• Latest
  • Trending

Fiqh Wasiat (4)

26 April 2012
Viral! Cewek Jilbab Cantik Ini Jadi Basah Setelah Insiden Tak Terduga Saat Minum Susu

Cewek Jilbab Cantik Ini Jadi Basah Setelah Insiden Tak Terduga Saat Minum Susu

2 Mei 2026
Viral! Video Live Syakira Real Jadi Sorotan, Netizen Sebut Makin Cantik Saat Pamer Outfit

Viral! Video Live Syakira Real Jadi Sorotan, Netizen Sebut Makin Cantik Saat Pamer Outfit

2 Mei 2026
FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

2 Mei 2026
Ultimatum Na Daehoon untuk Jule dan Safrie Viral, Sindir Keras Soal Anak: Bercanda atau Lukai Tiga Hati?

Ultimatum Na Daehoon untuk Jule dan Safrie Viral, Sindir Keras Soal Anak: Bercanda atau Lukai Tiga Hati?

2 Mei 2026
Viral Calon Haji Makassar Minta Turun Pesawat, Ternyata Bukan Soal Ayam: Fakta Sebenarnya Bikin Haru

Viral Calon Haji Makassar Minta Turun Pesawat, Ternyata Bukan Soal Ayam: Fakta Sebenarnya Bikin Haru

1 Mei 2026
Viral! Video Eka Priti Putri Disebut “Kebelet Jadi Talent Berbayar”, Netizen Heboh di TikTok

Viral! Video Eka Priti Putri Disebut “Kebelet Jadi Talent Berbayar”, Netizen Heboh di TikTok

1 Mei 2026
Viral Jule dan Safrie Jadikan Anak Bahan Candaan, Daehoon Ngamuk dan Netizen Ikut Murka

Viral Jule dan Safrie Jadikan Anak Bahan Candaan, Daehoon Ngamuk dan Netizen Ikut Murka

1 Mei 2026
Viral! Jule Mendadak Basah Gara-Gara Makan Pisang

Viral! Jule Mendadak Basah Gara-Gara Makan Pisang

30 April 2026
Baru! Video Chatimeh TikTokers Disebut “Istri Virtual Chindo” Berdurasi 12 Menit Hebohkan Netizen

Baru! Video Chatimeh TikTokers Disebut “Istri Virtual Chindo” Berdurasi 12 Menit Hebohkan Netizen

30 April 2026
Viral! Video Asyell Dulu vs Sekarang Disebut Lebih “Barbar”, Durasi 43 Menit Bikin Heboh Netizen

Viral! Video Asyell Dulu vs Sekarang Disebut Lebih “Barbar”, Durasi 43 Menit Bikin Heboh Netizen

30 April 2026
Viral! Video Nada, Monic, dan Bestie Live Joget 14 Menit Banjiri FYP, Netizen Heboh

Viral! Video Nada, Monic dan Bestie Live Joget 14 Menit Banjiri FYP, Netizen Heboh

28 April 2026
Heboh! Video Viral Akibat Pacar Hyper Datang, Pria Ini Ketakutan Durasi 20 Menit

Heboh! Video Viral Akibat Pacar Hyper Datang, Pria Ini Ketakutan Durasi 20 Menit

28 April 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral! Video Eka Priti Putri Disebut “Kebelet Jadi Talent Berbayar”, Netizen Heboh di TikTok

    Viral! Video Eka Priti Putri Disebut “Kebelet Jadi Talent Berbayar”, Netizen Heboh di TikTok

    Baru! Video Chatimeh TikTokers Disebut “Istri Virtual Chindo” Berdurasi 12 Menit Hebohkan Netizen

    Baru! Video Chatimeh TikTokers Disebut “Istri Virtual Chindo” Berdurasi 12 Menit Hebohkan Netizen

    Viral! Video Asyell Dulu vs Sekarang Disebut Lebih “Barbar”, Durasi 43 Menit Bikin Heboh Netizen

    Viral! Video Asyell Dulu vs Sekarang Disebut Lebih “Barbar”, Durasi 43 Menit Bikin Heboh Netizen

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

    FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

  • More
    • Tekno
    • Religi
      Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral! Video Eka Priti Putri Disebut “Kebelet Jadi Talent Berbayar”, Netizen Heboh di TikTok

    Viral! Video Eka Priti Putri Disebut “Kebelet Jadi Talent Berbayar”, Netizen Heboh di TikTok

    Baru! Video Chatimeh TikTokers Disebut “Istri Virtual Chindo” Berdurasi 12 Menit Hebohkan Netizen

    Baru! Video Chatimeh TikTokers Disebut “Istri Virtual Chindo” Berdurasi 12 Menit Hebohkan Netizen

    Viral! Video Asyell Dulu vs Sekarang Disebut Lebih “Barbar”, Durasi 43 Menit Bikin Heboh Netizen

    Viral! Video Asyell Dulu vs Sekarang Disebut Lebih “Barbar”, Durasi 43 Menit Bikin Heboh Netizen

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

    FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

  • More
    • Tekno
    • Religi
      Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Fiqh Wasiat (4)

Religius by Religius
26 April 2012
Reading Time: 18 mins read
Donasi
0
Share on TwitterFacebookWhatsappTelegram

RELATED POSTS

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

بسم
الله الرحمن الرحيم
Fiqh Wasiat (bag. 4)
Segala puji bagi
Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada
keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga
hari Kiamat, amma ba’du:
Berikut ini
pembahasan lanjutan tentang wasiat, semoga Allah menjadikannya ikhlas
karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamiin.
Berwasiat dengan sepertiga
harta
Wasiat dibolehkan dengan sepertiga harta,
tidak boleh lebih, namun lebih baik kurang daripadanya dan telah tetap ijma’ terhadapnya.
Imam Bukhari, Muslim dan para pemilik kitab sunan meriwayatkan dari Sa’ad bin
Abi Waqqas radhiyallahu ‘anhu ia berkata:
جَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَعُودُنِي وَأَنَا بِمَكَّةَ، وَهُوَ يَكْرَهُ أَنْ يَمُوتَ بِالأَرْضِ الَّتِي هَاجَرَ
مِنْهَا، قَالَ: «يَرْحَمُ اللَّهُ ابْنَ عَفْرَاءَ» ، قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ،
أُوصِي بِمَالِي كُلِّهِ؟ قَالَ: «لاَ» ، قُلْتُ: فَالشَّطْرُ، قَالَ: «لاَ» ، قُلْتُ:
الثُّلُثُ، قَالَ: «فَالثُّلُثُ، وَالثُّلُثُ كَثِيرٌ، إِنَّكَ أَنْ تَدَعَ وَرَثَتَكَ
أَغْنِيَاءَ خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَدَعَهُمْ عَالَةً يَتَكَفَّفُونَ النَّاسَ فِي أَيْدِيهِمْ،
وَإِنَّكَ مَهْمَا أَنْفَقْتَ مِنْ نَفَقَةٍ، فَإِنَّهَا صَدَقَةٌ، حَتَّى اللُّقْمَةُ
الَّتِي تَرْفَعُهَا إِلَى فِي امْرَأَتِكَ، وَعَسَى اللَّهُ أَنْ يَرْفَعَكَ، فَيَنْتَفِعَ
بِكَ نَاسٌ وَيُضَرَّ بِكَ آخَرُونَ» ، وَلَمْ يَكُنْ لَهُ يَوْمَئِذٍ إِلَّا ابْنَةٌ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah datang
menjengukku ketika aku di Makkah, padahal ia (Sa’ad) tidak suka meninggal di
negeri tempat ia berhijrah daripadanya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Semoga Allah merahmati Ibnu Afraa,’ aku berkata, “Wahai
Rasulullah, bolehkan aku berwasiat dengan semua hartaku?” Beliau menjawab,
“Tidak boleh.” Aku bertanya lagi, “Bagaimana jika separuh
saja?” Beliau menjawab, “Tidak boleh.” Aku berkata, “Kalau
begitu sepertiga?” Beliau menjawab, “(Ya) sepertiga, itu pun sudah
banyak. Sesungguhnya kamu meninggalkan kepada ahli warismu dalam keadaan cukup
lebih baik daripada meninggalkan mereka dalam keadaan miskin meminta-minta
kepada manusia, dan sesungguhnya berapa saja yang kamu keluarkan, ia adalah
sedekah sampai suapan yang kamu masukkan ke dalam mulut istrimu. Semoga Allah
mengangkatmu sehingga orang-orang mengambil manfaat darimu sedangkan yang lain
merasakan madharrat.” Ketika itu ia (Sa’ad) hanya mempunyai seorang anak
perempuan[i].”
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu
berkata, “Sungguh, aku berwasiat seperlima lebih aku sukai daripada
berwasiat dengan seperempat.”
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,
“(Sungguh baik) jika sekiranya orang-orang mengurangi (wasiat) dari
sepertiga menjadi seperempat, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Sepertiga,” dan sepertiga itu sudah banyak.”
Faedah:
Syaikh Shalih Al Fauzan menjelaskan dalam Al
Mulakhkhash Al Fiqhi
, bahwa jika seseorang berwasiat dengan sepertiga
hartanya, lalu ada harta yang baru lagi setelah wasiat, maka harta yang baru
masuk ke dalam hitungan wasiat, karena sepertiga itu dipandang ketika meninggal;
pada harta yang ada ketika itu. 

Namun dalam masalah ini masih ada khilaf, sebagaimana akan diterangkan setelah ini.
Sepertiga dihitung dari semua
harta
Jumhur ulama berpendapat, bahwa sepertiga
itu dihitung dari semua harta yang ditinggalkan pemberi wasiat.
Imam Malik berkata, “Dihitung
sepertiga dari harta yang diketahui pemberi wasiat tidak yang samar atau baru,
atau yang tidak diketahuinya.”
Apakah yang dijadikan patokan
dalam hal sepertiga harta adalah ketika berwasiat atau ketika meninggal?
Imam Malik, An Nakha’i, dan Umar bin Abdul
‘Aziz berpendapat, bahwa yang dijadikan patokan dalam sepertiga dari harta
peninggalan adalah ketika wasiat. Namun Abu Hanifah, Ahmad, dan pendapat yang
sahih dari pendapat ulama madzhab Syafi’i, bahwa yang dijadikan pegangan adalah
sepertiga ketika meninggalnya. Ini adalah pendapat Ali dan sebagian tabi’in.
Berwasiat melebihi sepertiga
Pemberi wasiat ada yang memiliki ahli waris
dan ada yang tidak. Jika ia memiliki ahli waris, maka tidak boleh berwasiat
melebihi sepertiga sebagaimana telah diterangkan. Jika ia berwasiat lebih dari
sepertiga, maka wasiatnya tidak dijalankan kecuali dengan izin para ahli waris.
Hal itu, karena lebih dari sepertiga adalah hak mereka. Dan untuk dijalankan
wasiat disyaratkan dua syarat:
1)   
Harus dilakukan setelah
pemberi wasiat meninggal. Karena jika sebelum meninggal pemberi wasiat, orang
yang mengizinkan tidak memiliki hak yang menjadikan haknya diperhatikan. Jika
ahli waris mengizinkan di saat masih hidup, maka ia (pemberi wasiat) berhak menarik
kapan saja ia mau. Namun jika mengizinkannya setelah meninggal, maka wasiat
dijalankan. Namun Az Zuhriy dan Rabii’ah berpendapat bahwa ia tidak boleh
menarik kembali secara mutlak.
2)   
Orang yang mengizinkan
itu saat hendak mengadakan pemberian izin memang kamilul ahliyyah (sempurna
kelayakan) tidak dihajr karena dungu atau pelupa. Kalau pun ia tidak memiliki
ahli waris, ia (pemberi wasiat)tetap tidak boleh memberi wasiat melebihi
sepertiga. Ini adalah pendapat jumhur ulama.
Namun ulama madzhab
Hanafi, Ishaq, Syuraih dan Ahmad dalam sebuah riwayat, di mana hal ini juga
merupakan pendapat Ali dan Ibnu Mas’ud,  membolehkan lebih dari 1/3, karena dalam
keadaan seperti ini (tidak mempunyai ahli waris) tidak meninggalkan orang yang
dikhawatirkan miskinnya. Di samping itu dalam ayat Al Qur’an wasiat disebutkan
secara mutlak, namun As Sunnah membatasinya jika ia memiliki ahli waris,
sehingga orang yang tidak memiliki ahli waris tetap berlaku kemutlakan wasiat
dalam ayat Al Qur’an.
Dalam Al Mulakhkhash
Al Fiqhi,
Syaikh Al Fauzan berpendapat bolehnya berwasiat dengan semua
harta bagi orang yang tidak memiliki ahli waris.
Batalnya wasiat
Wasiat menjadi batal dengan hilangnya salah
satu syarat di antara syarat-syarat wasiat yang sudah disebutkan sebelumnya
sebagaimana menjadi batal dengan sebab-sebab berikut:
1.      
Apabila pemberi wasiat
gila yang muthbiq[ii]
dan gila itu menimpanya sampai meninggal.
2.      
Apabila orang yang
diberi wasiat meninggal sebelum si pemberi wasiat meninggal.
3.      
Apabila barang yang
diwasiatkan ditentukan, namun ternyata sudah binasa barang itu sebelum orang
yang diberi wasiat menerima (qabul).
Sebagian hukum-hukum wasiat
1.     Hutang dan kewajiban syar’i seperti zakat dan kaffarat harus
didahulukan sebelum wasiat. Ali radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam menetapkan agar hutang didahulukan sebelum
wasiat.”
2.     Tidak
dibenarkan berwasiat untuk mengerjakan hal yang haram, seperti seseorang yang
hendak meninggal berwasiat agar diratapi mayatnya.
3.     Tidak
sah berwasiat untuk memberikan harta ke tempat-tempat maksiat seperti tempat
perjudian, tempat minuman keras, gereja, biara, tempat-tempat kemusyrikan,
untuk memakmurkan kuburan dan meneranginya dsb.
Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah berkata, “Jika seorang kafir dzimmiy mewaqafkan sebagian hartanya
untuk tempat peribadatan mereka (orang-orang kafir), maka tidak boleh bagi kaum
muslim menghukumi sahnya, karena tidak boleh bagi mereka memutuskan hukum
kecuali dengan apa yang Allah turunkan, dan di antara yang Allah turunkan
adalah tidak tolong-menolong di atas kekafiran, kefasikan, dan kemaksiatan,
maka bagaimana mereka ikut tolong-menolong terhadap waqaf ke tempat-tempat di
sana mereka berbuat kufur?”
4.     Tidak
sah wasiat untuk mencetak kitab-kitab yang telah dimansukh, seperti Taurat dan
Injil atau mencetak buku-buku yang menyimpang, seperti buku orang-orang Zindiq
dan orang-orang atheis.
5.     Wasiat
sah untuk setiap orang yang sah memilikinya, baik ia muslim maupun non muslim.
Umar bin Khaththab
radhiyallahu ‘anhu pernah memberikan pakaian kepada saudaranya yang musyrik.
Asma’ menyambung
tali silaturrahim dengan ibunya yang benci kepada Islam.
Namun wasiatnya
harus mu’ayyan (ditentukan orangnya), tidak secara umum. Adapun jika umum
(ghairul mu’ayyan), maka tidak sah, seperti seseorang berwasiat untuk orang-orang
Yahudi atau Nasrani.
Namun tidak sah
wasiat untuk orang kafir yang mu’ayyan jika sesuatu yang diwasiatkan adalah
barang yang tidak boleh ia miliki atau kuasai, seperti mushaf Al Qur’an, budak
yang muslim, atau senjata.
6.     Wasiat
sah kepada janin yang memang terwujud sebelum keluarnya wasiat. Wujudnya dapat
diketahui apabila si ibu melahirkan kurang dari enam bulan dari sejak keluarnya
wasiat. Tetapi jika melahirkan dalam keadaan janinnya
mati, maka batallah wasiat itu.
7.     Tidak
sah berwasiat kepada janin yang belum terwujud.
8.     Wasiat
tidak sah kepada sesuatu yang tidak sah memilikinya, seperti kepada jin, hewan,
dan mayit.
9.     Jika
tidak ditentukan batas sesuatu yang hendak diwasiatkan, misalnya ia berwasiat
dengan saham yang ada di hartanya, maka dapat ditafsirkan bahwa saham itu
adalah 1/6. Karena kata saham dalam bahasa orang Arab adalah 1/6, dan
inilah yang dipegang oleh Ibnu Mas’ud dan Ali. Di samping itu, 1/6 adalah saham
(bagian) terkecil, sehingga wasiat diarahkan kepada jumlah itu. Dan jika ia
berwasiat dengan sesuatu dari hartanya, namun tidak menjelaskan ukurannya, maka
ahli warisnya memberikan kepada orang yang mendapat wasiat sesuai kehendaknya
dari harta yang bernilai, karena sesuatu yang tidak ada batasannya dalam bahasa
maupun syara’, bisa dikembalikan kepada sesuatu yang paling kecil dan bernilai.
10. Sah
hukumnya wasiat orang kafir kepada orang muslim jika harta peninggalannya dari
yang mubah. Jika dari yang haram, seperti khamr dan daging babi, maka tidak
sah, karena seorang muslim tidak boleh mengurus hal itu.
11. Jika
pemberi wasiat berpesan kepada mushaa ilaih (orang yang mendapat pesan),
“Taruhlah sepertiga hartaku ke tempat yang engkau mau,” atau,
“Sedekahkanlah kepada yang engkau mau,” maka tidak boleh bagi mushaa
ilaih mengambil sedikit pun darinya, demikian juga tidak boleh ia ambil untuk
keluarganya.
Wallahu a’lam, wa shallallahu ‘alaa nabiyyinaa
Muhammad wa ‘alaa aalhihi wa shahbihi wa sallam.
Marwan bin Musa

Maraji’: Al Fiqhul Muyassar Fii Dhau’il Kitab was Sunnah (beberapa
ulama), Fiqhus Sunnah (Sayyid Sabiq), Al Mulakhkhash Al Fiqhiy (Shalih
Al Fauzan), Al Maktabatusy Syamilah, dll.



[i] Hal ini sebelum Sa’ad punya anak laki-laki, dan
setelahnya ia punya anak laki-laki empat orang sebagaimana disebutkan oleh Al
Waaqidiy. Bahkan ada yang mengatakan lebih dari sepuluh, sedangkan yang
perempuan ada 12 orang.
[ii] Gila yang muthbiq adalah gila yang berlangsung terus
dalam setahun menurut Muhammad, namun menurut Abu Yusuf bahwa gila yang
berlangsung selama sebulan dan itulah yang difatwakan.
Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
TweetShareSendShare
Religius

Religius

Related Posts

Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim
Nasional

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

20 Maret 2026
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Next Post

Mengatasi Risiko Bisnis

Nungkup Tangan

Iklan

Recommended Stories

Cara Transfer File melalui Bluetooth di Chromebook (Nearby Share)

11 Maret 2022

Christmas Holiday at Bogor

14 Januari 2014

Sawahlunto Kembali Gelar Sawahlunto Kreatif di Jakarta

18 April 2013

Popular Stories

  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Mesum Sejoli di Batang Jateng, Kini Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Video Bandar Membara Viral Jadi Buruan Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Foto
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?