Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Hukum Islam, Syariat dan Fikih, Dimana Perbedaannya?

Aopok by Aopok
21.03.2014
Reading Time: 3 mins read
0
ADVERTISEMENT

Pada posting terdahulu kami telah mencoba untuk menjelasakan tentang perbedaan antara Syariat dan Fikih. 

Membedakan Istilah Hukum Islam

Dalam kajian hukum ini, khususnya di Indonesia kita juga mengenal Istilah ‘hukum Islam‘. Sehingga perlu juga kiranya kita semua dapat membedakan tiga istilah : Hukum Islam, Syariat, dan Fikih, sehingga dapat menggunakannya dalam wilayah yang tepat.
Untuk menjelaskan permasalahan ini, kami mencoba mencari sumber rujukan yang relevan di internet dan mencoba merangkumnya. Setelah kami mencari (googling), akhirnya kami menemukan sebuah rujukan yang sangat relevan dan cukup menjelaskan dengan tepat terhadap apa yang dimaksud dengan HUKUM ISLAM itu sendiri.
Dari wigunaharis.wordpress.com;
Dalam kepustakaan hukum Islam berbahasa Inggris:
1. Syariat Islam diterjemahkan dengan Islamic Law
2. Fikih Islam diterjemahkan dengan Islamic Jurisprudence
Di dalam Bahasa Indonesia
1. Syariat Islam sering menggunakan istilah hukum syari’at atau hukum syarak
2. Fikih Islam sering menggunakan istilah Hukum Fikih atau kadang-kadang Hukum Islam.

Ahli Hukum harus bisa membedakan mana hukum islam yang disebut dengan Hukum Syariat dan mana hukum Islam yang disebut dengan Hukum Fikih.

Namun dalam prakteknya kedua istilah tersebut (syariat dan Fikih) sering dirangkum dalam istilah Hukum Islam tanpa penjelasan yang dimaksudnya. hal ini bisa dipahami karena hubungan keduanya sangat erat, bisa dibedakan namun tidak bisa dipisahkan. baca posting kami tentang perbedaan antara syariat dan fikih.
Ringkasnya, Syariat adalah landasan, fikih adalah pemahaman tentang syariat.
Namun penggabungan kedua istilah tersebut menjadi satu ‘Hukum Islam’, sering menimbulkan salah pengertian jika dihubungkan dengan perubahan dan pengembangan hukum Islam.

RELATED POSTS

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

Ahli hukum di Indonesia hendaknya bisa membedakan antara ketiga Isitilah ini terutama menyangkut istilah HUKUM ISLAM ini. Ahli Hukum harus bisa membedakan mana hukum islam yang disebut dengan Hukum Syariat dan mana hukum Islam yang disebut dengan Hukum Fikih.
Banyak ungkapan yang menyatakan bahwa Hukum Islam adalah hukum Tuhan, Hukum Suci. Ada banyak anggapan juga bahwa hukum Islam itu pasti benar dan diatas segala-galanya. Di sini tampak tidak ada kejelasan posisi dan wilayah antara Hukum Islam dan Syariat Allah dalam arti konkritnya adalah wahyu yang murni.
Pengkaburan esensi dan posisi antara hukum Islam yang identik dengan fiqh, yang merupakan hasil ijtihad, dengan syari’ah yang identik dengan wahyu, yang berarti diluar jangkauan manusia, adalah masalah besar yang harus diluruskan dan diletakkan pada posisi yang seharusnya.
Namun yang terjadi selama ini  seolah-olah hukum islam itu merupakan seperangkat aturan dan batasan yang sudah mati, sehingga selalu terkesan pasif. Akhirnya hukum islam menimbulkan kesan menakutkan bagi masyarakat sekitarnya, padahal hukum islam itu harus bersifat aktif sesuai dengan pendapat Abu Hanifah adanya istilah ma’rifat (mengetahui) dimana kalimah tersebut memberi inspirasi untuk aktif tidak terlambat memberi ketentuan hukum islam, jika muncul kasus baru. Batasan-batasan tersebut dalam ilmu hukum disebut sebagai fungsi sosial control.

Apa itu Hukum Islam?

Hasby Ash Shiddieqie menyatakan bahwa hukum islam yang sebenarnya tidak lain dari pada fiqh islam, yaitu koleksi daya upaya para fuqaha dalam menerapkan syariat Islam sesuai dengan kebutuhan  masyarakat.
Lebih jauh Hasby menjelaskan bahwa Hukum Islam itu adalah  hukum yang terus hidup, sesuai dengan undang-undang gerak dan subur. Dia mempunyai gerak yang tetap dan perkembangan yang terus menerus.
Penjelasan lebih mendetail tentang Hukum Islam ini dapat dibaca melalui wigunaharis.wordpress.com
ADVERTISEMENT
Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetPin
Aopok

Aopok

Related Posts

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta
Religi

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
Religi

Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

13.06.2025
Next Post
Jangan Ragu Tampakkan Identitas Islam

Miniatur Dari Lego, Kepingan Yang Menakjubkan

Resep Udang Goreng Tepung Crispy Spesial Mayones

Iklan

Recommended Stories

Hukum Memakai Cincin Tunangan

Hukum Memakai Cincin Tunangan

10.11.2015

IIOutfest 2022 Lebih Komplit, Ini Lokasi dan Suguhannya

04.08.2022
Ngabalin Diusir Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Ngabalin Diusir Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

21.03.2019

Popular Stories

  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

22.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?