الله الرحمن الرحيم
Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada
keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga
hari Kiamat, amma ba’du:
meremehkan masalah maksiat. Padahal maksiat merupakan sebab seseorang
dimasukkan ke dalam neraka. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman,
وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَارًا
Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah
memasukkannya ke dalam api neraka.”
(QS. An Nisaa’: 14)
mengetahui, bahwa api neraka itu diberi kekuatan 69 kali api di dunia?
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
جُزْءٌ مِنْ سَبْعِينَ جُزْءًا مِنْ نَارِ جَهَنَّمَ» ، قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ
إِنْ كَانَتْ لَكَافِيَةً قَالَ: «فُضِّلَتْ عَلَيْهِنَّ بِتِسْعَةٍ وَسِتِّينَ جُزْءًا
كُلُّهُنَّ مِثْلُ حَرِّهَا»
puluh bagian api neraka Jahannam.” Lalu ada yang bertanya, “Wahai
Rasulullah, satu bagian saja sudah cukup.” Beliau bersabda, “Neraka
dilebihkan dengan 69 bagian, dan masing-masing bagian sama panasnya.” (HR.
Bukhari dan Muslim)
neraka adalah manusia dan batu, dan para penjaganya adalah para malaikat yang
kasar dan keras. Siapkah kita tahan terhadap siksaan itu? Oleh karena itu, hendaklah
kita berhenti dari berbuat maksiat.
penulis akan menyebutkan beberapa maksiat yang diremehkan oleh sebagian kita
–mungkin juga diri kita-, semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan penulisan
risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma Aamiin.
Syirk kepada Allah
dosa atau maksiat yang paling besar secara mutlak dan sebagai dosa yang
membinasakan di dunia dan akhirat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
اللَّهِ ، وَمَا هُنَّ ؟ قَالَ :« الشِّرْكُ بِاللَّهِ ، وَالسِّحْرُ ، وَقَتْلُ
النَّفْسِ الَّتِى حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ، وَأَكْلُ الرِّبَا ،
وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ ، وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ ، وَقَذْفُ
الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ » .
tujuh dosa yang membinasakan!”
“Syirk kepada Allah, melakukan sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah
untuk dibunuh kecuali dengan alasan yang benar, memakan riba, memakan harta
anak yatim, melarikan diri dari peperangan dan menuduh berzina wanita yang suci
mukminah yang tidak tahu-menahu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
syirk[i] adalah: (1) Berdoa kepada
selain Allah, seperti kepada wali, jin, kuburan, nabi, benda keramat, dll. (2)
Beribadah dan sujud kepada kuburan, (3) Thawaf mengelilingi kuburan, (4) Berkurban
atau menyembelih kepada selain Allah, (5) Menganggap bahwa di samping Allah
Subhaanahu wa Ta’ala ada pula yang ikut serta mengatur alam semesta, (6) Meyakini adanya benda-benda keramat, dan bahwa
benda-benda itu dapat memberikan manfaat dan menghindarkan bahaya, (7) Menghalalkan
apa yang Allah haramkan dan mengharamkan apa yang Allah halalkan karena
mengikuti pimpinan, (8) Meyakini zodiak, (9) Melakukan praktek sihir,
perdukunan, dan ramalan, (10) Berbuat riya (mencari pujian manusia atas
ibadahnya), (11) Thiyarah (merasa sial dengan sesuatu), termasuk pula merasa
sial dengan terbangnya burung ke sebelah kiri, merasa sial dengan bulan dan
hari tertentu, (12) Bersumpah dengan nama selain Allah, (13) Menyetarakan
sesuatu dengan Allah Subhaanahu wa Ta’ala, (14) Menisbatkan turunnya hujan
kepada bintang, (15) Mencari berkah pada benda-benda yang dikeramatkan, seperti
keras dan sebagainya, (16) Memakai jimat, (17) Menamakan anak dengan nama-nama
yang menghambakan kepada selain Allah Subhaanahu wa Ta’ala, seperti Abdul
Husain (hamba Husain), dsb.
Meninggalkan shalat
tiang agama Islam, rukun Islam yang kedua, ibadah yang paling utama, dan
sebagai batas pemisah antara seseorang dengan kekufuran atau kesyirkkan. Orang
yang meninggalkannya diancam masuk neraka. Allah Subhaanahu wa Ta’ala
berfirman,
dalam Saqar (neraka)?”–Mereka menjawab, “Kami dahulu tidak termasuk
orang-orang yang mengerjakan shalat,” (QS. Al Muddatstsir: 42-43)
Durhaka kepada kedua orang tua
Nasa’i disebutkan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنَّانٌ، وَلَا عَاقٌّ، وَلَا مُدْمِنُ خَمْرٍ»
mengungkit-ungkit pemberian, orang yang durhaka kepada orang tua, dan pecandu
minuman keras.” (Dishahihkan oleh Al Albani)
Enggan melaksanakan shalat berjamaah.
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمْ الْجَمَاعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى
قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنْ الْغَافِلِينَ
atau Allah akan mengunci mati hati mereka sehingga mereka menjadi orang-orang
yang lalai.”(HR. Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh Al AlBani)
Enggan membayar zakat
wa Ta’aala berfirman,
الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلاَ يُنفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللّهِ فَبَشِّرْهُم
بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah
kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih,” (QS. At Taubah: 34)
Tidak menjalankan puasa di bulan Ramadhan
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketika aku sedang tidur,
tiba-tiba ada dua orang yang menghampiriku dan memegang lenganku, kemudian membawaku ke sebuah gunung
yang sulit didaki. Keduanya berkata, “Naiklah” aku berkata, “Aku
tidak sanggup mendaki.” Keduanya berkata, “Kami akan memudahkannya
untukmu.” Maka aku pun naik. Ketika aku telah berada di tengah gunung
tiba-tiba terdengar suara keras. Aku bertanya, “Suara apa ini?”
Mereka menjawab, “Ini adalah longlongan penghuni neraka.” Lalu aku
diajak berjalan, tiba-tiba aku bertemu dengan beberapa orang yang
menggantungkan urat kakinya, sedangkan rahang mereka robek mengucurkan darah.
Aku pun bertanya, “Siapakah mereka?” Keduanya menjawab, “Mereka
adalah orang-orang yang berbuka sebelum tiba waktunya.” (HR. Ibnu
Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam kedua shahihnya, dishahihkan oleh Al Albani
dalam Shahihut Targhib no. 1005)
Tidak menunaikan ibadah haji padahal mampu
wa Ta’ala berfirman,
حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ الله
غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan
ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya
Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali Imran: 97)
rahimahullah berkata, “Tetangga saya yang kaya meninggal dunia,
namun tidak berhaji, maka saya tidak menyalatkannya.”
Membunuh orang lain
wa Ta’ala berfirman, “Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin
dengan sengaja maka balasannya adalah Jahannam, ia kekal di dalamnya dan Allah
murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar
baginya.” (QS. An Nisaa’: 93)
Bunuh diri
عُذِّبَ بِهِ وَمَنْ شَهِدَ عَلَى مُسْلِمٍ أَوْ قَالَ مُؤْمِنٍ بِكُفْرٍ فَهُوَ كَقَتْلِهِ
وَمَنْ لَعَنَهُ فَهُوَ كَقَتْلِهِ وَمَنْ حَلَفَ عَلَى مِلَّةٍ غَيْرِ الْإِسْلَامِ
كَاذِبًا فَهُوَ كَمَا حَلَفَ
maka ia akan diazab dengannya. Barang siapa yang mengatakan kafir kepada
seorang muslim atau mukmin, maka ia sama saja telah membunuhnya. Barang siapa
yang melaknatnya, maka ia sama seperti membunuhnya, dan barang siapa yang
bersumpah di atas agama selain Islam secara dusta, maka ia seperti yang ia
sumpahkan.” (HR.
Ahmad, Syu’aib Al Arnauth berkata, “Isnadnya shahih sesuai
syarat Bukhari dan Muslim.”)
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَدْخُلُ الجَنَّةَ قَاطِعٌ»
memutuskan tali silaturrahim.” (HR. Bukhari dan Muslim)
wa Ta’ala berfirman,
إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً
Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang
buruk.” (QS. Al Israa’: 32)
baik-baik
disebutkan.
bersabda,
أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا،
salah seorang di antara kamu berduaan dengan seorang wanita, karena setan yang
ketiganya.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan Hakim, dan dinyatakan shahih
isnadnya oleh Pentahqiq Musnad Ahmad cet. Ar Risalah)
sallam bersabda,
يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ
امْرَأَةً لَا تَحِلُّ لَهُ “
jarum besi itu lebih baik baginya daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal
baginya.” (HR. Thabrani, dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’
no. 5045)
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ
يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ،
رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ، وَلَا
يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا»
neraka yang belum aku lihat, yaitu segolongan orang yang memiliki cambuk
seperti ekor sapi, dimana mereka gunakan cambuk itu memukul manusia, dan wanita
yang berpakaian namun telanjang, membuat orang lain menyimpang, dan berjalan
dengan melenggokkan badan, kepala mereka seperti punuk unta Khurasan yang
miring. Mereka tidak masuk surga dan tidak mencium wanginya, padahal wanginya
dapat tercium sejauh perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim)
a’lam wa shallallahu ‘alaa Nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa
sallam.
Maraji’: Muharramat Istahaana
bihan naas (M. bin Shalih Al Munajjid), Al Kabaa’ir (Adz Dzahabi),
Mausu’ah Haditsiyyah Mushaghgharah (Markaz Nurul Islam), Maktabatusy
Syamilah versi 3.45 dan 3.35, Subulussalam (Imam Ash Shan’ani) dll.
kami sebutkan di atas mencakup syirk besar dan syirk kecil.





































