Secara konseptual, pembangunan adalah sebuah proses
perubahan sosial yang direncanakan. Pembangunan telah menjadi “ideologi” suatu
negara untuk mengejar ketertinggalan. Pembangunan merupakan suatu proses
perencanaan (social plan) untuk
membuat perubahan yang akhirnya dapat mendatangkan peningkatan standar hidup
(kesejahteraan) bagi masyarakat. Namun demikian selalu ada ekses negatif dari
proses pembangunan sebagaimana diungkapkan dimuka. Bagi sebagian masyarakat dan
negara yang tidak dapat ‘menikmati’ kue pembangunan, pembangunan bisa jadi
dimaknai sebagai penerbelakangan (underdeveloping
process).

perubahan sosial yang direncanakan. Pembangunan telah menjadi “ideologi” suatu
negara untuk mengejar ketertinggalan. Pembangunan merupakan suatu proses
perencanaan (social plan) untuk
membuat perubahan yang akhirnya dapat mendatangkan peningkatan standar hidup
(kesejahteraan) bagi masyarakat. Namun demikian selalu ada ekses negatif dari
proses pembangunan sebagaimana diungkapkan dimuka. Bagi sebagian masyarakat dan
negara yang tidak dapat ‘menikmati’ kue pembangunan, pembangunan bisa jadi
dimaknai sebagai penerbelakangan (underdeveloping
process).

Secara objektif tidak ada satu konsep pembangunan yang
benar-benar utuh, yang mengatasi seluruh persoalan (win-win solution), tanpa ekses negatif. Oleh karena itu, paling
kurang pembangunan harus memiliki parameter yang dapat diukur. Ukuran
pencapaian hasil pembangunan paling tidak harus memenuhi lima unsur yang dapat
dilihat secara objektif (Arief Budiman, 1995). Kelima unsur tersebut yaitu:
Pertama, pembangunan
pada awalnya dilihat dalam kerangka pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pembangunan
akan berhasil, jika pertumbuhan ekonomi masyarakat cukup tinggi, yang diukur
dari produktivitas masyarakat dan negara tiap tahun. (Produk Nasional Bruto dan
Produk Domestik Bruto).
pada awalnya dilihat dalam kerangka pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pembangunan
akan berhasil, jika pertumbuhan ekonomi masyarakat cukup tinggi, yang diukur
dari produktivitas masyarakat dan negara tiap tahun. (Produk Nasional Bruto dan
Produk Domestik Bruto).
Kedua, dicapainya
pemerataan di suatu masyarakat dalam suatu negara. Ukuran yang dilakukan dengan
memakai perhitungan indeks gini, yang dapat mengukur adanya ketimpangan
pembagian pendapatan masyarakat.
pemerataan di suatu masyarakat dalam suatu negara. Ukuran yang dilakukan dengan
memakai perhitungan indeks gini, yang dapat mengukur adanya ketimpangan
pembagian pendapatan masyarakat.
Ketiga, kualitas
kehidupan yang dapat diukur dari tingkat kesejahteraan penduduk di suatu negara
dengan menggunakan tolok ukur PQLI (physical
quality of life index) yang berasal dari tiga unsur yaitu rerata harapan
hidup bayi setelah satu tahun, rerata jumlah kematian bayi dan rerata
prosentasi buta dan melek huruf.
kehidupan yang dapat diukur dari tingkat kesejahteraan penduduk di suatu negara
dengan menggunakan tolok ukur PQLI (physical
quality of life index) yang berasal dari tiga unsur yaitu rerata harapan
hidup bayi setelah satu tahun, rerata jumlah kematian bayi dan rerata
prosentasi buta dan melek huruf.
Keempat, kerusakan
lingkungan hidup harus pula diperhitungkan. Pembangunan harus memiliki daya
kelestarian alam yang memadai agar pembangunan tersebut dapat berkelanjutan atau
sustainable development.
lingkungan hidup harus pula diperhitungkan. Pembangunan harus memiliki daya
kelestarian alam yang memadai agar pembangunan tersebut dapat berkelanjutan atau
sustainable development.
ADVERTISEMENT
Kelima, pembangunan
harus dapat menciptakan keadilan sosial dan kesinambungan. Pembangunan yang
sedang berlangsung sering menghasilkan kondisi ketimpangan yang sangat mencolok
dalam masyarakat. Pembangunan sering menjadikan orang kaya semakin kaya
sementara orang miskin makin terpuruk.
harus dapat menciptakan keadilan sosial dan kesinambungan. Pembangunan yang
sedang berlangsung sering menghasilkan kondisi ketimpangan yang sangat mencolok
dalam masyarakat. Pembangunan sering menjadikan orang kaya semakin kaya
sementara orang miskin makin terpuruk.
Sebagai sebuah proses, pelaksanaan pembangunan semestinya
merupakan akumulasi dari lima parameter tersebut. Pencapaian pembangunan dari
aspek fisik dan ekonomi harus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat
secara agregat. Dengan demikian, hasil-hasil pembangunan harus bisa dirasakan
oleh seluruh masyarakat berdasarkan prinsip keadilan dan pemerataan. Diantara
cita-cita kemerdekaan yang digambarkan di dalam UUD 1945 adalah memajukan
kesejahteraan umum dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia. Cita-cita nasional tersebut jelas menggambarkan dua dimensi dari
proses pembangunan. Pertama, untuk
memajukan kesejahteraan umum, negara dan seluruh elemennya harus melaksanakan
pembangunan (tujuan subtansial). Kedua,
hasil-hasil pembangunan harus terdistribusi secara merata berdasarkan prinsip
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (tujuan instrumental).
merupakan akumulasi dari lima parameter tersebut. Pencapaian pembangunan dari
aspek fisik dan ekonomi harus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat
secara agregat. Dengan demikian, hasil-hasil pembangunan harus bisa dirasakan
oleh seluruh masyarakat berdasarkan prinsip keadilan dan pemerataan. Diantara
cita-cita kemerdekaan yang digambarkan di dalam UUD 1945 adalah memajukan
kesejahteraan umum dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia. Cita-cita nasional tersebut jelas menggambarkan dua dimensi dari
proses pembangunan. Pertama, untuk
memajukan kesejahteraan umum, negara dan seluruh elemennya harus melaksanakan
pembangunan (tujuan subtansial). Kedua,
hasil-hasil pembangunan harus terdistribusi secara merata berdasarkan prinsip
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (tujuan instrumental).
Di luar parameter proses pembangunan tersebut, paradigma
pembangunan semestinya diorientasikan pada pemenuhan kebutuhan dasar, meliputi
akses terhadap hak dasar termasuk di dalamnya mencakup hak asasi manusia.
Sebagai pemenuhan hak dasar, pembangunan harus mampu menghasilkan optimalisasi
dalam pemenuhan hak-hak rakyat sebagai berikut:
pembangunan semestinya diorientasikan pada pemenuhan kebutuhan dasar, meliputi
akses terhadap hak dasar termasuk di dalamnya mencakup hak asasi manusia.
Sebagai pemenuhan hak dasar, pembangunan harus mampu menghasilkan optimalisasi
dalam pemenuhan hak-hak rakyat sebagai berikut:
1.
Hak rakyat untuk memperoleh pekerjaan yang layak bagi
kemanusiaan
Hak rakyat untuk memperoleh pekerjaan yang layak bagi
kemanusiaan
2.
Hak rakyat untuk memperoleh perlindungan hukum
Hak rakyat untuk memperoleh perlindungan hukum
3.
Hak rakyat untuk memperoleh rasa aman
Hak rakyat untuk memperoleh rasa aman
4.
Hak rakyat untuk memperoleh akses atas kebutuhan hidup
(sandang,pangan, dan papan) yang terjangkau
Hak rakyat untuk memperoleh akses atas kebutuhan hidup
(sandang,pangan, dan papan) yang terjangkau
5.
Hak rakyat untuk memperoleh akses atas kebutuhan
pendidikan
Hak rakyat untuk memperoleh akses atas kebutuhan
pendidikan
6.
Hak rakyat untuk memperoleh akses atas kebutuhan
kesehatan
Hak rakyat untuk memperoleh akses atas kebutuhan
kesehatan
7.
Hak
rakyat untuk memperoleh keadilan
Hak
rakyat untuk memperoleh keadilan
8. Hak
rakyat untuk berpartisipasi dalam politik dan perubahan
rakyat untuk berpartisipasi dalam politik dan perubahan
9.
Hak
rakyat untuk berinovasi
Hak
rakyat untuk berinovasi
10.
Hak
rakyat untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama
dan kepercayaannya.
Hak
rakyat untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama
dan kepercayaannya.
Dari
sepuluh hak dasar yang harus dipenuhi oleh proses pembangunan tersebut,Indonesia
termasuk negara yang masih memiliki banyak masalah. Tingkat kemiskinanIndonesia
masih sangat tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah
penduduk miskin diIndonesia
pada bulan Maret 2008 sebesar 34, 96 juta jiwa atau 15,42 % dari total pendudukIndonesia .
Angka ini masih jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan ukuran kemiskinan
yang digunakan oleh Bank Dunia. ArtinyaIndonesia masih mengalami persoalan
serius dalam upaya pengentasan kemiskinan. Belum lagi persoalan kualitas
kehidupan mencakup hak-hak asasi lainnya,Indonesia masih membutuhkan usaha
keras untuk mencapai tingkat dan standar negara maju dalam pembangunan. Laporan
United Nations Development Program (UNDP) terkait Human Development Index-HDI
(Indeks Pembangunan Manusia-IPM) Indonesia menempati posisi 108 dari 177 negara
di tahun 2007 dengan IPM 0.728, masuk kategori menengah. Di kawasan Asean,
posisi Indonesia ini masih di bawah Singapura, Malaysia, Brunai Darussalam,
Thailand, dan Filipina, hanya beberapa poin di atas Vietnam.
sepuluh hak dasar yang harus dipenuhi oleh proses pembangunan tersebut,
termasuk negara yang masih memiliki banyak masalah. Tingkat kemiskinan
penduduk miskin di
pada bulan Maret 2008 sebesar 34, 96 juta jiwa atau 15,42 % dari total penduduk
Angka ini masih jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan ukuran kemiskinan
yang digunakan oleh Bank Dunia. Artinya
serius dalam upaya pengentasan kemiskinan. Belum lagi persoalan kualitas
kehidupan mencakup hak-hak asasi lainnya,
keras untuk mencapai tingkat dan standar negara maju dalam pembangunan. Laporan
United Nations Development Program (UNDP) terkait Human Development Index-HDI
(Indeks Pembangunan Manusia-IPM) Indonesia menempati posisi 108 dari 177 negara
di tahun 2007 dengan IPM 0.728, masuk kategori menengah. Di kawasan Asean,
posisi Indonesia ini masih di bawah Singapura, Malaysia, Brunai Darussalam,
Thailand, dan Filipina, hanya beberapa poin di atas Vietnam.
Sepuluh
hak dasar yang menjadi orientasi pembangunan tersebut jelas bukan hanya
berfokus pada pembangunan fisik dan ekonomi, melainkan berbicara soal
pembangunan manusia secara utuh. Pembangunan secara fisik jelas dapat kita
lihat dan rasakan dengan terwujudnya sarana-sarana yang dibutuhkan oleh
masyarakat. Begitu juga pembangunan di bidang ekonomi yang ditandai dengan
berkembangnya industri-industri mulai dari industri kecil, menengah sampai pada
skala besar. Pembangunan manusia seutuhnya adalah upaya meletakkan manusia
dalam segala dimensi yang dimilikinya. Bukan saja maju dari aspek fisik dan
ekonomi, tetapi juga memiliki kemampuan dalam melaksanakan hak-hak asasi yang
dimilikinya.
hak dasar yang menjadi orientasi pembangunan tersebut jelas bukan hanya
berfokus pada pembangunan fisik dan ekonomi, melainkan berbicara soal
pembangunan manusia secara utuh. Pembangunan secara fisik jelas dapat kita
lihat dan rasakan dengan terwujudnya sarana-sarana yang dibutuhkan oleh
masyarakat. Begitu juga pembangunan di bidang ekonomi yang ditandai dengan
berkembangnya industri-industri mulai dari industri kecil, menengah sampai pada
skala besar. Pembangunan manusia seutuhnya adalah upaya meletakkan manusia
dalam segala dimensi yang dimilikinya. Bukan saja maju dari aspek fisik dan
ekonomi, tetapi juga memiliki kemampuan dalam melaksanakan hak-hak asasi yang
dimilikinya.
Orientasi
pembangunan untuk pemenuhan hak dasar menjadi landasan penting bagi
pengembangan kapasitas dan kualitas SDM yang merupakan aset paling berharga
suatu negara dalam menghadapi tantangan globalisasi. Orientasi tersebut
meneguhkan konsep pembangunan dalam perspektif human development dan secara tegas menguatkan peran sentral SDM
sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek (penerima atau penikmat) hasil
pembangunan. Negara yang memfokuskan pembangunan pada upaya pemenuhan hak dasar
kemanusian (humanity) telah menyadari
bahwa mempersiapkan SDM yang berkualitas dalam segenap potensinya adalah condition sine qua none bagi proses
memajukan bangsa di tengah persaingan antar bangsa-bangsa di dunia.
pembangunan untuk pemenuhan hak dasar menjadi landasan penting bagi
pengembangan kapasitas dan kualitas SDM yang merupakan aset paling berharga
suatu negara dalam menghadapi tantangan globalisasi. Orientasi tersebut
meneguhkan konsep pembangunan dalam perspektif human development dan secara tegas menguatkan peran sentral SDM
sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek (penerima atau penikmat) hasil
pembangunan. Negara yang memfokuskan pembangunan pada upaya pemenuhan hak dasar
kemanusian (humanity) telah menyadari
bahwa mempersiapkan SDM yang berkualitas dalam segenap potensinya adalah condition sine qua none bagi proses
memajukan bangsa di tengah persaingan antar bangsa-bangsa di dunia.

































