Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Fiqih Faraa’idh (Tashih bag. 2)

Keimanan by Keimanan
28.05.2017
Reading Time: 19 mins read
0
ADVERTISEMENT

RELATED POSTS

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

ADVERTISEMENT
بسم الله الرحمن الرحيم

Fiqih Faraa’idh (Tashih bag. 2)

Segala puji bagi Allah, shalawat dan
salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, dan para sahabatnya
semua. Amma ba’du:

Berikut ini merupakan lanjutan pembahasan
fiqih fara’idh berkenaan dengan tashih sebagai pelengkap. Semoga Allah
menjadikan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.

Beberapa
contoh pencarian asal masalah dan Tashih

1. Seorang
wafat meninggalkan suami dan seorang saudari kandung.

Suami
mendapatkan ½

Seorang saudari kandung
mendapatkan ½.

Karena dua
dengan dua adalah tamaatsul, maka kita buang ½ yang pertama, tinggal ½. Lalu
dijadikan maqamnya (angka 2) sebagai AM (asal masalah) atau disebut dengan
masalah dua.

2. Seorang
wafat meninggalkan ibu, seorang saudara seibu dan seorang saudara laki-laki sekandung.

Ibu mendapatkan
1/6

Saudara seibu
mendapatkan 1/6

Saudara sekandung
mendapatkan sisa.

[6 dengan 6
adalah tamatsul, maka dibuang salah satunya. Sehingga AM-nya  adalah 6].

Ibu mendapatkan
1/6 x 6   = 1, Saudara seibu mendapatkan
1/6 x 6 = 1, sisanya untuk saudara laki-laki sekandung yaitu 4.

3. Seorang
wafat meninggalkan 2 saudari seayah dan 2 saudara laki-laki seibu.

2 saudari seayah
mendapatkan 2/3

2 saudara
laki-laki seibu mendapatkan 1/3

karena 3 dengan
3 adalah tamatsul, maka diambil salah satunya. Sehingga menjadi asal masalah 3
(AM = 3).

2 saudari seayah
mendapatkan 2/3 x 3 = 2

2 saudara
laki-laki seibu mendapatkan 1/3 x 3 = 1

Tetapi, karena 1
bagian tidak bisa dibagi untuk 2 saudara, maka 2 saudara ini dikalikan dengan
masalah 3, menjadi 6.

Sehingga,

2 saudara
perempuan: 2/3 x 6 = 4

2 saudara
laki-laki: 1/3 x 6 = 2

Jumlahnya 6.

Qiyaskanlah
masalah lain seperti ini.

4. Seorang
wafat meninggalkan suami, satu anak perempuan dan 1 paman.

Suami mendapatkan
¼

Seorang anak
perempuan mendapatkan ½

Sisanya untuk
paman.

Karena maqam (4
dengan 2) tadaakhul, maka kita ambil angka yang besar. Sehingga jadilah asal masalah
4.

Suami
mendapatkan ¼ x 4 = 1

Anak perempuan ½
x 4 = 2

Sisanya untuk
paman, yaitu 1.

Qiyaskanlah
masalah lain (angka-angka yang tadaakhul) seperti ini.

5. Seorang
wafat meninggalkan ibu, seorang istri dan seorang anak laki-laki.

Ibu mendapatkan 1/6,
seorang isteri mendapatkan 1/8, seorang anak laki-laki mendapatkan sisanya.

Antara 6 dengan
8 itu ada tawaafuq (bukan tadaakhul). Kedua angka itu memiliki angka tawafuq,
yaitu 2, maka 6 : 2 x 8 = 24. atau 8 : 2 x 6  = 24.

Singkatnya,
penyelesaian tawafuq adalah dengan mencari angka wafq (yang cocok dan
bisa dibagi untuk kedua angka yang berbeda itu), lalu dikalikan secara silang.

Sehingga:

Ibu mendapatkan
1/6 x 24 = 4

Istri
mendapatkan 1/8 x 24 = 3

Sisanya untuk anak
laki-laki, yaitu 17

Qiyaskanlah
masalah lain (yang ada tawaafuq) seperti di atas.

Contoh pembagian
warisannya adalah sebagai berikut:

Harta
peninggalan 168.000.0000,- maka,

Ibu : 4/24 x
168.000.000 = 28.000.000

Istri : 3/24 x
168.000.000 = 21.000.000

Anak laki-laki :
17/24 x 168.000.000 = 119.000.000

6. Seorang
wafat meninggalkan ibu dan 4 paman.

Ibu mendapatkan
1/3

Sisanya untuk
paman, yaitu 2/3.

Ini namanya asal
masalah 3 atau AM = 3. tetapi 2/3 ini tidak bisa dibagi untuk 4 paman (tabayun).
Oleh karena itu 4 ini dikalikan dengan asal masalah (AM), yaitu 3. jadi 4 x 3 =
12. sehingga,

Ibu mendapatkan
1/3 x 12 = 4

Sisanya 8,
lalu  8 ini dibagi 4 agar masing-masing
paman mendapatkan secara rata. 8 : 4 = 2.

Maka
masing-masing paman mendapatkan 2.

Jika
paman berjumlah 5 orang
, maka 5  x 3 =15.

Ibu
mendapatkan  1/3 x 15 = 5

5 paman
mendapatkan sisanya yaitu 10 (masing-masing paman mendapatkan 2)

Dan
jika paman berjumlah 7 orang
,
maka 7 x 3 = 21. sehingga,

Ibu mendapatkan
1/3 x 21 = 7

7 paman
mendapatkan sisanya yaitu 14. lalu 14 : 7 = 2.

Maka
masing-masing paman mendapatkan 2.

Singkatnya,  untuk tabayun seperti di atas, maka
jumlah ahli waris yang tabayun dikali dengan asal masalah
.

7. Seorang
wafat meninggalkan seorang anak perempuan dan dua paman.

Seorang anak
perempuan mendapatkan ½ dan sisanya buat dua paman. Ini namanya asal masalah 2
(dari ½).

Anak perempuan
mendapatkan 1 bagian.

Dua paman mendapatkan
1 bagian.

 

Namun karena
paman ada dua orang, tidak mungkin satu dibagi dua, karena hasilnya akan pecah
(tidak bulat). Maka jalan keluarnya adalah 2 paman x asal masalah 2 = 4.
sehingga,

Anak perempuan ½
x 4 = 2

2 Paman
(sisanya)   = 2

Jumlahnya 4.

Jadi seorang
paman mendapatkan 1 bagian.

Qiyaskanlah
masalah lain (yang sama) seperti di atas.

8. Seorang
wafat meninggalkan ibu, 5 saudara seibu, 5 saudara seayah.

Ibu mendapatkan
1/6, 5 saudara seibu mendapatkan 1/3, dan 5 saudara sebapak mendapatkan sisa.

Antara 3 dengan
6 terjadi tadaakhul. Maka kita buang 3 dan kita ambil angka 6 (karena 3 masuk
ke dalam angka 6). Sehingga disebut asal masalah 6.

Maka, ibu
mendapatkan 1/6 x 6 = 1, 5 saudara seibu mendapatkan 1/3 x 6 = 2, dan sisanya
3/6 untuk 5 saudara seayah 3/6 x 6 = 3.

Oleh karena 2
tidak bisa dibagi untuk 5 saudara seibu. 3 juga tidak bisa dibagi untuk 5
saudara. Dan jumlah saudara seibu dengan saudara sebapak adalah sama/tamaatsul;
yaitu 5. maka kita ambil satu saja angka 5, kemudian kita kalikan dengan asal
masalah 6, jadi 30.

Maka,

Ibu mendapatkan
1/6 x 30 = 5

5 saudara seibu
mendapatkan 1/3 x 30 = 10 (seorang mendapatkan 2)

5 saudara seibu
mendapatkan sisanya, yaitu 15 (seorang mendapatkan 3)

Jika jumlah
saudara seibu ada 7 orang, sedangkan saudara sebapak ada 5 orang, maka caranya
adalah dengan mengalikan 7 dengan 6 = 42. lalu jumlah 42 ini dikali 5, sehingga
jumlahnya 210. bisa juga 7 x 5 =35, kemudian 35 x 6 = 210 juga.

Sehingga,

Ibu mendapatkan
1/6 x 210 = 35

7 saudara seibu
mendapatkan 1/3 x 210 = 70 (seorang mendapatkan 10)

5 paman
mendapatkan sisanya, yaitu 105 (seorangnya mendapatkan 21)

Totalnya jika
dijumlahkan 35 + 70 + 150 = 210.

9. Seorang
wafat meninggalkan 7 nenek, 8 saudara seibu, dan 9 paman.

7 nenek
mendapatkan 1/6

8 saudara seibu
mendapatkan 1/3

9 paman
mendapatkan sisa.

Ini adalah asal masalah
6 seperti sebelumnya (karena 3 tadaakhul dengan 6).

7 Nenek
mendapatkan 1/6 x 6 = 1

8 saudara seibu
mendapatkan 1/3 x 6 = 2

9 paman
mendapatkan sisa, yaitu 3.

Bagian-bagian
tersebut untuk tiga golongan itu tentu tidak bisa dibagi secara bulat.

Maka jalan
keluarnya 7 x 8 = 56 x 9 = 504, kemudian 504 ini dikali dengan masalah 6 =
3024. sehingga,

7 nenek
mendapatkan 1/6 x 3024 = 504 (seorangnya mendapatkan 72)

8 saudara seibu
mendapatkan 1/3 x 3024 =1008 (seorangnya dapat 126)

9 paman
mendapatkan sisanya, yaitu 1512.

Totalnya jika
dijumlahkan adalah 3024.

Dipakai cara
seperti ini adalah agar mudah dipahami, cara yang lebih tepatnya adalah sbb.:

Pertama, antara 7 nenek dengan 1 sebagai bagiannya adalah tabaayun[1].
Maka 7 itu kita tetapkan 7, dan dinamakan raaji’/mutsbat[2].

Kedua, antara 8 saudara seibu dengan bagiannya 2 ada tawaafuq (angka
cocok) pada ½, yaitu 4, maka raaji’nya 4 bukan 8.

Ketiga, antara 9 paman dengan bagiannya 3 ada tawaafuq pada 1/3,
yaitu 3. maka raaji’nya 3 bukan 9.

Sekarang raaji’
pertama yaitu 7 dikalikan dengan raaji’ kedua, yaitu 4 = 28. Kemudian 28 ini
kita kalikan dengan raaji’ ketiga, yaitu 3 = 84.

84 ini kita
kalikan dengan masalah 6 = 504.

Tabelnya adalah
sbb:

 

 

 

 

 

Ahli waris

Fardh/bagiannya

AM = 6

Ditas-hih
menjadi = 504

7 Nenek

1/6

1

84

8 Saudara
seibu

1/3

2

168

9 Paman

Sisa

3

252

Urutan:
7 x 4 = 28, 28 x 3 = 84 dan 84 x 6 = 504

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Wallahu a’lam, wa shallallahu ‘alaa
nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.

Marwan bin Musa



[1] Jika terjadi tabayun antara jumlah individu dengan bagian
yang diperolehnya, maka yang ditetapkan (mutsbatnya) adalah jumlah individu.

[2] Artinya angka yang menampung jumlah individu.

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetPin
Keimanan

Keimanan

Related Posts

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya
Religi

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

23.01.2026
Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta
Religi

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Next Post
Sistem Kerusakan Republik

Sistem Kerusakan Republik

Fiqih Faraa’idh (Tashih bag. 3)

Iklan

Recommended Stories

Kota Darma

04.09.2014

Masjid Kiai Gede Kutawaringin Tempo Dulu

28.05.2023
Inilah Potensi Wisata Enggano, Pulau Calon Nusakambangan Baru

Respons Terhadap Tohmahan MAZA

23.02.2011

Popular Stories

  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

OPPO Reno15 Pro Max: Flagship Reno dengan Bezel Tertipis dan Kamera 200MP Terbaru

OPPO Reno15 Pro Max: Flagship Reno dengan Bezel Tertipis dan Kamera 200MP Terbaru

23.01.2026
Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

23.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?