• Latest
  • Trending

Fiqih Darah Wanita (4)

25 April 2016
Viral! Video Nada, Monic, dan Bestie Live Joget 14 Menit Banjiri FYP, Netizen Heboh

Viral! Video Nada, Monic dan Bestie Live Joget 14 Menit Banjiri FYP, Netizen Heboh

28 April 2026
Heboh! Video Viral Akibat Pacar Hyper Datang, Pria Ini Ketakutan Durasi 20 Menit

Heboh! Video Viral Akibat Pacar Hyper Datang, Pria Ini Ketakutan Durasi 20 Menit

28 April 2026
Guru Atun Viral Usai Dibully Murid, Donasikan Rp25 Juta dari Dedi Mulyadi untuk Anak Yatim

Guru Atun Viral Usai Dibully Murid, Donasikan Rp25 Juta dari Dedi Mulyadi untuk Anak Yatim

28 April 2026
Kencan Pertama Bikin Kaget! Pria Ini Syok Teman Wanitanya Sampai Bungkus Makanan, Netizen Ikut Heboh

Kencan Pertama Bikin Kaget! Pria Ini Syok Teman Wanitanya Sampai Bungkus Makanan, Netizen Ikut Heboh

28 April 2026
Viral! Video Niat Bantu Kakak Mandi Malah Disalahartikan dan Diburu Netizen

Viral! Video Niat Bantu Kakak Mandi Malah Disalahartikan dan Diburu Netizen

28 April 2026
Viral! Cewek Cantik Ini Basah Kuyup Setelah Payungnya Dicuri Copet

Viral! Cewek Cantik Ini Basah Kuyup Setelah Payungnya Dicuri Copet

28 April 2026
Viral! Tante Cantik Kehujanan di Tengah Jalan Jadi Tontonan Pria Kampung

Viral! Tante Cantik Kehujanan di Tengah Jalan Jadi Tontonan Pria Kampung

27 April 2026
Viral! Kakak Cantik Minta Terong Saat Masak di Dapur

Viral! Kakak Cantik Minta Terong Saat Masak di Dapur

27 April 2026
Viral! Tante Cantik Minta Pisang ke Mas Ganteng di Kereta Cepat – Awalnya Cuma Lapar, Malah Baper!

Viral! Tante Cantik Minta Pisang ke Mas Ganteng di Kereta Cepat – Awalnya Cuma Lapar, Malah Baper!

27 April 2026
Viral! Gadis Muda Prank Driver Gojek Saat Live Minta Pijat - Endingnya Bikin Netizen Tegang!

Viral! Gadis Muda Prank Driver Gojek Saat Live Minta Pijat – Endingnya Bikin Netizen Tegang!

27 April 2026
Viral Penjual Es Krim di Puncak Gunung Andong, Sensasi Jajan Unik yang Bikin Pendaki Penasaran

Viral Penjual Es Krim di Puncak Gunung Andong, Sensasi Jajan Unik yang Bikin Pendaki Penasaran

27 April 2026
Viral! Lagu “Hanya Simpananmu” dari VOLTROCK Diburu Warganet, Ini Fakta di Baliknya

Viral! Lagu “Hanya Simpananmu” dari VOLTROCK Diburu Warganet, Ini Fakta di Baliknya

27 April 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral! Video Nada, Monic, dan Bestie Live Joget 14 Menit Banjiri FYP, Netizen Heboh

    Viral! Video Nada, Monic dan Bestie Live Joget 14 Menit Banjiri FYP, Netizen Heboh

    Heboh! Video Viral Akibat Pacar Hyper Datang, Pria Ini Ketakutan Durasi 20 Menit

    Heboh! Video Viral Akibat Pacar Hyper Datang, Pria Ini Ketakutan Durasi 20 Menit

    Guru Atun Viral Usai Dibully Murid, Donasikan Rp25 Juta dari Dedi Mulyadi untuk Anak Yatim

    Guru Atun Viral Usai Dibully Murid, Donasikan Rp25 Juta dari Dedi Mulyadi untuk Anak Yatim

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

  • More
    • Tekno
    • Religi
      Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral! Video Nada, Monic, dan Bestie Live Joget 14 Menit Banjiri FYP, Netizen Heboh

    Viral! Video Nada, Monic dan Bestie Live Joget 14 Menit Banjiri FYP, Netizen Heboh

    Heboh! Video Viral Akibat Pacar Hyper Datang, Pria Ini Ketakutan Durasi 20 Menit

    Heboh! Video Viral Akibat Pacar Hyper Datang, Pria Ini Ketakutan Durasi 20 Menit

    Guru Atun Viral Usai Dibully Murid, Donasikan Rp25 Juta dari Dedi Mulyadi untuk Anak Yatim

    Guru Atun Viral Usai Dibully Murid, Donasikan Rp25 Juta dari Dedi Mulyadi untuk Anak Yatim

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

  • More
    • Tekno
    • Religi
      Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Fiqih Darah Wanita (4)

Religius by Religius
25 April 2016
Reading Time: 19 mins read
Donasi
0
Share on TwitterFacebookWhatsappTelegram
بسم
الله الرحمن الرحيم

RELATED POSTS

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

Fiqih Darah Wanita (4)

(DARAH ISTIHADHAH)

Segala puji bagi Allah Rabbul ‘alamin, shalawat dan salam
semoga
tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang
mengikutinya hingga hari kiamat, amma ba’d
u:

Berikut
lanjutan pembahasan fiqih darah kebiasaan wanita yang kami ringkas dari Risalah
fid dima’ ath thabi’iyyah
karya Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin rahimahullah,
semoga Allah menjadikan rngkasan ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma
aamin
.

DARAH
ISTIHADHAH

Makna Istihadhah

Istihadhah adalah
keluarnya darah terus menerus pada seorang wanita tanpa berhenti sama sekali
atau berhenti sebentar seperti sehari atau dua hari dalam sebulan.

Dalil kondisi pertama, yakni keluarnya darah terus
menerus tanpa berhenti sama sekali adalah hadits Aisyah radhiyallahu anha, bahwa
Fatimah binti Abu Hubaisy berkata kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa
sallam,

يَا رَسُوْلَ اللهِ ، إِنِّيْ لاَ
اَطْهُرُ وفي رواية أُسْتَحَاضُ فَلاَ أَطْهُرُ

“Wahai Rasulullah! Sungguh, aku ini tidak pernah
suci.” Dalam riwayat lain disebutkan, “Aku mengalami istihadhah, sehingga
tidak pernah suci.” (HR. Bukhari)

‌Dalil kondisi kedua,
yakni darah tidak berhenti kecuali sebentar adalah hadits Hamnah binti Jahsy
ketika datang kepada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai
Rasulullah! Sungguh, aku sedang mengalami istihadhah yang deras sekali.” (Hadits
riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi, ia menshahihkannya. Disebutkan pula
bahwa hadits ini menurut Imam Ahmad adalah Shahih, sedangkan menurut Imam Bukhari
adalah hasan).

Kondisi Wanita
Mustahadhah

Ada tiga kondisi bagi
wanita mustahadhah, yaitu:

[a]. Sebelum mengalami istihadhah, ia
mempunyai haid yang jelas waktunya. Dalam kondisi ini, hendaklah ia berpedoman
kepada jadwal haidnya yang telah diketahui sebelumnya. Maka pada masa itu
dihitung sebagai haid dan berlaku baginya hukum-hukum haid. Adapun selain masa
tersebut merupakan istihadhah yang berlaku baginya hukum-hukum istihadhah.

Hal ini berdasarkan hadits
Aisyah radhiyallahu anha bahwa Fatimah binti Abi Hubaisy bertanya kepada
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam,

أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ أَبِى حُبَيْشٍ
سَأَلَتِ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم قَالَتْ : إِنِّى أُسْتَحَاضُ فَلاَ
أَطْهُرُ ، أَفَأَدَعُ الصَّلاَةَ ؟ فَقَالَ :« لاَ ، إِنَّ ذَلِكَ عِرْقٌ ،
وَلَكِنْ دَعِى الصَّلاَةَ قَدْرَ الأَيَّامِ الَّتِى كُنْتِ تَحِيضِينَ فِيهَا ،
ثُمَّ اغْتَسِلِى وَصَلِّى » . 

“Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku mengalami istihadhah
sehingga tidak pernah suci, apakah aku meninggalkan shalat?” Beliau
menjawab, “Tidak, itu adalah darah penyakit. Namun tinggalkan shalat sebanyak
hari yang biasa kamu haid, kemudian mandilah dan lakukanlah shalat.” (HR.
Bukhari)

Demikian pula berdasarkan
hadits yang diriwayatkan oleh Muslim bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam
bersabda keapda Ummu Habibah binti Jahsy,

«
امْكُثِى قَدْرَ مَا كَانَتْ تَحْبِسُكِ حَيْضَتُكِ ثُمَّ اغْتَسِلِى وَصَلِّى » .
 

“Diamlah selama masa haid yang biasa menghalangimu, lalu
mandilah dan lakukan shalat.”

[b]. Tidak mempunyai haid yang jelas
waktunya sebelum mengalami istihadhah, karena istihadhah tersebut terus menerus
terjadi padanya dari saat pertama kali ia mendapati darah. Dalam kondisi ini,
hendaklah ia melakukan tamyiz (pembedaan), jika darahnya berwarna hitam, atau
kental, atau berbau maka yang terjadi adalah haid dan berlaku baginya
hukum-hukum haid. Dan jika tidak demikian, yang terjadi adalah istihadhah dan
berlaku baginya hukum-hukum istihadhah. Hal ini berdasrkan sabda Nabi shallallahu
alaihi wa sallam kepada Fatimah binti Abu Hubaisy,

إِذَا كَانَ دَمُ الْحَيْضَةِ فَإِنَّهُ
أَسْوَدُ يُعْرَفُ ، فَإِذَا كَانَ ذَلِكَ فَامْسُكِيْ عَنِ الصَّلاَة ِفَإِذاَ
كَانَ الْآخَرُ فَتَوَضَّئِ وَصَلِّي فَإِنَّمَا هُوَ عِرْقٌ

“Darah haid, maka berwarna hitam yang sudah dikenal. Jika
demikian maka tinggalkan shalat. Tetapi jika selainnya maka berwudhulah dan
lakukan shalat karena itu darah penyakit‌.” (HR. Abu Dawud, Nasai, dan
dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibbandan Hakim).

Hadits ini, meskipun perlu
ditinjau lagi dari segi sanad dan matannya, tetapi telah diamalkan oleh para
ulama rahimahumullah. Dan hal itu lebih utama daripada dikembalikan
kepada kebiasaan kaum wanita pada umumnya.

Contoh: Seorang wanita
melihat darah di awal ia melihat darah, dan darah itu terus keluar, tetapi
selama sepuluh hari warnanya hitam, selebihnya merah. Atau selama sepuluh hari
darahnya kental, selebihnya tidak kental, atau selama sepuluh hari berbau
haidh, selebihnya tidak, maka pada saat darah itu berwarna hitam, atau kental,
atau berbau adalah darah haidh, selain itu bukan darah haidh.

[c].Tidak mempunyai haid yang jelas
waktunya dan tidak bisa dibedakan secara tepat darahnya. Misalnya, jika
istihadhah yang dialaminya terjadi terus menerus dari saat pertama kali melihat
darah, sementara darahnya satu sifat saja atau berubah-ubah dan tidak mungkin
dianggap sebagai darah haid. Dalam kondisi ini, hendaklah ia mengambil
kebiasaan kaum wanita pada umumya. Maka masa haidnya adalah enam atau tujuh
hari pada setiap bulan dihitung mulai dari saat pertama kali mendapatkan darah.
Sedangkan selebihnya merupakan istihadhah.

Misalnya, seorang wanita
saat pertama kali melihat darah pada tanggal 5 dan darah itu keluar terus
menerus tanpa dapat dibedakan secara tepat mana yang darah haid, baik melalui
warna ataupun dengan cara lain. Maka haidnya pada setiap bulan dihitung selama
enam atau tujuh hari dimulai dari tangal 5 tersebut. Hal ini berdasarkan hadits
Hammah binti Jahsy radhiyallahu anha bahwa ia berkata kepada Nabi Shallallahu
alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah! sungguh aku sedang mengalami
istihadhah yang deras sekali. Bagaimana pendapatmu tentangnya karena ia telah
mengahalangiku untuk melaksanakan shalat dan berpuasa?”Beliau bersabda,
“Aku beritahukan kepadamu (untuk menggunakan) kapas dengan meletakkannya
pada farji, karena hal itu dapat menyerap darah‌.” Hamnah berkata, “Darahnya
lebih banyak dari itu.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,
“Ini hanyalah salah satu usikan setan. Maka hitunglah haidmu 6 atau 7 hari
menurut ilmu Allah Taala, lalu mandilah sampai kamu merasa telah bersih dan
suci, kemudian shalatlah selama 24 atau 23 hari dan berpuasalah‌.” (HR. Ahmad,
Abu Dawud dan Tirmidzi. Menurut Ahmad dan Tirmidzi hadits ini shahih sedang
menurut Bukhari hasan]

Sabda Nabi Shallallahu
alaihi wa sallam, “6 atau 7 hari‌” tersebut bukan untuk memberikan pilihan,
tapi agar si wanita berijtihad dengan cara memperhatikan mana yang lebih
mendekati kondisinya dari wanita lain yang lebih mirip kondisi fisiknya, lebih
dekat usia dan hubungan kekeluargaannya serta memperhatikan mana yang lebih
mendekati haid dari keadaan darahnya dan pertimbangan-pertimbangan lainnya.
Jika kondisi yang lebih mendekati selama 6 hari, maka dia hitung masa haidnya 6
hari; tetapi jika kondisi yang lebih mendekati selama 7 hari, maka dia hitung
masa haidnya 7 hari.

Keadaan Wanita Yang Mirip Mustahadhah

Kadangkala seorang wanita, karena sesuatu sebab, mengalami pendarahan pada
farjinya, seperti karena operasi pada rahim atau sekitarnya. Hal ini ada dua
macam:

Pertama, diketahui bahwa si wanita tidak mungkin haid lagi
setelah operasi, seperti operasi pengangkatan atau penutupan rahim yang
mengakibatkan darah tidak bisa keluar lagi darinya, maka tidak berlaku baginya
hukum-hukum mustahadhah. Namun hukumnya adalah hukum wanita yang mendapati
cairan kuning, atau keruh, atau basah setelah masa suci. Oleh karenanya, ia
tidak boleh meninggalkan shalat atau puasa dan boleh digauli. Tidak wajib
baginya mandi karena keluarnya darah, tetapi ia harus membersihkan darah
tersebut ketika hendak shalat dan melekatkan kain atau semisalnya (seperti
pembalut wanita) pada farjinya untuk menahan keluarnya darah, kemudian berwudhu
untuk shalat. Janganlah ia berwudhu untuk shalat kecuali telah masuk waktunya,
jika shalat itu telah tertentu waktunya seperti shalat lima waktu; jika tidak ditentukan
waktunya maka ia berwudhu ketika hendak mengerjakannya seperti shalat sunat
yang mutlak.

Kedua, tidak diketahui bahwa si wanita tidak bisa haid setelah
operasi, yakni diperkirakan masih bisa haid lagi. Maka berlaku baginya hukum
mustahadhah. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
kepada Fatimah binti Abi Hubaisy,

«
إِنَّمَا ذَلِكَ عِرْقٌ وَلَيْسَ بِالْحَيْضَةِ ، فَإِذَا أَقْبَلَتِ الْحَيْضَةُ
فَاتْرُكِى الصَّلاَةَ ،

“Itu hanyalah darah penyakit,
bukan haid. Jika datang haid, maka tinggalkan shalat.”

Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Jika datang haid…dst.”
menunjukkan bahwa hukum mustahadhah berlaku bagi wanita yang berkemungkinan
haid, yang bisa datang atau berhenti.

Adapun wanita yang tidak berkemungkinan haid maka darah yang keluar pada
prinsipnya, dihukumi sebagai darah penyakit.

Hukum-Hukum Istihadhah

Hukum-hukum haid yang penting telah dijelaskan. Adapun hukum-hukum
istihadhah seperti halnya hukum-hukum tuhr (keadaan suci).
Tidak ada perbedaan antara wanita
mustahdhah dan wanita suci, kecuali dalam hal berikut ini:

[a]. Wanita mustahadhah wajib berwudhu
setiap kali hendak shalat. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam kepada Fatimah binti Abu Hubaisy,

ثُمَّ تَوَضَّئِي لِكُلِّ صَلَاةٍ

“Kemudian berwudhulah kamu setiap kali hendak shalat.”
(HR. Bukhari dalam Bab Membersihkan Darah)

Hal ini memberikan
pemahaman bahwa wanita mustahadhah tidak berwudhu untuk shalat yang telah
tertentu waktunya kecuali jika telah masuk waktunya. Sedangkan shalat yang
tidak tertentu waktunya, maka ia berwudhu pada saat hendak melakukannya.

[b]. Ketika hendak berwudhu, ia
membersihkan sisa-sisa darah dan melekatkan kain dengan kapas (atau pembalut
wanita) pada farjinya untuk mencegah keluarnya darah. Hal ini berdasarkan sabda
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Hamnah,

أنْعَتُ لَكَ الْكُرْسُفَ فَإِنَّهُ
يُذْهِبُ الدَّمَ ، قَالَتْ : فَإِنْهُ أَكْثَرُ مِنْ ذَلِكَ ، قَالَ :
فَاتَّخِذِيْ ثَوْباً قَالَتْ : هُوَ أَكْثَرُ مِنْ ذَلِكَ . قَالَ :
فَتَلَجَّمِيْ

“Aku beritahukan kepadamu (untuk menggunakan) kapas, karena
hal itu dapat menyerap darah.” Hamnah berkata, “Darahnya lebih banyak dari
itu.” Beliau bersabda, “Gunakanlah kain!” Hamnah berkata,
“Darahnya masih banyak pula.” Beliau pun bersabda, “Maka
pakailah penahan!”

Kalaupun masih ada darah
yang keluar setelah tindakan tersebut, maka tidak apa-apa hukumnya. Karena
sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Fatimah binti Abu Hubaisy,

اِجْتَنِبِي الصَّلاَةَ أَيَّامَ حَيْضِكِ
ثُمَّ اغْتَسِلِيْ وَتَوَضَّئِيْ لِكُلِّ صَلاَةٍ ، ثُمَّ صَلِّي، وَإِنْ قَطَرَ
الدَّمُ عَلَى الْحَصِيْرِ

“Tinggalkan shalat selama hari-hari haidmu, kemudian
mandilah dan berwudhulah untuk setiap kali shalat, lalu shalatlah meskipun
darah menetes di atas alas. ” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

[c]. Jima’ (senggama). Para ulama
berbeda pendapat tentang kebolehannya pada kondisi jika ditinggalkan tidak
dikhawatirkan menyebabkan zina. Yang benar adalah boleh secara mutlak Karena
ada banyak wanita mencapai sepuluh atau lebih, mengalami istihadhah pada zaman
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, namun Allah dan Rasul-Nya tidak melarang
jima’ dengan mereka. Firman Allah Ta ‘ala,

 فَاعْتَزِلُواْ النِّسَاء فِي الْمَحِيضِ

… Hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid …
” (QS. Al-Baqarah: 222)

 Ayat ini menunjukkan bahwa di luar keadaan
haid, suami tidak wajib menjauhkan diri dari istri.

Bersambung…

Wallahu
a’lam wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad wa ‘alaa alihi wa shahbihi wa
sallam, wal hamdulillahi Rabbil alamin.

Marwan
bin Musa

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
TweetShareSendShare
Religius

Religius

Related Posts

Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim
Nasional

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

20 Maret 2026
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Next Post

Fiqih Darah Wanita (5)

Fiqih Darah Wanita (6)

Iklan

Recommended Stories

Irfan Haris – Milik Chord

14 Januari 2022

Khasiat dan manfaat Serai untuk Obat

30 September 2011

Marina Jara – Gawai Di Brunei Chord

27 Mei 2025

Popular Stories

  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Video Bandar Membara Viral Jadi Buruan Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Mesum Sejoli di Batang Jateng, Kini Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Foto
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?