• Latest
  • Trending

Fiqih Darah Wanita (3)

25 April 2016
Viral! Video Nada, Monic, dan Bestie Live Joget 14 Menit Banjiri FYP, Netizen Heboh

Viral! Video Nada, Monic dan Bestie Live Joget 14 Menit Banjiri FYP, Netizen Heboh

28 April 2026
Heboh! Video Viral Akibat Pacar Hyper Datang, Pria Ini Ketakutan Durasi 20 Menit

Heboh! Video Viral Akibat Pacar Hyper Datang, Pria Ini Ketakutan Durasi 20 Menit

28 April 2026
Guru Atun Viral Usai Dibully Murid, Donasikan Rp25 Juta dari Dedi Mulyadi untuk Anak Yatim

Guru Atun Viral Usai Dibully Murid, Donasikan Rp25 Juta dari Dedi Mulyadi untuk Anak Yatim

28 April 2026
Kencan Pertama Bikin Kaget! Pria Ini Syok Teman Wanitanya Sampai Bungkus Makanan, Netizen Ikut Heboh

Kencan Pertama Bikin Kaget! Pria Ini Syok Teman Wanitanya Sampai Bungkus Makanan, Netizen Ikut Heboh

28 April 2026
Viral! Video Niat Bantu Kakak Mandi Malah Disalahartikan dan Diburu Netizen

Viral! Video Niat Bantu Kakak Mandi Malah Disalahartikan dan Diburu Netizen

28 April 2026
Viral! Cewek Cantik Ini Basah Kuyup Setelah Payungnya Dicuri Copet

Viral! Cewek Cantik Ini Basah Kuyup Setelah Payungnya Dicuri Copet

28 April 2026
Viral! Tante Cantik Kehujanan di Tengah Jalan Jadi Tontonan Pria Kampung

Viral! Tante Cantik Kehujanan di Tengah Jalan Jadi Tontonan Pria Kampung

27 April 2026
Viral! Kakak Cantik Minta Terong Saat Masak di Dapur

Viral! Kakak Cantik Minta Terong Saat Masak di Dapur

27 April 2026
Viral! Tante Cantik Minta Pisang ke Mas Ganteng di Kereta Cepat – Awalnya Cuma Lapar, Malah Baper!

Viral! Tante Cantik Minta Pisang ke Mas Ganteng di Kereta Cepat – Awalnya Cuma Lapar, Malah Baper!

27 April 2026
Viral! Gadis Muda Prank Driver Gojek Saat Live Minta Pijat - Endingnya Bikin Netizen Tegang!

Viral! Gadis Muda Prank Driver Gojek Saat Live Minta Pijat – Endingnya Bikin Netizen Tegang!

27 April 2026
Viral Penjual Es Krim di Puncak Gunung Andong, Sensasi Jajan Unik yang Bikin Pendaki Penasaran

Viral Penjual Es Krim di Puncak Gunung Andong, Sensasi Jajan Unik yang Bikin Pendaki Penasaran

27 April 2026
Viral! Lagu “Hanya Simpananmu” dari VOLTROCK Diburu Warganet, Ini Fakta di Baliknya

Viral! Lagu “Hanya Simpananmu” dari VOLTROCK Diburu Warganet, Ini Fakta di Baliknya

27 April 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral! Video Nada, Monic, dan Bestie Live Joget 14 Menit Banjiri FYP, Netizen Heboh

    Viral! Video Nada, Monic dan Bestie Live Joget 14 Menit Banjiri FYP, Netizen Heboh

    Heboh! Video Viral Akibat Pacar Hyper Datang, Pria Ini Ketakutan Durasi 20 Menit

    Heboh! Video Viral Akibat Pacar Hyper Datang, Pria Ini Ketakutan Durasi 20 Menit

    Guru Atun Viral Usai Dibully Murid, Donasikan Rp25 Juta dari Dedi Mulyadi untuk Anak Yatim

    Guru Atun Viral Usai Dibully Murid, Donasikan Rp25 Juta dari Dedi Mulyadi untuk Anak Yatim

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

  • More
    • Tekno
    • Religi
      Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral! Video Nada, Monic, dan Bestie Live Joget 14 Menit Banjiri FYP, Netizen Heboh

    Viral! Video Nada, Monic dan Bestie Live Joget 14 Menit Banjiri FYP, Netizen Heboh

    Heboh! Video Viral Akibat Pacar Hyper Datang, Pria Ini Ketakutan Durasi 20 Menit

    Heboh! Video Viral Akibat Pacar Hyper Datang, Pria Ini Ketakutan Durasi 20 Menit

    Guru Atun Viral Usai Dibully Murid, Donasikan Rp25 Juta dari Dedi Mulyadi untuk Anak Yatim

    Guru Atun Viral Usai Dibully Murid, Donasikan Rp25 Juta dari Dedi Mulyadi untuk Anak Yatim

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

  • More
    • Tekno
    • Religi
      Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Fiqih Darah Wanita (3)

Religius by Religius
25 April 2016
Reading Time: 21 mins read
Donasi
0
Share on TwitterFacebookWhatsappTelegram

RELATED POSTS

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

بسم
الله الرحمن الرحيم

Fiqih Darah Wanita (3)

(Hukum-hukum
seputar haidh)

Segala puji bagi Allah Rabbul ‘alamin, shalawat dan salam
semoga
tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang
mengikutinya hingga hari kiamat, amma ba’d
u:

Berikut
lanjutan pembahasan fiqih darah kebiasaan wanita yang kami ringkas dari Risalah
fid dima’ ath thabi’iyyah
karya Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin rahimahullah,
semoga Allah menjadikan rngkasan ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma
aamin
.

Hukum-hukum seputar haidh

Ada beberapa hukum yang terkait dengan haidh, di
antaranya:

8.  Berjima’

Yakni bagi suami diharamkan menjima’i istrinya yang
haidh. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala:

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا
النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ

Mereka
bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah, “Haidh itu adalah suatu
kotoran.” Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di
waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci.” (QS.
Al Baqarah: 222)

Dan berdasarkan sabda
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

اِصْنَعُوْا كُلَّ
شَيْءٍ إِلاَّ النِّكَاحَ

“Kerjakanlah segala sesuatu selain nikah.”
(HR. Muslim)

Yakni selain
jima’.

Dan dihalalkan
selain itu, seperti mencium, memeluk dan bersentuhan kulit, jika bukan di farj.
Hanya saja yang lebih utama adalah tidak bersentuhan kulit antara pusar dan
lututnya kecuali di balik penghalang berdasarkan perkataan Aisyah radhiyallahu
‘anha:

كَانَ النَّبِيُ صلى الله عليه وسلم
يَأْمُرُنِى فَأَتَّزِرُ ، فَيُبَاشِرُنِى وَأَنَا حَائِضٌ . 

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
menyuruhku memakai kain, lalu Beliau bersentuhan kulit denganku saat aku
haidh.” (Muttafaq ‘alaih)

9.  Tentang talak

Diharamkan bagi seorang suami mentalak isterinya saat
haidh. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ
فَطَلِّقُوهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ

“Wahai Nabi! Apabila kamu menceraikan
istri-istrimu, maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat
(menghadapi) iddahnya (yang wajar).” (QS. Ath Thalaq: 1)

Secara wajar di sini
adalah agar ia dapat menjalani masa ‘iddah, dan hal itu (secara wajar) tidak
terjadi kecuali ketika si wanita sedang hamil atau dalam keadaan suci sebelum
dijima’i. Hal itu, karena jika si wanita ditalak saat sedang haidh, ia tidak
siap melakukan ‘iddah, karena haidh saat ia ditalak tidak dihitung sekali
iddah. Sedangkan jika si wanita ditalak saat ia suci namun sudah dijima’i, maka
‘iddahnya belum jelas karena tidak diketahui apakah si wanita akan hamil dari
jima’ tersebut atau tidak sehingga ia menjalani iddah wanita hamil (jika
hamil), atau menjalani ‘iddah haidh jika tidak hamil.

Di dalam hadits Ibnu
Umar radhiyallahu ‘anhuma disebutkan, bahwa ia (Ibnu Umar) pernah mentalak
isterinya saat sedang haidh, maka Umar memberitahukan hal itu kepada Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau pun marah dan bersabda:

مُرْهُ
فَلْيُرَاجِعْهَا ، ثُمَّ لِيُمْسِكْهَا حَتَّى تَطْهُرَ ثُمَّ تَحِيضَ ، ثُمَّ
تَطْهُرَ ، ثُمَّ إِنْ شَاءَ أَمْسَكَ بَعْدُ وَإِنْ شَاءَ طَلَّقَ قَبْلَ أَنْ
يَمَسَّ ، فَتِلْكَ الْعِدَّةُ الَّتِى أَمَرَ اللَّهُ أَنْ تُطَلَّقَ لَهَا
النِّسَاءُ

“Perintahlah
dia merujuk istrinya dan menahannya sampai suci, lalu haidh, kemudian suci,
lalu jika ia mau ia bisa menahannya, dan jika mau ia bisa mentalaknya sebelum
dijima’i. itulah iddah yang diperintahkan Allah jika mentalak wanita.”
(HR. Bukhari dan Muslim)[i]

Faedah: Dikecualikan dari keharaman talak pada saat
haidh tiga keadaan berikut:

Pertama, talaq dilakukan sebelum berkhalwat atau
sebelum menjamahnya, maka tidak mengapa mentalaknya ketika isteri sedang haidh,
karena ketika itu ia tidak menjalani ‘iddah. Oleh karena itu, mentalaknya tidak
menyalahi ayat “Fa thalliquuhunna li’iddatihinna,” (QS. Ath
Thalaq: 1)

Kedua, jika haidhnya terjadi ketika hamil (jika
memang terjadi).

Ketiga, jika talaknya dengan adanya ‘iwadh (ganti),
maka tidak mengapa mentalaknya ketika haidh. Contoh: terjadi pertengkaran
antara kedua suami dan istri dan hubungan yang tidak baik, lalu suami mengambil
‘iwadh untuk mentalaknya. Maka dalam hal ini, diperbolehkan mentalak meskipun
sedang haidh. Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma,

أَنَّ امْرَأَةَ ثَابِتِ بْنِ قَيْسٍ
جَاءَتِ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَتْ : يَا رَسُولَ اللَّهِ إنِّي مَا
أَعْتُبُ عَلَيْهِ فِى خُلُقٍ وَلاَ دِينٍ ، وَلَكِنِّى أَكْرَهُ الْكُفْرَ فِى
الإِسْلاَمِ . فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم :« أَتَرُدِّينَ عَلَيْهِ
حَدِيقَتَهُ ؟ » . قَالَتْ : نَعَمْ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم
:« اقْبَلِ الْحَدِيقَةَ وَطَلِّقْهَا تَطْلِيقَةً » .   

Bahwa istri
Tsabit bin Qais bin Syammas pernah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
dan berkata, “Wahai Rasulullah! Sesungguhnya saya tidak mencela akhlak
maupun agamanya, namun saya tidak ingin berbuat kufur dalam Islam.” Maka
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maukah kamu mengembalikan
kebunnya?” Ia menjawab, “Ya.” Maka Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda (kepada Tsabit bin Qais), “Terimalah kebun
itu dan talaklak sekali.”
(HR. Bukhari)

Dalam hadits
tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bertanya kepadanya
apakah ia sedang haidh atau tidak. Di samping itu, talak seperti ini (khulu’)
adalah tebusan dari dirinya, maka dibolehkan ketika dibutuhkan dalam keadaan
bagaimana pun.

Adapun
melakukan akad nikah kepada wanita yang sedang haidh adalah boleh, karena
memang hukum asalnya adalah boleh.

10.  Menjalani masa iddah dengan haidh

Apabila seorang suami mentalak istrinya
setelah dijamah atau setelah berkhalwat dengannya, maka wajib bagi si wanita
menjalani masa ‘iddah tiga kali haidh (lihat surat Al Baqarah: 228). Quru’ di
ayat tersebut adalah haidh. Adapun jika dia hamil, maka sampai melahirkan
(lihat At Thalaq: 4), namun jika tidak haidh seperti wanita kecil dan wanita
yang sudah monopause atau wanita yang menjalani operasi sehingga diangkat
rahimnya dan wanita lainnya yang tidak mungkin diharapkan haidh lagi. maka
iddahnya tiga bulan (lihat At Thalaq: 4).

Faedah:
jika seseorang berhenti haidh karena sebab tertentu, misalnya karena sakit atau
menyusui, maka ia dianggap masih menjalani masa iddah meskipun lama, sampai
haidhnya kembali normal, sehingga ia pun menjalani iddah dengannya. Jika
sebabnya sudah hilang, misalnya sudah sembuh atau sudah selesai menyusui,
ternyata haidhnya tidak kunjung datang, maka ia menjalani masa ‘iddah selama
setahun penuh dari sejak hilangnya sebab tesebut. Inilah pendapat yang shahih.
Hal itu, karena apabila sebabnya hilang dan haidhnya ternyata tidak datang,
maka ia seperti
wanita yang terhenti haidnya karena sebab yang tidak
jelas. Jika haidhnya terhenti karena sebab yang tidak
jelas, maka si wanita menjalani masa iddah selama setahun. Sembilan bulan
sebagai sikap hati-hati khawatir ternyata ia hamil dan tiga bulan untuk iddah.

Adapun jika talak terjadi setelah akad sedangkan
sang suami belum mencampuri dan menggauli isterinya,
maka tidak ada iddah sama sekali, baik iddah dengan haidh maupun iddah dengan
lainnya berdasarkan surat Al Ahzab: 49.

11.  Dengan haidh rahim dianggap kosong

Yakni keputusan bahwa rahim kosong dari kandungan. Ini
diperlukan selama keputusan bebasnya rahim dianggap perlu, karena hal ini
berkaitan dengan beberapa masalah. Antara lain, apabila seorang mati dan
meninggalkan wanita (istri) yang kandungannya dapat menjadi ahli waris orang
tersebut, padahal si wanita setelah itu bersuami lagi. Maka suaminya yang baru
itu tidak boleh menggaulinya sebelum ia haid atau jelas kehamilannya. Jika
telah jelas kehamilannya, maka kita hukumi bahwa janin yang dikandungnya
mendapatkan hak warisan karena kita putuskan adanya janin tersebut pada saat
bapaknya mati. Namun, jika wanita itu pernah haid (sepeninggal suaminya yang pertama),
maka kita hukumi bahwa janin yang dikandungnya tidak mendapatkan hak warisan
karena kita putuskan bahwa rahim wanita tersebut bebas dari kehamilan dengan
adanya haid.

12.  Wajibnya mandi

Wanita haid jika telah suci, wajib mandi dengan membersihkan seluruh
badannya. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Fatimah
binti Abu Hubaisy,

فَإِذَا أَقْبَلَتِ الْحَيْضَةُ فَدَعِى
الصَّلاَةَ ، وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْتَسِلِى وَصَلِّى.

“Apabila kamu kedatangan haid
maka tinggalkan shalat, dan jika telah suci, maka mandilah dan kerjakan
shalat”. (HR. Al-Bukhari)

Kewajiban minimal dalam mandi yaitu mebersihkan seluruh anggota badan
sampai bagian kulit yang ada di bawah rambut. Yang afdhal (lebih utama), adalah
sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika
ditanya oleh Asma binti Syakl tentang mandi haid, Beliau bersabda,

«
تَأْخُذُ إِحْدَاكُنَّ مَاءَهَا وَسِدْرَتَهَا فَتَطَهَّرُ فَتُحْسِنُ الطُّهُورَ
ثُمَّ تَصُبُّ عَلَى رَأْسِهَا فَتَدْلُكُهُ دَلْكًا شَدِيدًا حَتَّى تَبْلُغَ
شُئُونَ رَأْسِهَا ثُمَّ تَصُبُّ عَلَيْهَا الْمَاءَ . ثُمَّ تَأْخُذُ فِرْصَةً
مُمَسَّكَةً فَتَطَهَّرُ بِهَا » . فَقَالَتْ أَسْمَاءُ وَكَيْفَ تَطَهَّرُ بِهَا
فَقَالَ « سُبْحَانَ اللَّهِ تَطَهَّرِينَ بِهَا » . فَقَالَتْ عَائِشَةُ لهَاَ
تَتَبَّعِينَ أَثَرَ الدَّمِ .

“Hendaklah seseorang di antara
kamu mengambil air dan daun bidara lalu berwudhu dengan sempurna, kemudian
mengguyurkan air di bagian atas kepala dan menggosok-gosoknya dengan kuat
sehingga merata ke seluruh kepalanya, selanjutnya mengguyurkan air pada anggota
badannya. Setelah itu, mengambil sehelai kain yang ada pengharumnya untuk
bersuci dengannya.” Asma bertanya, “Bagaimana bersuci
dengannya?” Nabi menjawab, “Subhanallah, ya bersuci dengannya”.
Maka Aisyah pun menerangkan dengan berkata, “Ikutilah bekas-bekas darah.”
(H.R Muslim)

Tidak wajib melepas gelungan rambut, kecuali jika terikat kuat dan
dikhawatirkan air tidak sampai ke dasar rambut. Hal ini berdasarkan pada hadits
Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anha bahwa ia bertanya kepada Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam,

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّى امْرَأَةٌ
أَشُدُّ شَعْرَ رَأْسِى فَأَنْقُضُهُ لِغُسْلِ الْجَنَابَةِ  ؟وفي رواية للحيضة والجنابة ؟فَقَالَ « لاَ
إِنَّمَا يَكْفِيكِ أَنْ تَحْثِى عَلَى رَأْسِكِ ثَلاَثَ حَثَيَاتٍ ثُمَّ
تُفِيضِينَ عَلَيْكِ الْمَاءَ فَتَطْهُرِينَ » . 

“Wahai Rasulullah, aku seorang
wanita yang menggelung rambutku, haruskah aku melepasnya untuk mandi
jinabat?”
Menurut
riwayat lain, “Untuk (mandi) haid dan jinabat?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda. ‘Tidak, cukup kamu siram kepalamu tiga kali siraman, lalu kamu
guyurkan air ke seluruh tubuhmu, maka kamu pun menjadi suci”. (HR. Muslim)

Apabila wanita haid
mengalami suci di tengah-tengah waktu shalat, ia harus segera mandi agar dapat
melakukan shalat pada waktunya. Jika ia sedang dalam perjalanan dan tidak ada
air, atau ada air tetapi takut membahayakan dirinya dengan menggunakan air,
atau sakit dan berbahaya baginya air, maka ia boleh bertayamum sebagai ganti
dari mandi sampai hal yang menghalanginya itu tidak ada lagi, kemudian mandi.

Ada di antara kaum wanita
yang suci di tengah-tengah waktu shalat tetapi menunda mandi ke waktu lain,
alasannya, “Tidak mungkin dapat mandi sempurna pada waktu sekarang ini.”
Akan tetapi  hal ini bukan alasan ataupun
halangan, karena boleh baginya mandi sekedar untuk memenuhi yang wajib dan
melaksanakan shalat pada waktunya. Apabila kemudian ada kesempatan lapang,
barulah ia dapat mandi dengan sempurna.

Bersambung…

Wallahu
a’lam wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad wa ‘alaa alihi wa shahbihi wa
sallam, wal hamdulillahi Rabbil alamin.

Marwan
bin Musa



[i] Dalam hadits ini menunjukkan bahwa talak dilakukannya
setelah suci kedua, namun yang lain berpendapat boleh juga pada suci yang
pertama setelah haidnya dan bahwa talak pada saat suci yang kedua adalah
sunat,  alasannya adalah berdasarkan
sebuah hadits riwayat Muslim dari Ibnu Umar:

مُرْهُ
فَلْيُرَاجِعْهَا ثُمَّ ليُطَلِّقْهَا طَاهِراً أَوْ حَامِلاً

“Suruhlah dia untuk merujuknya, kemudian talaknya saat ia
sedang suci atau hamil.”

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
TweetShareSendShare
Religius

Religius

Related Posts

Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim
Nasional

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

20 Maret 2026
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Next Post

Fiqih Darah Wanita (4)

Fiqih Darah Wanita (5)

Iklan

Recommended Stories

Cara Saya Mengatasi Rasa Takut dan Malu Ketika Berbicara Di Depan Banyak Orang

3 Februari 2017

Bakal Ber-Pidato Kebudayaan 2024, Garin Nugroho Disambut Antusias Pelaku Seni

10 November 2024

Tiga Dosen Jadi Juri Entremet Creation & Chiffon Decoration Hasil Kreasi Mahasiswa

24 Juni 2018

Popular Stories

  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Video Bandar Membara Viral Jadi Buruan Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Mesum Sejoli di Batang Jateng, Kini Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Foto
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?