• Latest
  • Trending

Fiqih Jihad (3)

13 Februari 2012
Bahaya Sendok Kayu yang Jarang Disadari, Bisa Jadi Sarang Bakteri dan Jamur Jika Salah Perawatan

Bahaya Sendok Kayu yang Jarang Disadari, Bisa Jadi Sarang Bakteri dan Jamur Jika Salah Perawatan

24 Juli 2026
9 Pengobatan Alami yang Terbukti Secara Ilmiah, Bukan Sekadar Sugesti dan Bisa Membantu Menjaga Kesehatan

9 Pengobatan Alami yang Terbukti Secara Ilmiah, Bukan Sekadar Sugesti dan Bisa Membantu Menjaga Kesehatan

24 Juli 2026
Sering Masturbasi Bikin Pria Mandul? Ini Penjelasan Medis, Mitos atau Fakta yang Perlu Diketahui

Sering Masturbasi Bikin Pria Mandul? Ini Penjelasan Medis, Mitos atau Fakta yang Perlu Diketahui

22 Juli 2026
Sering Marah-Marah Bisa Memicu Gangguan Irama Jantung, Dokter Ungkap Bahaya Emosi Berlebihan bagi Kesehatan

Sering Marah-Marah Bisa Memicu Gangguan Irama Jantung, Dokter Ungkap Bahaya Emosi Berlebihan bagi Kesehatan

22 Juli 2026
Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

20 Juli 2026
7 Manfaat Kismis untuk Kesehatan Tubuh

7 Manfaat Kismis untuk Kesehatan Tubuh

19 Juli 2026
Potret Gemas Sheila Dara Ditiban Anabul Kesayangan Bubuy, Tingkah Manja Kucingnya Bikin Warganet Ikut Gemas

Potret Gemas Sheila Dara Ditiban Anabul Kesayangan Bubuy, Tingkah Manja Kucingnya Bikin Warganet Ikut Gemas

19 Juli 2026
Tren Gaya dan Warna Rambut 2026: Pilihan Potongan hingga Warna Futuristik yang Berani dan Bebas Berekspresi

Tren Gaya dan Warna Rambut 2026: Pilihan Potongan hingga Warna Futuristik yang Berani dan Bebas Berekspresi

15 Juli 2026
62 Persen Anak Sekolah di Indonesia Kurang Tidur, Kemenkes Ungkap Dampaknya terhadap Fokus Belajar dan Kesehatan

62 Persen Anak Sekolah di Indonesia Kurang Tidur, Kemenkes Ungkap Dampaknya terhadap Fokus Belajar dan Kesehatan

15 Juli 2026
Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

14 Juli 2026
Tren Dress Babydoll Era 90-an Kembali Populer, Tampil Cute dengan Sentuhan Grunge yang Lebih Berani

Tren Dress Babydoll Era 90-an Kembali Populer, Tampil Cute dengan Sentuhan Grunge yang Lebih Berani

14 Juli 2026
Samsung Galaxy S26 Ultra Resmi Hadir, Smartphone Pertama di Dunia dengan Layar Anti Intip Privacy Display

Samsung Galaxy S26 Ultra Resmi Hadir, Smartphone Pertama di Dunia dengan Layar Anti Intip Privacy Display

11 Juli 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Fiqih Jihad (3)

Religius by Religius
13 Februari 2012
Reading Time: 22 mins read
Donasi
0
Share on TwitterFacebookWhatsappTelegram

بسم الله الرحمن الرحيم
Fiqih Jihad (3)
Segala puji bagi Allah Rabbul ‘aalamin, shalawat dan
salam semoga terlimpah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada
keluarganya, sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari kiamat,
amma ba’du:
Berikut ini merupakan lanjutan tentang fiqh jihad yang
telah dibahas sebelumnya, dan pada kali ini kita akan membahas tentang akad hudnah,
dzimmah dan keamanan.
A. Hudnah
Hudnah
secara bahasa artinya tenang. Sedangkan secara syara’, hudnah artinya akad
(perjanjian) yang dilakukan oleh imam atau wakilnya kepada orang-orang kafir
harbi untuk menghentikan perang dalam sementara waktu sesuai kebutuhan meskipun
lama. Hudnah disebut pula muhaadanah, muwaada’ah atau mu’aahadah.
Imam
diperbolehkan melakukan akad hudnah dengan orang-orang kafir untuk menghentikan
perang untuk sementara waktu sesuai kebutuhan, jika dalam melakukannya terdapat
maslahat bagi kaum muslimin, seperti keadaan kaum muslimin ketika itu lemah,
atau belum memiliki persiapan atau karena maslahat lainnya, seperti harapan
agar orang-orang kafir tersebut masuk Islam. Hal ini berdasarkan firman Allah
Ta’ala:
“Dan jika
mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kamu kepadanya dan
bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha mendengar lagi Maha
mengetahui.”
(Terj. Al
Anfaal: 61)
Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam juga melakukan akad hudnah ini dengan orang-orang kafir
selama sepuluh tahun, dan melakukan shulh (perjanjian damai) dengan orang-orang
Yahudi di Madinah.
Hudnah yang
dilakukan oleh imam atau wakilnya wajib diberlakukanya, yakni tidak boleh
dibatalkan selama mereka istiqamah memenuhi perjanjian dan tidak berkhianat dan
kita tidak khawatir dengan pengkhianatan mereka. Allah Subhaanahu wa Ta’aala
berfirman,
“Maka selama mereka
berlaku lurus terhadapmu, hendaklah kamu berlaku lurus (pula) terhadap mereka.”
(At Taubah: 7)
Allah Subhaanahu
wa Ta’aala juga berfirman,
“Wahai
orang-orang yang beriman! Penuhilah aqad-aqad itu.”
(Terj. Al Maa’idah: 1)
Jika mereka
(musuh) membatalkan perjanjian, baik dengan menyerang, membantu musuh kita
dalam menyerang kita, membunuh seorang muslim, atau mengambil hartanya, maka
batallah perjanjian itu dan boleh memerangi mereka. Allah Subhaanahu wa Ta’aala
berfirman,
“Jika mereka merusak
sumpah (janji)nya setelah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka
perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka
itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar mereka
berhenti.”
(At Taubah:
12)
Demikian
pula jika dikhawatirkan mereka membatalkan perjanjian karena ada tanda yang
menunjukkan demikian, maka boleh bagi kita mengembalikan perjanjian kepada
mereka dan tidak melanjutkan perjanjian tersebut. Allah Subhaanahu wa Ta’aala
berfirman,
“Dan jika kamu khawatir
akan (terjadinya) pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah
perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang berkhianat.”
(Al Anfaal:
58)
Maksudnya
adalah beritahukanlah kepada mereka pembatalan perjanjian agar kita dan mereka
sama-sama tahu, dan tidak boleh memerangi mereka sebelum diberitahukan
pembatalan perjanjian.
B. Akad
dzimmah dan pembayaran jizyah (pajak)
Dzimmah
secara bahasa artinya ‘Ahd, yaitu keamanan dan jaminan. Secara istilah, dzimmah
artinya membiarkan orang-orang kafir di atas kekafiran mereka dengan syarat
mereka menyerahkan jizyah (pajak) dan memegang ajaran-ajaran agama yang ditetapkan
syariat Islam terhadap mereka.
Dasar
disyariatkan akad dzimmah adalah firman Allah Ta’ala:
“Perangilah orang-orang
yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari akhir, dan mereka
tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak
beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang
diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh
sedang mereka dalam keadaan tunduk.”
(At Taubah:
29)
Demikian
pula berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ثُمَّ ادْعُهُمْ إِلَى الْإِسْلَامِ
فَإِنْ أَجَابُوكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ … فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَسَلْهُمْ
الْجِزْيَةَ فَإِنْ هُمْ أَجَابُوكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ
“Kemudian
ajaklah mereka kepada Islam. Jika mereka mau memenuhi ajakanmu, maka terimalah
(keislaman) mereka dan tahanlah dirimu dari mereka,…dst. Jika mereka menolak,
maka mintalah jizyah dari mereka. Jika mereka mau memenuhi ajakanmu, maka
terimalah dari mereka dan tahanlah dirimu dari (memerangi) mereka.” (HR. Muslim)
Jizyah ini
diambil dari laki-laki yang mukallaf (akil dan baligh), merdeka, kaya dan mampu
membayar. Oleh karena itu, tidak diambil dari budak, karena ia tidak memiliki
sehingga seperti orang fakir (miskin), dan tidak diambil dari wanita, anak-anak
dan orang gila, karena mereka tidak termasuk orang yang berperang, dan tidak
pula diambil dari orang yang sakit menahun dan orang yang tua renta, karena
darah mereka terpelihara sehingga mereka disamakan seperti kaum wanita.
Setelah
terjadi akad dzimmah, maka kaum muslimin dilarang memerangi mereka,
diperintahkan menjaga harta dan kehormatan mereka, menjamin kebebasan kepada
mereka, tidak menyakiti mereka, dan memberikan hukuman kepada orang yang
mengganggu mereka. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam, “Fa in hum ajaabuuka faqbal minhum wa kuffa ‘anhum.” (artinya:
Jika mereka memenuhi ajakanmu, maka terimalah dari mereka dan tahanlah dirimu
dari mengganggu mereka).
C. Akad
keamanan
Aman secara
bahasa lawan dari kata takut. Secara istilah, aman artinya memberikan keamanan
kepada orang kafir terhadap harta dan darahnya sampai waktu yang ditentukan.
Dasar
disyariatkan akad keamanan adalah firman Allah Subhaanahu wa Ta’aala:
“Dan jika seorang di
antara orang-orang musyrik itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah
ia agar ia dapat mendengarkan firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat
yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui.
” (At Taubah: 6)
Akad
keamanan kepada orang kafir ini sah jika dilakukan oleh setiap muslim dengan
syarat ia berakal dan baligh, dan atas dasar pilihannya (tidak dipaksa, mabuk
atau sedang tidak sadar). Dengan demikian, akad ini sah dilakukan oleh wanita
muslimah, seperti sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ummu
Haani’, “Kami akan melindungi orang yang engkau lindungi wahai Ummu Haani.”
Demikian pula sah dilakukan oleh budak, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam:
ذِمَّةُ الْمُسْلِمِينَ وَاحِدَةٌ
يَسْعَى بِهَا أَدْنَاهُمْ
“Dzimmah
kaum muslimin itu sama, yang rendah juga dapat memegangnya.” (HR. Bukhari dan
Muslim)
Keamanan ini
ada yang umum, yaitu dari imam untuk semua kaum musyrik atau dari amir
(pemimpin) untuk semua penduduknya, dan ada yang khusus, yaitu
dari salah seorang rakyat kaum muslimin kepada salah seorang dari musuh.
Keamanan
yang umum ini bagian dari tindakan imam kaum muslimin, karena kekuasaannya
umum, dan seseorang tidak berhak melakukannya kecuali dengan persetujuannya.
Akad
keamanan ini bisa dilakukan dengan ucapan yang menunjukkan pemberian keamanan,
seperti, “Engkau aman,” atau “Aku lindungi engkau,” atau, “Engkau tidak akan
apa-apa.”
Musta’min
adalah orang yang meminta keamanan agar dapat menyimak firman Allah dan
mengenal syiar-syiar Islam. Orang yang seperti ini wajib dipenuhi
permintaannya, lalu dikembalikan ke tempat yang aman baginya.
Akad
keamanan ini harus dijaga. Oleh karena itu, diharamkan membunuh orang yang
meminta keamanan atau menawannya atau memperbudaknya, demikian pula harus
dipelihara semua perkara yang disepakati dalam akad keamanan.
Diperbolehkan
mengembalikan akad keamanan ini kepada musuh, jika dikhawatirkan kejahatan dan
pengkhianatan mereka.
Wallahu
a’lam, wa shallallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa
man waalaah.
Marwan bin Musa

Maraaji’: Al Maktabatusy Syamilah
dan Fiqhul Muyassar.

RELATED POSTS

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

Terkait

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
TweetShareSendShare
Religius

Religius

Related Posts

Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim
Nasional

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

20 Maret 2026
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Next Post

Fiqh Jual Beli (1)

Fiqh Jual Beli (2)

Iklan

Recommended Stories

Cara Mudah Turunkan Berat Badan Dengan Jalan Kaki

Cara Mudah Turunkan Berat Badan Dengan Jalan Kaki

2 Juni 2014

12 Tempat Wisata di Pemalang yang Paling Diminati Pengunjung

13 April 2016

Lirik Lagu Anting Anting

21 Januari 2014

Popular Stories

  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Video Ibu Guru Bahasa Inggris dan Muridnya Bikin Heboh Jagat Maya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Tak Senonoh Sejoli di Batang Jateng, Kini Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Foto
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?