bagi diri-Nya dan melarang hamba hamba-Nya berbuat zhalim. Dalam satu hadits
Qudsi disebutkan :
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا رَوَى عَنْ اللَّهِ تَبَارَكَ
وَتَعَالَى أَنَّهُ قَالَ يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي
وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوا
Nabi Salallahu ‘alaihi Wasallam, beliau bersabda tentang apa yang beliau
riwayatkan dari Allah Ta’ala bahwa
Dia berfirman : Wahai hamba-Ku, Aku haramkan kedzaliman atas diri-Ku. Dan
kujadikan ia larangan bagimu, maka janganlah saling mendzalimi. (Imam Bukhari
dalam Adabul Mufrad dan Imam Muslim).
membahayakan itu bermakna dia telah melakukan kezhaliman yang dilarang dalam
syariat. Bisa jadi membahayakan bagi
dirinya, membahayakan orang lain atau membahayakan semua.
Salallahu ‘alaihi Wasallam telah melarang perbuatan zhalim berupa sesuatu yang
membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Beliau bersabda :
diri sendiri dan (membahayakan) orang lain. (H.R Ibnu Majah, Imam Ahmad dan
juga yang selainnya).
masyarakat umum agar tidak keluar rumah kecuali karena terpaksa dan ada
kepentingan mendesak. Itupun dibarengi petunjuk yaitu memakai masker, cuci
tangan dengan sabun, menjaga jarak atau physical distancing dan yang lainnya.
tidak, telah melakukan sesuatu yang BISA MEMBAHAYAKAN DIRINYA DAN MEMBAHAYAKAN
ORANG LAIN. Sebagian mereka masih tetap berada ditempat ramai. Lupa menjaga jarak, tak memakai masker dan yang
lainnya.
dan para ulama untuk keselamatan dirinya dan keselamatan orang lain maka
hendaklah dia memperhatikan hadits yang
diriwayatkan Ibnu Majah dan Imam Ahmad diatas tentang LARANGAN MEMBAHAYAKAN
DIRI SENDIRI DAN ORANG LAIN.
merujuk kepada firman Allah Ta’ala berikut ini :
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ
مِنْكُمْ
ۖ
orang orang yang beriman !. Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad) dan
Ulil Amri (pemegang kekuasaan) diantara kamu. (Q.S an Nisa’ 59).
as Sa’di berkata : Allah juga memerintahkan untuk taat kepada pemimpin, mereka itu
adalah orang orang yang memegang kekuasaan atas manusia, yaitu (diantaranya) para penguasa dan para ahli fatwa atau mufti.
Akan tetapi dengan syarat bila mereka tidak memerintahkan melakukan kemaksiatan
kepada Allah Ta’ala.
Allah Ta’ala maka tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada
Allah Ta’ala. (Tafsir Taisir Karimir Rahman)
Sungguh Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam
juga memberi peringatan dalam sabda beliau :
مَنٌ ضَا
Allah akan membalas bahaya kepadanya. Dan barangsiapa menyusahkan atau
menyulitkan orang lain maka Allah akan menyulitkannya. (H.R al Hakim dan al
Baihaqi).
dari wabah penyakit serta berbagai
marabahaya dan diberi keselamatan di dunia dan di akhirat kelak. Wallahu A’lam.
(1963).






































