• Latest
  • Trending

Hukum Musik Itu Haram – Musik Itu Bukan Sya’ir Saudara

3 Mei 2024
Viral! Video Diajak Kenalan Cewek Pirang Dapat Bonus di Hutan Hebohkan Media Sosial

Viral! Video Diajak Kenalan Cewek Pirang Dapat Bonus di Hutan Hebohkan Media Sosial

24 April 2026
Baru! Cewek Jilbab Jawa Cantik Heboh di Kamar Mandi

Viral! Cewek Jilbab Jawa Cantik Heboh di Kamar Mandi

24 April 2026
Evakuasi Dramatis Bocah 2 Tahun di Lombok Viral: Riski Merayap di Atap Rumah, Warga Panik!

Evakuasi Dramatis Bocah 2 Tahun di Lombok Viral: Riski Merayap di Atap Rumah, Warga Panik!

23 April 2026
Daun Kratom: Manfaat, Kandungan, Efek Samping, dan Bahaya yang Perlu Anda Ketahui

Daun Kratom: Manfaat, Kandungan, Efek Samping, dan Bahaya yang Perlu Anda Ketahui

23 April 2026
Viral! Video Vell Tren Joget Nakal Diburu Netizen, Ini Faktanya

Viral! Video Vell Tren Joget Nakal Diburu Netizen, Ini Faktanya

23 April 2026
Viral! Cewek Cantik Nakal Ini Nekat Prank Minta Pijat

Viral! Cewek Cantik Nakal Ini Nekat Prank Minta Pijat

23 April 2026
Cerita Viral! Cewek Cantik Ini Curhat di Ranjang Tengah Malam

Cerita Viral! Cewek Cantik Ini Curhat di Ranjang Tengah Malam

23 April 2026
Baru! Video Aksi Oknum Anggota DPRD di Sulsel Viral di Medsos

Baru! Video Aksi Oknum Anggota DPRD di Sulsel Viral di Medsos

23 April 2026
Kisah Viral! Cybel Cantik Makan Pisang dengan Pose Nakal

Kisah Viral! Cybel Cantik Makan Pisang dengan Pose Nakal

23 April 2026
Heboh! Video Bandar Membara Viral Jadi Buruan Warganet

Heboh! Video Bandar Membara Viral Jadi Buruan Warganet

23 April 2026
Viral di TikTok! Video POV Cybel Makan Pisang dengan Pose Ahegao Tuai Pro dan Kontra

Viral di TikTok! Video POV Cybel Makan Pisang dengan Pose Ahegao Tuai Pro dan Kontra

23 April 2026
Viral! Video XD Fira, Jilbab Cantik Berkacamata Saat Live Streaming Banjir Penonton

Viral! Video XD Fira, Jilbab Cantik Berkacamata Saat Live Streaming Banjir Penonton

23 April 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral! Video Diajak Kenalan Cewek Pirang Dapat Bonus di Hutan Hebohkan Media Sosial

    Viral! Video Diajak Kenalan Cewek Pirang Dapat Bonus di Hutan Hebohkan Media Sosial

    Evakuasi Dramatis Bocah 2 Tahun di Lombok Viral: Riski Merayap di Atap Rumah, Warga Panik!

    Evakuasi Dramatis Bocah 2 Tahun di Lombok Viral: Riski Merayap di Atap Rumah, Warga Panik!

    Viral! Video Vell Tren Joget Nakal Diburu Netizen, Ini Faktanya

    Viral! Video Vell Tren Joget Nakal Diburu Netizen, Ini Faktanya

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

  • More
    • Tekno
    • Religi
      Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral! Video Diajak Kenalan Cewek Pirang Dapat Bonus di Hutan Hebohkan Media Sosial

    Viral! Video Diajak Kenalan Cewek Pirang Dapat Bonus di Hutan Hebohkan Media Sosial

    Evakuasi Dramatis Bocah 2 Tahun di Lombok Viral: Riski Merayap di Atap Rumah, Warga Panik!

    Evakuasi Dramatis Bocah 2 Tahun di Lombok Viral: Riski Merayap di Atap Rumah, Warga Panik!

    Viral! Video Vell Tren Joget Nakal Diburu Netizen, Ini Faktanya

    Viral! Video Vell Tren Joget Nakal Diburu Netizen, Ini Faktanya

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

  • More
    • Tekno
    • Religi
      Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Hukum Musik Itu Haram – Musik Itu Bukan Sya’ir Saudara

Religius by Religius
3 Mei 2024
Reading Time: 8 mins read
Donasi
0

Musik Itu Bukan Sya’ir Saudara

Hukum Musik Itu Haram - Musik Itu Bukan Sya'ir Saudara

بسم الله الرحمن الرحيم ، وبه نستعين

RELATED POSTS

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

Semakin jauh suatu zaman dengan masa kenabian; maka menjadi semakin tersamarkan pula hakikat kebenaran. Bukan disebabkan kebenaran itu yang tidak terang, namun lebih disebabkan kepada banyaknya pihak-pihak yang membuat kebenaran itu menjadi bias, baik karena kesengajaan ataupun tidak. 

Nampak begitu tepat gambaran yang disampaikan oleh Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu (W : 32 H) berikut dengan masa kita :

إنكم أصبحتم في زمان كثير فقهاؤه، قليل خطباؤه، قليل سؤاله، كثير معطوه، العمل فيه خير من العلم، وسيأتي زمان قليل فقهاؤه، كثير خطباؤه، كثير سؤاله، قليل معطوه، العلم فيه خير من العمل

“Sesungguhnya kalian saat ini (masa sahabat & tabi’in, pent) berada pada zaman yang banyak pakar fikihnya namun sedikit penceramahnya, sedikit peminta-pemintanya namun banyak yang gemar memberi; amalan pada masa ini lebih baik dari pada ilmu.

Dan sungguh akan datang suatu zaman yang sedikit ahli fikihnya namun banyak penceramahnya, banyak yang meminta-minta namun sedikit yang gemar memberi. Mendalami ilmu agama pada saat itu lebih baik dari ibadah sunnah.” Ash-Shahiihah (3189)

Dan satu dari sejumlah kebenaran yang berusaha dijadikan bias (samar), ialah permasalahan musik. Dalam kondisi ulama-ulama terdahulu semuanya bersepakat akan haramnya musik; lantas ada saja satu dua oknum yang berusaha mengaburkannya dengan mengatakan bahwa sya’ir sama dengan musik. 

Sebagaimana halnya sya’ir yang berisikan kebaikan itu boleh; maka demikian pula dengan musik!

Tentu ini ucapan yang tidak benar, karena itulah, kami tergerak untuk menerangkan hakikat permasalahan ini dengan penukilan dari ulama-ulama terdahulu.

Sebelum masuk dalam pembahasan, penting kita mengenal istilah-istilah yang akan dikaji, sehingga bisa terhindar dari mencampur aduk antara sesuatu yang berlainan jenis. 

Tulisan ini berisi pendahuluan, inti pembahasan, dan kesimpulan. Wabillaahi at-Taufiiq. 

PENDAHULUAN

#1 – A. Istilah Indonesia

1. Musik, dalam KBBI disebutkan bahwa musik memiliki dua makna : mu·sik n 1 ilmu atau seni menyusun nada atau suara dl urutan, kombinasi, dan hubungan temporal untuk menghasilkan komposisi (suara) yg mempunyai kesatuan dan kesinam-bungan; 2 nada atau suara yg disusun demikian rupa sehingga mengandung irama, lagu, dan keharmonisan (terutama yg menggunakan alat-alat yg dapat menghasilkan bunyi-bunyi itu);

2. Lagu dalam KBBI : la·gu n 1 ragam suara yg berirama (dl bercakap, bernyanyi, membaca, dsb): bacaannya lancar, tetapi kurang baik — nya

3. Nyanyi dalam KBBI : nya·nyi v, ber·nya·nyi v mengeluarkan suara bernada; berlagu (dng lirik atau tidak): bekerja sambil ~ dapat mengurangi kelelahan;

4. Syair dalam KBBI dimaknakan -salah satunya- dengan puisi, dan puisi ialah : pu·i·si n 1 ragam sastra yg bahasanya terikat oleh irama, matra, rima, serta penyusunan larik dan bait; 2 gubahan dl bahasa yg bentuknya dipilih dan ditata secara cermat sehingga mempertajam kesadaran orang akan pengalaman dan membangkitkan tanggapan khusus lewat penataan bunyi, irama, dan makna khusus.

#1 – B. Kesimpulan istilah Indonesia

1. Musik : nada yang disusun. Penggunaan utamanya yang menggunakan alat-alat (baca : alat musik). 

2. Lagu : ragam suara yang berirama (naik turun secara teratur). Contoh jelasnya seperti yang tertera dalam nukilan dari KBBI di atas, “Bacaannya lancar, tetapi kurang baik lagunya.” Dari sini kita pahami, lagu berbeda dengan musik!.

3. Nyanyi : mempunyai arti yang agak berdekatan dengan lagu. Hanya saja nyanyi, lebih terarah pada perbuatannya itu sendiri. 

4. Sya’ir : sastra yang terikat dengan irama tertentu. 

#1 – C. Catatan Penting

Untuk memahami bahasan ini dengan baik, kita harus membaca kembali kesimpulan empat istilah di atas sambil menyimak point berikut :

– Keliru saat seseorang menyamakan antara musik dengan semua yang berirama. Musik memang pasti berirama, tapi tidak setiap yang berirama itu disebut musik. 

– Musik berasal dari alat-alat musik. Sedangkan lagu atau sya’ir -secara makna asal bahasa- hanya berasal dari lantunan suara.

– Penggunaan istilah “Lagu” di zaman kita sekarang memang sudah sangat identik dengan “lantunan suara yang beriring alat musik”. Padahal makna asalnya, lagu tidak harus diiringi alat musik. Sebagaimana contoh tadi, “Bacaannya lancar, tetapi kurang baik lagunya.”

– Sya’ir dan ucapan yang berirama namun kosong dari musik; hukumnya ialah seperti hukum ucapan biasa. Akan datang perinciannya dalam pembahasan Hukum Ghina’.

INTI BAHASAN

# Istilah Arab serta Hukumnya

Setelah kita ketahui sejumlah istilah bahasa Indonesia yang terkait dengan musik. Kita akan sebutkan istilah Arab yang menjadi asal pembahasan dan kemudian kita sinkronkan dengan istilah Indonesia tadi. 

ISTILAH PERTAMA

Al Ghina’ (الغناء) – makna asalnya ialah suara. Demikian disebutkan dalam kamus-kamus bahasa Arab (baca : Tahdziib Al Lughoh pada kata ghain dan nun, Mu’jam Maqoyiis Al Lughoh IV/398, Mishbaah Al Muniir, II/109).

Disebutkan dalam Lisaan Al ‘Arab (XV/139) :

كل من رفع صوته ووالاه، فصوته عند العرب غناء

“Siapa saja yang menaikkan intonasi suaranya secara bersambung. Maka suaranya disebut Ghina’ menurut orang Arab.”

Lebih lanjut dalam Al Mishbaah (II/109) disebutkan :

وغنّى إذا ترنم بالغنى

“Orang yang ber-ghina’, yakni seorang yang melantunkan suaranya.”

Tersimpulkan dalam tinjauan bahasa, bahwa ghina’ berkisar pada dua makna, (1) Menaikkan suara dan (2) Melantunkannya. 

الغناء يطلق على رفع الصوت ، وعلى الترنم

“Ghina’ digunakan pada makna meninggikan suara dan melantunkannya.” (Al Fath, IV/442)

Dalam penggunaan para sahabat, ghina’ juga dipakai untuk lantunan suara yang umumnya diiringi alat-alat musik. (baca : Ithaaf Al Qori, hlm. 25)

# Hukum Ghina’

Dari penyebutan istilah Indonesia dan Arab di atas kita dapati sebuah kesimpulan bahwa padanan kata Ghina’ ialah “lagu/nyanyian”, yaitu suara yang bernada. (terus diingat catatan penting di atas, bahwa tidak semua “yang berlagu/bernada itu musik”).

Ghina’ ialah suara yang berirama (baca : atau yang dilantunkan). Maka pada asalnya, tidak ada hukum haram yang masuk pada ghina’ selama isinya ucapan yang mubah. 

Ketika Al Hafizh Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah menyebutkan riwayat tentang Bilal yang mengeraskan dan melantunkan suaranya saat bersya’ir, beliau lantas berkata :

وهذا الباب من الغناء قد أجازه العلماء ووردت الآثار عن السلف بإجازته وهو يسمى غناء الركبان وغناء النصب والحداء هذه الأوجه من الغناء لا خلاف في جوازها بين العلماء

روى ابن وهب عن أسامة وعبد الله ابني زيد بن أسلم عن أبيهما زيد ابن أسلم عن أبيه أن عمر بن الخطاب قال الغناء من زاد الراكب أو قال زاد المسافر

أخبرنا أحمد بن محمد قال حدثنا أحمد بن الفضل قال حدثنا محمد بن جرير قال حدثنا إسماعيل بن موسى الفزاري قال أخبرنا سفيان بن عيينة عن هشام بن عروة عن أبيه قال قال عمر نعم زاد الراكب الغناء نصبا

“Jenis ghina’ (baca : suara yang berirama) semacam ini ialah jenis yang dibolehkan oleh ulama. Terdapat sejumlah atsar dari salaf akan bolehnya. Diistilahkan yang seperti ini dengan ghina’ rukban (berkendara), ghina’ nashb, dan ghina’ hudaa’ (mengembala). Jenis-jenis ghina’ ini tidak diperselisihkan oleh ulama akan bolehnya..

Umar bin Khathab radhiyallahu ‘anhu berkata :

الغناء من زاد الراكب

“Ghina’ ialah sangu seorang musafir.”

Dalam riwayat lain beliau berkata :

نعم زاد الراكب الغناء نصبا

“Sebaik-baik bekal musafir ialah ghina’ nashb.” (At-Tamhiid, XXII/197 – kami hilangkan sanad yang disebutkan beliau pada terjemahan)

Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan :

ويلتحق بالحداء هنا الحجيج المشتمل على التشوق إلى الحج بذكر الكعبة وغيرها من المشاهد ، ونظيره ما يحرض أهل الجهاد على القتال ، ومنه غناء المرأة لتسكين الولد في المهد

“Disamakan dengan bolehnya ghina’ hudaa’ : ghina’ (lantunan) Jama’ah haji yang mengandung kerinduan pada haji, berisikan penyebutan tentang Ka’bah dan tempat-tempat lain di Makkah. Dan yang semisal juga, ghina’ untuk menyemangati jihad, dan ghina’ seorang ibu untuk menenangkan anaknya.” (Al Fath : X/538)

Ketentuan Ghina’ Tetap pada Hukum Mubah

Ahlul ‘ilmi menyatakan, bahwa lantunan suara yang tidak beriring dengan musik memiliki hukum sama dengan ucapan biasa. Persis halnya dengan sya’ir yang berirama. 

Diriwayatkan dari ucapan Ibnu Sirin dan Asy-Sya’bi rahimahumallah, mereka menyatakan :

الشعر كلام فحسنه حسن وقبيحه قبيح 

“Sya’ir hukumnya seperti ucapan. Yang baik kandungannya; maka baik. Yang buruk; maka pun buruk.” (At Tamhiid, XXII/196)

Jadi muatan ucapan yang diiramakan tidak boleh ada unsur yang bisa membangkitkan syahwat, fanatisme kelompok, celaan terhadap pihak tertentu, dan seterusnya.

Kemudian syarat lainnya ialah, hendaknya lantunannya dengan lantunan yang biasa saja (tidak berlebihan hingga menjadi sangat mirip dengan musik) dan tidak dilakukan oleh seorang wanita dihadapan laki-laki; sehingga tidak menimbulkan fitnah (godaan) bagi yang mendengarnya. (Syaikh Al ‘Utsaimiin dalam Fataawaa Nur ‘alad Darb) 

Dan yang tak kalah penting disebutkan oleh para ulama, ialah jangan sampai seseorang terlampau menggandrungi hal-hal ini hingga membuat dia lupa dan berpaling dari Al Qur’an. (baca : Fataawaa Islaamiyah, IV/533)

Meski sebatas yang kami ketahui, tidak dijumpai di zaman kita sekarang yang memenuhi syarat di atas dari kalangan penyanyi lagu-lagu religi. Sebab mayoritas yang ada (bila tidak dikatakan keseluruhan), lantunannya pasti beriring dengan alat-alat musik.

ISTILAH KEDUA

Ma’azif (المعازف). Ibnul Qayyim rahimahullah menyatakan :

المعازف هي آلات اللهو كلها ، لا خلاف بين أهل اللغة في ذلك .

“Ma’azif ialah semua jenis alat-alat musik. Tidak ada perselisihan di kalangan ahli bahasa Arab tentang makna ini.” (Al Ighatsah, I/260)

Menjadi catatan penting di sini, ialah bahwa sejumlah sahabat menggunakan istilah ghina’ pada lantunan suara yang diiringi alat musik. Sebab memang pada umumnya -baik dulu maupun sekarang-, suara yang berirama itu diikuti dengan musik. 

Terdapat ayat dan beberapa hadits yang menunjukkan akan haramnya alat-alat musik. Kami akan sebutkan yang paling jelas sisi penunjukan hukum haramnya.

#1 – Dari Al Qur’an

– Firman Allah subhanahu wa ta’ala :

وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا  أُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُّهِينٌ

“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Luqman : 6)

Dijelaskan oleh Abdullah bin Mas’ud dan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhum bahwa makna perkataan yang tidak berguna dalam ayat ini ialah musik. (baca : takhrij atsar ini dalam Ithaaf Al Qori, hlm. 131)

Ketika perkataan tidak berguna itu disifati sebagai alat menyesatkan manusia dari jalan Allah; ini menunjukkan bahwa ia merupakan hal yang haram. Sebab tidak mungkin Allah menyifati perkara yang halal sebagai penyesat. 

#2 – Dari Hadits

– Sabda Rasulullah ﷺ :

ﻟَﻴَﻜُﻮْﻧَﻦَّ ﻓِﻲ ﺃُﻣَّﺘِـﻲ ﺃَﻗْﻮﺍﻡٌ ﻳَﺴْﺘَـﺤِﻠُّﻮﻥَ ﺍﻟﺤُﺮَّ  ﻭﺍﻟﺤَﺮِﻳْﺮَ ﻭﺍﻟـﺨَﻤْﺮَ ﻭﺍﻟـْﻤَﻌَﺎﺯِﻑَ

“Sungguh pada umatku nanti akan ada kaum yang menganggap halal zina, sutera, khamr, dan musik.” HR. Al Bukhari secara ta’liq (5590), Abu Dawud (4039), dinilai shahih oleh Syaikh Nashir dalam ash-Shahiihah 

Sisi yang menunjukkan haramnya musik sangat jelas dalam hadits ini, yaitu sabda Rasulullah ﷺ “menganggap halal”, artinya hukum asal perkaranya ialah haram. Lebih jelas lagi, ialah ketika musik digandeng dengan perkara yang disepakati akan haramnya; yaitu zina dan khamr. (baca : Ash-Shahiihah, I/191)

– Dan hadits :

إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيَّ، أَوْ حَرَّمَ الْخَمْرَ وَالْمَيْسِرَ وَالْكُوبَةَ، وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ

“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan khamr, judi, dan gendang. Dan setiap yang memabukkan itu haram.” HR. Ahmad (2476) dengan sanad shahih 

Jika gendang diharamkan secara jelas dalam hadits ini; bagaimana lagi dengan alat musik lain yang lebih kuat pengaruhnya. (baca : Ithaaf Al Qori, hlm. 233-260) 

#3 – Konsensus Ulama

Sisi lain menguatkan benarnya konsekuensi hukum haram musik dari dalil di atas ialah adanya ijma’ (kesepakatan) yang telah dinukil oleh sejumlah ulama akan haramnya musik. 

 – Al Qurthubi :

أما المزامير والأوتار والكوبة : فلا يختلف في تحريم استماعها ، ولم أسمع عن أحدٍ ممن يعتبر قوله من السلف وأئمة الخلف من يبيح ذلك

“Berkaitan dengan alat musik tiup, yang bersenar, dan yang ditabuh; maka tidak diperselisihkan ulama akan keharaman mendengarkannya. Aku tidak pernah mendengar satupun ucapan dari tokoh yang mu’tabar, baik dari kalangan salaf maupun orang belakangan yang membolehkan mendengarkan alat-alat musik ini.” (Dinukil dalam Az Zawajir II/193, oleh Al Haitami)

– Abu Zakariya An-Nawawi :

المزمار العراقي وما يضرب به الاوتار حرام بلا خلاف

“Seruling Irak dan apa saja yang berupa petikan senar; hukumnya haram tanpa ada perselisihan.” (Raudhah Ath-Thaalibiin, XI/228)

– Ibnu Rajab Al Hanbali :

وأما استماع آلات الملاهي المطربة المتلقاة من وضع الأعاجم فمحرم، مجمع على تحريمه. ولا يعلم عن أحد منه الرخصة في شيء من ذلك ، ومن نقل الرخصة فيه عن إمام يعتد به فقد كذب وافترى

“Menyimak alunan alat-alat musik, terlebih lagi yang dari ‘ajam ialah haram. Disepakati akan keharamannya. Dan tidak diketahui ada satu ulama pun yang memberikan keringanan. Maka siapa saja yang menukil rukhshah dari seorang imam yang mu’tabar; maka ia telah berdusta dan mengada-ada.” (Al Fath, VI/79)

– Ibnu Hajar Al Haitami Asy-Syafi’i :

ومن حكى فيها خلافا فقد غلط ، أو غلب عليه هواه حتى أصمه وأعماه ومنعه هداه

“Siapa yang mengatakan bahwa hukum mendangarkan alat-alat musik ini masih diperselisihkan; maka dia telah salah. Atau mungkin dia telah dikalahkan oleh hawa nafsunya, hingga menjadikannya tuli, buta, dan mencegah ia dari hidayah.” (Kaffu Ar-Ri’aa’, II/306-307)

Dan masih banyak sederet ulama lain yang menukil kesepakatan akan haramnya nyanyian yang beriring alat musik, seperti Ibnul Jauzi, Ibnu Shalaah, Ibnu Taimiyyah, Ibnul Qayyim dan yang lainnya. (baca : Tash-hiih Ad Du’a, hlm. 75)

Segalanya Pasti Memiliki Hikmah

Benar adanya bila musik itu nikmat didengarkan; tapi saat syari’at telah mengharamkannya maka pasti di sana ada hikmah kenapa sampai diharamkan. Dan bila kita mengamati, musik memang benar-benar memberikan pengaruh negatif kepada hati. 

الغناء ينبت النفاق في القلب، كما ينبت الماء الزرع

“Musik bisa menumbuhkan kemunafikan dalam hati; sebagaimana halnya air menumbuhkan tanaman.” (Abdullah bin Mas’ud, diriwayatkan Al Baihaqi X/223)

Lebih dalam kita menyaksikan, bahwa seorang yang telah teramat menggandrungi musik; dia akan jauh dari Al Qur’an. Dikatakan oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah :

“Kecintaan terhadap Al Qur’an dan rasa cinta untuk mendengarkan musik tidak pernah bersatu pada hati seseorang.” (Al Kafiyyah Asy-Syafiyyah, II/80)

Kesimpulan Pembahasan

1. Melantunkan suara tanpa alat musik hukum asalnya boleh apabila bersih dari hal-hal yang terlarang, yakni bersih dari :

– Muatan ucapan yang membangkitkan syahwat, fanatisme kelompok, celaan pada pihak tertentu, dst,

– Keserupaan identik dengan musik, 

– Dan tidak menjadikannya sebagai kegemaran utama hingga membuat lupa dari Al Qur’an. 

2. Kelirunya paham yang menyamakan antara bolehnya lantunan sya’ir dengan musik. Karena ghina’ (lantunan suara) dan ma’azif (musik-musikan) ialah dua hal yang berbeda berdasarkan pada keterangan di point ghina’ dan ma’azif di atas. Jadi tidak tepat bila hukumnya disamakan.  Bila kita mencermati dengan baik pembahasan di atas; niscaya kita akan sampai pada kesimpulan ke dua ini 

3. Lantunan suara dengan diiringi alat musik ialah haram, tanpa melihat isi dari liriknya. Berdasarkan pada ayat Al Qur’an, hadits Rasulullah ﷺ, dan sejumlah kesepakatan ulama yang telah kita nukil di atas. 

Hanya Allah yang memberi taufiiq.

Hari Ahadi, 

11 Syawal 1439 / 25 Juni 2018

Tags: Agama IslamDakwahIlmuPengetahuanWawasan
ShareTweetSendShare
Religius

Religius

Related Posts

Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim
Nasional

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

20 Maret 2026
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Next Post
Iwot Hushen – Cuweq

Iwot Hushen - Cuweq

Faizal Tahir feat M Nasir - Campak Bintang Chord

Iklan

Recommended Stories

Betapa Besar Keutamaan Taklim / Kajian

Betapa Besar Keutamaan Taklim / Kajian

8 Januari 2024

KHAWATIR JIKA AMAL TERHAPUS

27 Februari 2015
Candi Setiaki – Candi yang Masih Terus Direstorasi

Kehebohan Mahasiswa Selama Cooking Demo Hibachi Teppanyaki Bersama Master Chef

5 November 2019

Popular Stories

  • Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Video Bandar Membara Viral Jadi Buruan Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?