الله الرحمن الرحيم
Rabbul ‘alamin, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah,
keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat,
amma ba’du:
merujuk kepada kitab Ushulut Takhrij wa Dirasah Al Asanid Al Muyassarah
karya Dr. Imad Ali Jum’ah, semoga
Allah menjadikan penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, aamin.
Berbebagai Masalah Agama
jamaknya adalah Majami) adalah kitab yang penulisnya mengumpulkan hadits dari
berbagai kitab hadits dan diurutkan sesuai kitab yang dirujuk tersebut. Contoh:
karya Muhammad bin Abi Nashr Al Humaidiy (w. 488 H)
Shihhah was Sunan (memuat Kutubus Sittah: Bukhari, Muslim, Abu Dawud,
Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah) karya Ruzain bin Mu’awiyah Al Andalusiy (w.
525 H)
Rasul (memuat Shahih Bukhari, Muslim, Muwaththa, Tirmidzi, Nasa’i, dan Abu
Dawud) karya Ibnul Atsir (w. 606 H)
An Nabawiyyah min Shihahil Al Akhbar Al Mushthafawiyyah (memuat Shahih
Bukhari dan Muslim) karya Al Hasan bin Muhammad Ash Shaghani (w. 650 H).
Jami’il Ushul wa Majma’uz Zawaid karya Muhammad bin Muhammad bin Sulaiman
Al Maghribi (w. 1094 H). di dalamnya memuat 14 kitab hadits, yaitu:
karya Muhammad bin Ismail Al Bukhari (w. 256 H),
Muslim bin Al Hajjaj An Naisaburiy (w. 261 H)
karya Malik bin Anas Al Ashbahi (w. 179 H)
karya Muhammad bin Isa bin Surah At Tirmidzi (w. 279 H)
karya Ahmad bin Syu’aib An Nasa’I (w. 303 H)
karya Muhamad bin Yazid Al Qazwini (w. 273 H)
karya Abdullah bin Abdurrahman (w. 255 H)
karya Ahmad bin Hanbal Asy Syaibani (w. 241 H)
Al Maushili (w. 307 H)
Ahmad bin Umar Al Bazzar (w. 292 H)
karya Ath Thabrani (w. 360 H)
Awsath karya Ath Thabrani (w. 360 H)
karya Ath Thabrani (w. 360 H).
penulisnya mengumpulkan hadits-hadits tambahan pada sebagian kitab hadits,
seperti:
fi Zawaid Ibni Majah karya Ahmad bin Muhammad Al Buwshiri (w. 840 H). Di
dalamnya memuat berbagai zawaid terhadap kutubul khamsah (Bukhari,
Muslim, Tirmidzi, Abu Dawud, dan Nasa’i).
Lizawaidil Baihaqi Lil Buwshiri. Kitab ini merupakan kitab tambahan Sunan
Kubra karya Baihaqi terhadap Kutubus Sittah.
Maharah Al Khiyarah bi Zawaid Al Asyarah karya Buwshiri yang merupakan tambahan terhadap kutubis
Sittah wal Masanid Al Asyarah.
berjumlah sepuluh) di sini adalah:
Ath Thayalisi (w. 204 H)
(w. 219 H)
bin Musarhad (w. 228 H)
bin Yahya Al Adni (w. 243 H)
Rahawaih (w. 238 H)
bin Abi Syaibah (w. 235 H)
Mani (w. 244 H)
(w. 249 H)
bin Muhammad bin Abi Usamah (w. 282 H)
Al Maushiliy (w. 307 H)
Aliyah bi Zawaid Al Masanid Ats Tsamaniyah karya Ibnu Hajar Al Asqalani
yang merupakan tambahan terhadap Kutubus Sittah dan Musnad Ahmad. Musnad yang
Tsamaniyah (berjumlah delapan) di sini adalah semua musnad yang disebutkan di
atas selain Musnad Abu Ya’la Al Maushiliy dan Musnad Ishaq bin Rahawaih.
Manba’ul Fawaid karya Al Hafizh Ali bin
Abu Bakar Al Haitsami yang merupakan tambahan terhadap Kutubus Sittah. Di dalamnya terdat zawaid (tambahan) kitab:
(w. 231 H)
Al Maushiliy (w. 307 H)
Al Bazzar (w. 292 H)
karya Ath Thabrani (w. 360 H)
Shaghir karya Ath Thabrani (w. 360 H).
Sunnah
khusus
sebagai berikut:
dengan metode umum yang terdiri dari beberapa tema
masalah-masalah ilmiah, serta nama-nama
Setiap makna atau masalah dirincikan kepada pembahasan yang lebih khusus.
Judul bagian kitab diurutkan sesuai huruf abjad.
Penulisnya berusaha mengumpulkan hadits dan atsar yang ada di kitab hadits yang
sesuai dengan suatu masalah.
kitab ini adalah bahwa urutannya sesuai tema mengikuti urutan hadits-hadits
yang disesuaikan dengan huruf abjad dengan melihat kepada lafaz pertama.
tema membantu seorang pencari hadits mendapatkan hadits sesuai temanya meskipun
ia tidak hafal hadits-hadits itu atau tidak hafal sama sekali, atau tidak tahu
lafaz awal atau lafaz apa pun. Adapun
dengan
menggunakan cara kedua, maka harus
mengetahui awal lafaznya.
ini adalah:
sebelumnya dengan yang setelahnya
atas angka di sebelah kiri)= Hadits tersebut diulangi
beberapa kali
kecil di atas angka sebelah kiri menunjukkan bahwa hadits tersebut
diulang sejumlah itu di halaman atau di bab tersebut.
kitab Miftah Kunuzis Sunnah dibanding kitab Mu’jam Mufahras
adalah:
Membuat pencari hadits harus mengorbankan waktu dan fikiran untuk mencari
hadits
Mengumpulkan semua hadits atau atsar yang terkait dengan tema tertentu, dimana
seorang pencari hadits dapat melepas beberapa unsur pencarian secara sempurna
ketika menghadirkannya.
Lebih banyak faedahnya daripada kitab Mu’jam Mufahras dalam menunjukkan
posisi hadits dalam satu tema.
Kelebihannya juga dibanding kitab Mu’jam Mufahras adalah menyebutkan nama-nama
orang atau tokoh.
kecil saat dibandingkan dengan Mu’jam Mufahras. Kitab Miftah hanya
terdiri dari satu jilid, sedangkan Mu’jam Mufahras terdiri dari tujuh jilid.
gambaran isi kitab Miftah Kunuzis Sunnah:

atas contoh daftar 14 kitab yang disusun sesuai tema mengikuti penyusunan kitab
Mu’jam Mufahras orientalis Belanda Dr. Arentjan Wensinck (w. 1939) dan
pembuatan bab oleh Muhammad Fu’ad Abdul Baqi (w. 1382 H). Urutannya:
Nama Kitab |
No. Kitab dan Hadits ke-… |
Muwaththa Malik (w. 176 H) |
No. Kitab dan Hadits ke-… |
Musnad Ahmad (w. w. 241 H) |
No. Kitab dan Hadits ke-… |
Sunan Ad Darimi (w. 255 H) |
No. Kitab dan Hadits ke-… |
Shahih Bukhari (w. 256 H) |
No. Kitab dan Hadits ke-… |
Shahih Muslim (w. 261 H) |
No. Kitab dan Hadits ke-… |
Sunan Ibnu Majah (w. 273 H) |
No. Kitab dan Hadits ke-… |
Sunan Abi Dawud (w. 275 H) |
No. Kitab dan Hadits ke-… |
Jami At Tirmidzi (w. 279 H) |
No. Kitab dan Hadits ke-… |
Sunan An Nasa’i (w. 303 H) |
No. Kitab dan Hadits ke-… |
Musnad Ath Thayalisi (w. 204 H) |
No. Hadits |
Musnad Zaid bin Ali (w. 222 H) |
No. Hadits |
Sirah Ibnu Hisyam (w. 213 H) |
No. Halaman |
Maghazi Al Waqidi (w. 207 H) |
No. halaman |
Thabaqat Ibnu Sa’ad (w. 230 H) |
No. Juz, bagian (jika ada) dan halaman |
ما – 4 ح 9 |
Muwaththa, kitab ke-4, hadits ke-9, cet. Kairo (1279 H) |
حم – رابع ص 316 |
Musnad Ahmad, juz 4, hal. 316, cet. Kairo 1313 H |
مي – ك 2 ب 83 و 92 |
Sunan Ad Darimi, Kitab wudhu, bab 83 dan 92, cet. Delhi 1337 H |
بخ – ك 78 ب 12 قا 13 |
Bukhari, kitab 78, bab 12, cet. Leiden 1862-1868 M |
مس – ك 15 ح 147 |
Shahih Muslim, kitab haji, hadits no. 147, cet. Bulaq 1290 H |
ك 5 ب 27 |
Sunan Ibnu Majah, kitab Iqamah, bab 27, cet. Kairo 1313 H |
بد – ك 11 ب 56 |
Sunan Abi Dawud, Kitab Manasik, bab 56 cet. Kairo 1280 H |
تر – ك 45 ب 104 |
Sunan At Tirmidzi, kitab Ad Da’awat, bab 104 cet. Bulaq 1292 H |
نس : ك 13 ب 36-39 |
Sunan An Nasa’i, Kitab As Sahwi, bab 36-39, cet. Kairo 1312 H |
ط = ح 785 |
Musnad Ath Thayalisi, hadits no. 785, cet. Haidar Abad, 1321 H |
ز = ح 25 |
Musnad Zaid hadits no. 25, cet. Melano 1919 M |
هش = ص 95 |
Sirah Ibnu Hisyam, hal. 95, cet. Ghuwantaghan, 1859 M |
قد = ص 88 |
Maghazi Al Waqidi, hal. 88, Berlin 1882 M |
عد = ج 5 ق 2 ص 3 |
Thabaqat Ibnu Sa’ad, juz 5, bagian ke-2, hal. 3, cet. Leiden 1904-1908 M |
hadits Abu Hurairah yang berbunyi,
وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
siapa
yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka sambunglah tali
silaturrahim.”
kita bisa melihat tema hadits di sela-sela lafaznya, dan kita temukan bahwa
temanya terkait silaturrahim, maka kita cari di ‘الرحم’ atau ‘الأرحام’,
maka di kitab tersebut akan diterangkan ‘lihat Ar rahim’. Ketika kita cari
tentang rahim, maka kita akan temukan di bawahnya beberapa judul yang jumlahnya
bisa mencapai 23 judul, lalu kita cari judul yang paling mendekati dengan
hadits yang kita cari posisinya, maka kita akan temukan misalnya judul ‘Pahala
menyambung tali silaturrahim’. Boleh jadi haditsnya ada di sana. Di sana akan
disebutkan seperti ini:
78 ب 12 قا 13
Shahih Bukhari, kitab no. 78, bab 12, dan bandingkan dengan bab no. 13
45 – ح 16 و 17
Shahih Muslim, kitab 45, hadits no. 16 dan 17
25 – ب 9 و 49
Sunan Tirmidzi, kitab 25, bab no. 9 dan 49
ثان – ص 189 و 484 ثالث ص 156 و 229 و 247 خامس ص 279
Musnad Ahmad, juz 2 hal. 189 dan 484, juz 3 hal. 156, 229, dan 247, juz 5 hal.
279.
Catatan
Pemberi tarjamah/bab kitab Mu’jam Mufahras di bagian mukadimah menyebutkan nama-nama
bagian kitab, dimana setiap kitab induk dibagi
ke dalam beberapa bagian kitab, karena kita tahun bahwa kitab-kitab
hadits induk yang dibuatkan bagian kitab (yang terdiri dari beberapa bab) oleh
penulisnya adalah Kutubus sittah, Sunan Darimi, dan Muwaththa Malik, lalu
penulis Mu’jam menyebutkan nomor bagian kitab di sampingnya dengan penjelasan
jumlah babnya pada setiap bagian kitab selain pada Shahih Muslim dan Muwaththa
Malik, karena penulis Al Mu’jam hanya menerangkan jumlah hadits-hadits yang ada
di bagian kitab itu. Jika engkau merujuk kepada penomoran ini, maka engkau akan
mengetahui judul-judul kitab yang sudah disebutkan contohnya sebelum ini, yakni
seperti ini:
رقم 78 فى البخاري (Kitab Adab)
رقم 45 فى مسلم (Kitab Adab)
رقم 35 فى سنن الترمذي (Kitab Al Birr wash Shilah)
engkau hilangkan nomor kitab dan engkau letakkan nama-namanya, maka engkau
harus merujuk bagian kitab-kitab itu dan mencari bab yang menyebutkan hadits
itu atau mencari nomor hadits yang menyebutkannya. Misalnya kitab ambil Shahih
Bukhari dan kitab bawakan kitab Al Adab yang berada di juz 10 hal. 400,
lalu kita bawakan juga bab no. 12, maka engkau akan dapatkan di halaman 415 bab
“Orang yang dilapangkan rezekinya karena silaturrahim.” Di sana akan disebutkan
hadits itu dan yang hendak kita takhrij, sehingga kita katakan,
oleh Bukhari dalam Shahihnya di bagian kitab Al Adab di bab “Orang yang
dilapangkan rezekinya karena silaturrahim” juz 10 hal. 415 di Fathul Bari cet.
As Salafiyyah.”
cetakan yang dipakai oleh kitab Miftah dan yang disebutkan di tabel sebelumnya
sekarang ini sudah jarang atau hilang. Akan tetapi dipakai cetakan yang
disebutkan di Mu’jam Mufahras sebelumnya untuk Kutubut Tis’ah yang sesuai dengan
kitab Miftah. Adapun kitab yang lima setelahnya, jika tidak ditemukan oleh
pencari hadits, maka dia bisa mencari di cetakan yang mendekatinya, dimana
cetakan tersebut dapat membantunya untuk menemukan letak atau posisinya. Secara
umum, bagi pencari hadits jika tidak menemukan di bab tertentu, maka ia bisa
maju atau mundur dari bab itu, karena jumlah bab terkadang berbeda tergantung
cetakannya.
Miftah tidak mendaftar pandangan fiqih Imam Malik dalam Al Muwaththa, serta
tidak menomorkan sanad-sanad dalam Shahih Muslim yang diulang yang disebutkan
oleh Imam Muslim untuk memperkuat hadits sebelumnya di bab yang disebutkan
haditsnya secara lengkap.
shahbihi wa sallam.
Maraji’: Maktabah Syamilah versi
3.45, Ushulut Takhrij wa Dirasah As Sanad Al Muyassarah (Dr.
Imad Ali Jum’ah), dll.







































