Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Mengemban dakwah Islam merupakan rangkaian politik luar negeri dan hubungan dengan negara-negara lain

Religius by Religius
10.03.2013
Reading Time: 11 mins read
0
Mengemban dakwah Islam merupakan rangkaian politik luar negeri dan hubungan dengan negara-negara lain
ADVERTISEMENT

RELATED POSTS

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

Mengemban dakwah Islam merupakan rangkaian politik luar
negeri dan hubungan dengan negara-negara lain
BAB
POLITIK LUAR NEGERI
PASAL
183
Mengemban
dakwah Islam merupakan satu rangkaian yang tak terpisahkan dari politik luar
negeri, dan atas dasar inilah dibangun hubungan dengan negara-negara lain.
KETERANGAN
Rasulullah
SAW mengirimkan surat-surat dakwah kepada para kepala negara Romawi, Persia,
Habasyah dll.
Beliau
terus-menerus mempersiapkan pasukan untuk mengawal dakwah hingga akhir
hayatnya.
PASAL
184
Hubungan
negara dengan negara-negara lain yang ada di dunia dijalankan berdasarkan empat
kategori:
PASAL
184 AYAT 1
Pertama, negara-negara yang ada di dunia Islam seolah-olah dianggap
berada dalam satu wilayah negara, sehingga tidak dikategorikan dalam hubungan
luar negeri dan tidak dimasukkan dalam politik luar negeri. Negara berkewajiban
menggabungkan negara-negara tersebut ke dalam wilayahnya.
KETERANGAN
Hal
ini berangkat dari makna pemerintahan Islam yang merupakan kepemimpinan umum
bagi seluruh umat Islam di dunia. Seluruh negeri-negeri yang menerapkan hukum
Islam atau negeri-negeri yang mayoritas umat Islam merupakan negeri-negeri
Islam yang wajib berada di bawah satu panji.
Lihat
QS. (49) : 10
PASAL
184 AYAT 2
Kedua, Negara-negara yang terikat perjanjian di bidang
ekonomi, perdagangan, bertetangga baik atau perjanjian kebudayaan dengan negara
khilafah, maka negara-negara tersebut diperlakukan sesuai dengan isi teks
perjanjian. Masing-masing warga negaranya dibolehkan memasuki negeri-negeri
Islam dengan membawa kartu identitas tanpa memerlukan pasport jika hal ini
dinyatakan dalam perjanjian dengan syarat terdapat perlakuan yang sama.
Hubungan ekonomi dan perdagangan dengan negara-negara tersebut terbatas pada
barang dan kondisi tertentu yang amat dibutuhkan, serta tidak menyebabkan
kuatnya negara yang bersangkutan.
KETERANGAN
Lihat
QS. (4) : 90, 92; (8) : 72
Rasulullah
SAW pernah mengadakan perjanjian dengan Bani Dhamrah
Sabda
Nabi : “Kaum muslim terikat dengan syarat-syarat mereka.” Hanya saja syaratnya
tidak boleh bertentangan dengan Islam.
PASAL
184 AYAT 3
Ketiga, Negara-negara yang tidak terikat
perjanjian dengan khilafah termasuk negara–negara imperialis seperti Inggris,
Amerika dan Perancis begitu pula negara-negara yang memiliki ambisi pada
negeri-negeri Islam seperti Rusia; maka secara hukum (de jure) dianggap
negara yang memusuhi/memerangi (muhâriban hukman). Negara
menempuh berbagai tindakan kewaspadaan terhadap mereka dan tidak boleh menjalin
hubungan diplomatik apapun. Penduduk negara-negara tersebut dibolehkan memasuki
negeri-negeri Islam tetapi harus menggunakan pasport dan visa khusus bagi
setiap individu untuk setiap kali perjalanan.
KETERANGAN
Dalil
tentang hal ini adalah dalil-dalil tentang Dâr ul-Harbiy.
PASAL
184 AYAT 4
Keempat, Negara-negara yang secara riil (de facto)
berkonfrontasi, seperti Israel, maka terhadap negara tersebut harus
diberlakukan sikap dalam keadaan darurat perang sebagai dasar setiap perlakuan
dan tindakan, seolah-olah khilafah dan negara yang bersangkutan benar-benar
dalam situasi perang, baik terdapat gencatan senjata ataupun tidak. Dan seluruh
penduduknya dilarang memasuki wilayah Islam.
KETERANGAN
Sekarang,
Amerika tergolong kelompok ini (kâfir harbiy muhâriban fi’lan).
Lihat
QS. (16) : 126, (9) : 123
Hal
ini akan menjadi jelas dihubungkan dengan jihad untuk memerangi kaum kafir,
peperangan di medan pertempuran, serta halalnya darah dan harta kaum kafir yang
memerangi kaum muslim.
PASAL
185
Dilarang keras mengadakan perjanjian militer dan yang
sejenisnya atau yang terikat secara langsung dengan perjanjian tersebut,
seperti perjanjian politik dan persetujuan penyewaan pangkalan serta lapangan
terbang. Dibolehkan mengadakan perjanjian bertetangga baik, perjanjian dalam
bidang ekonomi, perdagangan, keuangan, kebudayaan dan perjanjian damai.
KETERANGAN
Perjanjian/pakta
militer dengan kaum kafir dilarang oleh Allah SWT. lewat hadits Rasulullah SAW
Adh
Dhahak ra meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW keluar berperang pada perang Uhud.
Saat itu datang sekelompok prajurit dalam jumlah besar atau dengan perlengkapan
besar. Nabi bertanya, siapakah mereka itu? Para Shahabat menjawab : Yahudi ini
dan itu. Lalu berkatalah Nabi SAW : “Kita
tidak menerima bantuan militer dari orang-orang kafir
.”
“Janganlah kalian mencari penerangan (bantuan
militer) dari api kaum musyrikin
” (THR. Imam Ahmad dan An Nasa`i).
Rasulullah
seringkali melakukan perjanjian-perjanjian yang dibolehkan syara. Misalnya,
perjanjian ekonomi boleh bila berkaitan dengan upah-mengupah; perdagangan luar
negeri boleh sebab perdagangan itu sendiri boleh, dsb.
PASAL
186
Negara tidak dibolehkan ikut serta di dalam organisasi
yang berasaskan bukan Islam atau menerapkan hukum-hukum selain Islam. Misalnya,
organisasi Internasional seperti PBB; Mahkamah Internasional, IMF dan Bank
Dunia atau misalnya organisasi lokal seperti Liga Arab.
KETERANGAN
PBB
tegak di atas asas sistem kapitalisme yang kufur itu. Juga, merupakan alat bagi
negara besar pimpinan AS untuk menguasai kaum muslimin. Begitu juga, IMF,
Mahkamah Internasional, dan Bank dunia. Sementara Liga Arab dasarnya bukan
Islam melainkan nasionalisme masing-masing. Karena itu, tidak boleh negara
bersekutu dalam organisasi-organisasi tersebut.
Mengemban dakwah
Islam merupakan rangkaian politik luar negeri dan hubungan dengan negara-negara
lain
Dari Buku: Rancangan
UUD Islami (AD DUSTÛR AL ISLÂMI)
Hizbut Tahrir
ADVERTISEMENT
Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetPin
Religius

Religius

Related Posts

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
Religi

Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

13.06.2025
Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?
Religi

Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?

13.06.2025
Next Post

Pilih Makanan Tradisional atau Modern?

Membersihkan Hati Memperjuangkan Islam

Membersihkan Hati Memperjuangkan Islam

Iklan

Recommended Stories

Alamat PT Pegadaian Di Bulukumba

24.10.2016

Syarah Kitab Tauhid (43)

01.09.2018
Jakarta sekitar September 1945, ketika Republik Indonesia baru berumur beberapa hari (2)

Isu ISIS Dijadikan Kedok

07.02.2021

Popular Stories

  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

21.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?