Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Otomotif
  • Sports
  • Teknologi
  • More
    • Explore
    • Religi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Food & Travel
    • Lainnya
  • Artikel
    • Biodata Viral
    • Chord Lirik
    • Religi
    • Resep Masakan
    • Ulasan Film
    • Tempo Dulu
  • Network
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Otomotif
  • Sports
  • Teknologi
  • More
    • Explore
    • Religi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Food & Travel
    • Lainnya
  • Artikel
    • Biodata Viral
    • Chord Lirik
    • Religi
    • Resep Masakan
    • Ulasan Film
    • Tempo Dulu
  • Network
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Alasan di Tetapkan Fatwa Haram Sound Horeg

Aopok by Aopok
09.07.2025
Reading Time: 6 mins read
3
Alasan di Tetapkan Fatwa Haram Sound Horeg

Alasan di Tetapkan Fatwa Haram Sound Horeg

ADVERTISEMENT

#Aopok – #Sound #horeg atau arak-arakan #music #speaker besar di kendaraan kini mendapatkan fatwa #haram. #Fatwa tersebut dikeluarkan oleh #Pondok pesantren ( #Ponpes ) Radlatul Ulum Besuk, Pasuruan, setelah para ulama menggelar Bahtsul Masail Forum Satu Muharam (FSM) 1447 hijriah pada 26-27 Juni 2025.

RELATED POSTS

Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

Hotman Paris Sebut Inara Rusli Salah Langkah Balikan sama Insanul Fahmi

Ammar Zoni Sebut Saksi Penyidik Berbohong, Gantungkan Harapan pada Bukti CCTV

FSM merupakan agenda tahunan yang digelar untuk membahas masalah sosial yang berkembang di masyarakat saat ini. Sound horeg menjadi salah satu masalah yang turut dibahas.

Baca: Bea Cukai Bentuk Satgas Nasional untuk Perangi Barang Ilegal

“Salah satu yang diangkat kemudian masalah sound horeg, kenapa? Karena sound horeg ini adalah fenomena baru yang sekarang lagi marak masih di Jawa Timur, khususnya di Pasuruan, Malang, sekitarnya; dan yang kedua, itu meresahkan masyarakat,” kata Pengasuh Ponpes Radlatul Ulum, KH Muhibbul Aman Aly atau Gus Muhib, kepada Aopok, Rabu (9/7).

Gus Muhib menyampaikan, ia dan para ulama juga melihat bahwa masyarakat tidak sedikit merasa resah dengan sound horeg. Selain itu, kata dia, pandangan para ulama di forum tersebut sound horeg bisa merusak moral anak muda.

ADVERTISEMENT
Alasan di Tetapkan Fatwa Haram Sound Horeg

“Nah, di dalam forum Bahtsul Masail kita kaji ini secara dari aspek hukum syariatnya. Ditinjau dari semua aspek, baik aspek sosialnya, dampaknya, kemudian pelanggaran-pelanggaran syariatnya. Maslahatnya apa, semua kita tinjau. Setelah kita beradu argumen, itu tidak sederhana, itu butuh sekali 2 jam lah bahas masalah itu,” ucapnya.

Alasan Fatwa Haram

Ilustrasi Sound Horeg. Foto: Massooll/Shutterstock
Ilustrasi Sound Horeg. Foto: Massooll/Shutterstock

Gus Muhib mengungkapkan, ada beberapa alasan akhirnya para ulama di Ponpes Besuk memutuskan fatwa haram sound horeg.

“Yang pertama karena dampak suaranya itu yang sudah tidak dapat dipungkiri. Itu jelas berdampak kepada masyarakat dan merugikan. Dan juga banyak golongan dan masyarakat merusak rumah, merusak pagar dan macam-macam lah kayak di YouTube-YouTube itu,” ungkapnya.

Kemudian, kata Gus Muhib, di setiap kegiatan sound horeg tidak dipungkiri ada tindakan-tindakan yang melanggar syariat islam.

Baca: Turki Blokir Konten Grok karena Hina Erdogan dan Mustafa Kemal Ataturk

“Seperti joget-joget anak muda, ada anak-anak perempuan yang joget-joget dancer itu, dan itu ditonton anak-anak kecil karena kan tempat terbuka. Akibatnya apa? Akibatnya yang merusak moral anak-anak itu akhirnya. Nah, oleh karena itu kemudian kita putuskan sebagai haram secara mutlak,” terangnya.

Ia pun berharap pemerintah nantinya bisa menindaklanjuti aturan terkait sound horeg ini. Selain itu, pondok-pondok lainnya juga mendukung fatwa haram sound horeg ini.

PCNU Situbondo Dukung Fatwa Haram Sound Horeg

Sound horeg setinggi sekitar 5 meter roboh dan menimpa anak-anaknya yang sedang menonton di Bondowos, Jawa Timur. Minggu (18/5/2025). Foto: Istimewa
Sound horeg setinggi sekitar 5 meter roboh dan menimpa anak-anaknya yang sedang menonton di Bondowos, Jawa Timur. Minggu (18/5/2025). Foto: Istimewa

Fatwa haram sound horeg tersebut turut didukung oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Situbondo, Jawa Timur.

“Penggunaan sound besar dapat mengganggu kenyamanan orang lain dan suaranya sangat besar, serta di luar kebutuhan penyampaian informasi kepada masyarakat,” kata Ketua PCNU Situbondo, KH. Muhyidin Khotib, dikutip pada Selasa (8/7).

“Kami juga menyampaikan bahwa pengeras suara yang melampaui batas normal tidak baik dan apa pun yang berlebihan tidak baik,” lanjutnya.

PCNU Situbondo juga mendukung pelarangan sound horeg, karena dapat mengganggu stabilitas jalan dan kenyamanan masyarakat.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada pemerintah dan penegak hukum untuk merespons keresahan masyarakat dan mengatur sound horeg, untuk mencegah potensi perpecahan antar-masyarakat,” kata Muhyidin.

Sikap MUI Jatim

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur juga setuju dengan Ponpes Besuk yang mengeluarkan fatwa haram terhadap sound horeg tersebut.

MUI Jatim melihat siapa mushahih atau siapa orang yang berhak menentukan sah atau tidaknya hasil dari pembahasan suatu masalah.

“Mushahih-nya bernama Kiai Muhibbul Ahmad. Beliau masuk jajaran syuriah PBNU,” ujar Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Ma’ruf Khozin, Rabu (2/7).

Lihat: Seputar Berita Terviral

“Jadi, kapasitas keilmuan memang sudah tidak diragukan, sudah diakui di kalangan pesantren, yang videonya sudah cukup viral. Secara metode pengambilan hukum sudah benar, sudah tepat,” kata Ma’ruf.

MUI Jatim juga akan menindaklanjuti fatwa haram tersebut. Saat ini, MUI Jatim tengah mengkaji dengan berdiskusi bersama pengusaha sound horeg hingga dokter THT.

“Secara khusus MUI masih membahas bersama para pemilik sound horeg, korban sound horeg, dan dokter spesialis THT,” kata Ma’ruf.

Selain itu, kata Ma’ruf, pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah provinsi serta aparat terkait aturan nantinya jika diputuskan fatwa haram sound horeg oleh MUI Jatim.

“Tadi ada pihak kepolisian, pemprov, Bakesbangpol, dan lain-lain,” ucapnya.

Pemprov Jatim Siapkan Regulasi

Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, mengatakan regulasi sound horeg ini masih dalam proses pembahasan lintas sektor.

“Sedang digodok, tidak didiamkan. Kami tunggu dari seluruh pihak terkait karena ini yang menjadi aspirasi masyarakat, tentu tidak didiamkan,” kata Emil.

Respons Pengusaha Sound Horeg

Pengusaha sound horeg asal Desa/Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Sunawi (57). Foto: Mili.id
Pengusaha sound horeg asal Desa/Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Sunawi (57). Foto: Mili.id

Pengusaha sound horeg asal Desa/Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Sunawi (57 tahun), menyatakan tidak setuju dengan fatwa haram sound horeg itu.

“Saya selaku pengusaha sound horeg, saya tidak akan berhenti karena itu usaha yang melekat pada kegiatan saya,” ujar Sunawi, Selasa (8/7).

Lihat: Seputar Informasi Trading Kripto dan Saham

Terkait fatwa haram sound horeg, Sunawi menyampaikan memang sound horeg mengandung mudarat misalnya penari yang membuka aurat.

“Diikuti dengan miras atau minum-minum,” kata Sunawi.

“Itu tergantung penyewa, kalau event besar atau acara adat, atau 17-an, pasti diikuti penari di belakang dan anak-anak muda yang sambil minum-minum begitu,” ujar Sunawi.

Tags: Berita DaerahEntertainmentFallFatwaFatwa HaramFeaturedFeatured2galleryHaramHoregHoreg HaramJatimJawa TimurMalangMUIMusicMusikPasuruanPondok PesantrenPonpesSitubondoSoundSound HoregSpeakerUlamaYoutube
ShareTweetPin
Aopok

Aopok

Related Posts

Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!
Entertainment

Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

18.01.2026
Hotman Paris Sebut Inara Rusli Salah Langkah Balikan sama Insanul Fahmi
Entertainment

Hotman Paris Sebut Inara Rusli Salah Langkah Balikan sama Insanul Fahmi

18.01.2026
Ammar Zoni Sebut Saksi Penyidik Berbohong, Gantungkan Harapan pada Bukti CCTV
Entertainment

Ammar Zoni Sebut Saksi Penyidik Berbohong, Gantungkan Harapan pada Bukti CCTV

15.01.2026
Cinta Laura Puji Keberanian Aurelie Moeremans usai Speak Up Jadi Korban Child Grooming
Entertainment

Cinta Laura Puji Keberanian Aurelie Moeremans usai Speak Up Jadi Korban Child Grooming

15.01.2026
Roby Tremonti Bantah Ancam Hesti Purwadinata, Klaim Hanya Minta Klarifikasi
Entertainment

Roby Tremonti Bantah Ancam Hesti Purwadinata, Klaim Hanya Minta Klarifikasi

14.01.2026
Dearly Djoshua Ngamuk ke Ari Lasso: Saya Urusin Kamu Pipis di Pispot Tiap Pagi!
Entertainment

Dearly Djoshua Ngamuk ke Ari Lasso: Saya Urusin Kamu Pipis di Pispot Tiap Pagi!

12.01.2026
Next Post
Bangka Belitung Menjadi Provinsi Ketiga Korban   Terbanyak TPPO di Myanmar

Bangka Belitung Menjadi Provinsi Ketiga Korban Terbanyak TPPO di Myanmar

Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

Comments 3

  1. Ping-balik: Rekening Bank “Nganggur” Terancam Dibekukan - Aopok
  2. Ping-balik: Hot Gossip: Kata Ruben Onsu soal Sarwendah dan Giorgio, Nathalie Holscher Sepi Job - Aopok
  3. Ping-balik: Nathalie Holscher Dikabarkan Sepi Job Usai Parodi Kehamilan Erika Carlina - Aopok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Recommended Stories

Biaya Harian Hyundai Creta, Teknologi Hybrid Toyota & Tren Kendaraan Terjangkau di Jawa Barat

Biaya Harian Hyundai Creta, Teknologi Hybrid Toyota & Tren Kendaraan Terjangkau di Jawa Barat

07.01.2026
Curacao & Suriname di Ambang Lolos: Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona CONCACAF Memanas

Curacao & Suriname di Ambang Lolos: Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona CONCACAF Memanas

14.11.2025
Tasya Sang Juara D’Academy 7, Kisah Keren Tasya dari Jualan Es Krim ke Panggung Megah

Tasya Sang Juara D’Academy 7, Kisah Keren Tasya dari Jualan Es Krim ke Panggung Megah

27.12.2025

Popular Stories

  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Branding Jadi Kunci Sukses Desainer Lokal di Tengah Tren Fashion Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Pos-pos Terbaru

  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Food & Travel
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

RSS Trading

  • Menganalisis Proyek Kripto dari Struktur Insentif Ekonominya: Fondasi Penting untuk Trader dan Investor
  • Bagaimana Aktivitas OTC Desk Mempengaruhi Harga Tanpa Terlihat di Chart
  • Analisis Fundamental Pasar Stablecoin sebagai “Darah” Ekosistem Kripto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Otomotif
  • Sports
  • Teknologi
  • More
    • Explore
    • Religi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Food & Travel
    • Lainnya
  • Artikel
    • Biodata Viral
    • Chord Lirik
    • Religi
    • Resep Masakan
    • Ulasan Film
    • Tempo Dulu
  • Network
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?