Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Jejak Khilafah Dalam Karya Ulama Nusantara

Keimanan by Keimanan
05.07.2017
Reading Time: 5 mins read
0
ADVERTISEMENT

RELATED POSTS

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

ADVERTISEMENT

Sebenarnya tidak sulit
menyusuri jejak Khilafah di dalam karya ulama-ulama Nusantara. Justru lebih
sulit sebaliknya, menafikan apalagi menghapus jejak Khilafah dari karya mereka.
Karena pembahasan tentang khilafah tidak hanya dibahas di dalam kitab fikih,
tetapi juga dibahas di dalam kitab-kitab akidah, juga tafsir Al-Qur’an. Karena
khilafah merupakan ajaran Islam.
Dari
Sulaiman Rasyid
H Sulaiman Rasjid,
sebenarnya bukan nama yang asing bagi kaum Muslim di Indonesia, terutama mereka
yang pernah mengenyam pendidikan di bawah payung Depag. Karena bukunya, Fiqh
Islam, merupakan salah satu buku wajib pada sekolah menengah dan perguruan tinggi
Islam di Indonesia dan Malaysia ini. Buku yang ditulis pada tahun 1954 dan
diterbitkan oleh penerbit di Bandung, sejak 1994 hingga tahun 2009 telah
dicetak sebanyak 44 kali, dan masuk sebagai bahan ajar dalam kurikulum sekolah
menengah.
Sulaiman Rasjid dengan
nama aslinya, Sulaiman Rasjid bin Lasa, lahir di Liwa-Lampung Barat pada tahun
1896. Ia memperoleh pendidikan agama dari Perguruan Tawalib, Padang Panjang,
Sumatera Barat. Sebelumnya ia belajar pada Buya Kyai H. Abbas di Padang lapang.
Pada tahun 1926 ia belajar di sekolah guru Mualimin, Mesir, kemudian
melanjutkan ke universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir, Jurusan Takhassus Fiqh,
dan selesai tahun 1935.
Sepulang dari Mesir ia
ditunjuk menjadi Ketua Panitia Penyelidik Hukum-hukum Agama di Lampung, menjadi
Pegawai Tinggi Agama pada kantor Syambu (1937-1942), Kepala Jawatan Agama RI
Jakarta (1947-1955), Staf Ahli pada Kementrian Agama RI dan sebagai asisten
dosen di Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTIAIN) Jakarta (1958-1962), guru
besar mata kuliah Ilmu Fiqh (1960), Rektor mata kuliah Ilmu Fiqh di IAIN
Jakarta (1962-1964), dan menjelang masa pensiun, ia sempat menjabat Rektor IAIN
Lampung. Pada tgl 26 Januari 1976, dalam usia 80 tahun, ia pulang ke
Rahmatullah.
Yang menarik dari buku
Fiqh Islam ini adalah pembahasannya yang cukup lengkap dan komprehensif. Dengan
tebal sekitar 500 halaman, buku tersebut mengupas persoalan Fiqih mulai dari
ibadah, muamalah, faraid, nikah, hudud, jinayat, jihad, hingga khilafah. Ketika
membahas hukum membentuk khilafah, ia menyatakan, ”Kaum Muslimin (ijma’ yang mu’tabar)
telah bersepakat bahwa hukum mendirikan khilafah itu adalah fardu kifayah atas
semua kaum Muslimin.”
Dalil yang ia jadikan
sandaran adalah: (1) ijma’ Sahabat
ketika mendahulukan permusyawarahan tentang khilafah daripada urusan Jenazah
Rasulullah SAW; (2) Tidak mungkin dapat menyempurnakan kewajiban, misalnya
membela agama, menjaga keamanan, dan sebagainya selain dengan adanya khilafah;
(3) Janji Allah bahwa kaum Muslimin akan menjadi khalifah di muka bumi (QS.
An-Nur:55).
Pendapat Sulaiman
Rasjid semakin menegaskan bahwa Khilafah adalah ajaran Islam, dan ini bukan
merupakan pendapat yang asing.
Hingga
Mbah Dol Senori
Ulama Nusantara yang
lebih senior dari Sulaiman Rasyid adalah Syeikh Abul Fadhol, Senori, Tuban atau
yang lebih terkenal dengan sebutan Mbah nDhol Senori. Ia merupakan salah
seorang ulama yang lurus dan disegani oleh kalangan Nahdhiyyin. Ia adalah murid
kehormatan KH Hasyim Asy’ari.
Syeikh Abul Fadhol
adalah ulama yang sangat alim dan produktif. Banyak karya lahir dari tangannya.
Di antaranya: Kasyfut Tabarikh ‘an Shalat
at-Tarawih, al-Fara’id al-Bahiyyah fi al-Ishthilahil al-Fiqhiyah
, al-Kawakib al-Lamma’ah fi Tahqiq al-Musamma bi Ahlis
Sunnah wa al-Jama’ah
, Tashil al-Masalik
H Syarh Alfiyah Ibn Malik
, al-Jauharah
as-Saniyyah fi ‘Ilm as-Shorf
, Kifayah
at-Thullab fi an-Nahwi
, dan yang paling besar, hingga mencapai 500
halaman lebih adalah kitab dengan judul Ad-Durr
al-Farid
. Kitab yang satu ini adalah syarah
dari kitab Jauharah at-Tauhid karya Imam
Burhanuddin al-Laqqani yang cukup terkenal di kalangan santri dan ulama.
Di antara ulama yang
mensyarah kitab ini adalah putranya
sendiri, dengan judul Ithaf al-Murid fi Syarh
Jauharah at-Tauhid
. Syarh yang
lain, yang cukup terkenal adalah Tuhfatul Murid
bi Syarh Jauharah at-Tauhid
, karya Imam al-Baijuri penulis kitab Hasyiyah al-Baijuri.
Namun, dua syarah di atas, jika dibanding dengan ad-Durr al-Farid, karya Syeikh Abul Fadhol ini
masih kalah jauh, baik dari kelengkapan rujukan maupun kekayaan dan kedalaman
materi yang disajikan.
Yang menarik, jika
Sulaiman Rasyid menulis tentang wajibnya khilafah dalam kitab fikihnya, maka
Mbah nDol menyatakan kewajiban adanya khilafah dalam kitab akidah. Syeikh
Burhanuddin mengatakan, ”Wa wajibu nashbi imam
‘adli bi as-syar’i fa’lam la bi hukmi al-‘aql
” [Wajib hukumnya
mengangkat seorang imam/khalifah yang adil berdasarkan syara’, ketahuilah bukan
berdasarkan keputusan akal].
Di dalam syarahnya, Syeikh Abul Fadhol menjelaskan, ”Wa al-Imam dzu al-imamah, wa hiya ri’asatun ‘ammah fi
ad-dini wa ad-dunya Khilafatan ‘an an-Nabiyyi sha-Llahu ‘alaihi wa sallama
”
[Imam adalah seorang yang memiliki kepemimpinan [kekhilafahan]. Imamah adalah
kepemimpinan umum untuk mengurus urusan agama dan dunia sebagai pengganti Nabi
SAW].
Ia dalam penjelasannya
yang lain mengatakan, “Fa’lam anna
al-imamah qad tusammma Khilafah, wa al-imam qad tusamma Khalifah
.”
[Ketahuilah, bahwa imamah kadang disebut khilafah, dan imam kadang disebut
khalifah]. Karena itu, mengangkat pemimpin yang dimaksud di sini adalah
khalifah, dan menegakkan imamah di sini, tak lain adalah khilafah.
Syeikh Abul Fadhol
juga mengatakan, ”Fa’lam anna nashba al-imam
al-‘adl wajibun ‘ala al-muslimin li ijma’ as-shahabati ba’da wafati an-nabiyyi
Saw. ‘ala nashbihi hatta ja’aluhu ahamma al-wajibat, wa qaddamuhu ‘ala dafnihi
”
[Ketahuilah, mengangkat seorang imam/khalifah yang adil hukumnya wajib bagi
kaum Muslim, berdasarkan ijma’ shahabat
pasca wafatnya Nabi SAW sehingga mereka menjadikan sebagai kewajiban yang
paling penting, dan mendahulukannya atas pemakaman jenazah Nabi SAW.]
Tidak sampai di situ,
Mbah nDol juga menegaskan wajibnya khilafah tunggal di seluruh dunia, ”Wa ajma’a al-muslimun ’ala annahu la yashihhu an
yakuna lahum fi ‘ashrin wahidin khalifatani
” [Kaum Muslim telah sepakat,
bahwa tidak sah ada dua orang khalifah bagi kaum Muslim dalam satu masa].
Inilah
jejak Khilafah dalam karya ulama’ Nusantara. Karena itu, sangat sulit membantah
ide ini, apalagi menghapus sama sekali dari memori umat Islam. Meski berbagai
upaya telah dilakukan, termasuk menghapus kurikulum Khilafah dari materi
pelajaran. []
har/lts
Sumber: Tabloid Media
Umat edisi 199
—
SMS/WA Berlangganan
Tabloid Media Umat: 0857 1713 5759
Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetPin
Keimanan

Keimanan

Related Posts

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya
Religi

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

23.01.2026
Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta
Religi

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Next Post

Syarah Kitab Tauhid (33)

Tindakan bumi hangus pejuang kemerdekaan (7): Deli Tua

Iklan

Recommended Stories

Kota Darma

04.09.2014

Masjid Kiai Gede Kutawaringin Tempo Dulu

28.05.2023
Inilah Potensi Wisata Enggano, Pulau Calon Nusakambangan Baru

Respons Terhadap Tohmahan MAZA

23.02.2011

Popular Stories

  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

OPPO Reno15 Pro Max: Flagship Reno dengan Bezel Tertipis dan Kamera 200MP Terbaru

OPPO Reno15 Pro Max: Flagship Reno dengan Bezel Tertipis dan Kamera 200MP Terbaru

23.01.2026
Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

23.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?