Oleh Irham Yuwanamu, Unisma Bekasi

lembaga yang hanya mengajari membaca huruf-huruf dan menulis al-Quran serta
yang berkaitan dengan ilmu-ilmu keislaman saja, melainkan sebagai lembaga yang
mampu melahirkan ilmuwan-ilmuwan hebat dan mengakomodasi sosial budaya untuk
kemajuan. Persoalan yang ada memang masih menunjukkan bahwa lembaga pendidikan
Islam yang berkembang di dunia Islam terlepas dari konteks sosial-budaya.
Sehingga yang terjadi lembaga ini tidak mampu berkontribusi menyelesaikan
problem sosial yang ada seperti kemiskinan, ketertinggalan teknologi,
ketergantungan, konsumerisme dan lain sebagainya. Memprihatinkan lagi jika
lembaga pendidikan Islam melahirkan corak pemikiran anak didik yang kaku,
keras, intoleran, konservatif dan anti kemajuan.
Selain persoalan tersebut, pendidikan Islam
belum mementingkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karenanya
masyarakat muslim tertinggal jauh dengan peradaban modern. Dalam konteks
seperti ini tidak mengherankan bila lembaga pendidikan Islam tidak diminati
oleh masyarakat dan kecenderungannya selalu terbelakang sehingga pendidikan
Islam tidak mampu bersaing dan menjadi terdepan dalam merespons perubahan. Persoalan
ini tentu sebagian di antara problem yang ada pada lembaga pendidikan Islam di
dunia, tentu tidak semua lembaga pendidikan Islam di dunia memiliki problem
ini. Ada juga lembaga pendidikan Islam yang mampu merespons perkembangan zaman,
menjadi lokomotif perubahan dan akomodatif dengan konteks sosial budaya dan
perkembangan ilmu pengetahuan.
Tulisan ini ingin menunjukkan bahwa
pendidikan Islam bukanlah pendidikan yang terlepas dari peradaban dunia
melainkan pendidikan Islam sebagai penggerak perubahan dan berkontribusi pada
penyelesaian masalah sosial budaya dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Artikel pendek ini berupaya menjelaskan konsepsi pendidikan Islam ini dari
pandangan tokoh pendidikan Islam Indonesia kontemporer yaitu KH. Sahal Mahfudh.
Konsep yang dijelaskan ini selanjutnya disebut dengan “Pendidikan Islam
Terbuka”. Tulisan ini merupakan inti sari dari artikel panjang penulis yang
telah diterbitkan oleh Jurnal internasional terkemuka, terindeks Scopus Q1, yaitu
Jurnal Studia Islamika volume 29 nomor 1 tahun 2022 dengan bahasa Arab yang berjudul,
“Al-Ta‘līm al-Islāmī al-maftūḥ ladá KH. Sahal Mahfudz (1937-2014)”.
Kriteria Pendidikan Islam Terbuka
KH. Sahal Mahfudh merupakan seorang tokoh
penting nasional yang pernah menjabat Ketua Umum MUI Pusat selama tiga periode
dari tahun 2000-2014, dan Rais Aam PBNU juga selama tiga periode. Selain itu ia
merupakan pengasuh pondok pesantren Maslakul Huda di Kajen Pati. Ia dikenal
seorang yang tradisionalis sekaligus modernis. Tradisionalis karena tumbuh
berkembang murni dari lembaga pendidikan tradisional pondok pesantren yang
terus menjaga tradisi-tradisinya, dan dikatakan modernis karena
pemikiran-pemikirannya terbuka dengan kemajuan, termasuk lembaga pendidikan
yang dikelolanya.
KH. Sahal Mahfudh memiliki konsep-konsep
pendidikan yang layak dirujuk untuk pengembangan lembaga pendidikan Islam baik
dari tingkat dasar hingga tingkat perguruan tinggi. Dari hasil penelusuran
penulis terhadap sudut pandang KH. Sahal Mahfudh tentang pendidikan, setidaknya
ada 4 kriteria utama dapat dikatakan sebagai pendidikan Islam Terbuka. Konsepsi
pendidikan Islam terbuka merupakan formulasi penulis atas hasil penelusuran
tentang konsep-konsep pendidikan Islam KH. Sahal mahfudh. Konsep pendidikan ini
akan mampu mengatasi problem pendidikan dan problem sosial-budaya yang sudah
disebutkan di atas. Kriteria pertama tentang konsep pendidikan ini yaitu,
pendidikan Islam memiliki fungsi fundamental yang terpadu. Fungsi fundamental
ini meliputi filsafat manusia, pengembangan sosial budaya dan pengembangan ilmu
pengetahuan. Kedua, pendidikan Islam tidak mengisolasikan diri dari
perkembangan budaya masyarakat, tidak menutup diri dari perkembangan dunia,
serta mampu berakomodasi dengan perubahan-perubahan dan pembaharuan. Ketiga,
pendidikan Islam memiliki corak dan metodologi berpikir yang
multi-interdisiplin keilmuan. Keempat, pendidikan Islam memiliki karakter
inovatif namun tidak meninggalkan budaya tradisional yang masih relevan dengan
konteks sekarang; menjaga tradisi lama yang baik dan mengambil tradisi modern
yang baik.
Empat kriteria utama di atas tidak akan
dijelaskan semuanya di sini karena keterbatasan ruang. Hanya kriteria pertama
yang akan diuraikan di sini, pertimbangannya bahwa kriteria pertama ini sebagai
landasan filosofis pendidikan Islam jika ingin menjadi lembaga yang
kontributif, sehingga hal ini penting sekali untuk menjadi basis transformasi
lembaga pendidikan.
Keterpaduan Fungsi Fundamental
Lembaga pendidikan Islam harus memahami dan
memiliki fungsi fundamental sebagai basis pengembangan pendidikan. Tanpa adanya
fungsi ini maka lembaga akan kehilangan arah. Seperti yang sudah dijelaskan di
atas bahwa fungsi fundamental yang harus terpadu yakni filsafat manusia,
pengembangan sosial budaya dan pengembangan ilmu pengetahuan. Ketiga fungsi
fundamental ini masing-masing uraiannya sebagai berikut.
Fungsi pertama yang harus dipegang oleh
lembaga pendidikan Islam adalah kaitannya dengan makna dan tujuan hidup manusia
itu sendiri. Ini yang dimaksud dengan fungsi filsafat manusia. Dalam hal ini
KH. Sahal Mahfudh menjelaskan bahwa manusia itu diciptakan memiliki tujuan menjadi
khalifah Allah yang akram dan salih. Menjadi khalifah
artinya manusia memiliki dua peran sekaligus yaitu peran beribadah kepada Allah
baik secara individual maupun secara sosial. Jika manusia mampu melakukan hal
ini maka ia akan mendapatkan predikat akram (makhluk yang paling mulia).
Berikutnya peran imarat al-ardh yang berarti mengelola dunia seisinya
sebaik mungkin untuk menunjang kebutuhan manusia untuk mengabdikan diri kepada
Allah agar bahagia dunia dan akherat. Jika manusia mampu memerankan tugas ini
maka ia akan mendapatkan predikat salih; kemampuan mengelola alam
seisinya dengan baik. Filsafat manusia ini bersumber dari penjelasan-penjelasan
al-Quran.
Dari basis filsafat manusia tersebut maka
pendidikan Islam selanjutnya didefinisikan oleh KH. Sahal Mahfudh sebagai
proses pembentukan watak, sikap dan perilaku islami yang tediri dari iman,
Islam, dan ihsan (akhak, etika dan tasawuf). Pengertian ini sangat jelas bahwa
lembaga pendidikan Islam berperan untuk mendidik manusia agar sesuai fitrahnya
manusia sesuai dengan pandangan al-Quran. Tidak hanya itu, pendidikan Islam
dipandang sebagai lembaga yang mampu menggerakkan dinamika sosial budaya dan
basis moralitas masyarakat serta sebagai lembaga yang membekali manusia agar
mampu mengelola dunia seisinya dengan baik.
Fungsi penting kedua yakni terkait dengan
pengembangan masyarakat. Dalam hal ini KH. Sahal Mahfudh mengatakan bahwa
pendidikan Islam tidak boleh terpisah dari kehidupan sosial karena pendidikan
Islam itu merupakan bagian darinya. Oleh karena itu konsekuensinya bahwa
pendidikan Islam memiliki tugas untuk masyarakat. Pendidikan Islam bukan saja
mengurus anak didik yang belajar dan pembentukan kepribadian murid namun juga
memerhatikan problem sosial yang ada lalu membantu mengatasinya. Argumen lain
yang dihadirkan olehnya terkait dengan ini, bahwa Islam itu sendiri telah
mengatur hubungan kepada Allah, hubungan sesama manusia baik secara individu
dan kelompok (muamalah dan mu‘asharah), dan sesama manusia dengan
lingkungan alam sekitar. Ajaran Islam telah memberikan landasan yang kuat dan
fleksibel terkait dengan disiplin sosial.
Pengembangan masyarakat harus menjadi
bagian dari tujuan pendidikan Islam, maksudnya adalah pendidikan Islam mampu
berperan mengentaskan masalah sosial budaya dengan upaya-upaya yang sistematis
dan terukur. Masalah-masalah sosial budaya misalnya kemiskinan, diskriminasi
status sosial, bias gender, intoleransi, dan lain seterusnya. Lembaga pendidikan
Islam dalam konteks ini mampu memberdayakan masyarakat dengan berbagai program
agar dapat keluar dari keterpurukan sosial yang dirasakan oleh masyarakat
sekitar. Dalam bahasa lebih umum peran ini dapat dikatakan pengabdian sosial. Istilah
dalam perguruan tinggi dikenal dengan peran tridharma, yakni peran pendidikan/
pengajaran, peran pengabdian masyarakat dan peran penelitian.
Fungsi fundamental berikutnya yakni
pengembangan ilmu pengetahuan. KH. Sahal Mahfudh menegaskan bahwa lembaga
pendidikan Islam harus berperan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan. Ilmu
pengetahuan ini bukan hanya terbatas pada yang sering disebut dengan ilmu-ilmu
agama (ilmu-ilmu akherat) seperti ilmu al-Quran, hadis, fikih, tafsir dan
seterusnya. Melainkan sampai pada ilmu-ilmu dunia seperti ilmu sosial budaya
dan ilmu kealaman. Di awal sudah disinggung bahwa tujuan hidup manusia untuk
mengelola dunia seisinya dengan baik, dan ilmu yang dibutuhkan ini adalah
ilmu-ilmu seperti ilmu sosial-budaya dan ilmu kealaman.
Lembaga pendidikan Islam tidak boleh lagi
mendikotomikan antara ilmu akherat dan ilmu dunia atau ilmu agama dengan ilmu
umum. Jika masih demikian yang terjadi maka selamanya lembaga pendidikan Islam
tidak akan mampu menguasai ilmu pengetahuan seutuhnya. Pendidikan Islam akan
terjebak terus menerus antara urusan surga dan neraka tidak lagi memerhatikan
kepentingan ilmu pengetahuan. Padahal pengembangan ilmu pengetahuan seutuhnya
akan membuat derajat umat Islam menjadi berwibawa, mulia dan mampu mengatasi
masalahnya sendiri. Pendidikan Islam dalam hal ini harus terbuka dengan
peradaban dunia yang ada baik itu datangnya dari tradisi Islam sendiri atau
dari luar tradisi Islam seperti tradisi modern (Barat). Tradisi lama yang masih
relevan dijaga dan tradisi modern yang baik diadopsi. Prinsip ini akan membuat
lembaga pendidikan Islam menjadi maju dan bersaing di tingkat global.
Ketiga fungsi fundamental diatas harus
terintegrasi dalam pendidikan Islam tidak boleh terpisahkan di antara fungsi
tersebut. Jika lembaga pendidikan Islam telah memiliki fungsi fundamental ini
maka pendidikan Islam bukan sekadar hanya belajar baca tulis al-Quran saja,
atau belajar halal haram saja, melainkan sebagai lembaga/ pusat peradaban
dunia. Dulu dunia Islam pernah mengalami kejayaan karena ilmu pengetahuan berkembang
pesat, maka sekarang jika ingin mengulangi sejarah baik itu kuncinya adalah
lembaga pendidikan Islam terbuka yang mampu melahirkan ilmuwan-ilmuwan hebat
serta responsif atas problem sosial-budaya yang ada. Tanpa seperti ini hanya
mimpi di siang bolong peradaban Islam akan maju. Suatu saat nanti akan ada
nobelis yang lahir dari Indonesia dan juga dari lembaga pendidikan Islam terbuka.
Semoga.
Artikel ini diterbitkan oleh Buletin al-Fatah Vol.12, No.1 tahun 2023, untuk selanjutnya klik di sini.































