#Aopok – #Erika Carlina menjalani pemeriksaan terkait #kasus pengancaman yang dilaporkannya atas #Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda di #Polda Metro Jaya, pada Kamis (24/7/2025) malam. Dalam kesempatan itu, aktris Srimulat: Hil yang Mustahal itu menghadirkan dua saksi di hadapan #penyidik. Menariknya, kedua #saksi itu adalah fans DJ Panda yang tergabung dalam #WhatsApp Group berisi 500 orang.
Baca : Erika Carlina Hamil 9 Bulan, Siapa Ayahnya?

Baca : Tak Ingin Buru-Buru soal Momongan, Luna Maya: Fokus ke Hubungan Dulu
“Aku juga membawa bukti-bukti tambahan berupa foto USG yang disebarkan orang itu di WhatsApp Group tersebut,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada 24 Juli 2025.
Erika Carlina mengungkapkan, DJ Panda tak hanya menyebar data pribadinya, namun juga mengancam, melakukan penggiringan opini, dan melontarkan ujaran kebencian.
“Aku sengaja menutupi kehamilan aku sampai usia 9 bulan. Tapi dia membukanya sampai aku diserang fans-nya lewat DM Instagram,” tuturnya.
Erika Carlina berharap, kasus dugaan pengancaman yang dilaporkannya itu bisa selesai sebelum dia melahirkan, pada 8 Agustus mendatang.
Baca: Ayah Sarwendah Tan Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun
Opsi Damai
Aktris 31 tahun ini mengaku, belum berpikir untuk berdamai dengan DJ Panda dan mencabut laporannya. Dia memastikan, akan mengikuti proses hukum yang berjalan meski tanpa kuasa hukum.
“Kenapa enggak pakai pengacara? Sejauh ini, aku belum butuh ya, Nanti mungkin, aku akan memakai kuasa hukum,” tuturnya menambahkan.
Namun Erika Carlina tak menampik, DJ Panda berusaha berdamai dengan merilis permintaan maaf. Selain itu, DJ asal Surabaya itu juga berusaha menghubunginya lewat chat.
“Aku juga dapat kabar kalau dia datang ke rumah aku. Tapi tadi kan aku sedang ke rumah sakit, setelah itu ke sini (Polda Metro Jaya). Jadi tidak ketemu,” imbuhnya.*
