datang kepada kita sehingga tidak mungkin kita mampu menghitungnya. Allah
berfirman : “Wain ta’uddu ni’matalahi laa tuhshuhaa” Dan jika kalian
menghitung nikmat Allah maka engkau tidak akan mampu menghitungnya.(Q.S
Ibrahim 34). Oleh karena itu adalah merupakan
kewajiban kita sebagai hamba untuk senantiasa
bersyukur.
bahwa kesempurnaan syukur seorang hamba
ada pada tiga tempat. Ketiga tempat ini saling terkait dan tidak boleh
dipisahkan yaitu :
membenarkan dengan hati bahwa semua nikmat adalah datang dari Allah, tidak ada
sedikitpun dari yang lain. Andaikata pada suatu waktu kita diberi sesuatu
berupa materi ataupun yang lainnya oleh seseorang, maka kita harus meyakinkan
dalam hati kita bahwa hakikatnya itu adalah pemberian atau nikmat dari Allah
Subhanahu wa Ta’ala. Orang yang memberi tadi sebenarnya adalah perantara saja.
memuji Allah dengan berbagai nikmat-Nya diantaranya adalah dengan selalu
membaca hamdalah. Juga pada kesempatan tertentu kita boleh menyebut nyebut
nikmat yang kita terima. Allah berfirman : Wa–ammaa bini’mati
rabbika fahaddits. Dan terhadap nikmat (dari) Rabb-mu hendaklah
engkau sebut sebut (Q.S ad Duhaa 11). Menyebut nyebut nikmat Allah disini
maksudnya adalah dalam rangka bersyukur, tidak dalam rangka berbangga dihadapan orang orang.
dengan senantiasa menggunakan segala nikmat Allah untuk melakukan ketaatan
kepada Allah. Sungguh melakukan ketaatan dengan memperbanyak ibadah kepada
Allah adalah bagian penting dari tanda syukur kita kepada Allah Ta’ala.
sebagaimana yang diajarkan Rasulullah yaitu dengan melakukan sujud syukur.
Dalam Kitab Zaadul Ma’ad Imam Ibnul Qayyim berkata : Diantara kebiasaan Nabi
dan para sahabat, bersujud ketika datang kenikmatan baru yang menyenangkan atau
tatkala keburukan yang besar hilang. Imam Ibnul Qayyim menyebutkan beberapa contoh, diantaranya :
beliau perihal keislaman suku Hamdan.
sujud syukur tatkala berita terbunuhnya
Musailamah al Kadzdzab (si nabi palsu) sampai kepadanya.
Tsudaiyah di tengah tengah orang Khawarij yang tewas.
Nabi Salllahu ‘alaihi wasallam ketika kedatangan hal yang menyenangkan beliau
menundukkan tubuh untuk bersujud sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah (H.R
Abu Dawud, at Tirmidzi dan Ibnu Majah, dihasankan oleh Syaikh al Albani).
terus menerus datang kepadanya, bahkan dia tidak mampu menghitungnya. Suatu hal
yang ada baiknya untuk diketahui adalah bahwa sujud syukur hanya dilakukan
ketika datang atau adanya nikmat nikmat yang sangat besar dan tidak rutin atau
terhindar dari bahaya besar.
bahwa (sujud syukur) tidak di sunnahkan pada nikmat yang terus menerus datang. Oleh
karena itu, nikmat bisa bernafas dengan lega, makan dan minum, meskipun
termasuk nikmat yang besar, namun terjadi terus menerus maka tidaklah di
sunahkan untuk sujud syukur setiap saat atau setiap hari. Seandainya
disyariatkan dalam setiap momen di atas, ia akan bersujud terus menerus
sepanjang waktu.
ketika mendapat nikmat yang tidak setiap saat datang seperti kelahiran anak,
dimudahkan dalam menikah, atau datangnya orang yang sudah lama dicari cari
sampai harapan hampir putus atau mendengar berita kemenangan kaum musliman atas
orang kafir.
musibah yang amat mencekam, disaat orang lain menjadi korban. (Syarh Riyaadish
Shalihin, Syaikh al Utsaimin).
kita yang setiap waktu sesudah shalat wajib lalu melakukan sujud (syukur),
karena merasa telah mendapat nikmat yang besar yaitu bisa istiqamah dalam melaksanakan shalat pada waktunya.
Untuk yang seperti ini tidaklah disunahkan melakukan sujud syukur karena nikmat bisa melakukan shalat wajib insya
Allah diperoleh seorang muslim terus menerus.




































