• Latest
  • Trending
Mengusap Khuf, Syariat yang Kian di Tinggalkan

Mengusap Khuf, Syariat yang Kian di Tinggalkan

21 Maret 2015
8 Gaya Sporty Stylish Davina Karamoy Saat Berolahraga yang Curi Perhatian Publik

8 Gaya Sporty Stylish Davina Karamoy Saat Berolahraga yang Curi Perhatian Publik

24 April 2026
Heboh! Anne Hathaway Ucap “Insha Allah” Saat Wawancara, Tuai Sorotan Publik Dunia

Heboh! Anne Hathaway Ucap “Insha Allah” Saat Wawancara, Tuai Sorotan Publik Dunia

24 April 2026
Viral! Video Diajak Kenalan Cewek Pirang Dapat Bonus di Hutan Hebohkan Media Sosial

Viral! Video Diajak Kenalan Cewek Pirang Dapat Bonus di Hutan Hebohkan Media Sosial

24 April 2026
Baru! Cewek Jilbab Jawa Cantik Heboh di Kamar Mandi

Viral! Cewek Jilbab Jawa Cantik Heboh di Kamar Mandi

24 April 2026
Evakuasi Dramatis Bocah 2 Tahun di Lombok Viral: Riski Merayap di Atap Rumah, Warga Panik!

Evakuasi Dramatis Bocah 2 Tahun di Lombok Viral: Riski Merayap di Atap Rumah, Warga Panik!

23 April 2026
Daun Kratom: Manfaat, Kandungan, Efek Samping, dan Bahaya yang Perlu Anda Ketahui

Daun Kratom: Manfaat, Kandungan, Efek Samping, dan Bahaya yang Perlu Anda Ketahui

23 April 2026
Viral! Video Vell Tren Joget Nakal Diburu Netizen, Ini Faktanya

Viral! Video Vell Tren Joget Nakal Diburu Netizen, Ini Faktanya

23 April 2026
Viral! Cewek Cantik Nakal Ini Nekat Prank Minta Pijat

Viral! Cewek Cantik Nakal Ini Nekat Prank Minta Pijat

23 April 2026
Cerita Viral! Cewek Cantik Ini Curhat di Ranjang Tengah Malam

Cerita Viral! Cewek Cantik Ini Curhat di Ranjang Tengah Malam

23 April 2026
Baru! Video Aksi Oknum Anggota DPRD di Sulsel Viral di Medsos

Baru! Video Aksi Oknum Anggota DPRD di Sulsel Viral di Medsos

23 April 2026
Kisah Viral! Cybel Cantik Makan Pisang dengan Pose Nakal

Kisah Viral! Cybel Cantik Makan Pisang dengan Pose Nakal

23 April 2026
Heboh! Video Bandar Membara Viral Jadi Buruan Warganet

Heboh! Video Bandar Membara Viral Jadi Buruan Warganet

23 April 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral! Video Diajak Kenalan Cewek Pirang Dapat Bonus di Hutan Hebohkan Media Sosial

    Viral! Video Diajak Kenalan Cewek Pirang Dapat Bonus di Hutan Hebohkan Media Sosial

    Evakuasi Dramatis Bocah 2 Tahun di Lombok Viral: Riski Merayap di Atap Rumah, Warga Panik!

    Evakuasi Dramatis Bocah 2 Tahun di Lombok Viral: Riski Merayap di Atap Rumah, Warga Panik!

    Viral! Video Vell Tren Joget Nakal Diburu Netizen, Ini Faktanya

    Viral! Video Vell Tren Joget Nakal Diburu Netizen, Ini Faktanya

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

  • More
    • Tekno
    • Religi
      Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral! Video Diajak Kenalan Cewek Pirang Dapat Bonus di Hutan Hebohkan Media Sosial

    Viral! Video Diajak Kenalan Cewek Pirang Dapat Bonus di Hutan Hebohkan Media Sosial

    Evakuasi Dramatis Bocah 2 Tahun di Lombok Viral: Riski Merayap di Atap Rumah, Warga Panik!

    Evakuasi Dramatis Bocah 2 Tahun di Lombok Viral: Riski Merayap di Atap Rumah, Warga Panik!

    Viral! Video Vell Tren Joget Nakal Diburu Netizen, Ini Faktanya

    Viral! Video Vell Tren Joget Nakal Diburu Netizen, Ini Faktanya

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

  • More
    • Tekno
    • Religi
      Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Mengusap Khuf, Syariat yang Kian di Tinggalkan

Aopok by Aopok
21 Maret 2015
Reading Time: 7 mins read
Donasi
0
Mengusap Khuf, Syariat yang Kian di Tinggalkan
mengusap khuf

“Usap khuf aja !”
“Apa itu khuf? “

RELATED POSTS

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

Mungkin kurang lebih seperti itu percakapan dua pemuda yang belum tahu dan yang sudah tahu tentang syariat khuf saat mereka sedang berwudhu. Nah kali ini, kita akan memabahas sedikit tentang syariat mengusap khuf. Insya Allah.

Jadi, apa itu khuf?

Khuf itu adalah sesuatu yang dikenakan pada kaki, yang terbuat dari kulit atau selainnya. Tapi alas kakinya yang menutupi mata kaki. Misalkan sepatu. Jadi kalau dibawah mata kaki bukan termasuk khuf.

Dalilnya?

Sebuah hadits ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu,
“Seandainya agama itu dengan logika semata, maka tentu bagian bawah khuf lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Namun sungguh aku sendiri telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas khufnya.” (HR. Abu Daud no. 162 di shahihkan oleh Syaikh Al Albani)
Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu berkata:
Aku pernah menyertai Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam satu safar, (tatkala beliau berwudhu) akupun menjulurkan tanganku untuk melepas dua khuf yang sedang beliau kenakan. Namun beliau berkata: “Biarkan dua khuf ini (jangan dilepas) karena aku memasukkan keduanya (kaki beliau) dalam keadaan suci.” Beliaupun mengusap di atas kedua khuf tersebut.” (HR. Al-Bukhari no. 206 dan Muslim no. 274)

Hudzaifah Ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu menuturkan pengalamannya bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

Aku pernah berjalan menyertai Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau berhenti di tempat pembuangan sampah suatu kaum dan kencing di situ dalam keadaan berdiri. Maka akupun menyingkir dari beliau, namun beliau berkata: “Mendekatlah.” Aku pun mendekat hingga aku berdiri di sisi kedua tumit beliau. Kemudian beliau berwudhu dan mengusap di atas dua khufnya.” (HR. Al-Bukhari no. dan Muslim no. 273)

Ulama mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meminta Hudzaifah untuk mendekat ketika beliau sedang kencing dengan tujuan menutupi beliau dari pandangan manusia dan selainnya. (Syarah Shahih Muslim, 3/167)

Hammam berkata: “Jarir radhiyallahu ‘anhu kencing, kemudian ia berwudhu dan mengusap di atas dua khufnya. Ada seseorang yang bertanya kepadanya: “Engkau melakukan hal ini?” Jarir menjawab:
“Iya, aku pernah melihat Nabi  kencing, kemudian berwudhu dan mengusap di atas dua khufnya.” (HR. Al-Bukhari no. 387 dan Muslim no. 272)

Syaratnya?

Syarat dibolehkannya mengusap khuf adalah ketika orang tersebut
  • mengenakan khuf dalam keadaaan suci (telah berwudhu) dengan sempurna termasuk mencuci kedua kakinya
  • khuf yang dikenakan harus suci dari najis. Bila padanya ada najis maka tidak dibolehkan untuk mengusapnya melainkan harus dibersihkan terlebih dahulu.
  • mengusapnya pada waktu yang ditetapkan, yaitu sehari semalam untuk mukim dan tiga hari tiga malam untuk musafir
  • hanya berhadats kecil, bukan hadats besar, 

Bagian yang di usap ?

Bagian atasnya saja, tidak perlu bagian bawah. Coba scroll keatas dan lihat hadits Ali bin Abi Thalib. Itulah dalilnya !

Cara mengusapnya ?

Cara pengusapannya dilakukan dengan kedua tangan secara bersama-sama di atas kedua kaki, yakni tangan kanan mengusap kaki kanan sedangkan tangan kiri mengusap kaki kiri pada saat yang bersamaan, sebagaimana mengusap kedua telinga. Demikian dzahir yang ditunjukkan dalam As Sunnah dengan ucapan Al-Mughirah bin Syu’bah: “Beliau mengusap di atas kedua khufnya.” Al-Mughirah tidak mengatakan Nabi memulai dari kaki kanannya.
Ada orang yang memulai pengusapan dengan kaki kanannya kemudian kaki kirinya, dan kebanyakan manusia mengusap dengan kedua tangannya di atas kaki kanan dan setelahnya mengusap dengan kedua tangannya di atas kaki kiri. Cara seperti ini jelas tidak ada asalnya dari apa yang kami ketahui, bahkan ulama hanya mengatakan: “Mengusap dengan tangan kanan di atas kaki kanan dan tangan kiri di atas kaki kiri. Namun bagaimana pun cara pengusapan dilakukan tetaplah mencukupi, hanya saja yang lebih utama adalah apa yang telah kami sebutkan.” (Majmu’ Fatawa wa Rasail, Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 4/177)

Waktu pengusapan?

Syuraih ibnu Hani berkata: Aku pernah mendatangi ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha untuk bertanya kepadanya tentang mengusap di atas dua khuf. Maka ‘Aisyah berkata: “Hendaknya engkau mendatangi ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, tanyakan padanya karena ia pernah safar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam” Maka kami pun bertanya kepada Ali. Beliau berkata:

“Rasulullah menetapkan waktu pengusapan khuf bagi seorang musafir selama tiga hari tiga malam. Sedangkan bagi seorang yang bermukim (tidak safar) selama sehari semalam.” (HR. Muslim no. 276)

Namun awal perhitungan waktu dibolehkannya mengusap khuf ini pun diperselisihkan oleh ulama:
  • Pendapat pertama mengatakan, bagi muqim (orang yang menetap/ tidak bepergian) dimulai saat memakai khuf pertama kali sampai 24 jam berikutnya, sedangkan musafir (orang yang bepergian) sampai 72 jam berikutnya (tiga hari). Ini adalah pendapat Al-Hasan.
  • Pendapat kedua, dimulai saat si pemakai berhadats untuk pertama kali setelah memakai khuf, demikian pendapat jumhur ulama.
  • Pendapat ketiga, dimulai saat ia mengusap khufnya pada kali yang pertama dan pendapat inilah yang rajih menurut penulis sebagaimana hal ini dipegangi oleh Al-Auza’i, Abu Tsaur, satu riwayat dari Al-Imam Ahmad dan Dawud. Pendapat ini dipilih oleh Ibnul Mundzir dan Ats-Tsauri. (Al-Majmu’, 1/513)
Berdasarkan pendapat yang ketiga ini maka bila dimisalkan seseorang berwudhu untuk shalat Shubuh dan setelahnya ia mengenakan khuf. Ia terus di atas thaharah sampai pukul 9 pagi (pada hari Senin, misalnya). Kemudian ia berhadats, namun ia baru berwudhu pada pukul 12 siang dengan mengusap khufnya, maka perhitungan waktu dibolehkan baginya untuk mengusap khuf dihitung mulai pukul 12 siang dan berakhir sampai pukul 12 siang hari berikutnya (hari Selasa) bila ia muqim, bila musafir berakhir pada pukul 12 siang hari keempat (hari Kamis). (Asy-Syarhul Mumti’, 1/187)

Jika waktu pengusapan telah usai?

Bila seseorang telah habis masa pengusapan khufnya, maka ia harus melepas khuf tersebut bila memang berhadats, untuk berwudhu secara sempurna dengan mencuci kembali kakinya (Al-Muhalla, 1/332), dan setelahnya boleh baginya menggunakan kembali khufnya sebagaimana hukum yang awal.
Ibnu Qudamah rahimahullah menukilkan ucapan Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah, ia berkata: “Selesainya masa pengusapan khuf tidaklah membatalkan wudhu seseorang, hingga ia boleh shalat sampai ia berhadats. Bila ia telah berhadats, ia tidak boleh lagi mengusap khufnya namun ia harus melepaskannya (untuk berwudhu secara sempurna).” (Al-Mughni, 1/178)

Pemabatal-pembatal pengusapan khuf ?

Hadits Shafwan bin ‘Assal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kami, bila kami sedang safar agar tidak melepaskan khuf-khuf kami selama tiga hari tiga malam kecuali bila ditimpa janabah. Akan tetapi bila hanya buang air besar, kencing, dan tidur (tidak perlu melepaskannya).” (HR. At-Tirmidzi no. 96. Dihasankan oleh Asy-Syaikh Muqbil dalam Al-Jami’us Shahih, 1/538)

Kalau khuf nya di lepas setelah pengusapan ?

Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Orang yang mengusap khuf dan imamah tidaklah batal wudhunya dengan ia melepaskan khuf dan imamahnya. Tidak pula batal wudhu tersebut dengan selesainya waktu pengusapan sehingga tidak wajib baginya untuk mengusap kepalanya dan mencuci kedua kakinya setelah itu.” (Al-Ikhtiyarat dalam Al-Fatawa Al-Kubra,  5/306)
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Apabila seseorang melepas khuf atau kaos kakinya setelah ia mengusapnya, maka thaharahnya tidaklah batal menurut pendapat yang shahih. Akan tetapi yang batal adalah pengusapannya bukan thaharahnya. Apabila ia kembali mengenakan khufnya sementara wudhunya telah batal, maka ia harus melepas khufnya tersebut dan berwudhu dengan mencuci kedua kakinya.” (Majmu’ Fatawa wa Rasail, 4/179)

Tambahan Faidah

Ditanyakan kepada Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah: “Apabila seseorang melepas kaos kakinya (dan tentunya khuf masuk dalam permasalahan ini, pen) dalam keadaan ia masih memiliki wudhu kemudian ia mengenakannya kembali sebelum batal wudhunya, apakah boleh baginya mengusap kaos kaki tersebut?”
Beliau berkata: “Apabila seseorang melepas kaos kakinya kemudian ia mengenakan kembali dalam keadaan masih memiliki wudhu, maka apabila wudhu itu adalah wudhu yang pertama kali -maksudnya belum batal wudhunya setelah ia mengenakan kaos kaki tersebut- maka tidak mengapa baginya untuk mengenakannya kembali dan mengusapnya apabila ia berwudhu (lagi). Namun apabila wudhu itu adalah wudhu pengusapan yang dengannya ia mengusap kaos kakinya maka setelah ia melepaskannya kemudian mengenakannya kembali  maka tidak diperkenankan lagi baginya untuk mengusapnya, karena mengenakan kaos kaki itu harus didahului dengan thaharah dengan memakai air. Sementara, ini adalah thaharah dengan mengusap, demikian  yang aku ketahui dari ucapan ahlul ilmi.
Akan tetapi  bila ada orang yang berkata bahwa ia mengusap kaos kakinya yang ia kenakan kembali setelah melepaskannya dalam keadaan thaharah, walaupun itu adalah thaharah dengan pengusapan, maka hal itu boleh baginya selama waktu pengusapannya belum habis. Ini merupakan pendapat yang kuat akan tetapi aku tidak mengetahui ada seorang pun dari kalangan ahlul ilmi yang berkata demikian sehingga hal ini mencegahku untuk berpendapat demikian.
Bila memang ada dari kalangan ahlul ilmi yang berkata demikian maka pendapat itu yang benar menurutku, karena thaharah pengusapan adalah thaharah yang sempurna. Sehingga sepantasnya dikatakan apabila ia dibolehkan mengusap dalam keadaan ia mengenakannya di atas  thaharah pencucian (yang awal), maka tentunya boleh ia mengusap dalam keadaan ia mengenakannya di atas thaharah pengusapan. Namun aku tidak dapatkan  seorang pun dari ahlul ilmi yang berpandangan demikian. (Buhuts wa Fatawa fil Mashi ‘alal Khuffain, soal ke 11)

Mana yang lebih utama, mencuci kaki atau mengusap khuf ?

Melihat keadaan, bila sedang mengenakan khuf maka lebih utama mengusapnya. Namun bila sedang tidak mengenakan khuf, lebih utama mencuci kaki. Demikian pendapat ini dipegangi oleh Ibnu Taimiyah dan murid beliau Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah sebagaimana dalam Zadul Ma’ad, 1/50.
Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Yang lebih utama pada diri setiap orang adalah sesuai dengan keadaannya, bila ia mengenakan khuf maka cukup baginya untuk mengusap di atas khufnya dan tidak perlu ia melepaskannya dalam rangka mencontoh Nabi dan para shahabatnya. Adapun orang yang kedua kakinya telanjang maka yang utama ia mencuci keduanya dan tidak perlu ia bersengaja mengenakan khuf ketika itu untuk diusapnya. Sementara Nabi mencuci kedua kakinya bila dalam keadaan telanjang (tidak mengenakan khuf) dan beliau mengusap khuf bila bertepatan saat itu beliau sedang mengenakan khuf.” (Al-Ikhtiyarat dalam Al-Fatawa Al-Kubra, 5/305)

Penutup

Demikianlah ringkasan tentang syariat mengusap khuf. Catatan ini spesial buat penulis (peringkas) sebagai bahan muraja’ah dan mudah-mudahan bermanfaat bagi yang membaca. Sungguh masih begitu banyak syariat-syariat Islam yang masih perlu di ungkap. Mudah-mudahan Allah memberikan kita semua semangat untuk terus belajar memahami Agama Islam yang sempurna ini. Kalau bukan kita yang mengenal Islam, siapa lagi ???

Referensi 

Sumber yang saat ini masih terpercaya untuk saya ambil faedah di dalamnya, website majalah asysyariah.com sebagai buah tinta para asatidz Ahlussunnah wal Jamaah.
http://asysyariah.com/mengusap-khuf/
http://asysyariah.com/mengusap-khuf-2/
Tags: Agama IslamDakwahIlmuPengetahuanWawasan
ShareTweetSendShare
Aopok

Aopok

Related Posts

Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim
Nasional

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

20 Maret 2026
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Next Post

#Kuliner : Angkringan Sop Mas Ian

Yunita Ababiel – Trauma

Yunita Ababiel - Trauma

Iklan

Recommended Stories

Luca Sickta, Kmy Kmo, Yonnyboii – Perlu Chord

26 April 2024
Wiranto Imbau Tak Ada Aksi Respons Pembakaran Bendera HTI

Wordless Wednesday: Internship visit

3 April 2013

SANGAT DIANJURKAN MELAPANGKAN ORANG YANG KESULITAN

1 Maret 2019

Popular Stories

  • Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Video Bandar Membara Viral Jadi Buruan Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Foto
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?