generasi cerdas dan memiliki keterampilan dalam rangka membentuk karakter dan
kepribadian bangsa (nation and caracter
building), sepertinya harus diupayakan secara lebih maksimal lagi.
Pembangunan pendidikan saat ini dinilai belum berhasil dalam membentuk manusia
seutuhnya. Padahal pembentukan karakter dan kepribadian manusia seutuhnya
melalui pendidikan ini sangat penting dan mendesak, ketika kita ingin bangit
dari keterpurukan dan hendak berkompetisi dalam percaturan global.
sebagai pembentuk kepribadian telah mengalami degradasi nilai atau sikap di
dalam praktik pendidikan. Taksonomi untuk mencapai tujuan pendidikan sebagai
bingkai wilayah kepribadian manusia yakni membentuk sikap (affective domain), mengembangkan pengetahuan (cognitive domain), serta melatihkan keterampilan (psychomotoric domain), nampaknya belum
menjadi domain yang utuh dalam tataran outcomes pendidikan. Bahkan dalam
praktiknya, domain kognitif lebih dipentingkan dari pada domain yang lainnya.
Seolah kepribadian manusia hanya berhubungan dengan kecerdasan otaknya, yang
belakangan dikenal dengan IQ. Padahal seseorang dengan IQ tinggi tidak menjamin
mampu mengatasi berbagai masalah yang dihadapi, kecuali ia juga memiliki
piranti kecerdasan lainnya yang tinggi.

Padahal, tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana
ditegaskan dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 pasal 3 menekankan bahwa “Pendidikan Nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab”.
inti domain afektif adalah akar kecerdasan yang lebih penting dari pada IQ.
Daniel Goleman menyatakan pentingnya kecerdasan emosional (EQ), sedangkan Danah
Zohar memunculkan pemikiran filosofis tentang kecerdasan spiritual atau hati
nurani yang disebut SQ. SQ dan EQ dipandang sebagai unsur pokok yang menjadikan
seseorang bisa mencapai kesuksesan hidup.
Kecerdasan dalam dimensi afektif ialah kepribadian, yang merupakan
produk kesadaran atas nilai-nilai secara kreatif.
termanifestasikan dalam bentuk religiositas umat yang lebih banyak berkaitan
dengan kecerdasan emosional dan spiritual yang bertumpu pada masalah kesadaran
diri. Religiositas ialah kesadaran relasi manusia dengan Tuhan, relasi manusia
dengan sesama, relasi manusia dengan alam dan relasi manusia dengan dirinya
sendiri (Hablumminallah wa
Hablumminannas). Ketidakmampuan
pendidikan dalam menumbuhkan kesadaran diri akan bisa mendorong tumbuhnya sifat
negatif manusia dalam hubungan sosial yang luas, seperti perilaku kekerasan
atau tindakan brutal lainnya.
pendidikan agama selama ini dalam membentuk kesadaran dan nilai moral manusia
pembangunan? Pertanyaan ini timbul atas dasar asumsi bahwa pendidikan ternyata belum mampu
mentranformasikan nilai-nilai agama dan kepribadian manusia pembangunan yang
berbudi pekerti dan berakhlak mulia. Nilai-nilai agama kurang ditransformasikan
secara positif, kritis dan berorientasi ke depan. Ia sekedar
menjadi ornamen pendidikan yang tidak memiliki fungsi kecuali sebagai pajangan
ruangan kurikulum pendidikan nasional.
Patut diduga keberhasilan pendidikan agama Islam yang belum memuaskan
selama ini, sangat erat kaitannya dengan sejumlah persoalan yang terjadi dalam
penyelenggaraan pendidikan agama Islam di lapangan. Beberapa permasalahan yang
muncul adalah kesalahan pembelajaran, bukan kesalahan dari segi isi.
pendidikan agama dan pendidikan keagamaan telah dilakukan melalui penyediaan
tenaga pendidik dan tenaga kependidikan serta pelatihan bagi pendidik bidang
agama dan keagamaan dengan memberi tambahan muatan materi wawasan
multikulturalisme. Peningkatan mutu dimaksud juga dilakukan dengan pemberian
bantuan beasiswa bagi pendidik bidang
agama yang mengikuti program pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Namun demikian, pendidikan agama dan pendidikan keagamaan belum sepenuhnya
berjalan efektif. Hal tersebut, antara
lain disebabkan oleh (1) kurikulum pendidikan agama lebih menekankan aspek
kognitif dan kurang memperhatikan aspek pengamalan ajaran agama dalam pembentukan
akhlak dan karakter; (2) jumlah pendidik dan tenaga kependidikan lainnya yang
bermutu belum mencukupi; (3) sarana dan prasarana yang terbatas; dan (4)
fasilitas pendukung lainnya yang tidak memadai. Pada sisi lain, arus
globalisasi terutama melalui media cetak dan elektronik sangat deras masuk ke dalam lingkungan keluarga dan masyarakat
sehingga dikhawatirkan akan mempengaruhi peserta didik dan prilaku sosial yang
tidak sejalan dengan ajaran-ajaran agama. Dalam hal ini, peran pendidikan agama
dan pendidikan keagamaan menjadi sangat penting guna membentengi peserta didik
dari berbagai dampak negatif globalisasi.
agama Islam yang komprehensif pada sekolah umum, mulai tingkat SD, SMP dan SMA.
Sehingga bisa dipastikan, bahwa hasil pendidikan
agama pada sekolah adalah sangat bervariasi, mulai dari hasil pembelajaran yang
kurang berkualitas hingga yang sangat bermutu. Pembelajaran yang dikembangkan
selama ini adalah selalu menempatkan guru sebagai pusat belajar sehingga target
pembelajaran adalah ilmu pengetahuan sebagai pemberian guru kepada siswa (transfer of knowledge) yang berbentuk
penguasaan bahan dan selalu berorientasi pada nilai yang tertuang dalam bentuk
angka-angka. Dengan demikian dominasi guru akan menghancurkan kreativitas,
kemandirian serta orisinalitas siswa. Di samping itu penyampaian pembelajaran
lebih bersifat teks normatif. Pendidikan religiositas atau keberagamaan yang
seharusnya terbentuk melalui pendidikan agama terabaikan atau gagal diwujudkan.
masih banyak terjadi pengulangan-pengulangan dengan tingkat sebelumnya.
Disamping itu, materi pendidikan agama Islam hanya dipelajari secara tersendiri
dan lepas dari kaitannya dengan bidang-bidang studi lain. Sehingga, mata pelajaran agama Islam tidak
diterima sebagai sesuatu yang hidup dan responsif dengan kebutuhan siswa dan
tantangan perubahan. Bahkan, kehadiran
pelajaran pendidikan agama Islam dapat dipastikan akan membosankan dan kurang
menantang.
oleh guru secara statis-indoktrinatif-doktriner dengan fokus utama kognitif,
yang hanya menekankan pada pengetahuan dan peraturan agama. Namun kurang pada
penekanan bagaimana menjadi manusia yang baik, penuh kasih sayang, menghormati
sesama, peduli pada lingkungan, membenci kemunafikan dan kebohongan dan
sebagainya justru luput dari perhatian.
agama saat ini mempunyai masalah-masalah yang sangat kompleks, tapi sayangnya
tidak semua educator agama benar-benar sadar akan persoalan ini. Lebih lanjut,
ia menjelaskan bahwa pola pendidikan kita saat ini masih mementingkan huruf
dari pada ruh, lebih mendahulukan tafsiran harfiah di atas cinta kasih.
agama Islam sekolah menghadapi sejumlah permasalahan yang mendesak untuk
dipecahkan. Jika tidak, dikhawatirkan justru misi utama yang hendak diemban
oleh pendidikan agama Islam malah tidak atau kurang mencapai sasaran.
diarahkan pada usaha bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum agama
Islam menuju terbentuknya kepribadian yang Islami. Sehingga pendidikan agama
islam diwujudkan melalui pendekatan yang menekankan pada kesalehan individual dan
keshalehan sosial. Yakni pendidikan agama yang mengarahkan peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Sesuai amanah Undang-undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang tercantum dalam pasal 3.
peserta didik, maka pendidikan agama di sekolah perlu diselenggarakan secara
intensif dan dan diarahkan pada peranannya dalam upaya membangun moral bangsa.
menekankan ritualisme dan orientasi
serba keakhiratan dan kurang mengaitkan keberagamaan dengan perilaku kongkrit
duniawi, hanya akan berpotensi membawa siswa pada sikap dan perilaku hidup
terbelah. Orang dengan sikap ini akan sangat mementingkan kesalehan pribadi dan biasanya sinis terhadap orang lain yang kurang
ritualis. Sementara kehidupan sosialnya dalam bekerja, berbisnis, berpolitik,
berkuasa, dan lain-lain dilumuri dengan tindak keculasan, kedengkian,
kepalsuan, penyalah-gunaan wewenang, korupsi, kolusi, dan sebagainya. Akhirnya,
pendidikan agama yang terlampau menekankan
aspek kognitif atau intelektual (terutama hafalan) dan tidak menekankan
pembentukan jiwa religius pada siswa, hanya
akan mendorong siswa memperlakukan pelajaran agama sebatas untuk keperluan
menghadapi ulangan atau ujian, bukan untuk membangun kepribadian yang
berkarakter dan berakhlak mulia.
sebagai upaya pembentukan karakter dan kesadaran nilai manusia pembangunan
harus dilakukan melalui proses pembelajaran nilai pada peserta didik yang melibatkan
semua cara, kondisi, dan peristiwa pendidikan. Sebab, jika hanya mengandalkan penyadaran nilai melalui
kegiatan intrakurikuler, pendidikan nilai tidak menjamin terbentuknya
kepribadian yang baik.
pendidikan nilai yang terkait langsung dengan pengalaman – pengalaman pribadi
seseorang. Karena itu, peserta didik membutuhkan keterlibatan langsung dalam
cara, kondisi dan peristiwa pendidikan di luar jam tatap muka di kelas atau
sering disebut dengan kegiatan ekstrakurikuler, sehingga mereka menjadi pribadi
yang memiliki sesadaran nilai dengan karakter yang bagus. Menurut Megawangi
(2003), kualitas karakter meliputi sembilan pilar, yaitu (1) Cinta Tuhan dan
segenap ciptaan-Nya; (2) Tanggung jawab, Disiplin dan Mandiri; (3) Jujur/amanah
dan Arif; (4) Hormat dan Santun; (5) Dermawan, Suka menolong, dan
Gotong-royong; (6) Percaya diri, Kreatif dan Pekerja keras; (7) Kepemimpinan
dan adil; (8) Baik dan rendah hati; (9) Toleran, cinta damai dan kesatuan.
Jadi, menurut Ratna Megawangi, orang yang memiliki karakter baik adalah orang yang
memiliki kesembilan pilar karakter tersebut.
Karenanya karakter yang berkualitas perlu dibentuk dan dibina dalam prakti
pendidikan kita. Menurut Freud kegagalan penanaman kepribadian yang baik di
usia dini ini akan membentuk pribadi yang bermasalah di masa dewasanya kelak. Kesuksesan lembaga para
pendidik dalam membimbing anak didik dalam mengatasi konflik kepribadian di usia dini
sangat menentukan kesuksesan anak dalam kehidupan sosial di masa dewasanya
kelak (Erikson, 1968).
Lickona – seorang profesor pendidikan dari Cortland University – mengungkapkan
bahwa ada sepuluh tanda-tanda jaman yang harus diwaspadai karena jika
tanda-tanda ini sudah ada, maka itu berarti bahwa sebuah bangsa sedang menuju
jurang kehancuran. Tanda-tanda yang dimaksud adalah : (1) meningkatnya
kekerasan di kalangan remaja, (2) penggunaan bahasa dan kata-kata yang
memburuk, (3) pengaruh peer-group yang kuat dalam tindak kekerasan, (4)
meningkatnya perilaku merusak diri, seperti penggunaan narkoba, alkohol dan
seks bebas. (5) semakin kaburnya pedoman moral baik dan buruk, (6) menurunnya
etos kerja, (7) semakin rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru, (8)
rendahnya rasa tanggung jawab individu dan warga negara, (9) membudayanya
ketidakjujuran, dan (10) adanya rasa saling curiga dan kebencian di antara sesama.
di sekolah sebagai upaya dalam Pembentukan Karakter dan Kesadaran Nilai Moral
Manusia Pembangunan, bisa dilakukan dengan menerapkan gagasan Charles Y Glock
& Rodney Stark (Religion &
Society, 1966), tentang konsep keberagamaan (religious commitment) yang memiliki lima dimensi. Yaitu, pertama,
pendidikan agama dapat dilakukan dengan pendekatan dimensi intelektual (religious knowledge). Dalam hal ini
pendidikan agama lebih menekankan pada persoalan yang menyangkut tingkat
pengetahuan dan pemahaman seseorang mengenai ajaran-ajaran agamanya.
agama dilakukan melalui dimensi ritualistik (religious
practice). Yaitu pendidikan yang menekankan pada persoalan yang menyangkut
tingkat kepatuhan seseorang dalam menjalankan ritus-ritus agamanya. Ketiga, pendidikan agama melalui dimensi
ideologis (religious belief). Yaitu
pendidikan yang mengarahkan peserta didik menyangkut tingkat keyakinan
seseorang mengenai kebenaran agamanya,
terutama terhadap ajaran-ajaran
yang fundamental atau dogmatik.
agama dilakukan dalam dimensi eksperiensial (religious feeling). Yaitu pendidikan yang menekankan pada persoalan
yang menyangkut tingkat intensitas perasaan-perasaan dan pengalaman-pengalaman
religius seseorang. Kelima,
pendidikan agama dilakukan melalui pendekatan dimensi konsekuensial (religious effect). Dalam hal ini
pendidikan diarahkan pada persoalan yang menyangkut seberapa kuat ajaran-ajaran
dan nilai-nilai agama seseorang memotivasi dan menjadi sumber inspirasi atas
perilaku-perilaku duniawinya.
seperti itu, maka pendidikan agama di sekolah benar-benar fungsional dan
kontekstual dengan masalah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sehingga, upaya mewujudkan pendidikan agama sebagai upaya Pembentukan Karakter dan
Kesadaran Nilai Moral Manusia Pembangunan
dapat direalisasikan dengan nyata. Wallahu
A’lam.

































