Cara Produksi, Pemetaan Lahan, Kesuburan Lahan, Benih Dalam Usaha Tanaman Pangan
Seorang Wirausahawan di bidang pangan tentunya harus mengetahui Cara Produksi Budidaya Tanaman Pangan. Untuk mendalami pengetahuan Anda simaklah uraian berikut secara seksama.
Budidaya
tanaman pangan tentu membutuhkan lahan (media untuk menanam), bibit,
nutrisi dan air serta pelindung tanaman untuk pengendalian hama dan
organisma lain sebagai sarana budidaya. Seluruh fasilitas serta sarana dalam melakukan budidaya harusnya menyesuaikan dengan pedoman yang telah dibuat oleh pemerintah dalam rangka menjamin standar
mutu serta kualitas produk.
Lahan
lahan yang tepat merupakan suatu hal penting dalam menentukan tingkat keberhasilan dari sebuah usaha budidaya
tanaman pangan. Untuk itu sebagai pengusaha harus melakukan pemilihan
lahan yang baik, adalah langkah yang paling utama sebelum usaha tersebut dilanjutkan.
Dalam Pemilihan lahan yang baik meliputi hal-hal sebagai berikut:
Pemilihan Lokasi
Dalam pemilihan lokasi sebagai lahan atau lokasi untuk membudidayakan tanaman pangan harus mengikuti ketentuan-ketentuan yang tercantum di bawah ini.
- Penanaman
pada lahan yang kering jangan bertentangan dengan Rencana Umum Tata Ruang
(RUTR) dan Rencana Detail Tata Ruang Daerah (RDTRD). - Lokasi harus sesuai dengan peta perwilayahan komoditas yang akan dipakai dalam usaha tanaman pangan.
- Apabila
peta perwilayahan komoditas belum tersedia, maka lokasi harus sesuai dengan
Agro Ecology Zone (ARZ) agar menjamin produktivitas dan mutu yang
tinggi. - Status kepemilikan dan penggunaan lahan harus jelas.
- Pengairan yang mudah ke Lahan
Riwayat Lokasi / Lahan Perlu Diketahui
Adapun riwayat lokasi dapat diketahui dengan cara mencatat riwayat penggunaan lahan.
Pemetaan Lahan
Sebelum melakukan budidaya produksi tanaman pangan, perlu dilakukan pemetaan
penggunaan lahan sebagai acuan dalam perencanaan rotasi/pergairan, pembibitan
dan penanaman.
Kesuburan Lahan
- Lahan yang di gunakan dalam usaha budidaya tanaman pangan harus mempunyai kesuburan tanah yang cukup baik.
- Lahan atau tanah yang memiliki kesuburan yang rendah dapat diatasi dengan cara pemupukan, yang menggunakan pupuk organik atau pupuk anorganik.
- Dalam hal menjaga kesuburan lahan budidaya, perlu dilakukan pergantian jenis tanaman.
Saluran drairnase atau saluran air
Suatu hal yang tak kalah penting dalam usaha budidaya pangan adalah saluran drainase. Untuk itu saluran drainase perlu dibuat. Ukurannya bisa disesuaikan dengan situasi dan kondisi lahan serta komoditas yang akan diusahakan.
Konservasi lahan:
- Lahan
untuk budidaya tanaman pangan, yaitu lahan datar sampai dengan lahan
berkemiringan kurang dari 30% yang diikuti dengan upaya tindakan
konservasi. - Untuk kemiringan lahan lebih dari 30%, wajib melakukan sebuah tindakan konservasi.
- Pengelolaan
lahan dilakukan dengan tepat untuk mencegah terjadinya erosi tanah,
pemadatan tanah, perusakan struktur dan drainase tanah, serta hilangnya
sumber hara tanah.
Pembenihan
Setelah Pemetaan lahan bagus, kesuburan tanah baik, saluran air rapi, hal yang tak boleh dintinggalkan adalah pemilihan benih (bibit). Pembenihan yang baik sangat menentukan kualitas dan produktivitas dari usaha budidaya tanaman pangan yang dilaksanakan. Untuk itu, dalam pemilihan benih perlu diperhatikan
beberapa hal berikut ini :
- Memilih benih untuk ditanam, yaitu memilih benih yang memiliki varietas unggul atau varietas yang telah dikeluarkan pihak yang berwenang dalam hal ini yaitu Menteri Pertanian.
- Benih
atau bibit tanaman harus menyesesuaikan dengan agroekosistem budidayanya serta
memiliki sertifikat dan label yang jelas (jelas nama varietasnya, daya
tumbuh, tempat asal dan tanggal kedaluwarsa), serta perusahaan/penangkar yang mengeluarkan harus terdaftar. - Benih atau bibit tanaman
harus sehat, memiliki vigor yang baik, tidak memiliki hama atau menularkan
organisme pengganggu tanaman (OPT) di lokasi usaha produksi. - Jika diperlukan sebelum ditanam diberikan perlakuan (seed treatment).
Tanaman
pangan dari kelompok serealia dan kacang-kacangan diperbanyak dengan
menggunakan benih, sedangkan untuk jenis tanaman umbi-umbian diperbanyak dengan
menggunakan stek. Benih adalah biji sebagai bagian regeneratif tanaman
yang digunakan sebagai bahan untuk pertanaman, sedangkan stek adalah
bagian vegetatif tanaman yang dijadikan bahan memperbanyak tanaman. Benih
yang dipakai harus memiliki bermutu baik baik mutu fisik, fisiologis, ataupun mutu genetik. Sebaiknya benih yang ditanam perlu diketahui nama
varietasnya.














