Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

BAGAIMANA HUKUMNYA MEMBACA ZODIAK

Religius by Religius
04.01.2023
Reading Time: 4 mins read
0
ADVERTISEMENT

 

RELATED POSTS

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

BAGAIMANA
HUKUMNYA MEMBACA ZODIAK

Disusun oleh : Azwir
B. Chaniago

ADVERTISEMENT

Salah satu info yang
dicari oleh sebagian orang di media massa dan 
juga di media sosial adalah tentang ramalan bintang atau zodiak. Di
kolom ramalan bintang  biasanya
disebutkan tentang keberuntungan, kesehatan, hari baik bahkan soal jodoh.
Mungkin juga ada yang membacanya dan mengambil keterangannya secara serius
ataupun iseng iseng yang katanya untuk mengisi waktu saja.

Lalu bagaimana
hukumnya menurut syariat Islam. Untuk itu mari kita simak fatwa ulama yang
mumpuni ilmunya :

Pertama : Syaikh
Muhammad Shalih al Utsaimin.

Beliau berkata : Hukum
membaca zodiak haram, juga tidak halal bagi seorangpun untuk meyakini dan
mempercayainya. Wajib bagi orang yang melihat bahasan tentang ramalan bintang
(zodiak) untuk merobeknya. (Fatawa Su’al ‘alal Hatif).

Kedua : Syaikh Shalih
Fauzan al Fauzan.

Beliau berkata : Jika
seseorang membaca halaman suatu surat kabar yang berisi zodiac yang sesuai
dengan tanggal kelahirannya atau zodiak yang dia cocoki INI LAYAKNYA SEPERTI
MENDATANGI DUKUN. Akibatnya  Cuma sekedar
membaca semacam ini adalah tidak diterima shalatnya selama 40 hari.

Sedangkan apabila
seseorang membenarkan  ramalan dalam
zodiak tersebut maka berarti dia kufur terhadap terhadap al Qur an yang telah
diturunkan kepada Nabi Muhammad Salallahu ‘alaihi Wasallam. (At Tamhid Lisyarh
Tauhid).

Jadi, orang yang
membaca zodiak atau ramalan bintang, 
layaknya seperti mendatangi dukun untuk bertanya tentang sesuatu yang
ghaib.  D
isebutkan
dalam suatu hadits  : 

مَنْ أَتَى
كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا، فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ، فَقَدْ كَفَرَ بِمَا
أُنْزِلَعَلَى مُحَمَّد

Barangsiapa mendatangi dukun lalu mempercayai apa yang
dikatakannya maka ia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad.
(H.R Imam Ahmad, Imam at Tirmidzi).

Dan juga disebutkan dalam satu
hadits :
 

مَنْ أَتَى
عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ
لَيْلَةً

Barangsiapa yang
mendatangi tukang ramal, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima. (H.R
Imam Muslim).

Kesimpulannya adalah bahwa
siapa saja yang mengaku mengetahui perkara ghaib baik dengan tulisan maupun
ucapannya maka itu merupakan kebathilan karena tidak ada yang mengetahui
perkara ghaib  kecuali  Allah Ta’ala saja. Allah Ta’ala berfirman :
 

قُل لَّا يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ
وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ

Katakanlah (Muhammad) : Tidak ada
sesuatupun  di langit dan di bumi
mengetahui perkara yang ghaib kecuali Allah.
 (Q.S an Naml 65).

Wallahu A’lam.
(2.867).
  

Tags: AgamaAgama IslamDakwahIlmuIslamiMuslimPengetahuanWawasan
ShareTweetPin
Religius

Religius

Related Posts

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta
Religi

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
Religi

Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

13.06.2025
Next Post

Surabaya setelah dibombardir Jepang, 1942 (2)

Kemudian Beliau Tertawa

Kemudian Beliau Tertawa

Iklan

Recommended Stories

Yachter Mancanegara Ikut Lomba Dayung Tradisional, Festival Budaya Tua Buton Jadi Lebih Berwarna

Membuat Snack Praktis – Chocolate Truffle

23.10.2008

Mudah Yang Tidak Berdosa

24.02.2017

Kisah Nabi Zakariya

17.05.2012

Popular Stories

  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

22.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?