Aopok – #Fenomena #viral #kembali #muncul di #media #sosial #setelah #beredarnya #produk susu #yang #dikaitkan #dengan #program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijual bebas di minimarket dengan harga sekitar Rp4.000 per kemasan. Temuan ini memicu perhatian publik karena pada kemasan produk tertulis bahwa susu tersebut merupakan bagian dari program pemerintah dan tidak untuk diperjualbelikan.
Baca juga: Update Harga BBM Pertamina April 2026 Terbaru: Pertalite, Pertamax hingga Dex Tidak Naik
Produk susu berukuran sekitar 125 ml itu menjadi sorotan setelah sejumlah warganet mengunggah temuan mereka di berbagai platform. Banyak yang mempertanyakan bagaimana produk yang seharusnya didistribusikan secara gratis justru bisa diperjualbelikan secara umum.

Viral Susu MBG Dijual di Minimarket
Dalam unggahan yang beredar, terlihat jelas label “Susu Gratis Program MBG” pada kemasan. Namun, kenyataannya produk tersebut dijual dengan harga sekitar Rp4.000 per kemasan atau sekitar Rp138.000 per dus. Kondisi ini menimbulkan kebingungan sekaligus kekhawatiran di masyarakat.
Beberapa warganet bahkan mengaku terkejut karena adanya kontradiksi antara label “tidak untuk diperjualbelikan” dengan praktik penjualan di lapangan.
Baca juga: Virgoun Dicecar 80 Pertanyaan Terkait Laporan Illegal Acces Inara Rusli
Respons Resmi Badan Gizi Nasional (BGN)
Menanggapi viralnya kasus ini, Badan Gizi Nasional (BGN) langsung memberikan klarifikasi. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menjalin kontrak atau kerja sama dengan produsen mana pun terkait produksi maupun penjualan susu MBG.
Ia juga menegaskan bahwa jika ada produk yang menggunakan label “susu sekolah” atau dikaitkan dengan program MBG, hal tersebut merupakan inisiatif sepihak dari produsen, bukan dari BGN.
Selain itu, BGN meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan produk yang mengatasnamakan program MBG dijual bebas di pasaran melalui call center resmi.
Dugaan Penyebab Produk Beredar di Pasaran
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi terkait bagaimana produk tersebut bisa masuk ke minimarket. Namun, muncul beberapa dugaan dari masyarakat, seperti kemungkinan adanya oknum yang menjual kembali stok yang seharusnya didistribusikan untuk program MBG.
Di sisi lain, pihak produsen juga menyebut kemungkinan adanya pemasok yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, distribusi kepada pihak terkait telah dihentikan sebagai langkah tegas.
Mekanisme Distribusi Program MBG
Sebagai informasi, dalam standar operasional prosedur (SOP), distribusi makanan dalam program MBG dilakukan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pembelian bahan pangan, termasuk susu, biasanya dilakukan melalui minimarket atau pelaku UMKM lokal untuk mendukung ekonomi daerah dan peternak setempat.
Namun demikian, produk yang dibeli tersebut seharusnya langsung disalurkan kepada penerima manfaat, bukan untuk diperjualbelikan kembali.
Baca Juga: Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley
Kesimpulan
Kasus viral susu MBG yang dijual di minimarket menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat. BGN menegaskan tidak terlibat dalam produksi maupun penjualan produk tersebut, serta mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran serupa.
Transparansi dan pengawasan distribusi program MBG menjadi hal penting agar tujuan utama program, yaitu meningkatkan gizi masyarakat, dapat berjalan sesuai harapan tanpa penyalahgunaan.


























