Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Dilarang Sama Sekali Mendirikan Bank Kecuali Bank Milik Daulah Islam yang Tidak Menjalankan Praktik Riba

Keimanan by Keimanan
20.12.2021
Reading Time: 13 mins read
0
ADVERTISEMENT

 

RELATED POSTS

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan


Unduh BUKU Penjelasan Rancangan Undang-Undang Dasar Islami [PDF]

 

Penjelasan Pasal 169 Rancangan Undang-Undang Dasar Islami

ADVERTISEMENT

 

Pasal 169

 

Dilarang sama sekali mendirikan bank-bank, kecuali bank milik Daulah, yang tidak menjalankan praktik riba. Bank ini merupakan salah satu unit dari Baitul Maal yang beraktivitas memberikan pinjaman uang sesuai hukum syara’, dengan transaksi keuangan yang mudah.

 

Pekerjaan bank tercakup dalam tiga jenis: transaksi berbasis bunga/riba seperti obligasi dan kredit, transaksi transfer seperti cek, dan simpanan/titipan.

 

Transfer dan penyimpanan dibolehkan menurut syara’ dan dalilnya adalah dalil-dalil transfer dan dalil-dalil amanah penitipan. Seorang Muslim boleh membuka bank dalam rangka menyediakan jasa transfer dan jasa titip/penyimpanan dan apapun yang serupa yang dibolehkan syara’ seperti transaksi mata uang. Dalam hal ini, membuka bank tidaklah terlarang, karena hanyalah bank yang ribawi yang dilarang.

 

Namun, transaksi yang dibolehkan tersebut tidaklah menghasilkan keuntungan besar atau keuntungannya hanya cukup untuk beroperasinya suatu usaha semacam outlet penukaran mata uang. Dengan kemampuan menghasilkan keuntungan seperti itu, tidaklah cukup bagi siapapun untuk membuka bank -dengan hanya mengandalkan jasa-jasa tersebut- sebab labanya dari jasa transfer, penyimpanan/deposit, dan laba dari transaksi penukaran mata uang sangatlah sedikit dibandingkan laba dari bunga, maka laba besar hanya ada di investasi dalam transaksi-transaksi berbasis bunga yang terlarang. Sehingga, laba dari jasa transfer, penyimpanan dan pertukaran mata uang tidak akan cukup untuk membuka bank, sebagaimana bank yang dikenal saat ini di dunia, namun hanya cukup untuk membuka outlet-outlet dengan pelayanan terbatas, seperti outlet pertukaran mata uang, yang tidaklah serupa dengan apa yang dikenal sebagai bank saat ini. Pembukaan bank tidak dapat terjadi kecuali mengandalkan transaksi-transaksi berbasis bunga, dan bank hanyalah dibuka demi transaksi-transaksi berbasis bunga, dan bunga adalah haram menurut nash Qur’an yang qath’i:

 

 ((وَحَرَّمَ الرِّبَا))

 

“Dan (Allah) telah mengharamkan riba,” dan karena itulah membuka bank menurut pemahaman yang ada saat ini adalah terlarang.

 

Di sisi lain, memberi pinjaman/utang adalah boleh, tanpa pembatasan. Sabda Rasul saw.:

 

«مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُقْرِضُ مُسْلِماً قَرْضاً مَرَّتَيْنِ إِلاَّ كَانَ كَصَدَقَتِهَا مَرَّةً»

 

“Tidaklah seorang Muslim memberi pinjaman kepada Muslim yang lain dua kali, kecuali seperti sedekah satu kali.” (HR Ibnu Majah, dari ‘Abdullah bin Mas’ud)

 

Dan diriwayatkan dari Anas ra., Nabi saw. bersabda:

 

«رَأَيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي عَلَى بَابِ الْجَنَّةِ مَكْتُوباً: الصَّدَقَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، وَالْقَرْضُ بِثَمَانِيَةَ عَشَرَ، فَقُلْتُ: يَا جِبْرِيلُ، مَا بَالُ الْقَرْضِ أَفْضَلُ مِنْ الصَّدَقَةِ؟ قَالَ: لأَنَّ السَّائِلَ يَسْأَلُ وَعِنْدَهُ، وَالْمُسْتَقْرِضُ لا يَسْتَقْرِضُ إِلاَّ مِنْ حَاجَةٍ»

 

“Aku melihat pada waktu di-isra’-kan, pada pintu surga tertulis, “Pahala sedekah sepuluh kali lipat dan pahala pemberian utang (qardh) delapan belas kali lipat.” Lalu aku bertanya pada Jibril, “Wahai Jibril, mengapa pahala pemberian utang lebih baik?” Ia menjawab, “Karena peminta-minta dia meminta padahal dia sudah mempunyai sesuatu, sedangkan orang yang berhutang tidaklah berhutang kecuali karena sangat membutuhkan.” (HR Ibnu Majah)

 

Begitu pula, dibolehkan amanah penitipan karena firman Allah SWT:

 

 ((إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا)) 

 

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS an-Nisa’ [4]: 48)

 

Dan firman-Nya SWT:

 

((فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُمْ بَعْضًا فَلْيُؤَدِّ الَّذِي اؤْتُمِنَ أَمَانَتَهُ))

 

“Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya.” (QS al-Baqarah [2]: 283)

 

Dan karena sabda Rasul saw.:

 

«أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنْ ائْتَمَنَكَ، وَلا تَخُنْ مَنْ خَانَكَ»

 

“Sampaikan amanat kepada yang memberikannya kepadamu dan jangan khianati orang yang mengkhianatimu.” (HR At-Tirmidzi, dari Abu Hurairah, dan dia berkata bahwa riwayat ini hasan gharib).

 

Dan diriwayatkan mengenai Nabi saw.:

 

«أَنَّهُ كَانَتْ عِنْدَهُ وَدَائِعُ، فَلَمَّا أَرَادَ الهِجْرَةَ أَوْدَعَهَا عِنْدَ أُمِّ أَيْمَنَ، وَأَمَرَ عَلِيّاً أَنْ يَرُدَّهَا عَلَى أَهْلِهَا»

 

“Bahwa Beliau menyimpan beberapa titipan (yang diamanahkan padanya), dan ketika Beliau hendak hijrah, Beliau menyerahkannya kepada Ummu Aiman, dan menyuruh ‘Ali untuk mengembalikannya kepada para pemiliknya.” (Ibnu Qudamah, Al-Mughni)

 

Hukumnya boleh memberi utang tanpa bunga, menerima amanah penyimpanan dan mentransfer uang simpanan yang diamanahkan menurut perintah orang yang memberi amanah. Bank tidak akan ada kecuali terlibat riba, maka menjadi keharusan untuk menyediakan jasa-jasa itu tanpa bank. Oleh karena jasa-jasa itu telah menjadi bagian dari urusan-urusan rakyat, perlu bagi Negara untuk membuka bank non-riba sebagai cabang dari Baitul Mal. Kemudian banknya mengerjakan jasa-jasa itu menurut pendapat dan ijtihad Khalifah, sebab itu semua adalah bagian dari hal-hal mubah yang pengaturannya berjalan menurut pendapat dan ijtihadnya. Jadi, inilah bukti bahwa Negara wajib membuka bank yang akan mengurus urusan-urusan masyarakat itu. []

 

Bacaan:

http://www.nusr.net/1/en/constitution-consciously/constitution-economic-system/1030-dstr-ni-iqtsd-169

 

Unduh BUKU Penjelasan Rancangan Undang-Undang Dasar Islami [PDF]

 

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetPin
Keimanan

Keimanan

Related Posts

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta
Religi

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
Religi

Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

13.06.2025
Next Post

Alamat Lengkap dan Nomor Telepon Kantor Bank DKI Syariah di Tangerang Selatan

Alamat Lengkap dan Nomor Telepon Kantor Bank DKI Syariah di Bekasi

Iklan

Recommended Stories

Pembahasan Tentang Hadits Berpuasa Tanggal 11 Al Muharram

Kari Daging & Sayuran: Bahan seadanya untuk hidangan istimewa

16.09.2012

Icip-icip Nasi Kapau Kuliner Minang yang Menggugah Selera

02.10.2015

Kumpulan foto hasil jepretan Isidore van Kinsbergen: Pengantin Banten dan penari Singaraja

12.02.2023

Popular Stories

  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

22.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?