Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Berita

Peraturan Ganjil Genap Jakarta Terbaru 2019

Top Bisnis by Top Bisnis
11.08.2019
Reading Time: 4 mins read
0
Doctor Strange
ADVERTISEMENT

RELATED POSTS

Polisi Periksa Pelapor Timothy Ronald Terkait Dugaan Penipuan Kripto Besok

Influencer Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan Trading

Prabowo Bersyukur Indonesia Tetap Damai di Tengah Gejolak Dunia

ADVERTISEMENT
Peraturan Ganjil Genap Jakarta Terbaru 2019 – Apakah Anda sudah tahu peraturan ganjil genap terbaru yang diterapkan Pemkot kota Jakarta? Kalau belum simak tulisan dailytips.id kali ini. Pada tanggal 8 Agustus 2019, telah disosialisasikan perluasan area yang terkena Peraturan Ganjil Genap Jakarta terbaru.

Untuk itu, bagi sobat-sobat yang akan bebergian ke Jakarta, atau ada meeting dengan customer di jakarta dan sekitarnya, sebaiknya mengetahui perluasan area yang terkena peraturan ganjil genap berikut terbaru.

Peraturan Ganjil Genap Jakarta Terbaru 2019

Sebelum kita bahas masalah peraturannya, ada baiknya kita flash-back ke depan dulu, mengenai asal mula aturan ganjil genap ini. Peraturan yang diterapkan oleh Pemkot Kota Jakarta ini awalnya adalah untuk mendukung kelancaran mobilisasi atlet yang berpartisipasi dalam event Asian Games 2018.

Namun, setelah Asian Games 2018 berakhir, penerapan peraturan ganjil genap Jakarta ini masih tetap dipilih sebagai solusi untuk mengurangi kemacetan di ibukota.

Pada tahun 2019, peraturan ganjil genap Jakarta masih tetap diterapkan dengan area ganjil genap Jakarta yang diperluas. Uji coba perluasan peraturan ganjil genap dilakukan mulai tanggal 12 Agustus sampai 6 September 2019. Perluasan peraturan ganjil genap Jakarta ini mulai diberlakukan pada 9 September 2019.

Peraturan ini berlaku setiap hari Senin hingga Jumat dan tidak berlaku saat hari libur nasional. Jam ganjil genap Jakarta 2019 adalah pukul 06.00 – 10.00 WIB dan pada pukul 16.00 – 21.00 WIB.

Jadi, selalu perhatikan nomor kendaraan yang Sobat gunakan ketika melewati jalur ganjil genap Jakarta ya, sobat Jangan lupa kalau adanya peraturan ini membuat kendaraan berplat nomor genap melalui jalur ganjil genap hanya di tanggal genap, sedangkan kendaraan berplat nomor ganjil hanya bisa melewati jalur ganjil genap pada tanggal ganjil.

Setelah mengetahui tentang jadwal perluasan ganjil genap 2019, kamu juga perlu untuk mengetahui jalur ganjil genap Jakarta 2019 terbaru. Simak pembahasan di bawah ini untuk informasi selengkapnya.

Peraturan Ganjil Genap Jakarta update Terbaru 2019

Jalur Ganjil Genap Jakarta 2019 Terbaru
Berikut update informasi tentang jalur ganjil genap terbaru ini, sobat tiket.
Jalur Ganjil Genap Sebelum Dilakukan Perluasan
Jalan Medan Merdeka Barat;
Jalan M.H. Thamrin;
Jalan Jenderal Sudirman;
Sebagian Jalan Jenderal S. Parman (mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan simpang Jalan KS. Tubun);
Jalan Gatot Subroto;
Jalan Jenderal M.T. Haryono;
Jalan Jenderal D.I. Panjaitan;
Jalan Jenderal Ahmad Yani; dan
Jalan H.R. Rasuna Said.

Jalur Ganjil Genap Perluasan (Jalur Ganjil Genap Baru)

Jl. Pintu Besar Selatan
Jl. Gajah Mada
Jl. Hayam Wuruk
Jl. Majapahit
Jl. Panglima Polim
Jl. Sisingamangaraja
Jl. RS Fatmawati (dari simpang Jl. Ketimun 1 sampai simpang Jl. TB Simatupang)
Jl. Balikpapan
Jl. Suryopranoto
Jl. Kyai Caringin
Jl. Tomang Raya
Jl. Pramuka
Jl. Salemba Raya
Jl. Kramat Raya
Jl. Senen Raya
Jl. Gunung Sahari

Jadi Per 9 September 2019 nanti, jalur ganjil genap meliputi:
1.Keseluruhan jalur ganjil genap sebelum perluasan,
2.ditambah jalur baru yang telah disebutkan di atas.

Sanksi untuk Pelanggar Peraturan Ganjil Genap Jakarta
Perpanjangan peraturan ganjil genap dibuat untuk dipatuhi oleh para pengguna jalan di Jakarta. Maka dari itu, diberlakukan sanksi tersendiri untuk para pelanggar peraturan ganjil genap Jakarta 2019.

Sanksi peraturan ganjil genap Jakarta diberlakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta.

Sanksi ganjil genap Jakarta 2019 dibedakan menjadi:

1. Sanksi Slip Biru
Pengendara kendaraan bermotor yang tertangkap melanggar peraturan ganjil genap bisa memilih untuk meminta jenis slip sanksi yang akan dia dapatkan. Kalau pelanggar memilih diberikan slip biru, berarti pelanggar tersebut nggak perlu menjalani sidang terlebih dahulu, tetapi harus membayar denda maksimal 500 ribu Rupiah.

Ketika seorang pengendara diketahui melanggar peraturan ganjil genap, pengendara tersebut harus menyerahkan SIM atau STNK kendaraan bermotornya. Surat-surat ini akan disita sampai denda sanksi peraturan ganjil genap ini dibayar.

Cara pembayarannya pun nggak langsung bayar di tempat, sobat tiket. Pengemudi yang melanggar aturan tersebut harus datang ke bank BRI yang diinformasikan oleh petugas untuk membayar denda ganjil genap Jakarta melalui transfer. Setelah ia mendapatkan bukti pembayaran denda ganjil genap, slip pembayaran tersebut bisa digunakan untuk mengambil SIM atau STNK yang disita oleh petugas.

2. Sanksi Slip Merah
Selain sanksi ganjil genap yang berupa slip biru, ada juga sanksi berupa slip merah. Pengendara yang diketahui melakukan pelanggaran ganjil genap bisa mengajukan banding jika ia nggak terima dengan besaran denda yang harus dibayar.

Maka, satu-satunya cara yang harus dilalui adalah dengan menjalani proses sidang. Nantinya, hakim lah yang akan memutuskan besaran denda yang harus dibayarkan oleh pengemudi kendaraan yang melanggar peraturan ganjil genap ini.

Sanksi ganjil genap Jakarta ini sudah berlaku sejak tanggal 1 Agustus 2018 hingga sekarang. Sebagai informasi, banyak polisi yang akan berjaga di rute ganjil genap, sobat tiket. Ada sekitar 10 hingga belasan polisi yang ditugaskan berjaga di satu ruas jalan. Maka dari itu, demi kebaikan bersama, lebih baik patuhi peraturan agar nggak terjadi penyesalan gara-gara kena tilang, ya.

Kendaraan yang Dibebaskan dari Perpanjangan Ganjil Genap Jakarta
Perpanjangan peraturan ganjil genap Jakarta terbaru 2019 diberlakukan utamanya untuk membatasi jumlah mobil pribadi. Jadi, ada beberapa jenis kendaraan yang dibebaskan dari peraturan ganjil genap Jakarta terbaru 2019, yaitu:

  1. Kendaraan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Republik Indonesia yakni:
  2. Presiden/Wakil Presiden
  3. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat/Dewan Perwakilan Daerah
  4. Ketua Mahkamah Agung/Mahkamah Konstitusi/Komisi Yudisial/Badan Pemeriksa Keuangan
  5. Kendaraan Pimpinan dan Pejabat Negara Asing serta Lembaga Internasional yang menjadi tamu negara
  6. Kendaraan Dinas Operasional berpelat dinas, TNI dan POLRI
  7. Kendaraan Pemadam Kebakaran dan Ambulans
  8. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
  9. Kendaraan angkutan umum (plat kuning)
  10. Kendaraan angkutan barang Bahan Bakar Minyak dan Bahan Bakar Gas
  11. Sepeda motor
  12. Kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas
  13. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas POLRI, seperti kendaraan Pengangkut Uang (Bank Indonesia, antar Bank, pengisian ATM) dengan pengawasan dari POLRI.
Terutama buat kamu yang berdomisili di Jakarta, kamu harus ingat jalur dan jadwal peraturan ganjil genap Jakarta ini biar nggak pedih kalau sekian ratus ribu melayang gara-gara kena tilang.

Oh ya, buat kamu yang berkunjung ke Jakarta dari luar kota, kamu bisa mencari alternatif kendaraan buat muter-muter keliling Jakarta, kamu bisa sewa mobil di Jakarta buat mencicipi pengalaman berwisata anti mainstream di objek wisata khas Kota Jakarta.

Tags: BelajarBisnisCaraInformasiPeluangPeluang UsahaSeputar BisnisTipsUsahaWawasan
ShareTweetSendShare
Top Bisnis

Top Bisnis

Related Posts

Polisi Periksa Pelapor Timothy Ronald Terkait Dugaan Penipuan Kripto Besok
Berita

Polisi Periksa Pelapor Timothy Ronald Terkait Dugaan Penipuan Kripto Besok

12.01.2026
Influencer Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan Trading
Berita

Influencer Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan Trading

12.01.2026
Prabowo Bersyukur Indonesia Tetap Damai di Tengah Gejolak Dunia
Berita

Prabowo Bersyukur Indonesia Tetap Damai di Tengah Gejolak Dunia

05.01.2026
Klaim Nabi Nuh Modern dari Ghana: Ramalan Banjir Tiga Tahun Mulai Natal dan Kontroversi Bahtera Akhir Zaman
Dunia

Klaim Nabi Nuh Modern dari Ghana: Ramalan Banjir Tiga Tahun Mulai Natal dan Kontroversi Bahtera Akhir Zaman

14.12.2025
Daftar Bansos yang Cair 8–25 Desember 2025: BLT Kesra Rp900 Ribu, PKH, BPNT, PIP, dan Aturan Baru KPM Tidak Lagi Dapat Bantuan
Berita

Daftar Bansos yang Cair 8–25 Desember 2025: BLT Kesra Rp900 Ribu, PKH, BPNT, PIP, dan Aturan Baru KPM Tidak Lagi Dapat Bantuan

07.12.2025
BNPB Ungkap 867 Korban Meninggal dan 521 Hilang Akibat Bencana di Sumatera: Upaya Pencarian Terus Ditingkatkan
Berita

BNPB Ungkap 867 Korban Meninggal dan 521 Hilang Akibat Bencana di Sumatera: Upaya Pencarian Terus Ditingkatkan

05.12.2025
Next Post

Leyeh-leyeh di Hanok

MENGUJI KEIKHLASAN DIRI SENDIRI

Iklan

Recommended Stories

Lautan Berkah Kalimat Thayyibah (Bagian 1)

Lautan Berkah Kalimat Thayyibah (Bagian 1)

28.08.2014

Mudik ke Palembang

11.08.2015

Sejarah Kupang (22): Sejarah Kesehatan di Nusa Tenggara Timur dari Dr BM Noija hingga Dr WZ Johannes; RSUD di Kupang

09.02.2021

Popular Stories

  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

OPPO Reno15 Pro Max: Flagship Reno dengan Bezel Tertipis dan Kamera 200MP Terbaru

OPPO Reno15 Pro Max: Flagship Reno dengan Bezel Tertipis dan Kamera 200MP Terbaru

23.01.2026
Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

23.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?