• Latest
  • Trending

Dalil Hukum Islam Wajib Diterapkan Secara Menyeluruh Dan Sekaligus

22 Juni 2011
Viral! DJ Sesa Tampil Memukau Saat Live - Aura Cantiknya Bikin Terpesona!

Viral! DJ Sesa Tampil Memukau Saat Live – Aura Cantiknya Bikin Terpesona!

26 April 2026
Sah! El Rumi Resmi Menikahi Syifa Hadju, Akad Nikah Khidmat dan Penuh Haru di Hotel Raffles Jakarta

Sah! El Rumi Resmi Menikahi Syifa Hadju, Akad Nikah Khidmat dan Penuh Haru di Hotel Raffles Jakarta

26 April 2026
Viral Video Mesum Sejoli di Batang Jateng, Kini Diburu

Viral Video Mesum Sejoli di Batang Jateng, Kini Diburu

26 April 2026
Viral! Video Dewi Lopes Pamer Aksi ke “Om Galon” Bikin Heboh Netizen

Viral! Video Dewi Lopes Pamer Aksi ke “Om Galon” Bikin Heboh Netizen

26 April 2026
Viral! Video Amerlita Cewek Cantik Blunder Saat Live, Netizen Jadi Heboh

Viral! Video Amerlita Cewek Cantik Blunder Saat Live, Netizen Jadi Heboh

26 April 2026
Viral Sopir Truk Dipungli Rp 300 Ribu di Langkat Modus SPSI, 4 Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Viral Sopir Truk Dipungli Rp 300 Ribu di Langkat Modus SPSI, 4 Pelaku Langsung Diringkus Polisi

25 April 2026
Viral Cewek Bule Pakai Bikini Mandi Lumpur Bareng Babi di Bali, Aksi Kontroversial yang Picu Kecaman Warganet

Viral Cewek Bule Pakai Bikini Mandi Lumpur Bareng Babi di Bali, Aksi Kontroversial yang Picu Kecaman Warganet

25 April 2026
Heboh! Video DJ Sesa Bertatto Kena Prank Om Bule di Dapur Bikin Viral

Heboh! Video DJ Sesa Bertatto Kena Prank Bule di Dapur Bikin Viral

25 April 2026
8 Gaya Sporty Stylish Davina Karamoy Saat Berolahraga yang Curi Perhatian Publik

8 Gaya Sporty Stylish Davina Karamoy Saat Berolahraga yang Curi Perhatian Publik

24 April 2026
Heboh! Anne Hathaway Ucap “Insha Allah” Saat Wawancara, Tuai Sorotan Publik Dunia

Heboh! Anne Hathaway Ucap “Insha Allah” Saat Wawancara, Tuai Sorotan Publik Dunia

24 April 2026
Viral! Video Diajak Kenalan Cewek Pirang Dapat Bonus di Hutan Hebohkan Media Sosial

Viral! Video Diajak Kenalan Cewek Pirang Dapat Bonus di Hutan Hebohkan Media Sosial

24 April 2026
Baru! Cewek Jilbab Jawa Cantik Heboh di Kamar Mandi

Viral! Cewek Jilbab Jawa Cantik Heboh di Kamar Mandi

24 April 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral Video Mesum Sejoli di Batang Jateng, Kini Diburu

    Viral Video Mesum Sejoli di Batang Jateng, Kini Diburu

    Viral! Video Dewi Lopes Pamer Aksi ke “Om Galon” Bikin Heboh Netizen

    Viral! Video Dewi Lopes Pamer Aksi ke “Om Galon” Bikin Heboh Netizen

    Viral! Video Amerlita Cewek Cantik Blunder Saat Live, Netizen Jadi Heboh

    Viral! Video Amerlita Cewek Cantik Blunder Saat Live, Netizen Jadi Heboh

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

  • More
    • Tekno
    • Religi
      Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral Video Mesum Sejoli di Batang Jateng, Kini Diburu

    Viral Video Mesum Sejoli di Batang Jateng, Kini Diburu

    Viral! Video Dewi Lopes Pamer Aksi ke “Om Galon” Bikin Heboh Netizen

    Viral! Video Dewi Lopes Pamer Aksi ke “Om Galon” Bikin Heboh Netizen

    Viral! Video Amerlita Cewek Cantik Blunder Saat Live, Netizen Jadi Heboh

    Viral! Video Amerlita Cewek Cantik Blunder Saat Live, Netizen Jadi Heboh

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

  • More
    • Tekno
    • Religi
      Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Dalil Hukum Islam Wajib Diterapkan Secara Menyeluruh Dan Sekaligus

Keimanan by Keimanan
22 Juni 2011
Reading Time: 8 mins read
Donasi
0
Share on TwitterFacebookWhatsappTelegram

RELATED POSTS

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

ISLAM WAJIB DITERAPKAN
SECARA MENYELURUH DAN SEKALIGUS

Allah SWT. telah menurunkan Al Qur’an kepada Rasulullah secara bertahap sesuai dengan fakta-fakta dan kasus-kasus yang ada ketika itu. Ketika satu ayat diturunkan, maka segera beliau menyampaikannya. Apabila ayat itu berisi suatu perintah, maka beliau dan kaum muslimin segera melaksanakannya. Apabila berisi larangan, maka beliau dan kaum muslimin juga segera meninggalkan dan menjauhinya. Sehingga, beliau segera menerapkan hukum-hukum tersebut, begitu ayat-ayat tentang hukum itu turun. Tanpa menunggu-nunggu barang sejenak, maupun menangguhkannya.
Sehingga setiap hukum yang diturunkan itu menjadi wajib hukumnya diterapkan dan dilaksanakan, begitu ayat tentang hukum itu turun, apapun bentuk hukumnya. Sampai kemudian Allah SWT. menyempurnakan agama ini. Lalu turunlah ayat:
“Hari ini, telah Aku sempurnakan bagi kalian, agama kalian. Dan Aku cukupkan untuk kalian nikmat-Ku, serta Aku ridlai Islam sebagai agama kalian.” (Quran Surat Al Maidah: 3)
Setelah turunnya ayat ini, maka kaum muslimin diserukan dengan seruan secara menyeluruh agar menerapkan dan melaksanakan seluruh hukum Islam secara total. Baik hukum yang menyangkut akidah, ibadah, akhlak ataupun mu’amalah. Serta hukum yang menyangkut masalah mu’amalah antara sebagian kaum muslimin dengan sebagian yang lain, atau antara mereka dengan penguasa yang memerintah mereka, atau antara mereka dengan bangsa, umat serta negara-negara lain. Baik hukum yang menyangkut aspek pemerintahan, ekonomi, masyarakat, ataupun politik luar negeri dalam keadaan damai dan perang. Allah SWT. berfirman:
“Dan apa saja yang dibawa oleh Rasul, maka ambillah. Sedangkan apa yang dilarangnya, maka hindarilah. Bertakwalah kalian kepada Allah, karena Allah Maha keras siksa-Nya.” (Quran Surat Al Hasyr: 7)
Maksudnya, ambillah dan laksanakanlah semua yang dibawa oleh Rasul. Hindarilah dan jauhilah semua yang dia larang untuk kalian lakukan. Sebab kata “Ma” di dalam ayat tersebut merupakan bentuk umum. Sehingga, ayat tersebut mencakup kewajiban untuk melaksanakan seluruh kewajiban serta wajib menghindari dan menjauhi seluruh larangan.
Perintah untuk mengambil dan menghindari di dalam ayat itu adalah perintah yang bersifat tegas, karena itu perintah tersebut maknanya adalah wajib. Dengan adanya indikasi (qarinah) yang ada di penghujung ayat itu, yang berupa perintah bertakwa serta (ancaman) adzab yang pedih bagi siapa saja yang tidak mau mengambil semua yang disampaikan oleh Rasulullah Saw serta tidak mau menghindari larangan yang dicegah oleh beliau. Allah SWT. berfirman:
“Dan hendaknya engkau menghukumi di antara mereka dengan apa yang Allah turunkan. Dan janganlah sekali-kali engkau mengikuti hawa nafsu mereka. Hati-hatilah engkau terhadap mereka, karena mereka ingin menyesatkanmu dari sebagian yang telah diturunkan oleh Allah kepadamu.” (Quran Surat Al Maidah: 49)
Ini merupakan perintah yang tegas dari Allah SWT. kepada Rasul-Nya serta para penguasa muslim sepeninggal beliau, tentang wajibnya memberlakuakn semua hukum yang telah diturunkan oleh Allah. Baik berupa suatu perintah maupun larangan. Karena kata “Ma” yang ada dalam ayat tersebut berbentuk umum, sehingga mencakup seluruh hukum yang telah diturunkan.
Allah SWT. telah melarang Rasul-Nya serta para penguasa muslim sepeninggal beliau, mengikuti kemauan orang-orang dan tunduk pada keinginan mereka, dengan berfirman:
“Dan janganlah sekali-kali engkau mengikuti kemauan (hawa nafsu) mereka.” (Quran Surat Al Maidah: 49)
Sebagaimana Allah SWT. telah mengingatkan Rasul-Nya serta para penguasa muslim sepeninggal beliau itu terhadap orang-orang yang ingin memalingkannya sehingga tidak menerapkan sebagian hukum yang telah diturunkan Allah. Sebaliknya, Allah mewajibkanmereka agar menerapkan semua hukum yang telah diturunkan oleh Allah SWT. kepadanya. Baik yang berbentuk suatu perintah maupun larangan, tanpa memperhatikan kemauan orang. Di mana Allah SWT. berfirman:
“Hati-hatilah engkau terhadap mereka, karena mereka ingin menyesatkanmu dari sebagian yang telah diturunkan oleh Allah kepadamu.” (Quran Surat Al Maidah: 49)
“Siapa saja yang tidak berhukum kepada apa yang diturunkan oleh Allah, maka mereka adalah orang-orang kafir.” (Quran Surat Al Maidah: 44)
“..maka mereka adalah orang-orang dzalim.” (Quran Surat Al Maidah: 45)
“..maka mereka adalah orang-orang fasik.” (Quran Surat Al Maidah: 47)
Di dalam ketiga ayat tersebut, Allah SWT. menjatuhkan vonis kepada siapa saja yang tidak berhukum kepada semua hukum yang telah diturunkan oleh Allah, baik dalam bentuk perintah maupun larangan, maka dia adalah kafir, dhalim dan fasik. Karena kata “Ma” dalam ketiga ayat itu berbentuk umum, maka ia mencakup semua hukum syara’ yang telah diturunkan oleh Allah, baik yang berbentuk perintah maupun larangan.
Semua uraian yang telah dijelaskan di atas secara tegas dan tidak ada sedikit pun kekaburan, menyatakan bahwa seluruh kaum muslimin, baik sebagai pribadi, jama’ah maupun negara, hukumnya wajib menerapkan semua hukum Islam secara menyeluruh. Sebagaimana tuntutan Allah SWT. untuk menerapkannya, tanpa menangguhkannya, menunda-nunda, ataupun dengan cara bertahap. Uraian di atas juga menjelaskan bahwa tidak ada satu alasan pun, baik  bagi individu, jama’ah maupun negara, untuk tidak menerapkannya.
Sedangkan tentang penerapan hukum itu, wajib dilaksanakan secara menyeluruh, total, dan sekaligus, bukan dengan cara bertahap. Karena itu, penerapan dengan cara bertahap itu jelas bertentangan dengan hukum-hukum Islam itu sendiri. Bahkan hal itu telah menjadikan orang yang menerapkannya –telah menerapkan sebagian hukum-hukum dan meninggalkan sebagian yang lain– berdosa di sisi Allah, baik sebagai pribadi, jama’ah maupun negara.
Karena yang wajib hukumnya itu wajib dan statusnya tetap wajib (tidak akan pernah berubah) serta wajib dilaksanakan; sedangkan yang haram hukumnya haram dan statusnya tetap haram serta wajib dijauhi. Rasulullah Saw. pernah menolak delegasi dari Bani Tsaqif, ketika delegasi tersebut meminta kepada beliau agar beliau membiarkan berhala mereka Latta dan Uzza selama tiga tahun serta mentolelir mereka dari kewajiban shalat ketika mereka masuk Islam. Maka, permintaan mereka itu tidak diterima oleh Rasul, bahkan beliau tidak menghiraukannya. Lalu beliau tetap menghancurkan berhala tersebut tanpa menunda-nunda serta memaksa mereka agar mau melaksanakan shalat tanpa menunggu-nunggu lagi.
Allah SWT. telah mengklaim penguasa yang tidak menerapkan semua hukum Islam atau hanya menerapkan sebagian saja, sedangkan yang lain ditinggalkan, sebagai orang kafir. Apabila dia tidak yakin bahwa Islam masih relevan untuk diterapkan, atau tidak yakin terhadap relevansi sebagian hukum yang telah ditinggalkan. Dan Allah hanya mengklaimnya sebagai orang dzalim dan fasik, apabila dia tidak menerapkan semua hukum Islam, atau tidak menerapkan sebagian hukumnya, namun dia tetap yakin terhadap relevansi ajaran Islam untuk diterapkan (dalam kehidupan).
Rasulullah Saw. telah mewajibkan memerangi penguasa, serta menghunus pedang di hadapan penguasa itu, apabila telah nampak kekufuran yang nyata. Di mana kekufuran itu bisa kita buktikan di sisi Allah. Yaitu, apabila penguasa itu menghukumi dengan hukum-hukum kufur, yang tidak ada lagi sedikitpun kesamaran bahwa hukum-hukum itu jelas merupakan hukum kufur. Baik hukum itu sedikit maupun banyak. Sebagaimana yang dinyatakan di dalam hadits Ubadah Bin Shamit, yang mengatakan:
“… dan hendaknya kita tidak mencabut urusan ini dari pemiliknya, kecuali apabila kalian menyaksikan kekufuran yang nyata. Di mana kalian mempunyai bukti di hadapan Allah.”
Sehingga dalam penerapan hukum-hukum syara’ itu tidak boleh main-main serta bertahap. Karena tidak ada bedanya, antara kewajiban yang satu dengan kewajiban yang lain, begitu pula antara keharaman yang satu dengan keharaman yang lain, serta antara hukum yang satu dengan hukum yang lain. Sebab, semua hukum Allah itu semuanya sama, yang wajib diterapkan dan dilaksanakan. Tanpa ditunda-tunda, menunggu-nunggu atau bertahap. Sebab apabila tidak, kita akan terkena firman Allah SWT. yang menyatakan:
“Apakah kalian akan beriman kepada sebagian isi kitab dan mengkufuri sebagian isi yang lain. Maka, tidak ada balasan bagi orang yang melakukan hal itu, selain kehinaan dalam kehidupan di dunia, serta pada hari kiamat nanti akan diseret ke dalam adzab yang sangat pedih.” (Quran Surat Al Baqarah: 85)
Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi negara yang ada di dunia Islam untuk tidak menerapkan Islam. Dengan alasan belum mampu untuk menerapkannya atau kondisinya belum pas untuk diterapkan hukum Islam atau karena alasan opini umum dunia tidak menerima penerapan hukum Islam, ataupun karena negara-negara besar tidak memberi kesempatan kepada kita untuk menerapkannya, atau alasan-alasan dan argumentasi-argumentasi lemah lainnya, yang tidak ada nilainya sama sekali. Siapa saja yang beralasan dengan alasan-alasan itu, maka Allah SWT. sama sekali tidak akan menerimanya.

Dalil Hukum Islam Wajib Diterapkan Secara Menyeluruh Dan Sekaligus
 Sistem Pemerintahan Islam – Nidzam Hukm Islam – Hizb ut-Tahrir
Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
TweetShareSendShare
Keimanan

Keimanan

Related Posts

Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim
Nasional

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

20 Maret 2026
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Next Post

Manfaat Dalam Iklan Gratis Online

Hukum Keadaan Darurat Negara Islam Khilafah

Iklan

Recommended Stories

Menikmati Pesona Wisata Pantai Parangkusumo: Keindahan Laut, Legenda, dan Pesona Spiritual di Yogyakarta

25 Juli 2023

Bagaimana Melakukan Promosi Penjualan Yang Efektif

22 September 2014
Heidy Diana – Bintangku Bintangmu

Heidy Diana – Bintangku Bintangmu

10 April 2010

Popular Stories

  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Video Bandar Membara Viral Jadi Buruan Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Foto
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?