• Latest
  • Trending

Fiqh Jual Beli (2)

13 Februari 2012
Viral Sopir Truk Dipungli Rp 300 Ribu di Langkat Modus SPSI, 4 Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Viral Sopir Truk Dipungli Rp 300 Ribu di Langkat Modus SPSI, 4 Pelaku Langsung Diringkus Polisi

25 April 2026
Viral Cewek Bule Pakai Bikini Mandi Lumpur Bareng Babi di Bali, Aksi Kontroversial yang Picu Kecaman Warganet

Viral Cewek Bule Pakai Bikini Mandi Lumpur Bareng Babi di Bali, Aksi Kontroversial yang Picu Kecaman Warganet

25 April 2026
Heboh! Video DJ Sesa Bertatto Kena Prank Om Bule di Dapur Bikin Viral

Heboh! Video DJ Sesa Bertatto Kena Prank Bule di Dapur Bikin Viral

25 April 2026
8 Gaya Sporty Stylish Davina Karamoy Saat Berolahraga yang Curi Perhatian Publik

8 Gaya Sporty Stylish Davina Karamoy Saat Berolahraga yang Curi Perhatian Publik

24 April 2026
Heboh! Anne Hathaway Ucap “Insha Allah” Saat Wawancara, Tuai Sorotan Publik Dunia

Heboh! Anne Hathaway Ucap “Insha Allah” Saat Wawancara, Tuai Sorotan Publik Dunia

24 April 2026
Viral! Video Diajak Kenalan Cewek Pirang Dapat Bonus di Hutan Hebohkan Media Sosial

Viral! Video Diajak Kenalan Cewek Pirang Dapat Bonus di Hutan Hebohkan Media Sosial

24 April 2026
Baru! Cewek Jilbab Jawa Cantik Heboh di Kamar Mandi

Viral! Cewek Jilbab Jawa Cantik Heboh di Kamar Mandi

24 April 2026
Evakuasi Dramatis Bocah 2 Tahun di Lombok Viral: Riski Merayap di Atap Rumah, Warga Panik!

Evakuasi Dramatis Bocah 2 Tahun di Lombok Viral: Riski Merayap di Atap Rumah, Warga Panik!

23 April 2026
Daun Kratom: Manfaat, Kandungan, Efek Samping, dan Bahaya yang Perlu Anda Ketahui

Daun Kratom: Manfaat, Kandungan, Efek Samping, dan Bahaya yang Perlu Anda Ketahui

23 April 2026
Viral! Video Vell Tren Joget Nakal Diburu Netizen, Ini Faktanya

Viral! Video Vell Tren Joget Nakal Diburu Netizen, Ini Faktanya

23 April 2026
Viral! Cewek Cantik Nakal Ini Nekat Prank Minta Pijat

Viral! Cewek Cantik Nakal Ini Nekat Prank Minta Pijat

23 April 2026
Cerita Viral! Cewek Cantik Ini Curhat di Ranjang Tengah Malam

Cerita Viral! Cewek Cantik Ini Curhat di Ranjang Tengah Malam

23 April 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral Sopir Truk Dipungli Rp 300 Ribu di Langkat Modus SPSI, 4 Pelaku Langsung Diringkus Polisi

    Viral Sopir Truk Dipungli Rp 300 Ribu di Langkat Modus SPSI, 4 Pelaku Langsung Diringkus Polisi

    Viral Cewek Bule Pakai Bikini Mandi Lumpur Bareng Babi di Bali, Aksi Kontroversial yang Picu Kecaman Warganet

    Viral Cewek Bule Pakai Bikini Mandi Lumpur Bareng Babi di Bali, Aksi Kontroversial yang Picu Kecaman Warganet

    Heboh! Video DJ Sesa Bertatto Kena Prank Om Bule di Dapur Bikin Viral

    Heboh! Video DJ Sesa Bertatto Kena Prank Bule di Dapur Bikin Viral

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

  • More
    • Tekno
    • Religi
      Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral Sopir Truk Dipungli Rp 300 Ribu di Langkat Modus SPSI, 4 Pelaku Langsung Diringkus Polisi

    Viral Sopir Truk Dipungli Rp 300 Ribu di Langkat Modus SPSI, 4 Pelaku Langsung Diringkus Polisi

    Viral Cewek Bule Pakai Bikini Mandi Lumpur Bareng Babi di Bali, Aksi Kontroversial yang Picu Kecaman Warganet

    Viral Cewek Bule Pakai Bikini Mandi Lumpur Bareng Babi di Bali, Aksi Kontroversial yang Picu Kecaman Warganet

    Heboh! Video DJ Sesa Bertatto Kena Prank Om Bule di Dapur Bikin Viral

    Heboh! Video DJ Sesa Bertatto Kena Prank Bule di Dapur Bikin Viral

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

  • More
    • Tekno
    • Religi
      Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Fiqh Jual Beli (2)

Religius by Religius
13 Februari 2012
Reading Time: 12 mins read
Donasi
0
بسم
الله الرحمن الرحيم
Fiqh Jual Beli (2)

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada
Rasulullah, kepada keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang
mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:

RELATED POSTS

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

Berikut ini merupakan lanjutan tentang fiqh jual beli yang telah
dibahas sebagiannya dalam risalah sebelumnya, semoga Allah Subhaanahu wa
Ta’aala menjadikannya ikhlas karena-Nya dan bermanfaat baik bagi penulis maupun
pembaca, Allahmma amin.

G. Jual beli yang dilarang

Agama Islam melarang sebagian jual beli ketika berakibat
menyia-nyiakan perkara yang lebih penting seperti melalaikan dari mengerjakan
ibadah yang wajib, atau keadaannya memadharatkan (merugikan) orang lain.
Contohnya adalah:

1. Jual beli setelah azan Jumat.

Tidak sah jual beli bagi orang yang berkewajiban shalat Jumat setelah
azan Jumat dikumandangkan. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ
الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ

“Wahai orang-orang beriman! Apabila
diseru untuk menunaikan shalat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat
Allah dan tinggalkanlah jual beli.” (Qs. Al Jumu’ah: 9)

Di ayat tersebut, Allah Subhaanahu wa Ta’ala melarang jual beli pada
saat itu, sedangkan larangan menunjukkan haram dan tidak sahnya jual beli
tersebut.

2. Menjual sesuatu yang diketahui akan digunakan untuk maksiat kepada
Allah atau untuk hal-hal yang haram.

Oleh karena itu, tidak sah menjual perasan kurma kepada orang yang
akan menjadikannya arak dan menjual senjata ketika terjadi fitnah di antara
kaum muslimin.

3. Menjual di atas penjualan saudaranya.

Contohnya adalah seorang berkata kepada orang yang telah membeli
sesuatu dengan harga tertentu, “Saya menjual kepadamu barang itu dengan
harga yang lebih murah dari dia
.” Larangan ini berdasarkan hadits Ibnu Umar
radhiyallahu ‘anhuma ia berkata,

وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ

“Janganlah sebagian kamu menjual di atas penjualan saudaranya.” (Hr.
Bukhari dan Muslim).

4. Membeli di atas pembelian saudaranya.

Contohnya adalah seorang berkata kepada orang yang telah menjual
sesuatu, “Batalkanlah penjualan itu, aku akan membelinya darimu dengan harga
yang lebih tinggi.”
Setelah sebelumnya terjadi kesepakatan antara penjual
dan pembeli terhadap harganya.

5. Jual beli ‘Inah

Gambarannya adalah seseorang menjual barang kepada orang lain dengan
harga tertentu menggunakan tempo, lalu penjual membeli darinya dengan harga
kurang tanpa memakai tempo (cash), dan di akhir tempo, pembeli menyerahkan
pembayaran pertama. Misalnya seorang menjual tanah
dengan harga Rp. 5.000.000,- yang akan dibayar setelah setahun, lalu penjual
membeli lagi dengan harga Rp. 4.000.000 secara tunai, dan tinggallah dalam
tanggungan pembeli Rp. 5.000.000,- yang akan dibayarkan pembeli di akhir tahun.
Hal ini haram karena sama saja menukar empat juta dengan lima juta yang satu
tunai dan yang satu lagi tempo dengan tambahan harga, dan hal ini adalah riba
nasi’ah. Si penjual memperoleh kembali uangnya dan memperoleh tambahannya.
Jual beli ini dilarang, karena sebagai helat (cari celah) kepada riba. Jual
beli ‘Inah pada hakikatnya merupakan pinjaman dalam bentuk jual beli untuk
menghalalkan kelebihannya. Tentang jual beli ‘Inah Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا تَبَايَعْتُمْ
بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ
وَتَرَكْتُمْ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى
تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ

“Apabila kalian berjual-beli dengan cara ‘iinah, kalian pegang ekor
sapi dan kalian ridha dengan tanaman kalian serta kalian tinggalkan jihad, maka
Allah akan menimpakan kehinaan kepada kalian, yang tidak akan dicabut sampai
kalian kembali kepada agama kalian.” (Hr. Ahmad dan Abu Dawud dari Ibnu Umar,
dishahihkan oleh Al Albani dalam Ash Shahiihah No. 11).

6. Menjual barang yang belum diterima

Contohnya seorang membeli barang dari seseorang, lalu ia menjual lagi
sebelum diterima dan dibawanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda.

مَنْ
ابْتَاعَ طَعَامًا فَلَا يَبِعْهُ حَتَّى يَقْبِضَهُ

“Barang siapa yang membeli makanan, maka janganlah ia menjual
sampai menerimanya.” (Hr. Bukhari dan Muslim)

Zaid bin Tsabit berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
melarang barang-barang dijual di tempat dibelinya sampai dibawa para pedagang
ke tempat tinggal mereka.” (HR. Abu Dawud, dan dishahihkan isnadnya oleh Imam
Nawawi).

Dengan demikian, tidak boleh bagi orang yang membeli sesuatu langsung
menjualnya sampai ia menerimanya secara sempurna.

7. Menjual buah sebelum tampak baiknya.

Tidak boleh menjual buah sebelum tampak baiknya karena khawatir
terjadinya binasa atau aib sebelum diambil. Hal ini berdasarkan hadits Anas
radhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,

أَرَأَيْتَ إِذَا مَنَعَ اللَّهُ الثَّمَرَةَ بِمَ يَأْخُذُ
أَحَدُكُمْ مَالَ أَخِيهِ

“Bagaimana menurutmu jika Allah menghalangi buahnya, dengan alasan apa
salah seorang di antara kamu memakan harta saudaranya?” (Hr. Bukhari dan
Muslim)

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma ia berkata, “Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menjual buah sampai jelas baiknya,
Beliau melarang penjual dan pembeli.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Untuk diketahui tampak baik adalah dengan menjadi merah buah kurma
atau menguning, jika anggur maka dengan menjadi hitam dan tampak manis. Sedangkan
untuk biji, maka dengan kering dan kerasnya, dsb.

Dibolehkan jual beli yang belum matang dengan syarat langsung dipetik
dan bisa dimanfaatkannya.

8. Jual beli Najsy

Gambaran najsy adalah seseorang bersekongkol dengan
penjual untuk meninggikan nilai barang dagangannya, padahal ia sama sekali
tidak ingin membelinya, tetapi bertujuan agar pembeli tertipu, akhirnya mau
membeli dengan harga tinggi tersebut. Termasuk najasy juga jika si pemilik
barang atau wakilnya  mengaku-ngaku
dengan pengakuan batil dan dusta bahwa barang ini sudah ada yang berani
membayar dengan harga sekian. Termasuk najasy juga persekongkolan yang
dilakukan antara penjual dengan orang bawaannya agar barang dagangannya laris
atau agar pembeli mau membeli barang tersebut akibat kata-kata dusta orang
bawaan penjual.

Larangan najsy berdasarkan hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma,
bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang najsy. (Hr. Bukhari dan
Muslim)

 H. Iqalah

Iqalah
maksudnya membatalkan akad yang telah terjadi antara kedua pelaku akad dan menganulirnya
dengan keridhaan kedua belah pihak. Hal ini terjadi ketika salah satu pelaku
akad menyesal terhadap akad jual beli yang dilakukannya, atau ternyata pembeli
tidak butuh kepada barang itu atau tidak sanggup membayar harganya, lalu
masing-masing penjual atau pembeli menarik kembali haknya tanpa kurang atau
lebih.

Iqalah
hukumnya disyariatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَقَالَ مُسْلِمًا أَقَالَهُ اللَّهُ عَثْرَتَهُ

“Barang
siapa yang membebaskan jual-beli seorang muslim, maka Allah akan memaafkan
ketergelincirannya.” (Hr. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan
dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah no. 1800)

I. Akad Murabahah

Murabahah
artinya menjual barang dengan harga dan keuntungan yang telah diketahui oleh
kedua belah pihak (penjual dan pembeli). Contoh: Pemilik barang berkata,
“Modalku pada barang ini 100 riyal, saya jual kepadamu 100 riyal plus
keuntungan untukku 10 riyal.”

Jual beli
seperti ini boleh, yakni apabila penjual dan pembeli mengetahui harga barang
dan keuntungannya.

Dalilnya
firman Allah Ta’ala,

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ

“Dan Allah
menghalalkan jual beli.”
(Al Baqarah:
275)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ
بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman!
Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali
dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. “
(Qs. An Nisaa’: 29)

Dalam murabahah terwujud keridhaan kedua belah pihak. Hajat menghendaki
untuk dibolehkan jual beli ini, karena sebagian orang tidak menguasai seni
jual-beli, sehingga dia mengandalkan orang lain dalam membeli lalu dia
menambahnya dengan laba tertentu yang diketahui antara keduanya.

J. Jual beli dengan taqsith (kredit)

Maksud jual
beli taqsith adalah jual beli yang pembayarannya dicicil sampai waktu yang
ditentukan. Contoh: seorang penjual memiliki mobil seharga 40.000 riyal jika
tunai, sedangkan jika kredit seharga 60.000 riyal, lalu penjual sepakat dengan
pembeli agar pembayaran dicicil selama 12 kali, dimana setiap akhir bulan si
pembeli membayar 5.000 riyal.

Jual beli
seperti ini hukumnya boleh. Hal ini berdasarkan hadits Aisyah radhiyallahu
‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membeli makanan
dari orang Yahudi dengan memakai tempo, dan menggadaikan baju besinya
kepadanya.” (Hr. Bukhari dan Muslim)

Untuk sahnya
jual beli taqsith ini disyaratkan beberapa syarat berikut ini di samping syarat
jual beli yang telah dibahas sebelumnya:

1.      Status barang
dalam wewanang dan kekuasaan penjual saat akad. Oleh karena itu, tidak boleh
bagi keduanya
melangsungkan kesepakatan atas harga, penentuan waktu
pembayaran dan angsuran, kemudian si penjual membeli barangnya dan menyerahkan
kepada pembeli. Hal ini haram, karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam
bersabda,

لَا تَبِعْ مَا لَيْسَ عِنْدَكَ

 “Jangan engkau
menjual sesuatu yang tidak ada padamu.” (Hr. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i,
Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al Albani)

2.      Tidak boleh
menekan pembeli ketika akad atau setelahnya untuk membayar bayaran lebih dari
yang disepakati ketika terlambat membayar cicilan, karena hal itu merupakan
riba.

3.      Tidak boleh bagi
pembeli yang mampu, mengulur-ulur pembayaran cicilan ketika tiba waktunya.

4.     
Penjual tidak berhak menguasai hak kepemilikan
barang setelah akad,
namun
penjual dibolehkan memberi syarat kepada pembeli untuk menggadaikan barang
kepadanya untuk menjamin haknya dalam melunasi cicilan yang sudah disepakati.

Kesimpulannya,
boleh membedakan harga pada barang yang pembayarannya ditunda  dengan barang yang dibayar secara langsung
(cash). Demikian juga boleh menyebutkan harga barang jika dibayar kontan dan
jika dibayar dengan cara diangsur dalam waktu yang sudah diketahui. Dan jual
beli ini tidak sah kecuali jika kedua belah pihak sudah memberikan pilihan
dengan memilih yang kontan atau yang kredit.

Wallahu a’lam wa shallallahu ‘alaa nabiyyinaa
Muhammad wa ‘alaa aalhihi wa shahbihi wa sallam.

Marwan bin Musa

 

Maraji’: Al Fiqhul Muyassar, Al
Mulakhkhash Al Fiqhiy  dll.

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetSendShare
Religius

Religius

Related Posts

Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim
Nasional

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

20 Maret 2026
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Next Post

Fiqh Jual Beli Salam

Taman Pelangi Monjali : Cara Baru Menikmati Monumen Jogja Kembali di Malam Hari

Iklan

Recommended Stories

Alamat PT Pegadaian Di Sumatera Barat

30 Agustus 2016

Terapi Oksigen Sebabkan Sesak Napas Pada Bayi

6 September 2008
Jessie J, Ariana Grande & Nicki Minaj – Bang Bang

Jessie J, Ariana Grande & Nicki Minaj – Bang Bang

9 Januari 2020

Popular Stories

  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Video Bandar Membara Viral Jadi Buruan Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Foto
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?