Karim
القرآن كلام الله ( حروفه ومعانيه ) منزل غير مخلوق، منه بدأ، وإليه يعود، وهو
معجز دال على صدق من جاء به، صلى الله عليه وسلم ومحفوظ إلى يوم القيامة .
شاء، كيف شاء، وكلامه تعالى حقيقة، بحرف وصوت، والكيفية لا نعلمها، ولا نخوض فيها
.
أو أن القرآن حكاية أو عبارة، أو مجاز أو فيض، وما أشبهها ضلال وزيع، وقد يكون
كفراً، والقول بأن القرآن مخلوق كفر
فيه النقص أو الزيادة أو التحريف، فهو كافر.
بالرأي المجرد، فإنه من القول على الله بغير علم، وتأويله بتأويلات الباطنية
وأمثالها كفر .
Al Qur’an adalah firman Allah, baik huruf maupun maknanya. Turun dari sisi
Allah dan bukan makhluk. Al Qur’an berasal dari Allah dan akan kembali
kepada-Nya. Al Qur’an adalah mukjizat yang menunjukkan kebenaran Nabi yang
membawanya (Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam), Keasliannya akan tetap
dijaga Allah sampai hari Kiamat.
kehendaki, kapan saja Dia mengkehendaki dan dengan cara yang Dia kehendaki.
Firman Allah Ta’ala adalah hakiki (benar-benar), dengan lafaz dan suara. Adapun
bagaimana firman-Nya, maka kita tidak mengetahuinya dan tidak
mempermasalahkannya.
makna spiritual, Al Qur’an adalah hikayah (cerita) atau ‘ibarah (terjemahan)
dari firman Allah, dan mengatakan pula bahwa Al Qur’an adalah majaz (kiasan)
atau faidh (curahan) maka orang yang menyatakan demikian telah sesat dan
menyimpang. Bahkan bisa sebagai kekufuran. Dan bahwa mengatakan Al Qur’an
adalah makhluk adalah sebuah kekufuran.
Qur’an atau mengatakan bahwa di dalamnya terdapat kekurangan, tambahan atau penyelewengan,
maka dia kafir.
telah dikenal dalam metode salaf. Al Qur’an tidak boleh ditafsirkan dengan
hanya menggunakan akal saja. Hal ini termasuk berkata terhadap Allah tanpa
dasar ilmu, dan penafsiran Al Qur’an dengan cara seperti tafsiran kaum
Bathiniyyah (aliran kebatinan) dan semisalnya adalah kekufuran. (Mujmal
Ushul Ahlissunnah bagian Al Qur’an karya Dr. Nashir bin Abdul Karim Al ‘Aql)
firman Allah ada di surah At Taubah: 6, Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman
yang artinya, ”Dan jika
seorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka
lindungilah ia agar ia mendengar firman Allah….dst.”
sisi Allah adalah firman Allah Ta’ala, ”Diturunkan dari Rabbil ‘alamiin.”
(Al Waaqi’ah: 80)
memerintah hanyalah hak Allah.” (Al A’raaf: 54)
(memerintah) bukan Al khalq (menciptakan), sedangkan Al Qur’an termasuk Al Amr
berdasarkan firman Allah Ta’ala,
perintah Allah yang diturunkan-Nya kepada kamu, (Terj. Ath Thalaaq: 5)
sedangkan sifat-Nya bukanlah makhluk.
wa Ta’aala menyandarkan kepada-Nya, dan ucapan tidaklah disandarkan kecuali
kepada yang mengucapkannya pertama kali. Sedangkan dalil bahwa kepada-Nya Al
Qur’an kembali adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut:
مَا صِيَامٌ وَلَا صَلَاةٌ وَلَا نُسُكٌ وَلَا صَدَقَةٌ وَلَيُسْرَى عَلَى كِتَابِ
اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فِي لَيْلَةٍ فَلَا يَبْقَى فِي الْأَرْضِ مِنْهُ آيَةٌ وَتَبْقَى
طَوَائِفُ مِنْ النَّاسِ الشَّيْخُ الْكَبِيرُ وَالْعَجُوزُ يَقُولُونَ أَدْرَكْنَا
آبَاءَنَا عَلَى هَذِهِ الْكَلِمَةِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَنَحْنُ نَقُولُهَا
akan terhapus sehingga tidak dikenal lagi puasa, shalat, haji dan sedekah.
Kemudian akan dijalankan pada suatu malam kitab Allah ’Azza wa Jalla sehingga
tidak lagi tersisa satu ayat pun. Tinggallah beberapa kelompok manusia yang
terdiri dari kakek-kakek dan nenek-nenek, mereka berkata, ”Kami mendapatkan
nenek moyang kami di atas kalimat ini ’Laailaahaillallah,’ maka kami
mengucapkannya.” (HR. Ibnu Majah, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam
Shahih Ibnu Majah no. 4049 dan Ash Shahihah 87).
terjaga sampai hari Kiamat adalah firman Allah di surah Al Hijr: 9.
kalimat, dalilnya adalah sbb.:
mendustakannya untuk mendatangkan yang semisal dengan Al Qur’an. Jika Al Qur’an
tidak terdiri dari huruf dan kalimat tentu tantangan itu tidak diterima, karena
tantangan tidak mungkin terlaksana kecuali dengan sesuatu yang diketahui apa maksudnya.
Qur’an) dibacakan kepada mereka (lihat surah Yunus: 15), dan yang dibacakan itu
tentu terdiri dari huruf dan kalimat.
Qur’an dihapal dalam dada Ahli Ilmu (lihat Al ’Ankabut: 49) dan tertulis dalam
Lauh Mahfuzh (lihat Al Waaqi’ah: 78). Sedangkan yang dihapal dan dibaca tidak
lain berupa huruf dan kalimat.
وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لَا أَقُولُ الم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ
حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ
dari kitab Allah, maka ia akan mendapatkan satu kebaikan dengan huruf itu, dan
satu kebaikan itu akan dilipatgandakan menjadi 10. Aku tidak mengatakan Alif
laam miim itu satu huruf, tetapi alif satu huruf, lam satu huruf dan Mim satu
huruf.” (HR. Bukhari dalam At Taarikh, Tirmidzi dan Hakim, dishahihkan oleh
Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jaami’ no. 6469)
(mengetahui keindahan bahasa dan rahasia) Al Qur’an lebih kami sukai daripada
menghapal sebagian hurufnya.”
”Barang siapa yang kafir kepada satu huruf darinya, maka ia telah kafir
kepadanya semuanya.”
muslimin, bahwa barang siapa yang mengingkari satu surah, satu ayat, satu
kalimat atau satu huruf yang telah disepakati, maka ia kafir.
’Utsaimin saat membicarakan tentang Al Qur’an.
antara sifat Allah berdasarkan Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’ salafush shaalih.
”Di antara mereka (para rasul) ada yang Allah ajak bicara.” (Terj. Al
Baqarah: 253)
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يُوْحِيَ بِأَمْرِهِ تَكَلَّمَ بِالْوَحْيِ
berfirman dengan wahyu.” (HR. Ibnu Khuzaiman, Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim,
dishahihkan oleh Syaikh Al Albani)
kalam (berfirman) bagi Allah, maka wajib ditetapkan tanpa tahrif (ta’wil),
ta’thil (meniadakan), takyif (menanyakan bagaimana), dan tamtsil
(menyerupakan).
dengan kehendak-Nya, dengan huruf dan suara yang dapat didengar.
ketika Musa datang untuk (bermunajat dengan Kami) pada waktu yang telah Kami
tentukan dan Tuhan telah berfirman (langsung) kepadanya…dst.” (Terj. Al
A’raaf: 143)
’alaihis salam. Hal ini menunjukkan bahwa firman-Nya terkait dengan
kehendak-Nya.
Musa—Sesungguhnya Aku adalah Tuhanmu.” (Terj. Thaha: 11-12)
Kami telah memanggilnya dari sebelah kanan gunung Thur dan Kami telah
mendekatkannya kepada Kami di waktu Dia munajat (kepada Kami).” (Terj.
Maryam: 52)
dalam menafsirkan Al Qur’an (perlu) merujuk kepada hal-hal berikut (kami
sebutkan secara ringkas):
dengan Al Qur’an, karena Allah yang menurunkannya, tentu lebih mengetahui
maksud yang diinginkan-Nya. Contoh firman-Nya, ” ”Ingatlah, sesungguhnya
wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran bagi mereka dan tidak (pula) mereka
bersedih hati.” (Terj. Yunus: 62) pada ayat selanjutnya, Allah Ta’aala
menerangkan tentang siapa wali-wali-Nya, ”(yaitu) orang-orang yang beriman
dan mereka selalu bertakwa.” (Terj. Yunus: 63).
Al Qur’an ditafsirkan dengan As Sunnah. Hal itu, karena Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam adalah orang yang menyampaikan dari Allah, oleh karenanya
Beliau adalah manusia yang paling tahu tentang maksud dari firman Allah Ta’ala.
Seperti firman Allah Ta’ala, ”Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala
yang terbaik (surga) dan tambahannya.” (Terj. Yunus: 26) Tambahan di ayat
ini ditafsirkan oleh Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan melihat wajah
Allah ’Azza wa Jalla sebagaimana dalam hadits riwayat Ibnu Jarir dan Ibnu Abi
Hatim dari Abu Musa dan Ubay bin Ka’ab.
mereka yang memberikan perhatian lebih terhadap
tafsir Al Qur’an. Hal itu, karena Al Qur’an turun dengan bahasa mereka, dan
karena mereka manusia paling jujur dalam mencari kebenaran setelah para nabi
dan paling selamat dari hawa nafsu, serta paling bersih dari sikap menyelisihi
yang menghalangi seseorang mendapatkan taufiq kepada kebenaran.
dari para sahabat. Di samping itu, para tabi’in adalah manusia terbaik setelah
sahabat dan paling selamat dari hawa nafsu setelah mereka. Dan lagi, bahasa
Arab belum berubah di masa mereka, sehingga mereka lebih dekat kepada kebenaran
dalam memamahi Al Qur’an daripada orang-orang yang setelah mereka. Syaikhul
Islam berkata, ”Apabila mereka (para tabi’in) sepakat terhadap sesuatu, maka
jangan ragu keadaannya sebagai hujjah. Namun jika mereka berselisih, maka
pendapat sebagian mereka tidak menjadi hujjah bagi sebagian yang lain dan bagi
orang-orang setelah mereka. Dan dalam hal ini dikembalikan kepada bahasa Al
Qur’an atau As Sunnah atau keumuman bahasa Arab atau pendapat-pendapat para
sahabat tentang hal itu.”
maupun lughawi (bahasa) sesuai susunannya. Jika makna syar’i dan makna lughawi
berbeda, maka diambil makna syar’i, karena Al Qur’an turun untuk menerangkan
syara’, bukan untuk menerangkan bahasa, kecuali jika di sana ada dalil yang
menguatkan makna lughawi sehingga diambil.
yaitu pada firman Allah Ta’ala, ”Dan janganlah kamu sekali-kali menyalatkan
(jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri
(mendoakan) di kuburnya. ..dst..” (At Taubah: 84)
sedangkan secara syara’ adalah berdiri di hadapan si mati untuk mendoakannya
dengan cara tertentu (melakukan shalat jenazah), maka diartikan dengan shalat
jenazah yang merupakan makna syar’i lebih didahulukan. Hal itu, karena makna
syar’i itulah maksud pembicara yang langsung dipahami pendengar. Adapun
dilarang mendoakan mereka karena dalil yang lain.
namun yang didahulukan adalah makna lughawi karena ada dalil adalah firman
Allah Ta’ala, ”Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu
kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka.
Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah
Maha mendengar lagi Maha mengetahui.” (Terj. At Taubah: 103)
di ayat ini adalah doa berdasarkan hadits riwayat Muslim dari Abdullah bin Abi
Aufa ia berkata, ”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila kedatangan zakat
dari suatu kaum mendoakan mereka. Lalu bapakku datang membawa zakatnya, maka
Beliau berdoa, ”Allahumma shalli ’ala aali Abi Aufaa” (Ya Allah, berilah rahmat
kepada keluarga Abu Aufaa).” (Diringkas dari kitab Ushuul Fit Tafsir karya
Syaikh Ibnu ’Utsaimin).
dan taufiq-Nya.
Maraji’: Mujmal Ushul Ahlissunnah
(Dr. Nashir Al ’Aql), Ta’liq Mukhtashar ’alaa Lum’atil I’tiqaad (Syaikh Ibnu
’Utsaimin), Ushuul Fit Tafsir (Syaikh Ibnu ’Utsaimin) dll.






































