Pertanyaan yang mungkin muncul bila seseorang ingin mencari perumahan : “bagaimana memilih lokasi perumahan murah?” Pertanyaan tersebut sebenarnya cukup sederhana, namun tetap saja memerlukan jawaban yang tidak standar dan sekenanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut dibawah ini ada sedikit panduan praktis untuk memilih lokasi perumahan :
1) penentuan lokasi
2) aspek legalitas
Sebelum memutuskan memilih untuk membeli sebaiknya terlebih dahulu memeriksa aspek legalitas atas lokasi kredit perumahan tersebut. Adapun aspek legalitas yang bisa ditanyakan ke perusahaan pengembang adalah copy sertifikat induk untuk lokasi perumahaan yang dipilih, hal tersebut untuk memberikan kepastian tentang keabsahan kepemilikan kredit perumahan murah atas tanah yang nantinya akan dikembangkan (pemecahan atas sertifikat induk) menjadi shgb ataupun shm atas kavling yang dipilih tersebut tidak dalam permasalahan. Selain dari perusahaan pengembangan dapat juga bertanya ke kelurahan atau kecamatan terdekat tentang rencana suatu lokasi perumahan, apakah sudah memiliki ijin-ijin prisip pada lokasi dimaksud. Unsur legalitas diatas berlaku untuk lokasi perumahan yang benar-benar baru akan dibangun, sedangkan untuk lokasi lokasi perumahan yang sudah/sedang dibangun dapat ditanyakan lebih detail lagi seperti:surat-surat tanah (ajb, phtb, shm/ shgb), kelengkapan imb.
3) fasilitas sarana & prasarana































