Aopok.com – Sebanyak 16 #mahasiswa di Fakultas Hukum #Universitas #Indonesia (FH UI) diduga melakukan #pelecehan #seksual terhadap puluhan mahasiswi hingga dosen di fakultas itu. Kasus itu terungkap setelah tangkapan layar percakapan para terduga pelaku viral di media sosial.
Kasus itu kini ditangani Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI.
Pihak kampus menyebut para terduga akan diberikan sanksi akademis hingga pemberhentian jika terbukti bersalah. Bahkan, UI akan berkordinasi dengan aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana.
Baca juga: Viral Ibu Tiri Bikin Penasaran di Dalam Hotel, Apa yang Terjadi Malam Itu!
Pengamat pendidikan menyebut kasus itu menunjukkan situasi darurat dan alarm keras kasus kekerasan di lembaga pendidikan, yang terus meningkat dan mengkhawatirkan.
“Kekerasan di dunia pendidikan bukan lagi kasus per kasus, tetapi sudah menjadi pola yang sistemik. Lebih berbahaya lagi, pelakunya justru banyak berasal dari dalam lembaga pendidikan itu sendiri. Ini menunjukkan bahwa sekolah dan kampus telah gagal menjadi ruang aman,” kata Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, Selasa (14/04).
JPPI mencatat terjadi 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang Januari hingga Maret 2026.
Dari jumlah itu, kasus yang paling banyak ditemukan adalah kekerasan seksual (46%), lalu diikuti kekerasan fisik (34%), dan perundungan (19%).
Lalu, mengapa kekerasan seksual tumbuh subur di lembaga pendidikan?

Kronologi dugaan pelecehan
Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) pertama kali diungkap ke publik oleh akun media sosial X (dulu Twitter),ย @sampahfhui.
Baca: Viral! Andini Bikin Penasaran di Kamar Hotel โ Apa yang Terjadi!
Akun @sampahfhui, pada Minggu (12/04), membagikan tangkapan layar percakapan para terduga pelaku, yang isinya diduga mengandung unsur pelecehan hingga objektifikasi perempuan.
Bahkan, salah satu yang menjadi perbincangan warganet adalah pernyataan yang menyebutkan “diam berarti dikabulkan”, “diam berarti consent“.
Dalam waktu singkat, konten itu menyebar luas dan memicu reaksi keras dari warganet.
Sehari sebelumnya, pada Sabtu (11/03) malam, para terduga pelaku yang merupakan mahasiswa angkatan 2023 itu mengirimkan permohonan maaf melalui grup percakapan angkatan.
Baca: Viral! Prank Ojek Online di Kebun Sawit Ini Bikin Heboh โ Aksi Siska Berujung Tak Terduga!
Namun, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, berkata, permohonan maaf mereka tanpa menyertakan konteks yang jelas.
“Pelaku menyampaikan pesan-pesan lelucon dan juga, mohon maaf, dan juga perendahan terhadap harkat martabat teman-teman di FH. Kebanyakan bentuknya adalah pesan yang merendahkan, dengan nuansa seksual,” kataย Dimas kepada Kompascom, Senin (13/04).




























Comments 2