Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

MUBAHALAH DIBOLEHKAN DALAM SYARIAT ISLAM

Religius by Religius
24.02.2018
Reading Time: 22 mins read
0
ADVERTISEMENT

RELATED POSTS

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

MUBAHALAH DIBOLEHKAN DALAM SYARIAT ISLAM
Oleh : Azwir B. Chaniago
Mubahalah (malediction, imprecation)  bermakna  melaknat atau mengutuk. Mubahalah menurut
istilah adalah dua pihak yang saling memohon dan berdoa kepada Allah supaya
Allah melaknat dan membinasakan pihak yang bathil atau pihak menyalahi  kebenaran.
Mubahalah
adalah salah satu cara syar’i yang digunakan untuk menghadapi lawan yang ba­til
dan menentang kebenaran setelah segala daya dan upaya mengalami jalan buntu
untuk menasi­hatinya, mendebatnya, serta berdialog dengannya. 
Sama saja
apakah ini dilakukan dengan orang kafir atau pun sesama muslim yang tak mau
menerima kebenaran. Ini adalah satu cara untuk menunjuk­kan kebatilan apa yang
diyakini oleh lawan. Harus di­lakukan dengan  bersungguh-sungguh dalam berdoa kepada Allah Ta’ala dan
agar Allah Ta’ala
menampakkan mana di antara keduan­ya yang berada di atas kebatilan
dan semoga Allah Ta’ala
menyegerakan hukuman-Nya kepada pihak yang tidak benar.
Diantara dalil yang membolehkan mubahalah
adalah kisah  mubahalah pernah dilakukan
oleh Rasulullah Salallahu ‘alaihi wsallam terhadap pendeta Kristen dari Najran
pada tahun ke-9 Hijriah, sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah : 
فَمَنْ حَاجَّكَ فِيهِ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ
الْعِلْمِ فَقُلْ تَعَالَوْا نَدْعُ أَبْنَاءَنَا وَأَبْنَاءَكُمْ وَنِسَاءَنَا
وَنِسَاءَكُمْ وَأَنْفُسَنَا وَأَنْفُسَكُمْ ثُمَّ نَبْتَهِلْ فَنَجْعَلْ لَعْنَتَ
اللَّهِ عَلَى الْكَاذِبِينَ
Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak
kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu;
kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya laknat
Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta. (Q.S Ali Imran 61)
Ayat ini
berhubungan dengan perdebatan an­tara orang-orang Nasrani dengan Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam
tentang Nabi Isa ‘alaihissalam. Mereka mengatakan
bahwa Isa ‘alaihis
salam
adalah Tuhan atau anak Allah Ta’ala. Dan Ra­sulullah   
Shallallahu
‘alaihi wa sallam
menjelaskan kepada mereka aqidah yang benar,
namun mereka tidak mau tunduk ke­pada kebenaran. Maka Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam
mengajak mereka mubahalah.
Imam Ibnu
Katsir rahimahullah
berkata: Di sini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak utusan
orang-orang Nasrani dari Najran setelah tegak hujjah atas mereka dalam
perdebatan dan mereka tetap bersikeras (pada ke­batilannva), maka Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam
mengajak mereka untuk mubahalah. Allah Ta’ala
berfirman dalam surat Ali Imran ayat 61. 
Saat mereka
mengetahui hal tersebut, maka seba­gian di antara mereka berbicara pada
sebagian lain­nya : Demi Allah, seandainya kalian bermubahalah dengan nabi ini
tidak akan ada satu pun di antara kalian yang hidup. Maka saat itulah mereka
akhir­nya mau menyerah dengan cara membayar jizyah (semacam upeti) dalam
keadaan hina. Maka Rasu­lullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus kepada mereka
seorang yang terpercava yaitu Abu Ubaidah bin al-Jarrah radhiyallahu
‘anhu
untuk mengurusi hal tersebut.
Tentang ayat
dalam surat Ali Imran 61 ini, Syaikh as Sa’di berkata : Datang kepada Nabi
delegasi Nasrani daerah Najran. Mereka bersikeras dalam kebathilan mereka
setelah Nabi menegakkan atas hujjah hujjah dan keterangan yang jelas bahwasanya
Isa alaihi salam itu adalah hamba Allah dan Rasul-Nya dimana mereka meyakini
ketuhanan Nabi Isa. 
Sikap keras
kepala mereka telah sampai pada titik di mana Allah Ta’ala memerintahkan kepada
Rasulullah agar menantang mereka untuk ber-MUBAHALAH karena sesungguhnya
kebenaran itu telah jelas bagi mereka. Akan tetapi kedurhakaan dan fanaisme
telah menghalangi mereka menerima kebenaran. Maka Rasulullah menantang mereka untuk
bermubahalah dimana mereka menghadirkan keluarga dan anak anak mereka.
Rasulullah pun menghadirkan keluarga dan anak anaknya. Kemudia mereka semua
berdoa kepada Allah Ta’ala agar menurunkan siksa dan laknat-Nya atas orang
orang yang berdusta. 
Kemudian
mereka mengadakan musyawarah lebih dahulu apakah mereka menerima tantangan itu.
Akhirnya keputusan mereka. Akhirnya didapat keputusan bahwa mereka sepakat
untuk tidak menerima tantangan tersebut karena (sebenarnya) mereka yakin bahwa
beliau adalah benar benar Nabi Allah dan sekiranya mereka menerima tantangan
itu pastilah mereka berserta keluarga dan anak anak mereka akan celaka.
Selanjutnya mereka meminta perjanjian damai dengan memberikan jizyah. Lalu
Rasulullah menerima kesepakatan mereka tersebut dan tidak mengusir mereka
karena maksud yang diinginkan telah terpenuhi yaitu jelasnya kebenaran. (Tafsir
Taisir Karimir Rahman).  
   
Kisah mubahalah Nabi dengan orang orang
Nasrani ini dijelaskan pula dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari.
حَدَّثَنِي عَبَّاسُ بْنُ الْحُسَيْنِ ،
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ عَنْ إِسْرَائِيلَ ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ
صِلَةَ بْنِ زُفَرَ عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ جَاءَ الْعَاقِبُ وَالسَّيِّدُ صَاحِبَا
نَجْرَانَ إِلَى رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم يُرِيدَانِ أَنْ يُلاَعِنَاهُ
قَالَ فَقَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ لاَ تَفْعَلْ فَوَاللَّهِ لَئِنْ كَانَ
نَبِيًّا فَلاَعَنَّا لاَ نُفْلِحُ نَحْنُ ، وَلاَ عَقِبُنَا مِنْ بَعْدِنَا
قَالاَ إِنَّا نُعْطِيكَ مَا سَأَلْتَنَا وَابْعَثْ مَعَنَا رَجُلاً أَمِينًا ،
وَلاَ تَبْعَثْ مَعَنَا إِلاَّ أَمِينًا فَقَالَ لأَبْعَثَنَّ مَعَكُمْ رَجُلاً
أَمِينًا حَقَّ أَمِينٍ فَاسْتَشْرَفَ لَهُ أَصْحَابُ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه
وسلم فَقَالَ قُمْ يَا أَبَا عُبَيْدَةَ بْنَ الْجَرَّاحِ فَلَمَّا قَامَ قَالَ
رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : هَذَا أَمِينُ هَذِهِ الأُمَّة
 Dari Ishaq dari Shilah bin Shaqar dari Hudzaifah
berkata, datang dua orang kepada dari Najran kepada Rasulullah shallahu ‘alahi
wasallam, mereka berdua mengingingkan mubahalah dengan Nabi shallahu ‘alahi
wasallam. Berkata di antara mereka jangan kamu lakukan demi Allah, jika dia
benar seorang nabi, maka mubahalah kita tidak akan berhasil dan tidak ada
setelah kita, mereka berdua berkata sesungguhnya kita akan memberikanmu apa
yang kamu minta, utuslah bersama bersama kami seorang yang dapat dipercaya, dan
jangan engkau mengutus orang yang tidak dapat dipercaya (tidak amanat), maka
Rasulullah bersabda : Sungguh aku akan mengutus seorang yang dapat dipercaya,
maka sahabat nabi menginginkan dirinya siapa yang di maksud oleh beliau,
Rasulullah bersabda berdirilah wahai Ubaidah bin Jarrah dan ketika Abu Ubaidah
berdiri beliau bersabda : “Ini orang paling dipercaya dalam umat ini”
Lalu kapan
mubahalah bisa dilakukan.  Mubahalah
tidaklah dilakukan pada setiap saat dan waktu yang mendadak. Mubahalah
dilakukan  (1) Apabila tidak lagi
terdapat titik temu antara pihak kebenaran dengan pihak yang batil sementara
pihak yang batil ini masih bersikeras menyebarkan pemahamannya yang batil itu
ditengah umat Islam yang haq
. (2) Dilakukan tidak dengan serta merta atau seketika,  tetapi ada waktu untuk saling berfikir sebelum
pelaksanaan mubahalah. (3) Tidak dilakukan sembunyi sembunyi tetapi harus ada
yang menyaksikan. 
Diantara
mubahalah yang pernah dilakukan oleh ulama Islam, melawan orang orang yang
menyimpang dari kebenaran al Qur an dan as Sunnah adalah :  
Pertama : Imam Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah dengan salah seorang pengikut Ibnu Arobi  yaitu pelopor keyakinan wihdatul wujud (bersatunya makhluk dengan
Tuhan pada sebagian makhluk dalam Bahasa jawa disebut manunggaling kawula lan
gusti, pen.) Muaranya adalah segala yang ada merupakan penjelmaan dari Allah
Azza wa Jalla)
Imam as-Sakhawi
dalam kitab al
Jawahir wad Durar
menceritakan tentang guru beliau  al-Hafizh
Ibnu Hajar : Meskipun beliau meru­pakan lautan ilmu dan tidak cepat marah,
namun beliau akan sangat cepat marah kalau dalam mem­bela agama Allah Ta’ala
dan Rasul-Nya.
Pernah suatu
ke­tika terjadi peristiwa antara beliau dengan sebagian penga­gung Ibnu Arobi,
dia berdoa : Ya Allah, jika Ibnu Arobi berada di atas kesesatan, maka laknatlah
aku dengan laknat-Mu. Lalu Imam Ibnu Hajar pun berdoa pula : “Ya Allah, jika
Ibnu Arobi di atas kebenaran, maka laknatlah aku dengan laknat-Mu.”
Lalu apa yang
terjadi ?. Hanya selang dua bulan, tepatnya muba­halah tersebut terjadi pada
bulan Ramadhan tahun 797 H.  Dan ternyata
pada bulan Dzulqa’dah orang tersebut (Ibnu Arobi) buta lalu mati.
Kedua : Seorang ahli hadits dari India, Syaikh Tsana’ullah al­-Amritsari
(wafat 1367 H) pernah bermubahalah dengan Mirza Ghulam Ahmad al-Qadiyani, tokoh
utama, dari Ahmadiyah yang juga mengaku dirinya Nabi. Mubahalah ini terjadi pada
 tahun 1326 H. 
Inti dari
mubahalah ini adalah bahwa barang siapa di antara keduanya yang ber­dusta dan
berada di atas kebatilan, maka dia akan mati duluan dan terkena penyakit
kolera.
Akhirnya, belum
lewat waktu  14 bulan setelah
bermubahalah Mirza ter­kena penyakit kolera yang sangat parah. Kemudian
meninggal dunia, sedangkan Syaikh Tsana’ullah, beliau hidup setelah itu empat
puluh tahun lamanya.
Syaikh A. Hassan,
beliau disebut juga A. Hassan Bandung.  (w. 1984) yakni   SEORANG
ULAMA YANG GIGIH MEMBELA ISLAM,  beliau
pernah beberapa kali menantang kaum Ahmadiyah untuk melakukan mubahalah.
Tapi  pihak Ahmadiyah selalu menolak
ataupun tidak hadir dalam mubahalah tersebut.
Demikian sedikit uraian tentang mubahalah.
Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.234).

ADVERTISEMENT
Tags: AgamaAgama IslamDakwahIlmuIslamiMuslimPengetahuanWawasan
ShareTweetPin
Religius

Religius

Related Posts

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
Religi

Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

13.06.2025
Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?
Religi

Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?

13.06.2025
Next Post

Masjid Camlica Istanbul

Berwisata Kuliner Pedasnya Mie Setan Bratang Wetan

Iklan

Recommended Stories

Lukisan Jan Huyghen van Linschoten tentang kapal Jawa, 1596

16.08.2021

Inilah Paras Wae Rebo, Kampung Adat Peraih Juara Satu Bidang Sosial Budaya ISTA 2018

02.12.2018

Terjemah Umdatul Ahkam (34)

30.08.2019

Popular Stories

  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

21.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?