Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Fiqih Faraa’idh (Tashih bag. 1)

Keimanan by Keimanan
28.05.2017
Reading Time: 27 mins read
0
ADVERTISEMENT
بسم الله الرحمن الرحيم

RELATED POSTS

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Fiqih Faraa’idh (Tashih bag. 1)

Segala
puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah,
keluarganya, dan para sahabatnya semua. Amma ba’du:

Berikut
ini merupakan pembahasan fiqih fara’idh berkenaan dengan tashih sebagai
pelengkap. Semoga Allah menjadikan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat,
Allahumma aamin.

Pengertian
Tashihul Masa’il

ADVERTISEMENT
Tashih
secara bahasa artinya menjadikan sahih (benar). Secara istilah faraidh, Tashihul
masa’il
(membetulkan masalah) adalah cara mengetahui bilangan faktor
terkecil yang bisa dibagi dengan individu Ahli Waris, tanpa terjadi angka
ganjil. Bisa juga diartikan mengatur pembagian masing-masing ahli waris dengan
bulat (tanpa ada koma), yakni dengan tidak pecah (tepat jumlah bagiannya).

Contoh:
Ahli waris terdiri dari ayah, ibu, suami, anak laki-laki dan anak perempuan.

Maka,
ayah mendapat 1/6, ibu mendapat 1/6 karena ada anak, suami ¼ karena ada anak,
sedangkan anak laki-laki dan perempuan sebagai ashabah (mendapatkan sisa). Untuk
anak laki-laki dua bagian, sedangkan untuk anak perempuan satu bagian.

Lalu kita turunkan angka: 1/6, 1/6, dan ¼. Selanjutnya
kita cari asal masalah (sebuah angka yang bisa dibagi untuk 1/6 dan ¼) atau
dicari KPK (kelipatan persekutuan terkecil), maka muncul angka 12.

Ibu mendapatkan               1/6
x 12 = 2

Bapak mendapatkan          1/6
x 12 = 2

Suami mendapatkan         ¼
x 12   = 3

Sisanya 5 bagian untuk ‘ashabah (anak laki-laki dan
perempuan). Karena 5 ini tidak dapat dibagi 3; yaitu dua bagian untuk anak
laki-laki dan satu bagian untuk anak perempuan. Maka 3 tersebut dikalikan 12,
menjadi 36.

Ibu mendapatkan               1/6
x 36 = 6

Bapak mendapatkan          1/6
x 36 = 6

Suami mendapatkan         ¼
x 36 = 9

Sisanya 15 bagian, kemudian dibagi 3:

Untuk anak laki-laki dua bagian (2/3) dari 15 yaitu 10.

Dan untuk anak perempuan satu bagian (1/3) dari 15,
yaitu 5.

Ini adalah masalah yang sudah ditashih
(dibetulkan/dibulatkan), sehingga semua ahli waris mendapatkan bagian.

Kesimpulannya, lihat tabel berikut:

Ahli waris

Fardh/bagiannya

AM = 12

Ditas-hih menjadi 12 x 3 = 36

Ibu

1/6

2

6

Bapak

1/6

2

6

Suami

¼

3

9

Seorang anak laki-laki

Ashabah

5

10

Seorang anak perempuan

5

Istilah yang biasa dipakai oleh ulama Fara’idh
dalam pencarian Asal Masalah (AM)

  1. Kasr (كسر)

  2. Basth (بسط)

  3. Maqaam (مقام)

  4. Makhraj (مخرج)

  5. Tamaatsul (تماثل)

  6. Tadaakhul (تداخل)

  7. Tawaafuq (توافق)

  8. Tabaayun (تباين)

Kasr (jamaknya adalah kusur) artinya angka
pecahan. Contoh ½, 1/3, 2/3 dan 1/6.

Basth artinya pembilang (bagian angka
pecahan yang terletak di sebelah atas). Contoh 2/3, maka basth adalah angka 2
dsb.

Maqaam artinya penyebut (bagian angka
pecahan yang terletak di sebelah bawah). Contoh 2/3, maka maqaam adalah angka 3
dsb.

Makhraj artinya tempat keluar. Maksud
makhraj di sini adalah tempat keluar 1 suku bagian. Contoh ½, makhrajnya adalah
2. 1/3 dan 2/3 makhrajnya 3. ¼, 2/4, atau ¾ makhrajnya adalah 4 dst.

Tamaatsul artinya beberapa kusur (pecahan)
yang maqamnya sama. Misalnya 1/3 dengan 2/3, 1/6 dengan 2/6 dan 1/8 dengan 4/8.
Disebut juga tamatsul jika jumlah individu/kepala yang memperoleh bagian sama
dengan jumlah bagian yang diterima. Misalnya jumlah individunya 5, bagian yang
diterima juga 5.

Contoh:

Ahli waris

Fardh

AM = 6

Ibu

1/6

1

5 cucu laki-laki

Sisa

5

Jumlah kepala di tabel ini ada 5, dan bagian yang
diperoleh juga 5.

Tadaakhul artinya saling masuk maqamnya.
Maksudnya adalah maqaam (penyebutnya) berbeda, tetapi maqam yang terkecil masuk
ke maqam terbesar. Misalnya ½ dengan 1/6, maka 2 masuk ke dalam angka 6,
sehingga yang dipakai adalah angka 6. lalu kita katakan asal masalah 6. Tadaakhul
disebut juga KPK (kelipatan persekutuan terkecil).

Disebut juga sebagai tadakhul ketika jumlah bagian yang
diterima bisa dibagi kepada jumlah individu sama banyak tanpa pecahan atau
tanpa koma. Misalnya jumlah bagian yang diterima 4, dan jumlah individu ada 2,
maka 4 bagian itu bisa dibagikan kepada dua individu tersebut sama banyak,
yakni masing-masing memperoleh 2 bagian.

Contoh:

Ahli Waris

Fardh

AM = 12

Isteri

¼

3

2 saudara seibu

1/3

4 @ 2

5 saudara kandung

Sisa

5 @ 1

Saudara seayah

Mahjub oleh saudara kandung

0

Catatan:

Dalam tamatsul dan tadakhul tidak perlu diadakan
tashih, karena sudah selesai.

Cara Mencari Asal Masalah

Dalam masalah fara’idh, jika disebutkan 2 kali atau
lebih maqam yang sama. Misalnya:

1 anak perempuan mendapatkan   ½

1 Cucu perempuan mendapatkan 1/6

1 nenek mendapatkan 1/6

Maka ketika hendak menetapkan asal masalah, kita anggap
1/6-nya hanya ada satu. Sehingga hanya tinggal ½ dengan 1/6. lalu karena 2
sudah masuk ke dalam angka 6 (tadaakhul antara keduanya), maka kita anggap 2
tidak ada lagi, hanya tinggal masalah 6. Sehingga,

Ahli Waris

Fardh

AM = 6 radd ke 5

Anak perempuan

½

3

Cucu perempuan

1/6

1

Nenek

1/6

1

sisanya satu bagian, lalu diraddkan, lihat pembahasan
tentang Radd.

Atau jika kita mau, kita boleh kalikan 2 dengan 6, jadi
asal masalah 12[i].

Contoh lainnya: seorang wafat meninggalkan 2 anak
perempuan dan seorang nenek, maka:

2 anak perempuan mendapatkan 2/3

1 nenek mendapatkan 1/6

Asal Masalahnya adalah 6, kita hilangkan 3, karena 3
sudah masuk ke dalam angka 6.

Tawaafuq maksudnya jumlah bagian tidak bisa
dibagi dengan jumlah individu/kepala, namun kedua bilangan itu memiliki faktor
pembagi yang sama, sehingga masalah dapat dibagi.

Angka 4 dan 6 bisa habis, jika kita lipatkan 2 beberapa
kali. Angka 6 dan 9 juga bisa habis jika kita lipatkan 3 beberapa kali, dan
angka 8 dan 12 bisa habis, jika kita lipatkan 4 beberapa kali.

Contoh: Seorang wafat meninggalkan:

Ahli Waris

Fardh

Istri

¼

Saudari seibu

1/6

Maka dicarilah faktor pembagi yang sama antara 4 dengan
6, yaitu 2. Selanjutnya (4 : 2) x 6 = 12. Angka 12 ini kemudian menjadi AM. Hasilnya
sbb:

Ahli Waris

Fardh

AM = 12

Istri

¼

3

Saudari seibu

1/6

2

Sisa 7, maka dilakukan Radd, lihat tentang Radd.

Tabaayun secara bahasa adalah saling
berbeda. Disebut tabaayun jika jumlah bagian yang diterima tidak bisa dibagi
langsung kepada beberapa orang individu. Misalnya jumlah individu ada 3 orang,
sedangkan bagiannya ada 2. ketika terjadi seperti ini, caranya adalah dengan
mengkalikan jumlah ahli waris dengan asal masalah.

Misalnya seorang wafat meninggalkan:

1 Isteri, mendapatkan 1/8

2 anak perempuan, mendapatkan 2/3

Antara maqam 8 dengan 3 adalah tabaayun, maka kita kalikan 8 dengan
3, sehingga jumlahnya 24. jadi,

1 Isteri mendapatkan 1/8 x 24 = 3

2 anak perempuan mendapatkan   2/3 x 24 = 16

Sisanya lima (lalu diraddkan).

Bersambung…

Wallahu
a’lam, wa shallallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.

Marwan bin Musa



[i] Namun menurut ilmu
hisab (matematika), selama masih bisa dibagi dengan angka kecil, tidak boleh
dibagi dengan angka besar. Maksudnya jika masih bisa dengan angka 6, tidak
boleh dengan angka 12 dst. inilah yang dimaksud KPK (kelipatan persekutuan
terkecil).

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetPin
Keimanan

Keimanan

Related Posts

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya
Religi

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

23.01.2026
Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta
Religi

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Next Post

[Resep Kokidol] Baceman Bawang, Senjata Ampuh di Bulan Ramadan

Fiqih Faraa’idh (Tashih bag. 2)

Iklan

Recommended Stories

Panglima Gatot Nurmantyo: Santri itu Cikal Bakal TNI

Panglima Gatot Nurmantyo: Santri itu Cikal Bakal TNI

22.06.2017
Dari ekspedisi di Sumatera Tengah 1877-1879: Koto Baru di Sungai Pagu, Solok Selatan

Galantine dan Cupcake Set Ana

06.09.2011

How I Spent Weekend

13.02.2016

Popular Stories

  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

OPPO Reno15 Pro Max: Flagship Reno dengan Bezel Tertipis dan Kamera 200MP Terbaru

OPPO Reno15 Pro Max: Flagship Reno dengan Bezel Tertipis dan Kamera 200MP Terbaru

23.01.2026
Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

23.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?