• Latest
  • Trending

Hukum Menegakkan Khilafah Islamiyah – Hukum Mendirikan Negara Islam

5 September 2011
Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

12 Juni 2026
Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

9 Juni 2026
Viral! Ibu Disangka Pacar Anak Sendiri

Viral! Ibu Disangka Pacar Anak Sendiri

9 Juni 2026
Video Andini Permata dan Cut Salwa Bikin “Gempa” Netizen Indonesia

Video Andini Permata dan Cut Salwa Bikin “Gempa” Netizen Indonesia?

8 Juni 2026
Video Cut Salwa dan Sarwendah Sedang Viral, Diburu Netizen

Video Cut Salwa dan Sarwendah Sedang Viral, Diburu Netizen

5 Juni 2026
Video ‘Scandals’ aespa Picu Reaksi Beragam Netizen, Jadi Perbincangan Hangat di Media Sosial

Video ‘Scandals’ aespa Picu Reaksi Beragam Netizen, Jadi Perbincangan Hangat di Media Sosial

5 Juni 2026
Video Kakak Imut Pas Lagi Ngambek Malah Tambah Cantik, Netizen “Ekspresinya Bikin Gemas!”

Video Kakak Imut Pas Lagi Ngambek Malah Tambah Cantik, Netizen: “Ekspresinya Bikin Gemas!”

4 Juni 2026
Viral! Perjuangan Ayah dari NTT ke Bandung Demi Hadiri Kelulusan Anak, Kisah Haru Pengorbanan Orang Tua yang Menginspirasi

Viral! Perjuangan Ayah dari NTT ke Bandung Demi Hadiri Kelulusan Anak, Kisah Haru Pengorbanan Orang Tua yang Menginspirasi

3 Juni 2026
Kisah Mahasiswi Cantik Ini Sering Prank Mas Wawan Kang Ojol Yang Sedang Viral

Kisah Mahasiswi Cantik Ini Sering Prank Mas Wawan Kang Ojol Yang Sedang Viral

26 Mei 2026
Viral Mahasiswi Pulen Ini Sering Prank Mas Wawan Kang Ojol!

Viral Mahasiswi Pulen Ini Sering Prank Mas Wawan Kang Ojol!

24 Mei 2026
Viral Perjuangan Suami Rawat Istri Idap TB Tulang hingga Komplikasi, Kisah Gilang dan Chahya Bikin Haru

Viral Perjuangan Suami Rawat Istri Idap TB Tulang hingga Komplikasi, Kisah Gilang dan Chahya Bikin Haru

23 Mei 2026
Calon Pengantin Hilang di Pati Ditemukan Bersama Pacar di Hotel Jepara

Calon Pengantin Hilang di Pati Ditemukan Bersama Pacar di Hotel Jepara

23 Mei 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

    Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Viral! Ibu Disangka Pacar Anak Sendiri

    Viral! Ibu Disangka Pacar Anak Sendiri

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Bungkam Unggulan India dan Bangkitkan Harapan Bulutangkis Indonesia

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Bungkam Unggulan India dan Bangkitkan Harapan Bulutangkis Indonesia

    Viral! Reaksi Kylian Mbappé di Media Sosial Saat Real Madrid Dibantai FC Barcelona Jadi Sorotan

    Viral! Reaksi Kylian Mbappé di Media Sosial Saat Real Madrid Dibantai FC Barcelona Jadi Sorotan

    John Herdman Janji Timnas Indonesia Tampil dengan Skuad Terbaik saat Hadapi Jepang di Piala Asia 2027

    John Herdman Janji Timnas Indonesia Tampil dengan Skuad Terbaik saat Hadapi Jepang di Piala Asia 2027

    Resmi! Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, SUGBK Dipastikan Bergemuruh

    Resmi! Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, SUGBK Dipastikan Bergemuruh

    5 Pelatih Termahal di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Tembus Rp200 Miliar!

    5 Pelatih Termahal di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Tembus Rp200 Miliar!

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Live RCTI Malam Ini!

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Live RCTI Malam Ini!

    FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

    FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

    Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Viral! Ibu Disangka Pacar Anak Sendiri

    Viral! Ibu Disangka Pacar Anak Sendiri

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Bungkam Unggulan India dan Bangkitkan Harapan Bulutangkis Indonesia

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Bungkam Unggulan India dan Bangkitkan Harapan Bulutangkis Indonesia

    Viral! Reaksi Kylian Mbappé di Media Sosial Saat Real Madrid Dibantai FC Barcelona Jadi Sorotan

    Viral! Reaksi Kylian Mbappé di Media Sosial Saat Real Madrid Dibantai FC Barcelona Jadi Sorotan

    John Herdman Janji Timnas Indonesia Tampil dengan Skuad Terbaik saat Hadapi Jepang di Piala Asia 2027

    John Herdman Janji Timnas Indonesia Tampil dengan Skuad Terbaik saat Hadapi Jepang di Piala Asia 2027

    Resmi! Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, SUGBK Dipastikan Bergemuruh

    Resmi! Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, SUGBK Dipastikan Bergemuruh

    5 Pelatih Termahal di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Tembus Rp200 Miliar!

    5 Pelatih Termahal di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Tembus Rp200 Miliar!

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Live RCTI Malam Ini!

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Live RCTI Malam Ini!

    FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

    FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Hukum Menegakkan Khilafah Islamiyah – Hukum Mendirikan Negara Islam

Keimanan by Keimanan
5 September 2011
Reading Time: 16 mins read
Donasi
0
Share on TwitterFacebookWhatsappTelegram

Hukum Menegakkan Khilafah Islamiyah – Hukum  Mendirikan Negara Islam

RELATED POSTS

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

Banyak
orang bertanya mengenai hukum melanjutkan kehidupan
Islam dan menegakkan Daulah Islamiyah yang menerapkan hukum-hukum Islam secara
sempurna dan mengemban risalah universal kepada seluruh manusia
.
Pertanyaan itu muncul sebagai akibat lenyapnya Daulah Islamiyah dari pentas
dunia, akibat jauhnya kaum Muslim dari kehidupan Islam yang sempurna dan akibat
mereka hidup dalam kungkungan sistem sesat saat ini. Hal itu terjadi setelah
umat ini diselubungi oleh faktor-faktor kemunduran pemikiran, kejumudan fikih,
ditutupnya pintu ijtihad dan terhentinya aktivitas jihad.
Banyak
faktor yang membantu memunculkan pertanyaan di atas. Tanpa bermaksud membatasi
faktor-faktor dimaksud, salah satu yang mendasari munculnya pertanyaan tersebut
secara menonjol tidak lain adalah munculnya banyak harakah Islam di negeri-negeri
Islam. harakah-harakah itu menyerukan Islam serta berupaya untuk mewujudkan
reformasi dan perubahan. Masing-masing menggunakan metode yang diadopsinya.
Metode mereka itu antara lain dengan jalan reformasi individual, dakwah pada
akhlak atau pada perbaikan individu-individu, atau dengan cara memberi
peringatan dan petunjuk/ motivasi, memerintahkan kemakrufan dan mencegah
kemunkaran; atau dengan ikut serta dalam lembaga-lembaga pemerintahan dan
legislatif yang semuanya jelas kufur atau bergabung dengan pemerintahan kufur
secara langsung; atau dengan menggunakan metode menghilangkan kemungkaran
dengan menggunakan kekuatan, seperti yang telah kami jelaskan dalam paparan
mengenai tujuan-tujuan berbagai harakah dan metode perjuangan masing-masing.
Akan
tetapi, pertanyaan di atas tetap ada. Mengapa harakah-harakah tersebut
melaksanakan semua aktivitas itu, dan apakah masing-masing berjuang untuk
melanjutkan kehidupan Islam? Jika memang demikian adanya, lalu apa hukum
aktivitas melanjutkan kehidupan Islam itu? Apakah wajib mendirikan satu Daulah
Islamiyah yang menggabungkan seluruh penjuru kaum Muslim, berjuang mengemban
Islam sebagai risalah universal kepada manusia seluruhnya untuk menunjuki
mereka dengan petunjuk Islam dan menggabungkan mereka semua di bawah bendera
Daulah Islam?
Untuk
menjawab pertanyaan tersebut, kami menyatakan bahwa melanjutkan kehidupan Islam
tidak akan sempurna kecuali dengan tegaknya Daulah Islamiyah. Daulah
Islamiyah itu mengambil akidah dan sistem kehidupan dari Islam serta menerapkan
Islam atas seluruh rakyatnya di dalam negeri, sebagaimana juga beraktivitas
mengemban risalah Islam dan menyebarkannya ke seluruh dunia
.
Islam
tidak turun hanya untuk mengatur ibadah atau hanya untuk dihapal di dalam hati
saja. Al-Quran bukan sekedar kitab yang dibaca meskipun memang membacanya
merupakan ibadah. Al-Quran juga bukan sekedar kitab untuk digantung di berbagai
sudut rumah dan tempat-tempat umum. Akan tetapi, al-Qur’an itu merupakan konstitusi kehidupan. Dari sini maka pelaksanaan aktivitas
menerapkan al-Qur’an itu bukan saja wajib, malah merupakan kewajiban yang
paling penting. Wajibnya aktivitas itu menjadikannya sebagai  perkara yang lazim (suatu keharusan)
.
Tidak ada pilihan bagi seseorang untuk mundur dari pelaksanaan aktivitas tersebut.
Mereka juga tidak boleh berleha-leha dalam urusan ini. Pengabaian urusan ini
dan duduk berdiam diri darinya merupakan kemaksiatan dan termasuk kemaksiatan
yang terbesar. Allah akan mengazab siapapun yang demikian dengan azab yang
pedih.
Aktivitas melanjutkan kehidupan Islam dengan jalan mendirikan Daulah
Islamiyah yang kepala negaranya adalah seorang Khalifah kaum Muslim adalah
fardhu
. Khalifah itu dipilih oleh umat dari individu-individu
umat sesuai dengan syarat-syarat dan metode tertentu yang sudah diulas dalam
kitab fikih. Kami menyatakan bahwa dalil mengenai kefardhuan aktivitas
melanjutkan kehidupan Islam sesungguhnya telah diisyaratkan secara jelas dalam
al-Kitab, as-Sunnah dan Ijmak Sahabat – semoga Allah meridhoi mereka.
Dalam
al-Quran, Allah Swt. memerintahkan Muhammad Saw., Rasul-Nya, untuk menghukumi
di tengah kaum Muslim dengan apa yang diturunkan oleh Allah. Allah Swt.
berfirman:
Putuskanlah perkara mereka menurut wahyu yang telah Allah turunkan dan
janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang
telah datang kepadamu (Terjemah Makna Qur’an Surat [5] al-Maidah 48)
Hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut wahyu yang
telah Allah turunkan, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Berhati-hatilah
kamu terhadap mereka supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa
yang telah Allah turunkan kepadamu (Terjemah Makna Qur’an Surat [5] al-Maidah
49)
Siapa saja yang tidak memutuskan hukum menurut wahyu yang telah Allah
turunkan, mereka itu adalah orang-orang kafir (Terjemah Makna Qur’an Surat [5]
al-Maidah 44)
Masih
banyak ayat-ayat lain yang serupa.
Ketika
kita mendengar seruan Allah kepada Rasul-Nya dengan kondisi itu, kita
mengetahui bahwa seruan Rasul juga merupakan seruan bagi umatnya selama tidak
terdapat dalil yang mengkhususkannya hanya untuk beliau. Ketika tidak terdapat
dalil pengkhususannya, maka perintah itu merupakan seruan bagi kaum Muslim
untuk menegakkan hukum Allah di muka bumi. Hal itu masih ditambah dengan apa
yang termaktub dalam al-Qur’an berupa seruan kepada kaum Muslim untuk menaati
ulil amri. Allah Swt. tidak menuntut mentaati sesuatu
yang tidak ada wujudnya. Allah tidak mewajibkan hambanya untuk menaati
ulil amri yang keberadaannya bersifat sunnah dan tidak
wajib. Hal ini juga menunjukkan bahwa mewujudkan
ulil
amri

bagi kaum Muslim adalah wajib. Dengan adanya
ulil amri itu akan sempurnalah
pelaksanaan penegakkan hukum syariah dan sempurna pula pemerintahan berdasarkan
hukum-hukum Allah
.
Adapun
dalil dari as-Sunnah yang mulia, yang menyatakan hal itu banyak sekali. Di
antaranya sabda Rasul Saw.:
Siapa saja yang melepaskan tangan dari ketaatan maka ia pasti menjumpai
Allah tanpa memiliki hujjah. Siapa saja yang mati, sementara di pundaknya tidak
ada baiat maka matinya seperti mati jahiliah (Hadits Riwayat Muslim)
Baiat
seorang Muslim tidak akan sempurna kecuali diberikan kepada Khalifah dan tidak
boleh diberikan kepada selainnya. Dengan begitu, yang wajib adalah adanya baiat
di atas pundak setiap Muslim. Ini berarti wajib adanya Khalifah hingga
tercapailah baiat di pundak setiap Muslim. Jadi, adanya Khalifahlah yang
menjadikan adanya baiat di pundak setiap Muslim baik mereka yang membaiat
Khalifah secara praktis (melakukannya secara langsung) maupun tidak. Oleh
karena itu, hadits tersebut merupakan dalil atas kewajiban mengangkat Khalifah
dan bukan merupakan dalil mengenai kewajiban baiat (baiat pengangkatan secara
langsung). (
kutayib al-Khilafah, min mansyurah Hizb at-Tahrir)
Rasulullah
Saw. mencela kosongnya pundak seorang Muslim dari baiat kepada Khalifah hingga
ia meninggal. Beliau tidak mencela seorang Muslim karena ia tidak membaiat
Khalifah (baiat pengangkatan secara langsung).
Selain
itu, banyak hadis lain yang menyeru kaum Muslim untuk menaati
ulil amri, menaati Khalifah dan memenuhi baiat
kepadanya serta tidak keluar darinya kecuali kaum Muslim melihat kekufuran yang
nyata. Semua itu berarti perintah
mengangkat Khalifah, menjaga Khilafah serta memerangi orang yang memecah belah
Khilafah
.
Setiap
dari kita pun mengetahui bahwa para Sahabat menunda memakamkan jenazah Rasul
Saw. Padahal memakamkan jenazah adalah fardhu. Para Sahabat menundanya demi
menyibukkan diri mewujudkan Khalifah pengganti Rasul Saw. Hal itu menunjukkan
bahwa menyibukkan diri untuk mewujudkan Khalifah lebih wajib daripada
memakamkan jenazah.
Lebih
dari itu, umat Islam diseru untuk menerapkan hukum-hukum Allah dan
mengimplementasikan sistem-Nya. Allah Swt. berfirman:
Pencuri laki-laki dan perempuan, potonglah tangan keduanya (sebagai)
pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Allah
MahaPerkasa dan MahaBijaksana. (Terjemah Makna Qur’an Surat [5] al-Maidah 38)
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, cambuklah setiap
orang dari keduanya seratus kali cambukan, dan janganlah merasa belas kasihan
kepada keduanya mencegah kalian untuk (menjalankan) agama Allah jika kalian
memang mengimani Allah dan Hari Akhirat. Hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka
disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman (Terjemah Makna Qur’an
Surat [24] an-Nur 2)
Kaum Muslim tidak
mungkin bisa melakukan dan menerapkan banyak dari ketentuan syariat Islam tanpa
ada di tengah-tengah mereka seorang Imam, Khalifah atau Amir yang berposisi
sebagai wakil mereka dalam menerapkan dan mengimplementasikan hukum-hukum
tersebut.
Ketika hukum-hukum syariah dalam segala
urusan baik urusan dunia maupun akhirat itu yang sesuai dengan nash-nash
qath’i, baik dilalah (penunjukkan) maupun
tsubut (sumber)-nya, adalah wajib bagi kaum Muslim, maka hal
itu tidak mungkin sempurna kecuali ada seorang Amir, Seorang penguasa atau
Khalifah yang memiliki kekuasaan mewakili umat untuk menerapkan hukum-hukum
syariah itu. Kaidah syariah menyatakan:
Suatu kewajiban yang tidak sempurna kecuali dengan sesuatu maka sesuatu
itu menjadi wajib.
Oleh
karena itu, sesuai dengan kaidah tersebut, mewujudkan Khalifah adalah fardhu.
Dari
semua itu, menjadi jelaslah bagi kita dengan sejelas-jelasnya, bahwa
melanjutkan kehidupan Islam dan mendirikan Daulah Islamiyah yang dikepalai oleh
seorang Khalifah yang satu bagi seluruh kaum Muslim adalah wajib.
Perlu
diperhatikan, terkait dengan kata
waliy al-‘amr,
amir atau kata-kata lain yang memiliki makna serupa, maka yang penting adalah
adanya wakil umat yang memiliki kekuasaan menerapkan hukum-hukum Allah dan
mengurusi (memimpin) kaum Muslim seluruhnya. Hanya saja, tidak boleh menggunakan
kata yang memiliki pengertian spesifik yang ditunjukkan oleh sistem yang
spesifik pula, atau bentuk pemerintahan yang spesifik seperti kata kekaisaran,
raja, presiden atau yang sejenis.
Hukum melanjutkan kehidupan Islam, sesuai dengan dalil-dalil yang
dipaparkan, adalah wajib
. Ketentuan ini sudah sangat jelas dan
tidak bisa menerima adanya takwil atau tawar-menawar. Karena hal itu diambil
dari dalil-dalil berupa nash al-Qur’an, as-Sunnah dan Ijma’ Sahabat.
Dalil-dalil ini merupakan dalil-dalil terpenting dari dalil-dalil syariah yang
diakui dan disepakati. Atas dasar ini, tidak ada alasan bagi individu, harakah,
partai, jamaah atau organisasi untuk duduk berdiam diri dari upaya melaksanakan
kewajiban ini. Menyibukkan diri dengan selain kewajiban ini dinilai menyalahi
syariah dan jauh dari kebenaran (
al-haq wa
as-shawab
).
Kami
telah menjelaskan pada bagian terdahulu ketika memaparkan metode untuk mencapai
hal itu, untuk mewujudkannya, wajib terikat dengan metode (
thoriqoh) Rasul Saw. dalam upaya beliau menegakkan
Daulah Islamiyah yang pertama di Madinah al-Munawarah.
Dari : Seputar Gerakan Islam; Abu Za’rur
Artikel Sebelumnya
Hukum Menegakkan Khilafah Islamiyah – Hukum  Mendirikan Negara Islam

Terkait

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
TweetShareSendShare
Keimanan

Keimanan

Related Posts

Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim
Nasional

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

20 Maret 2026
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Next Post

Rasa Lapar VS Rasa Ingin Makan

Menjadi Entrepreneur yang Visioner

Iklan

Recommended Stories

Aktivis Perempuan Dunia Napak Tilas KAA di Bandung dan Serukan Kemerdekaan Palestina

Aktivis Perempuan Dunia Napak Tilas KAA di Bandung dan Serukan Kemerdekaan Palestina

30 Mei 2025

Mau Mencari Karyawan Baru? Ini 10 Contoh Pertanyaan Wawancara Kerjanya

29 Januari 2017

[Movie] Get Out (2017)

30 April 2017

Popular Stories

  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Video Ibu Guru Bahasa Inggris dan Muridnya Bikin Heboh Jagat Maya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Tak Senonoh Sejoli di Batang Jateng, Kini Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Foto
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?