terhadap hamba hamba-Nya. Allah berfirman : “Manih tadaa fainnamaa
yahtadi linafsihii, waman dhalla fainnamaa yadhillu ‘alaihaa, walaa taziru
waaziratun wizra ukhraa, wama kunna mu’adzibiina hattaa tab’atsa rasuulaan”
sesungguhnya dia berbuat baik itu untuk (kebaikan) dirinya sendiri, dan
barangsiapa yang sesat maka sesungguhnya dia tersesat bagi (kerugian) dirinya
sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan Kami
tidak akan mengadzab sebelum Kami mengutus seorang Rasul. (Q.S al Isra’ 15)
Mahasuci menetapkan empat hukum yang merupakan puncak
keadilan dan hikmah, yaitu :
shalih (kebaikannya) untuk dirinya sendiri bukan untuk orang lain.
dirinya sendiri bukan atas orang lain.
seseorang dengan (diutusnya) para Rasul.
adalah bahwa hidayah atau petunjuk dan kesesatan seseorang, dampaknya akan kembali pada dirinya sendiri. Diapun
tidak menampik kesalahan yang dia kerjakan sekecil biji sawi pun. Allah adalah
Dzat yang paling adil, tidak akan mengadzab seseorang sampai hujjah tegak
atasnya melalui risalah, kemudian orang itu (merespon dengan) menentangnya.
sampai hujjah Allah kepadanya maka Allah tidak akan mengadzabnya.
tidak akan mengadzab ahlul fathrah yaitu orang orang hidup dimasa transisi
kenabian. Sesungguhnya Allah Mahasuci dari segala bentuk tindak aniaya. (Kitab Tafsir Karimir Rahman).




































