![]() |
| Informasi Seleksi Penerimaan PPPK BNPB Tahun Anggaran 2022 (Foto: Instagram @bnpb_indonesia) |
PeluangTerkini.com
– Informasi menarik bagi anda yang ingin bergabung
dengan keluarga besar Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia
(BNPB RI), sebagai informasi bahwa BNPB saat ini membuka kesempatan kepada
Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi
syarat yang ditentukan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Pemerintah Dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun anggaran 2022 yang akan ditugaskan di
unit kerja BNPB yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Pendaftaran Seleksi
Penerimaan PPPK BNPB Tahun Anggaran 2022 dibuka mulai tanggal 21 Desember 2022
– 6 Januari 2023.
Alokasi Formasi
Jumlah alokasi formasi PPPK Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB) Tahun 2022 adalah sebanyak 127 formasi, dengan rincian sebagai berikut:
- Formasi dengan kualifikasi lulusan S-1/D-IV sebanyak 88
- Formasi dengan kualifikasi lulusan D-III sebanyak 39
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia
yang bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha
Esa, setia dan
taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; - Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima
puluh tujuh) tahun pada saat menyelesaikan pendaftaran online; - Tidak pernah dipidana
penjara berdasarkan putusan
pengadilan yang telah
mempunyai kekuatan hukum yang
tetap, karena melakukan
tindak pidana dengan
pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (dibuktikan dengan
Surat Keterangan Catatan Kepolisian pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman
Kelulusan Akhir sebagai PPPK); - Tidak pernah diberhentikan
dengan hormat atas permintaan sendiri
atau tidak dengan hormat sebagai
PNS/PPPK, anggota TNI/POLRI, pegawai
BUMN/BUMD atau diberhentikan
tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; - Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional
Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; - Tidak berkedudukan sebagai
anggota atau pengurus
partai politik atau
terlibat politik praktis; - Tidak pernah terlibat
gerakan yang menentang
Pancasila, UUD 1945 dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia; - Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Memiliki kompetensi yang
dibuktikan dengan sertifikasi
keahlian tertentu yang
masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang
mempersyaratkan; - Sehat jasmani dan
rohani sesuai dengan
persyaratan Jabatan yang
dilamar (surat keterangan sehat
jasmani dan surat keterangan sehat rohani dari Rumah Sakit Pemerintah yang
masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada Pengumuman
Kelulusan Akhir sebagai PPPK); - Tidak
mengonsumsi/menggunakan
narkotika, psikotroprika, prekursor,
dan zat adiktif lainnya (Surat Keterangan Bebas
Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib
dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir
sebagai PPPK); - Bersedia ditempatkan di unit
kerja manapun di
lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB); - Tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan dengan alasan pribadi
selama masa hubungan perjanjian kerja berlaku; - Wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang yang relevan
dengan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan yang
ditandatangani oleh : - Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar
yang memiliki pengalaman bekerja
pada instansi pemerintah; atau - Paling rendah Direktur/Kepala Divisi
yang membidangi Sumber Daya
Manusia bagi pelamar yang memiliki
pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non-pemerintah/Yayasan; - Lulusan Perguruan Tinggi
Negeri atau Perguruan
Tinggi Swasta, di
Dalam Negeri atau Luar
Negeri yang program
studinya telah TERAKREDITASI oleh Badan
Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat tanggal
kelulusan yang tertulis pada ijazah , dengan persyaratan ; - Sarjana (S-1), Diploma IV (D-IV) IPK
minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) dalam skala 4 (empat); - Diploma III (D-III) IPK minimal 2,75 (dua
koma tujuh puluh lima) dalam skala 4 (empat); - Untuk lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri
wajib melampirkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar
Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
pendidikan tinggi; - Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara
tidak dapat diterima; dan - Pelamar penyandang disabilitas dapat
melamar pada pengadaan PPPK dengan ketentuan sebagai berikut: - Pelamar dapat melamar pada jabatan yang
diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan
persyaratan jabatan; - Pada saat melamar di SSCASN pelamar
penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan
penyandang disabilitas, yang dibuktikan dengan: - Dokumen/surat keterangan resmi dari rumah
sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat
kedisabilitasannya; dan - Video singkat yang menunjukkan kegiatan
sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar
Timeline Pendaftaran PPPK BNPB Tahun
2022
- Pengumuman Seleksi: 20 Desember 2022 – 3
Januari 2023 - Pendaftaran Seleksi: 21 Desember 2022 – 6
Januari 2023 - Seleksi Administrasi: 21 Desember 2022 – 11
Januari 2022 - Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 12 –
15 Januari 2023 - Masa Sanggah: 16 – 18 Januari 2023
- Jadwal Sanggah: 19 – 25 Januari 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 26 – 28 Januari
2023 - Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan
Kartu Peserta: 18 – 22 Januari 2023 - Penarikan Data Final: 23 – 24 Januari 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 25 Februari
– 1 Maret 2023 - Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan
Tempat Seleksi: 2 – 7 Maret 2023 - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 Maret –
3 April 2023 - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis
Tambahan: 20 Maret – 6 April 2023 - Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 26
Maret – 8 April 2023 - Pengumuman Kelulusan: 9 – 11 April 2023
- Masa Sanggah: 12 – 14 April 2023
- Jawab Sanggah: 14 – 20 April 2023
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 27 – 29
April 2023 - Pengisian DRH NI PPPK: 30 April – 22 Mei
2023 - Usul Penetapan NI PPPK: 23 Mei – 20 Juni
2023
Catatan:
Jadwal pelaksanaan dapat berubah
sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui melalui website
https://sscasn.bkn.go.id
Tata Cara Pendaftaran
- Pengumuman dilaksanakan melalui website http://www.bnpb.go.id dan pendaftaran secara online melalui website http://sscasn.bkn.go.id
- Pelamar harus melengkapi persyaratan:
- Dokumen persyaratan terdiri dari:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat
keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil); - Pas foto berlatar belakang warna merah
berukuran 4×6; - ljazah dan Transkrip Nilai asli;
- Scan Surat Akreditasi Program Studi atau
cetakan tangkapan layar (Screen Capture) Dari Badan Akreditasi Nasional
Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang berasal dari halaman website
https://www.banpt.or.id/direktori/institusi/pencarian_prodi. php; - Surat lamaran ditujukan Kepada Kepala Badan
Nasional Penanggulangan Bencana di Jakarta, diketik mengunakan Komputer,
ber-meterai Rp. 10.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format
Surat lamaran dapat diunduh di website: http://www.bnpb.go.id);
- Surat Pernyataan harus diketik menggunakan
komputer, ber-materai Rp.10.000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena
berwarna hitam (format surat pernyataan dapat diunduh di website :
http://www.bnpb.go.id); dan - Surat Pengalaman Kerja yang relevan dengan
bidang jabatan yang dilamar pada Instansi Pemerintah/Swasta yang ditandatangani
oleh Minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar yang memiliki
pengalaman bekerja di instansi pemerintah atau Minimal Direktur/Kepala Divisi
yang membidangi Sumber Daya Manusia bagi pelamar yang memiliki pengalaman
bekerja di perusahaan swasta/lembaga swadaya non-pemerintah/Yayasan.
- Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan
dilakukan secara online melalui laman: http://sscasn.bkn.go.id dengan
menggunakan Nomor lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) /
Nomor lnduk Kependudukan (NlK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu
Keluarga (KK). - Pelamar yang telah melakukan pendaftaran
online agar mengunduh (download) dan mencetak tanda bukti pendaftaran. - Batas waktu pendaftaran online dan unggah
(upload) dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 21 Desember 2022
s.d. 6 Januari 2023 (ditutup pukul 23.59 WIB). - Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi
administrasi, akan diumumkan melalui website resmi BNPB (www.bnpb.go.id) dan
Papan Pengumuman di Kantor BNPB, Gedung Graha BNPB Jl. Pramuka Kav. 38, Jakarta
Timur 13120 Jakarta.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai rincian
formasi dan wilayah penempatan pada Seleksi Penerimaan PPPK BNPB Tahun Anggaran
2022 dapat diakses melalui Instagram @bnpb_indonesia atau melalui laman https://bnpb.go.id/berita/seleksi-pegawai-aparatur-sipil-negara-badan-nasional-penanggulangan-bencana-tahun-anggaran-2022
Sumber: Instagram
@bnpb_indonesia dan https://bnpb.go.id/



























