Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Hot
    • Galeri
    • Populer
    • Viral
    • Terviral
    • Terbaik
    • Trending
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral! Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Lebaran, Stok Aman

    Viral! Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Lebaran, Stok Aman

    Viral! Pria Pergoki Calon Istri Selingkuh di Hotel Seminggu Sebelum Akad Nikah, Video Heboh di Media Sosial

    Viral! Pria Pergoki Calon Istri Selingkuh di Hotel Seminggu Sebelum Akad Nikah, Video Heboh di Media Sosial

    Viral Oknum TNI Todongkan Pistol ke Driver Online di Serpong

    Viral Oknum TNI Todongkan Pistol ke Driver Online di Serpong

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerita
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Hiburan
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Religi
    Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

    Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

    Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

    Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

    Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

    Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

    Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

    Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

    Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

    Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

    Belajar dari Sistem Ramadhan

    Belajar dari Sistem Ramadhan

    Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

    Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

    Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

    Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    Link Live Streaming Manchester United vs Manchester City Liga Inggris 2025/2026 – Derbi Manchester Penuh ‘Aroma Dendam’ & Cara Nontonnya

    Link Live Streaming Manchester United vs Manchester City Liga Inggris 2025/2026 – Derbi Manchester Penuh ‘Aroma Dendam’ & Cara Nontonnya

    Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 – Lawan Kamboja, Vietnam & Singapura di GBK

    Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 – Lawan Kamboja, Vietnam & Singapura di GBK

    Hasil Drawing Indonesia Masters 2026: Lawan Jonatan Christie, Fajar/Fikri & 21 Wakil Indonesia Lengkap

    Hasil Drawing Indonesia Masters 2026: Lawan Jonatan Christie, Fajar/Fikri & 21 Wakil Indonesia Lengkap

  • Tekno
  • More
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Hot
    • Galeri
    • Populer
    • Viral
    • Terviral
    • Terbaik
    • Trending
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral! Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Lebaran, Stok Aman

    Viral! Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Lebaran, Stok Aman

    Viral! Pria Pergoki Calon Istri Selingkuh di Hotel Seminggu Sebelum Akad Nikah, Video Heboh di Media Sosial

    Viral! Pria Pergoki Calon Istri Selingkuh di Hotel Seminggu Sebelum Akad Nikah, Video Heboh di Media Sosial

    Viral Oknum TNI Todongkan Pistol ke Driver Online di Serpong

    Viral Oknum TNI Todongkan Pistol ke Driver Online di Serpong

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerita
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Hiburan
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Religi
    Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

    Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

    Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

    Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

    Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

    Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

    Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

    Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

    Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

    Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

    Belajar dari Sistem Ramadhan

    Belajar dari Sistem Ramadhan

    Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

    Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

    Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

    Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    Link Live Streaming Manchester United vs Manchester City Liga Inggris 2025/2026 – Derbi Manchester Penuh ‘Aroma Dendam’ & Cara Nontonnya

    Link Live Streaming Manchester United vs Manchester City Liga Inggris 2025/2026 – Derbi Manchester Penuh ‘Aroma Dendam’ & Cara Nontonnya

    Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 – Lawan Kamboja, Vietnam & Singapura di GBK

    Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 – Lawan Kamboja, Vietnam & Singapura di GBK

    Hasil Drawing Indonesia Masters 2026: Lawan Jonatan Christie, Fajar/Fikri & 21 Wakil Indonesia Lengkap

    Hasil Drawing Indonesia Masters 2026: Lawan Jonatan Christie, Fajar/Fikri & 21 Wakil Indonesia Lengkap

  • Tekno
  • More
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Fiqih Jinayat (3)

Religius by Religius
13 November 2018
Reading Time: 12 mins read
Donasi
0
ADVERTISEMENT
بسم
الله الرحمن الرحيم

RELATED POSTS

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

Fiqih Jinayat (3)

Segala puji bagi Allah
Rabbul ‘alamin, shalawat
dan salam semoga dilimpahkan kepada
Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya
hingga hari
Kiamat,
amma ba’d
u:

Berikut lanjutan
pembahasan tentang jinayat, semoga Allah menjadikan risalah ini ikhlas
karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.

Hikmah Disyariatkan Qishas

ADVERTISEMENT
Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyariatkan qishas karena rahmat
kepada manusia untuk menjaga darah mereka, mencegah tindak kezaliman, serta
menimpakan kepada pelaku kejahatan sesuai kejahatan yang dilakukannya agar dia
berfikir berulang kali ketika hendak membunuh orang lain. Demikian pula untuk
meredam rasa marah dalam hati para wali korban dan menjaga kelangsungan hidup manusia.
Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ

 “Dan untukmu dalam qishas
itu ada kehidupan wahai orang-orang yang berakal.”
(Qs.
Al Baqarah: 179)

Syarat qishas pada jiwa

Wali korban berhak qishas apabila terpenuhi empat syarat, yaitu:

1. Pembunuh telah mukallaf (baligh dan berakal), sehingga tidak
berlaku qishas terhadap anak-anak dan orang gila, orang yang kurang akal dan
orang yang tidur. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ: عَنِ النَّائِمِ
حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ، وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى
يَعْقِلَ

“Diangkat pena dari tiga orang, yaitu: orang yang tidur sampai
bangun, anak kecil hingga baligh, dan orang gila sampai berakal.” (Hr. Abu
Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh Al Albani)

Di samping itu, mereka ini tidak memiliki niat yang sah atau tidak
ada niat.

2.  Orang yang dibunuh
terpelihara darahnya, karena qishas disyariatkan untuk menjaga darah, sedangkan
orang yang sia-sia darahnya tidak terjaga. Oleh karena itu, jika ada seorang
muslim membunuh kafir harbi (yang memerangi kaum muslimin) atau membunuh orang
murtad sebelum bertobat, atau membunuh pezina muhshan (yang telah menikah),
maka tidak ada qishas dan diat. Akan tetapi, ia diberi hukuman ta’zir (sanksi
sesuai ijtihad hakim) karena sikapnya yang main hakim sendiri.

3. Harus sama keadaan antara pembunuh dan yang dibunuh, yakni sama
dalam hal merdeka, agama, dan perbudakan. Oleh karena itu, tidak boleh dibunuh
orang muslim karena membunuh orang kafir, meskipun orang muslim itu budak,
sedangkan orang kafir itu orang merdeka. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam,

لاَ يُقْتَلُ مُسْلِمٌ بِكَافِرٍ

“Orang muslim tidaklah dibunuh karena membunuh orang kafir.” (Hr.
Bukhari)

Dan tidak boleh orang merdeka dibunuh karena membunuh budak
berdasarkan firman Allah Ta’ala,

الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ

“Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba.” (Qs.
Al Baqarah: 178)

Al Hasan berkata, “Orang merdeka tidak dibunuh karena membunuh
budak.” (Shahih maqthu (dari Al Hasan), diriwayatkan oleh Abu Dawud).

Selain itu tidak ada pengaruhnya dalam qishas ketika berbeda,
sehingga orang terhormat dibunuh karena membunuh orang biasa, laki-laki dibunuh
karena membunuh wanita, orang sehat dibunuh karena membunuh orang gila dan
kurang akal berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala,

وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ
بِالنَّفْسِ

“Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (Taurat)
bahwa jiwa (dibalas) dengan jiwa.”
(Qs. Al Maidah: 45)

4. Bukan sebagai anak, yakni yang dibunuh bukan anaknya dan
seterusnya ke bawah.

Oleh karena itu, tidak boleh dibunuh salah seorang dari orang tua
dan seterusnya ke atas karena membunuh anak dan seterusnya ke bawah. Hal ini
berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,

لاَ يُقْتَلُ وَالِدٌ بِوَلَدِهِ

“Ayah tidaklah dibunuh karena membunuh anaknya.” (Hr. Tirmidzi,
Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh Al Albani)

Namun anak dibunuh karena membunuh orang tua berdasarkan firman
Allah Ta’ala,

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى

“Diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang
dibunuh.”
(Qs. Al Baqarah: 178)

Cara Menetapkan Qishas

Qishas ditetapkan dengan salah satu dari dua cara ini:

Pertama, pengakuan.

Dari Anas, bahwa orang-orang Yahudi memecahkan kepala budak wanita
di antara dua batu, lalu wanita ini ditanya, “Siapa yang melakukan ini
terhadapmu? Apakah si fulan dan si fulan?” Hingga disebutkan salah seorang
Yahudi, lalu wanita ini berisyarat dengan kepalanya, kemudian orang Yahudi itu
dihadapkan dan mengaku, maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan
agar kepala orang Yahudi itu dipecahkan.” (Hr. Bukhari dan Muslim)

Kedua, persaksian dua orang yang adil.

عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ، قَالَ: أَصْبَحَ رَجُلٌ
مِنَ الْأَنْصَارِ مَقْتُولًا بِخَيْبَرَ، فَانْطَلَقَ أَوْلِيَاؤُهُ إِلَى النَّبِيِّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرُوا ذَلِكَ لَهُ، فَقَالَ: «لَكُمْ شَاهِدَانِ
يَشْهَدَانِ عَلَى قَتْلِ صَاحِبِكُمْ؟» قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، لَمْ يَكُنْ
ثَمَّ أَحَدٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ، وَإِنَّمَا هُمْ يَهُودُ وَقَدْ يَجْتَرِئُونَ عَلَى
أَعْظَمَ مِنْ هَذَا، قَالَ: «فَاخْتَارُوا مِنْهُمْ خَمْسِينَ فَاسْتَحْلَفُوهُمْ
فَأَبَوْا، فَوَدَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ عِنْدِهِ»

Dari Rafi bin Khudaij ia berkata, “Ada seorang Anshar yang
terbunuh di Khaibar, lalu wali-walinya datang kepada Nabi shallallahu alaihi wa
sallam dan menyebutkan kejadian itu kepada Beliau, maka Beliau bersabda, “Kamu
memiliki dua orang saksi yang bersaksi terhadap terbunuhnya kawanmu?” Mereka
menjawab, “Wahai Rasulullah, di sana tidak ada seorang pun kaum muslimin. Di
sana orang-orang Yahudi, dan mereka berani melakukan perbuatan yang lebih buruk
daripada ini.” Maka Beliau meminta dipilihkan lima puluh orang dari mereka lalu
diminta bersumpah, namun mereka enggan, maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam
membayarkan diyat dari harta yang ada padanya.” (Hr. Abu Dawud, dinyatakan
shahih lighairih oleh Syaikh Al Albani)

Syarat Diberlakukan Qishas

Apabila syarat keberhakan qishas dan kewajibannya telah terpenuhi,
maka qishas belum bisa diberlakukan sampai terpenuhi tiga syarat:

1. Pemilik hak untuk mengqishas harus mukallaf (baligh dan
berakal). Jika pemiliknya atau sebagiannya ada yang masih anak-anak atau gila,
maka tidak dapat diwakili, bahkan pembunuh ditahan sampai anak kecil itu baligh
atau orang gila sadar. Demikianlah yang dilakukan oleh Mu’awiyah radhiyallahu
anhu dan diakui para sahabat, sehingga menjadi ijma.

Jika anak kecil atau orang gila yang termasuk wali korban butuh
nafkah, maka wali orang gila saja berhak memberikan maaf dan berganti kepada
diyat, karena orang yang gila tidak diketahui kapan sadarnya berbeda dengan
anak-anak.

2. Kesepakatan para wali korban yang memiliki hak qishas untuk
memberlakukannya; tidak hanya sebagiannya saja. Hal ini agar tidak diberikan
hak yang lain tanpa izinnya, sehingga ditunggu kedatangan orang yang tidak
hadir di tempat, anak kecil hingga dewasa, orang gila hingga sadar, dan jika di
antara orang yang memiliki hak qishas wafat, maka ahli warisnya mengganti
posisinya, dan jika sebagian yang memiliki hak menggugurkan hak qishas, maka
gugurlah qishas itu.

Dari Zaid bin Wahb, bahwa pernah dilaporkan kepada Umar
radhiyallahu anhu seorang yang membunuh orang lain, lalu wali-wali korban ingin
mengqishasnya, namun saudari korban –yang menjadi istri si pembunuh – berkata,
“Saya maafkan hak saya terhadap suamiku,” maka Umar berkata, “Laki-laki ini
telah dibebaskan dari pembunuhan.” (Dishahihkan oleh Al Albani, lihat Al
Irwa
: 2222)

Dari Zaid pula ia berkata, “Ada seorang yang menemukan orang lain
di dekat istrinya, maka orang ini membunuh istrinya, lalu peristiwa itu
dilaporkan kepada Umar bin Khaththab, kemudian Umar mendapatkan sebagian
saudara wanita ini menyedekahkan bagiannya (memaafkan), maka Umar memerintahkan
agar dibayarkan diyat untuk mereka (wali-wali korban).” (Diriwayatkan oleh Baihaqi,
lihat Al Irwa: 2225).

Semua Ahli Waris baik karena nasab maupun sebab memiliki hak dalam
qishas, baik laki-laki maupun wanita, orang dewasa maupun anak-anak.

Sebagian ulama berkata, “Hak memaafkan hanya di tangan Ashabah
saja,” inilah pendapat Imam Malik dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad, serta
menjadi pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.”

3. Aman dari melampaui batas pada qishas sehingga tidak mengena
kepada selain pelaku kejahatan.

Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

فَلَا يُسْرِفْ فِي الْقَتْلِ

“Tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh.” (Qs.
Al Israa’: 33)

Maka jika seorang wanita hamil terkena hukum qishas, maka tidak
diberlakukan qishas itu sampai melahirkan, karena membunuhnya dapat menimpa kepada
janin. Jika telah melahirkan dan ada orang yang siap menyusukannya, maka
ditegakkan hukuman had terhadapnya, dan jika tidak ada yang menyusukannya, maka
dibiarkan sampai ia menyapihnya selama dua tahun. Hal ini berdasarkan hadits
wanita Ghamidiyyah, dimana Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
“Jika demikian, kita tidak merajamnya, karena kita akan biarkan anaknya yang
masih kecil tanpa ada yang menyusukannya.” Lalu salah seorang Anshar berkata,
“Akulah yang akan mengurus penyusuannya wahai Nabi Allah,” maka Beliau pun
merajamnya.” (Hr. Muslim)

Bersambung…

Wallahu a’lam wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad wa ‘alaa alihi wa
shahbihi wa sallam.

Marwan bin Musa

Maraji’: Maktabah Syamilah versi 3.45,
Al Fiqhul Muyassar (Tim Ahli Fiqih, KSA), Al Wajiz (Syaikh
Abdul Azhim bin Badawi), Al Mulakhkhash Al Fiqhi (Shalih Al Fauzan), Minhajul
Muslim
(Abu Bakar Al Jazairiy),
dll.

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetSendShare
Religius

Religius

Related Posts

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Belajar dari Sistem Ramadhan
Religi

Belajar dari Sistem Ramadhan

25 Januari 2026
Next Post

Fiqih Jinayat (4)

Fiqih Jinayat (4)

Iklan

Recommended Stories

Sunrise Gili Labak Island

12 September 2015
Andre Sebut Badan Nabi Muhammad SAW Seperti Kebun

Apakah Menabung Emas Bisa Untung? Ini Pengalaman Saya

25 November 2023
Ulasan Buku – Spy Hunter by Ejart14

Ulasan Buku – Spy Hunter by Ejart14

8 Mei 2023

Popular Stories

  • The Uncut

    Sejarah Bahasa (227): Bahasa Boano Pulau Boano di Kepulauan Maluku; Bahasa Boano dan Orang Boano di Pantai Barat Sulawesi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • How to Instantly Get Updated & Get Inspired: My 10 Favorite TED Talks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral “Cukur Kumis” Ramai Dicari Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Chindo Adidas Viral di TikTok, Ini Fakta Sebenarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Viral Pemuda Bangunkan Sahur Karyawan SPPG Pakai Lagu MBG, Aksi Kocaknya Bikin Netizen Ngakak

Viral Pemuda Bangunkan Sahur Karyawan SPPG Pakai Lagu MBG, Aksi Kocaknya Bikin Netizen Ngakak

10 Maret 2026
Viral! Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Lebaran, Stok Aman

Viral! Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Lebaran, Stok Aman

10 Maret 2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Entertainment
      • Lifestyle
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?