yang ditujukan bagi keluarga kurang mampu guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup.
Adapun besaran bantuan PKH yang diterima per tahun terbagi berdasarkan kategori penerima, yaitu anak usia dini (0โ6 tahun) dan ibu hamil sebesar Rp3.000.000, siswa SD Rp900.000, siswa SMP Rp1.500.000, siswa SMA Rp2.000.000, serta lansia dan penyandang disabilitas masing-masing Rp2.400.000.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 1
Melalui program BPNT, pemerintah menyalurkan bantuan pangan senilai Rp220.000 per bulan kepada keluarga miskin yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bantuan diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.
Meski demikian, pencairan BPNT dilakukan sekaligus untuk periode tiga bulan. Dengan skema tersebut, penerima manfaat akan memperoleh total bantuan sebesar Rp600.000 dalam satu kali pencairan.
Baca juga: Perang Iran Vs Amerika Serikat Segera Meletus?
Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Selain bantuan tunai, pemerintah juga melanjutkan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng Minyakita kemasan 2 liter. Program ini telah berjalan sejak September 2025 dan kembali disalurkan pada 2026.



























Comments 1