Aopok.com – #Pemerintah #Indonesia #masih #membuka #peluang #besar #untuk #memberikan #insentif #industri #tekstil pada tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan sektor industri padat karya, memperkuat daya saing nasional, serta melindungi jutaan tenaga kerja yang bergantung pada sektor ini.
Baca juga: Branding Jadi Kunci Sukses Desainer Lokal di Tengah Tren Fashion Global

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa wacana pemberian insentif tersebut masih terus dikaji oleh pemerintah. Menurutnya, sektor tekstil dan garmen merupakan industri strategis yang membutuhkan perhatian khusus karena berperan besar dalam menopang perekonomian nasional.
“Ya nanti kita coba lihat bila mana memang diperlukan (insentif di bidang tekstil),” ujar Prasetyo Hadi kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Selain tekstil, industri lain seperti sepatu dan garmen juga menjadi fokus pemerintah karena termasuk sektor labor intensive atau padat karya yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Pemerintah menilai sektor-sektor ini harus mendapat dukungan nyata agar tetap bertahan di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp101 Triliun untuk Modernisasi Industri Tekstil
Sebagai bentuk komitmen nyata, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar USD 6 miliar atau sekitar Rp101 triliun untuk mendukung modernisasi teknologi di industri tekstil dalam negeri. Dana tersebut digunakan untuk memperkuat teknologi produksi, meningkatkan efisiensi, serta menjaga keberlanjutan sektor padat karya di Indonesia.
Kebijakan ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan daya saing produk tekstil nasional
- Menjaga stabilitas lapangan kerja
- Memperkuat investasi industri dalam negeri
- Menghadapi kompetisi global
- Mendorong transformasi teknologi industri
Langkah strategis ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga keberlanjutan ekonomi nasional serta melindungi sumber penghidupan jutaan pekerja Indonesia.
Arahan Presiden Prabowo Subianto Perkuat Industri Padat Karya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan insentif ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan di Hambalang. Pemerintah berkomitmen menjadikan industri padat karya sebagai pondasi utama perekonomian nasional.
“Pemerintah akan menyiapkan dana sekitar 6 miliar dolar untuk menjaga agar teknologi tetap bersaing dan investasi tetap berjalan terutama produk tekstil,” ujar Airlangga Hartarto.
Menurutnya, sektor tekstil memiliki peran vital karena saat ini mampu menyerap sekitar 5 juta tenaga kerja dan berpotensi meningkat hingga 7 juta tenaga kerja seiring meningkatnya adopsi teknologi serta terjaganya iklim investasi yang sehat. Hal ini menjadikan industri tekstil sebagai salah satu tulang punggung ekonomi nasional.
Rencana Pembentukan BUMN Tekstil dan Kebangkitan Industri Nasional
Selain insentif, pemerintah juga mewacanakan pembentukan BUMN tekstil baru sebagai strategi jangka panjang untuk mengembalikan kejayaan industri tekstil nasional, termasuk merek-merek besar seperti Sritex.
Langkah ini membutuhkan investasi sekitar US$6 miliar atau Rp101,4 triliun yang akan digunakan untuk:
- Revitalisasi industri tekstil nasional
- Modernisasi teknologi produksi
- Penguatan struktur industri
- Perluasan lapangan kerja
- Peningkatan daya saing global
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap industri tekstil Indonesia kembali berjaya, menjadi penggerak utama ekonomi nasional, serta mampu bersaing di pasar internasional.
Komitmen Pemerintah Jaga Ekonomi dan Lapangan Kerja
Kebijakan insentif industri tekstil ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Sektor tekstil tidak hanya berperan sebagai penggerak industri, tetapi juga sebagai sumber penghidupan jutaan keluarga Indonesia.
Dengan dukungan insentif, modernisasi teknologi, pembentukan BUMN tekstil, serta penguatan investasi, pemerintah optimistis sektor tekstil Indonesia akan:
Baca juga: Harga Emas Antam Meroket, Sentuh Rp 1.946.000 per Gram
- Lebih kompetitif secara global
- Berkelanjutan secara ekonomi
- Kuat secara struktur industri
- Stabil dalam penyerapan tenaga kerja
- Mampu menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi nasional
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun ekonomi berbasis industri padat karya yang kuat, berdaya saing, dan berkelanjutan.










