ADVERTISEMENT
I. PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan kegiatan esensial yang dimiliki manusia. Dengan
pendidikan manusia dapat dibedakan dengan makhluk lain yang ada di jagat raya
ini. Kenyataan ini menunjukkan bahwa manusia tidak akan dikatakan manusia
apabila tanpa pendidikan. Di sini, pendidikan memiliki peranan yang sangat
strategis dan penting bagi manusia. Kesadaran akan pentingnya pendidikan
tersebut dimulai dengan adanya pemikiran akan perlunya peningkatan harkat,
martabat dan derajat manusia dari keterbatasannya sebagai makhluk alam,
sehingga ia menjadi makhluk yang sempurna dan berbudaya dan dapat mengendalikan
alam.
pendidikan manusia dapat dibedakan dengan makhluk lain yang ada di jagat raya
ini. Kenyataan ini menunjukkan bahwa manusia tidak akan dikatakan manusia
apabila tanpa pendidikan. Di sini, pendidikan memiliki peranan yang sangat
strategis dan penting bagi manusia. Kesadaran akan pentingnya pendidikan
tersebut dimulai dengan adanya pemikiran akan perlunya peningkatan harkat,
martabat dan derajat manusia dari keterbatasannya sebagai makhluk alam,
sehingga ia menjadi makhluk yang sempurna dan berbudaya dan dapat mengendalikan
alam.
Konsep manusia sebagai makhluk berbudaya memberikan implikasi bahwa
dengan pikiran dan karyanya, manusia dapat berkembang selaras dengan zamannya.
Atau dengan kata lain, bahwa kebudayaan dapat manciptakan dunia terbuka. Dan
pendidikan merupakan alternatif yang sangat penting untuk menjadikan dunia
manusia sebagai dunia terbuka[1].
Di sini nampak bahwa pendidikan merupakan kegiatan yang penting bagi kemajuan
dan perkembangan kebudayaan. Pendidikan merupakan nilai tambah bagi kebudayaan
dimana manusia menjadi tercerahkan dan merdeka dalam situasi pendidikan. Dengan
kata lain, Pendidikan dalam artinya yang komprehensif bukan saja meliputi upaya
pengalihan pengetahuan (transfer of knowledge), melainkan juga pengalihan
nilai-nilai budaya (transfer of cultural values).[2]
dengan pikiran dan karyanya, manusia dapat berkembang selaras dengan zamannya.
Atau dengan kata lain, bahwa kebudayaan dapat manciptakan dunia terbuka. Dan
pendidikan merupakan alternatif yang sangat penting untuk menjadikan dunia
manusia sebagai dunia terbuka[1].
Di sini nampak bahwa pendidikan merupakan kegiatan yang penting bagi kemajuan
dan perkembangan kebudayaan. Pendidikan merupakan nilai tambah bagi kebudayaan
dimana manusia menjadi tercerahkan dan merdeka dalam situasi pendidikan. Dengan
kata lain, Pendidikan dalam artinya yang komprehensif bukan saja meliputi upaya
pengalihan pengetahuan (transfer of knowledge), melainkan juga pengalihan
nilai-nilai budaya (transfer of cultural values).[2]
Jelasnya, bahwa pendidikan dan kebudayaan adalah dua buah bidang
yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia dan masyarakat. Pendidikan
merupakan suatu usaha manusia yang penting untuk memelihara, mempertahankan dan
mengembangkan masyarakat. Jika orang membahas dalam segala dimensinya, baik
dari segi politik, sosial, ekonomi,
kebudayaan dan semua rannifikasinya, untuk stabilitas dan kontinuitas
mereka, maka akan nampak bahwa pendidikan sebagai suatu aset yang penting.
Dalam hal ini Jacques Delors mengatakan: bahwa orang yang peduli dengan masa
depan masyarakat manusia akan tertumpu pada pendidikan.[3]
yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia dan masyarakat. Pendidikan
merupakan suatu usaha manusia yang penting untuk memelihara, mempertahankan dan
mengembangkan masyarakat. Jika orang membahas dalam segala dimensinya, baik
dari segi politik, sosial, ekonomi,
kebudayaan dan semua rannifikasinya, untuk stabilitas dan kontinuitas
mereka, maka akan nampak bahwa pendidikan sebagai suatu aset yang penting.
Dalam hal ini Jacques Delors mengatakan: bahwa orang yang peduli dengan masa
depan masyarakat manusia akan tertumpu pada pendidikan.[3]
Tulisan ini akan berusaha menganalisis hubungan antara aspek
kultural (kebudayaan) dengan kebijakan pendidikan. Sebagaimana dikemukakan di
atas, bahwa pendidikan dan kebudayaan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan
manusia, karena dengan adanya pendidikan dan kebudayaan tersebut manusia akan
dapat meciptakan peradaban. Oleh karena itu, jika kita menghubungkan pendidikan
dan kebudayaan, sebetulnya yang kita bahas adalah bagaimana pendidikan dapat
berperan untuk mempertahankan dan mengembangkan sistem nilai tersebut.
Berdasarkan latar belakang di atas, tulisan ini akan membahas masalah yang
berkaitan dengan: Hakekat Kebudayaan dan pendidikan, hakekat kebijakan
pendidikan, dan aspek kultural (kebudayaan) dalam kebijakan pendidikan.
kultural (kebudayaan) dengan kebijakan pendidikan. Sebagaimana dikemukakan di
atas, bahwa pendidikan dan kebudayaan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan
manusia, karena dengan adanya pendidikan dan kebudayaan tersebut manusia akan
dapat meciptakan peradaban. Oleh karena itu, jika kita menghubungkan pendidikan
dan kebudayaan, sebetulnya yang kita bahas adalah bagaimana pendidikan dapat
berperan untuk mempertahankan dan mengembangkan sistem nilai tersebut.
Berdasarkan latar belakang di atas, tulisan ini akan membahas masalah yang
berkaitan dengan: Hakekat Kebudayaan dan pendidikan, hakekat kebijakan
pendidikan, dan aspek kultural (kebudayaan) dalam kebijakan pendidikan.
II. PEMBAHASAN
A. Hakekat Kebudayaan
1. Pengertian Kebudayaan
Ditinjau dari segi etimologis, kata “kebudayaan” berasal dari bahasa
Sansekerta buddhayah, yaitu bentuk
jamak dari buddhi yang berarti “budi”
atau “akal”. Dengan demikian, kebudayaan itu dapat diartikan “hal-hal yang
bersangkutan dengan budi dan akal.” Ada pendirian lain dari kata “kebudayaan”
itu, yakni bahwa kata tersebut adalah suatu perkembangan dari kata majemuk budi-daya, artinya daya dari budi,
kekuatan dari akal.[4]
Adapun istilah inggrisnya, kebudayaan berasal ari kata Latin colere, yang berarti “mengolah,
mengerjakan”, terutama mengolah alam atau bertani. Dari arti ini berkembang
arti culture, yaitu sebagai segala
daya dan usaha manusia untuk merobah alam.
Sansekerta buddhayah, yaitu bentuk
jamak dari buddhi yang berarti “budi”
atau “akal”. Dengan demikian, kebudayaan itu dapat diartikan “hal-hal yang
bersangkutan dengan budi dan akal.” Ada pendirian lain dari kata “kebudayaan”
itu, yakni bahwa kata tersebut adalah suatu perkembangan dari kata majemuk budi-daya, artinya daya dari budi,
kekuatan dari akal.[4]
Adapun istilah inggrisnya, kebudayaan berasal ari kata Latin colere, yang berarti “mengolah,
mengerjakan”, terutama mengolah alam atau bertani. Dari arti ini berkembang
arti culture, yaitu sebagai segala
daya dan usaha manusia untuk merobah alam.
Secara lebih luas kebudayaan
menurut E.B. Tylor[5]
adalah totalitas yang kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni,
hukum, moral, adat-istiadat, serta segala kemampuan dan kebiasaan lainnya yang
diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Adapun menurut Ki Hajar Dewantara[6]
kebudayaan berarti buah budi manusia yang merupakan hasil perjuangan manusia
terhadap dua pengaruh yang kuat yaitu alam dan zaman (kodrat dan masyarakat).
Sementara itu, koentjaraningrat[7]
mendefinisikan kebudayaan sebagai keseluruhan gagasan dan karya manusia yang
harus dibiasakannya dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan
karyanya itu.
menurut E.B. Tylor[5]
adalah totalitas yang kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni,
hukum, moral, adat-istiadat, serta segala kemampuan dan kebiasaan lainnya yang
diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Adapun menurut Ki Hajar Dewantara[6]
kebudayaan berarti buah budi manusia yang merupakan hasil perjuangan manusia
terhadap dua pengaruh yang kuat yaitu alam dan zaman (kodrat dan masyarakat).
Sementara itu, koentjaraningrat[7]
mendefinisikan kebudayaan sebagai keseluruhan gagasan dan karya manusia yang
harus dibiasakannya dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan
karyanya itu.
Dari berbagai pengertian tentang kebudayaan tersebut, jelaslah bahwa
kebudayaan merupakan totalitas yang kompleks tentang gagasan, perbuatan dan
karya yang lahir dari manusia sebagai makhluk sosial untuk kelangsungan
cita-cita hidupnya. Rumusan mengenai hakekat kebudayaan tersebut menunjukkan
dengan jelas afinitas hakekat pendidikan di dalam kebudayaan.Dalam hal ini,
inti dari setiap kebudayaan dan pendidikan adalah manusia. Dengan kata lain
kebudayaan dan pendidikan adalah khas insani. Karena hanya manusia yang
berbudaya dan membudaya serta dapat dididik. Karena itu pendidikan dan
kebudayaan tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya.
kebudayaan merupakan totalitas yang kompleks tentang gagasan, perbuatan dan
karya yang lahir dari manusia sebagai makhluk sosial untuk kelangsungan
cita-cita hidupnya. Rumusan mengenai hakekat kebudayaan tersebut menunjukkan
dengan jelas afinitas hakekat pendidikan di dalam kebudayaan.Dalam hal ini,
inti dari setiap kebudayaan dan pendidikan adalah manusia. Dengan kata lain
kebudayaan dan pendidikan adalah khas insani. Karena hanya manusia yang
berbudaya dan membudaya serta dapat dididik. Karena itu pendidikan dan
kebudayaan tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya.
2. Lingkup Kebudayaan
Berkaitan dengan lingkup kebudayaan,
bahwa hidup berbudaya mencakup semua segi kehidupan secara luas. Dalam hal ini,
Koentjaraningrat menjelaskan bahwa kebudayaan meliputi:[8]
(1) Sistem religi dan upacara keagamaan, (2) Sistem dan organisasi
kemasyarakatan, (3) Sistem pengetahuan, (4) Bahasa, (5) Kesenian, (6) Sistem
mata pencaharian hidup, (7) Sistem teknologi dan peralatan. Sementara itu,
Harjati Soebadio sebagaimana dikutip oleh Engkoswara menjelaskan bahwa
kebudayaan mencakup:[9]
bahwa hidup berbudaya mencakup semua segi kehidupan secara luas. Dalam hal ini,
Koentjaraningrat menjelaskan bahwa kebudayaan meliputi:[8]
(1) Sistem religi dan upacara keagamaan, (2) Sistem dan organisasi
kemasyarakatan, (3) Sistem pengetahuan, (4) Bahasa, (5) Kesenian, (6) Sistem
mata pencaharian hidup, (7) Sistem teknologi dan peralatan. Sementara itu,
Harjati Soebadio sebagaimana dikutip oleh Engkoswara menjelaskan bahwa
kebudayaan mencakup:[9]
1.
Sistem ideologi; meliputi
etika, norma, adat istiadat, peraturan dan hukum.
Sistem ideologi; meliputi
etika, norma, adat istiadat, peraturan dan hukum.
2.
Sistem sosial; meliputihubungan
dan kegiatan sosial di masyarakat, baik dalam lingkup individual maupun
komunal.
Sistem sosial; meliputihubungan
dan kegiatan sosial di masyarakat, baik dalam lingkup individual maupun
komunal.
3.
Sistem teknologi; meliputi
segala perhatian serta cara penggunaannya sesuai dengan nilai-nilai budaya yang
berlaku.
Sistem teknologi; meliputi
segala perhatian serta cara penggunaannya sesuai dengan nilai-nilai budaya yang
berlaku.
Adapun lingkup dan pola kebudayaan menurut Talcof Parson sebagaimana
dikutip oleh Soedijarto adalah meliputi: sistem pemikiran yang kognitif, sistem
simbol ekspresif seperti gaya dan bentuk seni, dan sistem orientasi nilai.
Dalam istilah yang lebih populer, ketiga kategori dari kebudayaan tersebut
dikenal sebagai: (1) Cara berfikir dan cara memandang; (2) Bentuk seni dan
gaya; dan (3) Sistem moral dan nilai sebagai kerangka orientasi.[10]
dikutip oleh Soedijarto adalah meliputi: sistem pemikiran yang kognitif, sistem
simbol ekspresif seperti gaya dan bentuk seni, dan sistem orientasi nilai.
Dalam istilah yang lebih populer, ketiga kategori dari kebudayaan tersebut
dikenal sebagai: (1) Cara berfikir dan cara memandang; (2) Bentuk seni dan
gaya; dan (3) Sistem moral dan nilai sebagai kerangka orientasi.[10]
Dari penjelasan tersebut, nampak jelas bahwa pendidikan terintegrasi
dengan kebudayaan. Karena pendidikan baik secara teoretik maupun secara praktis
tidak terlepas dari kebudayaan. Dalam hal ini, pendidikan merupakan usaha
manusia yang penting untuk memelihara, mempertahankan dan mengembangkan
keberadaan masyarakat. Jadi pendidikan dan kebudayaan adalah dua buah bidang
yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat.
dengan kebudayaan. Karena pendidikan baik secara teoretik maupun secara praktis
tidak terlepas dari kebudayaan. Dalam hal ini, pendidikan merupakan usaha
manusia yang penting untuk memelihara, mempertahankan dan mengembangkan
keberadaan masyarakat. Jadi pendidikan dan kebudayaan adalah dua buah bidang
yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat.
B. Hakekat Kebijakan
Pendidikan
Pendidikan
Ditinjau dari segi bahasa, kebijakan merupakan terjemahan dari kata policy
atau policie dalam bahasa Inggris.
Policy berarti hal-hal mengenai kebijakan pemerintah, sedangkan policie berarti: mengurus masalah atau
kepentingan umum, atau berarti juga administrasi pemerintahan, yakni hal-hal
yang berkenaan dengan pemerintahan[11].
Kamus besar Bahasa Indonesia memberikan batasan kebijakan sebagai “rangkaian
konsep dan azas yang menjadi garis besar dari dasar rencana dan pelaksanaan
suatu pekerjaan, kepemimpinan dan cara bertindak (tentang pemerintah,
organisasi dan sebagainya); pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip, atau maksud
sebagai garis pedoman untuk manajemen
dalam usaha mencapai sasaran; garis haluan.”[12]
atau policie dalam bahasa Inggris.
Policy berarti hal-hal mengenai kebijakan pemerintah, sedangkan policie berarti: mengurus masalah atau
kepentingan umum, atau berarti juga administrasi pemerintahan, yakni hal-hal
yang berkenaan dengan pemerintahan[11].
Kamus besar Bahasa Indonesia memberikan batasan kebijakan sebagai “rangkaian
konsep dan azas yang menjadi garis besar dari dasar rencana dan pelaksanaan
suatu pekerjaan, kepemimpinan dan cara bertindak (tentang pemerintah,
organisasi dan sebagainya); pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip, atau maksud
sebagai garis pedoman untuk manajemen
dalam usaha mencapai sasaran; garis haluan.”[12]
Secara istilah (terminologis), terdapat banyak
pengertian kebijakan (policy) yang dikemukakan oleh para ahli. James E.
Anderson misalnya, merumuskan kebijakan sebagai perilaku dari sejumlan aktor
(pejabat, kelompok, instansipemerintah) atau serangkaian aktor dalam suatu
bidang kegiatan tertentu.[13]
Sedangkan menurut Broom, kebijakan adalah suatu keputusan yang luas, yang
ditetapkan sebelumnya untuk menjadi patokan dasar bagi pelaksanaan manajemen serta
membimbing keputusan manajemen selanjutnya.[14]
Sementara itu, kebijakan menurut Mc Nichols adalah keputusan yang dipikirkan
secara matang dan hati-hati oleh
pengambil keputusan puncak dan bukan kegiatan-kegiatan yang berulang dan rutin
yang terperogram atau terkait dengan aturan-aturan keputusan.[15]
pengertian kebijakan (policy) yang dikemukakan oleh para ahli. James E.
Anderson misalnya, merumuskan kebijakan sebagai perilaku dari sejumlan aktor
(pejabat, kelompok, instansipemerintah) atau serangkaian aktor dalam suatu
bidang kegiatan tertentu.[13]
Sedangkan menurut Broom, kebijakan adalah suatu keputusan yang luas, yang
ditetapkan sebelumnya untuk menjadi patokan dasar bagi pelaksanaan manajemen serta
membimbing keputusan manajemen selanjutnya.[14]
Sementara itu, kebijakan menurut Mc Nichols adalah keputusan yang dipikirkan
secara matang dan hati-hati oleh
pengambil keputusan puncak dan bukan kegiatan-kegiatan yang berulang dan rutin
yang terperogram atau terkait dengan aturan-aturan keputusan.[15]
Selain definisi tersebut, secara
lebih luas Klein dan Murphy[16]
menjelaskan; “kebijakan merupakan semua petunjuk, baik tersurat maupun tersirat
yang menetapkan tujuan dan sasaran organisasi serta cara-cara yang cocok untuk
digunakan di dalam pencapaian tujuan tersebut. Secara singkat kebijakan berarti
seperangkat tujuan-tujuan, prinsip-prinsip serta peraturan-peraturan yang
membimbing suatu organisasi; kebijakan dengan demikian mencakup keseluruhan
petunjuk organisasi.” Dalam konteks global, menurut Tabatoni dan Jarniou
kebijakan adalah suatu sistem manajemen yang terpilih yang dinyatakan oleh
suatu sistem nilai manajemen tertentu yang sekaligus menyatakan dan
menggambarkan pandangan dari lingkungannya, kepribadian organisasi,
intelegensia dari permasalahan, serta konsep strategi dan struktur dari
organisasi.[17]
lebih luas Klein dan Murphy[16]
menjelaskan; “kebijakan merupakan semua petunjuk, baik tersurat maupun tersirat
yang menetapkan tujuan dan sasaran organisasi serta cara-cara yang cocok untuk
digunakan di dalam pencapaian tujuan tersebut. Secara singkat kebijakan berarti
seperangkat tujuan-tujuan, prinsip-prinsip serta peraturan-peraturan yang
membimbing suatu organisasi; kebijakan dengan demikian mencakup keseluruhan
petunjuk organisasi.” Dalam konteks global, menurut Tabatoni dan Jarniou
kebijakan adalah suatu sistem manajemen yang terpilih yang dinyatakan oleh
suatu sistem nilai manajemen tertentu yang sekaligus menyatakan dan
menggambarkan pandangan dari lingkungannya, kepribadian organisasi,
intelegensia dari permasalahan, serta konsep strategi dan struktur dari
organisasi.[17]
Dari berbagai pengertian
tersebut dapat disimpulkan bahwa kebijakan merupakan suatu rangkaian keputusan
dan ketetapan sebagai pedoman dasar untuk suatu taktik atau strategi yang
diarahkan dalam mencapai suatu tujuan.
tersebut dapat disimpulkan bahwa kebijakan merupakan suatu rangkaian keputusan
dan ketetapan sebagai pedoman dasar untuk suatu taktik atau strategi yang
diarahkan dalam mencapai suatu tujuan.
Berkaitan dengan kebijakan pendidikan, Carter V. Good memberikan pengertian
kebijakan pendidikan (educational policy) sebagai suatu pertimbangan yang
didasarkan atas suatu sistem nilai dan beberapa penilaian terhadap
faktor-faktor yang bersifat situasional.[18]
Pertimbangan tersebut dijadikan sebagai dasar untuk mengoperasikan pendidikan
yang bersifat melembaga; pertimbangan tersebut juga merupakan perencanaan umum
yang dijadikan sebagai pedoman untuk mengambil keputusan, agar tujuan yang
bersifat melembaga bisa tercapai. Jadi dalam hal ini, Good melihat kebijakan
sebagai suatu proses, terutama kebijakan pendidikan. Yaitu sebagai suatu proses
dimana pertimbangan-pertimbangan mesti diambil dalam rangka pelaksanaan
pendidikan yang bersifat melembaga.
kebijakan pendidikan (educational policy) sebagai suatu pertimbangan yang
didasarkan atas suatu sistem nilai dan beberapa penilaian terhadap
faktor-faktor yang bersifat situasional.[18]
Pertimbangan tersebut dijadikan sebagai dasar untuk mengoperasikan pendidikan
yang bersifat melembaga; pertimbangan tersebut juga merupakan perencanaan umum
yang dijadikan sebagai pedoman untuk mengambil keputusan, agar tujuan yang
bersifat melembaga bisa tercapai. Jadi dalam hal ini, Good melihat kebijakan
sebagai suatu proses, terutama kebijakan pendidikan. Yaitu sebagai suatu proses
dimana pertimbangan-pertimbangan mesti diambil dalam rangka pelaksanaan
pendidikan yang bersifat melembaga.
Dengan kata lain, analisis kebijakan pada dasarnya harus
berorientasi pada isu-isu kebijakan makro dan jangka panjang. Isu-isu makro
tersebut harus dapat dijabarkan secara konsisten menjadi isu-isu yang lebih
mikro dan operasional, sehingga menjadi satuan-satuan agenda penelitian dan
pengembangan yag mengacu pada isu kebijakan makro tersebut. Jika mekanisme ini
dilaksanakan maka topik yang diteliti dan dikembangkan dengan benar-benar akan
selalu relevan dengan masalah-masalah pendidikan secara nasional.[19]
berorientasi pada isu-isu kebijakan makro dan jangka panjang. Isu-isu makro
tersebut harus dapat dijabarkan secara konsisten menjadi isu-isu yang lebih
mikro dan operasional, sehingga menjadi satuan-satuan agenda penelitian dan
pengembangan yag mengacu pada isu kebijakan makro tersebut. Jika mekanisme ini
dilaksanakan maka topik yang diteliti dan dikembangkan dengan benar-benar akan
selalu relevan dengan masalah-masalah pendidikan secara nasional.[19]
Mengenai kebijakan pendidikan nasional, sebenarnya telah ditetapkan
dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU RI No. 2 Tahun 1989). Dalam
Undang-Undang tersebut dijelaskan bahwa Pendidikan Nasional adalah pendidikan
yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan yang berdasarkan pada
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pendidikan Nasional berfungsi untuk
mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia
Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional.[20]
dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU RI No. 2 Tahun 1989). Dalam
Undang-Undang tersebut dijelaskan bahwa Pendidikan Nasional adalah pendidikan
yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan yang berdasarkan pada
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pendidikan Nasional berfungsi untuk
mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia
Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional.[20]
Dalam melakukan pertimbangan untuk kebijakan pendidikan, ada dua hal
yang harus dipertimbangkan, yaitu sistem nilai yang berlaku dan faktor-faktor
situasionalnya. Dan pertimbangan yang mempedomani terhadap sistem nilai dan
faktor-faktor situasional tersebut, khususnya dalam melaksanakan pendidikan,
akan dapat menghantarkan pendidikan pada pencapaian tujuannya. Pertimbangan
tersebut ketika dirumuskan dapat berupa perencanaan umum. Dan perencanaan yang
bersifat umum ini dapat dijadikan sebagai pedoman dalam pengambilan-pengambilan
keputusan pendidikan.
yang harus dipertimbangkan, yaitu sistem nilai yang berlaku dan faktor-faktor
situasionalnya. Dan pertimbangan yang mempedomani terhadap sistem nilai dan
faktor-faktor situasional tersebut, khususnya dalam melaksanakan pendidikan,
akan dapat menghantarkan pendidikan pada pencapaian tujuannya. Pertimbangan
tersebut ketika dirumuskan dapat berupa perencanaan umum. Dan perencanaan yang
bersifat umum ini dapat dijadikan sebagai pedoman dalam pengambilan-pengambilan
keputusan pendidikan.
Oleh karena itu, penting untuk melihat hirarki kebijakan dari
konteks sistem. Karena hirarki kebijakan di dalam suatu organisasi formal
adalah subsistem dari hirarki yang lebih luas, yaitu yang berada di lingkungan
luar organisasi, yang memberi legitimasi kepada tujuan dan operasi organisasi
tersebut. Demikian juga, operasi dari organisasi tersebut dapat mencapai
pemenuhan tujuannya melalui berbagai fungsi utama kebijakan.
konteks sistem. Karena hirarki kebijakan di dalam suatu organisasi formal
adalah subsistem dari hirarki yang lebih luas, yaitu yang berada di lingkungan
luar organisasi, yang memberi legitimasi kepada tujuan dan operasi organisasi
tersebut. Demikian juga, operasi dari organisasi tersebut dapat mencapai
pemenuhan tujuannya melalui berbagai fungsi utama kebijakan.
Begitu juga halnya dengan hirarki kebijakan tentang sistem
pendidikan nasional, terdapat pula hirarki tujuan dari pendidikan nasional
kita, mulai dari tujuan sistem pendidikan nasional, tujuan jalur dan jenjang,
tujuan jenis dan terakhir tujuan masing-masing satuan pelajaran.
pendidikan nasional, terdapat pula hirarki tujuan dari pendidikan nasional
kita, mulai dari tujuan sistem pendidikan nasional, tujuan jalur dan jenjang,
tujuan jenis dan terakhir tujuan masing-masing satuan pelajaran.
Tujuan nasional atau tujuan utama pendidikan termuat dalam UU No.
2/1989 pasal 4, yaitu: Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan
bangsa dan mengembangkan manusia
Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memilki pengetahuan dan keterampilan,
kesehatan jasmani dan rokhani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa
tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.[21]
2/1989 pasal 4, yaitu: Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan
bangsa dan mengembangkan manusia
Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memilki pengetahuan dan keterampilan,
kesehatan jasmani dan rokhani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa
tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.[21]
Adapun tujuan jenjang/ tujuan antara pendidikan dasar terdapat dalam
UU No. 2/1989 pasal 13 serta PP No. 28/1990 pasal 3 (1), sementara tujuan
jenjang pendidikan menengah terdapat dalam UU No. 2/1989 pasal 15 serta PP No.
29/1990 pasal 2 (1); tujuan jenjang pendidikan tinggi terdapat dalam UU No.
30/1989 pasal 16 serta PP No. 30/1990 pasal 2 (1).
UU No. 2/1989 pasal 13 serta PP No. 28/1990 pasal 3 (1), sementara tujuan
jenjang pendidikan menengah terdapat dalam UU No. 2/1989 pasal 15 serta PP No.
29/1990 pasal 2 (1); tujuan jenjang pendidikan tinggi terdapat dalam UU No.
30/1989 pasal 16 serta PP No. 30/1990 pasal 2 (1).
Dalam pasal-pasal tersebut di jelaskan bahwa pendidikan dasar
diselenggarakan untuk mengembangkan sikap dan pengetahuan serta memberikan
pengetahuan dan keterampilan dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat
serta mempersiapkan peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti
pendidikan menengah.
diselenggarakan untuk mengembangkan sikap dan pengetahuan serta memberikan
pengetahuan dan keterampilan dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat
serta mempersiapkan peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti
pendidikan menengah.
Pendidikan menengah diselenggarakan untuk melanjutkan dan meluaskan
pendidikan dasar serta menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang
memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial,
budaya dan alam sekitar serta dapat mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam
dunia kerja atau pendidikan tinggi.
pendidikan dasar serta menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang
memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial,
budaya dan alam sekitar serta dapat mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam
dunia kerja atau pendidikan tinggi.
Pendidikan tinggi diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik
menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau
profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu
pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian.[22]
menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau
profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu
pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian.[22]
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut disusunlah kebijakan
masing-masing sesuai dengan hirarkinya. Artinya tujuan ditetapkan terlebih
dahulu baru kebijakannya dirumuskan untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan
demikian kebijakan dianggap pula sebagai pedoman untuk bertindak, pembatas
perilaku, dan bantuan bagi keputusan manajerial yang harus diberlakukan untuk
dapat sampai kepada tujuan yang diinginkan.
masing-masing sesuai dengan hirarkinya. Artinya tujuan ditetapkan terlebih
dahulu baru kebijakannya dirumuskan untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan
demikian kebijakan dianggap pula sebagai pedoman untuk bertindak, pembatas
perilaku, dan bantuan bagi keputusan manajerial yang harus diberlakukan untuk
dapat sampai kepada tujuan yang diinginkan.
Dengan adanya kebijakan, akan diperoleh keuntungan-keuntungan
sebagai berikut:[23]
sebagai berikut:[23]
1.
Memberi batasan dan menjelaskan
misi/tugas utama organisasi.
Memberi batasan dan menjelaskan
misi/tugas utama organisasi.
2.
Mengarahkan perencanaan
tindakan-tindakan masa depan
Mengarahkan perencanaan
tindakan-tindakan masa depan
3.
Menetapkan pembagian tanggung
jawab dan delegasi kewenangan yang sesuai pada semua jenjang.
Menetapkan pembagian tanggung
jawab dan delegasi kewenangan yang sesuai pada semua jenjang.
4.
Menunjang koordinasi dan
kegiatan manajerial serta pengawasan hasil
Menunjang koordinasi dan
kegiatan manajerial serta pengawasan hasil
5.
Memberi dasar bagi evaluasi
pengambilan keputusan oleh manajemen.
Memberi dasar bagi evaluasi
pengambilan keputusan oleh manajemen.
C.
Problem Kebudayaan Dalam
Pendidikan
Problem Kebudayaan Dalam
Pendidikan
Walaupun
secara teoretis pendidikan adalah sebagian dari proses pembudayaan, namun
demikian dalam praktek kehidupan kita tidaklah demikian halnya. Ada dua sebab
mengapa masalah kebudayaan kebudayaan dalam kebijakan perlu dan penting.
Pertama ialah bahwa kebudayaan telah diartikan secara sempit. Kebudayaan tidak
lebih dari kesenian, tari-tarian, seni pahat, seni batik, seni lukis dan
sebagainya. Dengan kata lain kebudayaan telah direduksi hanya mengenai nilai-nilai
estetika. Yang kedua ialah pendidikan kita dewasa ini sangat intelektualistis,
artinya hanya mengenai satu unsur saja di dalam kebudayaan. Dengan demikian
kebijakan dan sistem pendidikan kita
bukan merupakan tempat dimana kebudayaan dapat berkembang, dan dimana
pendidikan tersebut merupakan bagian dari kebudayaan secara menyeluruh.
Pendidikan kita dewasa ini telah dicabik dari keberadaannya sebagai bagian yang
terintegrasi dengan kebudayaannya.
secara teoretis pendidikan adalah sebagian dari proses pembudayaan, namun
demikian dalam praktek kehidupan kita tidaklah demikian halnya. Ada dua sebab
mengapa masalah kebudayaan kebudayaan dalam kebijakan perlu dan penting.
Pertama ialah bahwa kebudayaan telah diartikan secara sempit. Kebudayaan tidak
lebih dari kesenian, tari-tarian, seni pahat, seni batik, seni lukis dan
sebagainya. Dengan kata lain kebudayaan telah direduksi hanya mengenai nilai-nilai
estetika. Yang kedua ialah pendidikan kita dewasa ini sangat intelektualistis,
artinya hanya mengenai satu unsur saja di dalam kebudayaan. Dengan demikian
kebijakan dan sistem pendidikan kita
bukan merupakan tempat dimana kebudayaan dapat berkembang, dan dimana
pendidikan tersebut merupakan bagian dari kebudayaan secara menyeluruh.
Pendidikan kita dewasa ini telah dicabik dari keberadaannya sebagai bagian yang
terintegrasi dengan kebudayaannya.
Gejala pemisahyan pendidikan dari kebudayaan dapat kita
lihat dari gejala-gejala sebagai berikut:[24]
lihat dari gejala-gejala sebagai berikut:[24]
1.
Kebudayaan telah dibatasi pada
hal-hal yang berkenaan dengan kesenian, tarian tradisional, kepurbakalaan
termasuk urusan candi-candi dan bangunan-bangunan kuno, makam-makam dan sastra
tradisional.
Kebudayaan telah dibatasi pada
hal-hal yang berkenaan dengan kesenian, tarian tradisional, kepurbakalaan
termasuk urusan candi-candi dan bangunan-bangunan kuno, makam-makam dan sastra
tradisional.
2.
Nilai-nilai kebudayaan dalam
pendidikan telah dibatasi pada nilai-nilai intelektual belaka.
Nilai-nilai kebudayaan dalam
pendidikan telah dibatasi pada nilai-nilai intelektual belaka.
3.
Nilai-nilai agama bukanlah
merupakan urusan pendidikan tapi lebih merupakan urusan lembaga-lembaga agama.
Nilai-nilai agama bukanlah
merupakan urusan pendidikan tapi lebih merupakan urusan lembaga-lembaga agama.
Pembatasan
kebudayaan pada lingkup yang sempit dalam pendidikan tersebut, jelas
bertentangan dengan maksud dan tujuan pendidikan yang kita harapkan. Sebab,
seperti kita ketahui bahwa kebudayaan sebagaimana yang dirumuskan oleh
koentjaraningrat memuat aspek-aspek sebagai berikut: sistem religi dan upacara
keagamaan, sistem dan organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa,
kesenian, sistem mata pencaharian hidup, dan sistem teknologi dan peralatan.
Dengan demikian pemisahan pendidikan dari kebudayaan adalah merupakan suatu
kebijakan yang merusak perkembangan kebudayaan sendiri, malahan mengkhianati
keberadaan proses pendidikan sebagai proses pembudayaan dan pencipta peradaban.
kebudayaan pada lingkup yang sempit dalam pendidikan tersebut, jelas
bertentangan dengan maksud dan tujuan pendidikan yang kita harapkan. Sebab,
seperti kita ketahui bahwa kebudayaan sebagaimana yang dirumuskan oleh
koentjaraningrat memuat aspek-aspek sebagai berikut: sistem religi dan upacara
keagamaan, sistem dan organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa,
kesenian, sistem mata pencaharian hidup, dan sistem teknologi dan peralatan.
Dengan demikian pemisahan pendidikan dari kebudayaan adalah merupakan suatu
kebijakan yang merusak perkembangan kebudayaan sendiri, malahan mengkhianati
keberadaan proses pendidikan sebagai proses pembudayaan dan pencipta peradaban.
Padahal Ki Hadjar Dewantara sebagai bapak pendidikan
nasional telah meletakkan dasar-dasar pendidikan nasional yang berorientasi
budaya. Ki Hadjar Dewantara telah
menyodorkan konsep pendidikan sebagai berikut: “pendidikan beralaskan garis
hidup dari bangsanya (cultureel nationaal) yang ditujukan untuk keperluan
perikehidupan (maatschappelijk) yang dapat mengangkat derajat negara dan
rakyatnya, agar dapat bersama-sama dengan lain-lain bangsa untuk kemulyaan
segenap manusia di seluruh dunia.”[25]
nasional telah meletakkan dasar-dasar pendidikan nasional yang berorientasi
budaya. Ki Hadjar Dewantara telah
menyodorkan konsep pendidikan sebagai berikut: “pendidikan beralaskan garis
hidup dari bangsanya (cultureel nationaal) yang ditujukan untuk keperluan
perikehidupan (maatschappelijk) yang dapat mengangkat derajat negara dan
rakyatnya, agar dapat bersama-sama dengan lain-lain bangsa untuk kemulyaan
segenap manusia di seluruh dunia.”[25]
Dalam rumusan tersebut dapat kita lihat bahwa kebudayaan
tidak bisa dipisahkan dari pendidikan, bahkan kebudayaan merupakan alas atau
dasar pendidikan. Kebudayaan yang menjadi alas pendidikan tersebut haruslah
bersifat kebangsaan. Dengan demikian kebudayaan yang dimaksud adalah kebudayaan
yang riil yaitu budaya yang hidup di dalam masyarakat kebangsaan Indonesia.
Kemudian, lebih lanjut rumusan tersebut menjelaskan bahwa pendidikan mempunyai
arah, yaitu untuk mewujudkan keperluan perikehidupan dari seluruh kehidupan
manusia.
tidak bisa dipisahkan dari pendidikan, bahkan kebudayaan merupakan alas atau
dasar pendidikan. Kebudayaan yang menjadi alas pendidikan tersebut haruslah
bersifat kebangsaan. Dengan demikian kebudayaan yang dimaksud adalah kebudayaan
yang riil yaitu budaya yang hidup di dalam masyarakat kebangsaan Indonesia.
Kemudian, lebih lanjut rumusan tersebut menjelaskan bahwa pendidikan mempunyai
arah, yaitu untuk mewujudkan keperluan perikehidupan dari seluruh kehidupan
manusia.
Arah
tujuan pendidikan menurut Ki Hadjar Dewantara ialah untuk mengantarkan bangsa
dan rakyat. Di sini kita lihat betapa idealnya
pendidikan nasional yang telah dirumuskan tersebut. Pendidikan nasional
yang bukan hanya suatu aspek daripada
kehidupan manusia yang bersifat individualistis, tetapi mempunyai warna
kerakyatan dan kesatuan nasional, bahkan global. Pendidikan nasional harus dapat
mengangkat drajat dan harkat rakyat banyak dan harkat negara.
tujuan pendidikan menurut Ki Hadjar Dewantara ialah untuk mengantarkan bangsa
dan rakyat. Di sini kita lihat betapa idealnya
pendidikan nasional yang telah dirumuskan tersebut. Pendidikan nasional
yang bukan hanya suatu aspek daripada
kehidupan manusia yang bersifat individualistis, tetapi mempunyai warna
kerakyatan dan kesatuan nasional, bahkan global. Pendidikan nasional harus dapat
mengangkat drajat dan harkat rakyat banyak dan harkat negara.
Pendidikan yang telah dirumuskan Ki Hadjar Dewantara
tersebut adalah pendidikan yang visioner, dimana pendidikan nasional tidak
terlepas dari upaya untuk kerjasama dengan bangsa-bangsa lain di dunia ini
untuk meningkatkan drajat kemanusiaan. Dengan kata lain, bahwa hak-hak asasi
manusia dan tanggung jawab bersama merupakan tugas pendidikan nasional. Dan
yang sangat menarik dari rumusan tersebut adalah bahwa pendidikan tidak dapat
dipisahkan dari kebudayaan, bahkan kebudayaan merupakan alas, dasar atau
landasan dari praksis pendidikan. Maka bukan saja seluruh proses pendidikan
berjiwakan kebudayaan nasional, tetapi juga seluruh unsur kebudayaan harus
diperkenalkan dalam proses pendidikan.
tersebut adalah pendidikan yang visioner, dimana pendidikan nasional tidak
terlepas dari upaya untuk kerjasama dengan bangsa-bangsa lain di dunia ini
untuk meningkatkan drajat kemanusiaan. Dengan kata lain, bahwa hak-hak asasi
manusia dan tanggung jawab bersama merupakan tugas pendidikan nasional. Dan
yang sangat menarik dari rumusan tersebut adalah bahwa pendidikan tidak dapat
dipisahkan dari kebudayaan, bahkan kebudayaan merupakan alas, dasar atau
landasan dari praksis pendidikan. Maka bukan saja seluruh proses pendidikan
berjiwakan kebudayaan nasional, tetapi juga seluruh unsur kebudayaan harus
diperkenalkan dalam proses pendidikan.
D.
Dimensi Kebudayaan dalam
Kebijakan Pendidikan
Antara pendidikan dengan kebudayaan terdapat hubungan
yang interaktif. Proses pendidikan pada hakikatnya merupakan proses membudaya.
Dalam proses itu, pendidikan bukan sekedar mentransfer nilai-nilai yang hidup
dalam tradisi, tetapi juga berpartisipasi dalam kegiatan budaya yang ada dan
mengantisipasi nilai-nilai yang mungkin muncul di masa depan. Menurut Kneller
yang dikutip oleh Imran Manan, memandang bahwa pendidikan merupakan proses yang
digunakan suatu masyarakat untuk mengendalikan dan membentuk individu-individu
sesuai dengan tujuan-tujuan yang ditentukan oleh nilai-nilai dasar suatu
kebudayaan. Pendidikan merupakan proses
yang meletakkan generasi baru di bawah pengendalian sebuah sistem budaya.[26]
yang interaktif. Proses pendidikan pada hakikatnya merupakan proses membudaya.
Dalam proses itu, pendidikan bukan sekedar mentransfer nilai-nilai yang hidup
dalam tradisi, tetapi juga berpartisipasi dalam kegiatan budaya yang ada dan
mengantisipasi nilai-nilai yang mungkin muncul di masa depan. Menurut Kneller
yang dikutip oleh Imran Manan, memandang bahwa pendidikan merupakan proses yang
digunakan suatu masyarakat untuk mengendalikan dan membentuk individu-individu
sesuai dengan tujuan-tujuan yang ditentukan oleh nilai-nilai dasar suatu
kebudayaan. Pendidikan merupakan proses
yang meletakkan generasi baru di bawah pengendalian sebuah sistem budaya.[26]
Di samping itu, ahli
antropologi seperti Theodore Brameld
melihat keterkaitan yang sangat erat antara pendidikan, masyarakat, dan
kebudayaan. Antara pendidikan dan kebudayaan terdapat hubungan yang sangat
eratdalam arti keduanya berkenaan dengan suatu hal yang sama yaitu nilai-nilai.
Di dalam rumusan mengenai kebudayaan yang dikemukakan Taylor sebagaimana
disebutkan sebelumnya, telah menjalin ketiga pengertian antara manusia,
masyarakat dan budaya sebagai tiga dimensi yang bersamaan. Oleh sebab itu,
pendidikan tidak dapat terlepas dari kebudayaan dan hanya dapat terlaksana
dalam suatu masyarakat.[27]
antropologi seperti Theodore Brameld
melihat keterkaitan yang sangat erat antara pendidikan, masyarakat, dan
kebudayaan. Antara pendidikan dan kebudayaan terdapat hubungan yang sangat
eratdalam arti keduanya berkenaan dengan suatu hal yang sama yaitu nilai-nilai.
Di dalam rumusan mengenai kebudayaan yang dikemukakan Taylor sebagaimana
disebutkan sebelumnya, telah menjalin ketiga pengertian antara manusia,
masyarakat dan budaya sebagai tiga dimensi yang bersamaan. Oleh sebab itu,
pendidikan tidak dapat terlepas dari kebudayaan dan hanya dapat terlaksana
dalam suatu masyarakat.[27]
Dengan demikian tidak ada suatu proses pendidikan tanpa kebudayaan
dan tanpa masyarakat, dan sebaliknya tidak ada suatu kebudayaan dalam
pengertian suatu proses tanpa pendidikan. Dan proses kebudayaan dan pendidikan
hanya dapat terjadi di dalam hubungan antar manusia di dalam suatu masyarakat
tertentu. Karena hakekat daripada pendidikan adalah sebagai upaya menciptakan
dan mengembangkan situasi dan proses pembelajaran yang mendorong dilakukannya
kegiatan pembelajaran untuk mengetahui dan menemukan sesuatu (learning to know), belajar melakukan
dan mengerjakan (learning to do),
belajar untuk mandiri (learning to be),
dan belajar untuk hidup bersama dengan orang lai apa pun latar belakangnya (learning to live together)[28].
Dan pada aspek terakhir inilah antara kebudayaan dan pendidikan tidak dapat
dipisahkan, atau dengan kata lain bahwa keduanya memiliki hubungan yang
sinergistis dan saling melengkapi.
dan tanpa masyarakat, dan sebaliknya tidak ada suatu kebudayaan dalam
pengertian suatu proses tanpa pendidikan. Dan proses kebudayaan dan pendidikan
hanya dapat terjadi di dalam hubungan antar manusia di dalam suatu masyarakat
tertentu. Karena hakekat daripada pendidikan adalah sebagai upaya menciptakan
dan mengembangkan situasi dan proses pembelajaran yang mendorong dilakukannya
kegiatan pembelajaran untuk mengetahui dan menemukan sesuatu (learning to know), belajar melakukan
dan mengerjakan (learning to do),
belajar untuk mandiri (learning to be),
dan belajar untuk hidup bersama dengan orang lai apa pun latar belakangnya (learning to live together)[28].
Dan pada aspek terakhir inilah antara kebudayaan dan pendidikan tidak dapat
dipisahkan, atau dengan kata lain bahwa keduanya memiliki hubungan yang
sinergistis dan saling melengkapi.
Sudah dapat dibayangkan betapa suatu proses
pendidikan yang terlepas dari kebudayaan dalam masyarakat tertentu. Begitu juga
dapat digambarkan bahwa betapa suatu kebudayaan tanpa adanya proses pendidikan
yang berarti tidak mustahil kemungkinan kebudayaan tersebut akan punah. Pendidikan
yang terlepas dari kebudayaan akan menyebabkan alienasi dari subjek yang
dididik dan seterusnya kemungkinan menimbulkan matinya kebudayaan.
pendidikan yang terlepas dari kebudayaan dalam masyarakat tertentu. Begitu juga
dapat digambarkan bahwa betapa suatu kebudayaan tanpa adanya proses pendidikan
yang berarti tidak mustahil kemungkinan kebudayaan tersebut akan punah. Pendidikan
yang terlepas dari kebudayaan akan menyebabkan alienasi dari subjek yang
dididik dan seterusnya kemungkinan menimbulkan matinya kebudayaan.
Maka dari itu, dari sudut mana pun
dibahasnya, seyogyanya hasil akhir dari upaya pendidikan merupakan perbaikan
mutu kehidupan manusia seutuhnya dan tingkat kesejahteraan masyarakat
seutuhnya. Ini berarti bahwa pendidikan yang baik tidak boleh mengakibatkan
saling keterasingan antara individu dan masyarakatnya. Ikhtiar pendidikan pada
hakekatnya berupa proses bermakna ganda, yaitu personalisasi dan sosialisasi
sekaligus; matrapersonal tidak boleh menghasilkan alienasi sosial dari individu
yang bersangkutan, sedangkan matrasosial tidak boleh berkesudahan dengan
terjadinya depersonalisasi individual. Dengan demkian maka ikhtiar pendidikan
tidak terlepas dari matriks kemasyarakatannya, dan karena setiap masyarakat
merupakan pendukung kebudayaannya, maka pendidikan merupakan proses pembudayaan
juga. Lagi pula, pendidikan dalam artian yang komprehensif bukan saja meliputi
upaya pengalihan pengetahuan (transfer of knowledge), melainkan juga pengalihan
nilai-nilai budaya (trasfer of cultural values).
dibahasnya, seyogyanya hasil akhir dari upaya pendidikan merupakan perbaikan
mutu kehidupan manusia seutuhnya dan tingkat kesejahteraan masyarakat
seutuhnya. Ini berarti bahwa pendidikan yang baik tidak boleh mengakibatkan
saling keterasingan antara individu dan masyarakatnya. Ikhtiar pendidikan pada
hakekatnya berupa proses bermakna ganda, yaitu personalisasi dan sosialisasi
sekaligus; matrapersonal tidak boleh menghasilkan alienasi sosial dari individu
yang bersangkutan, sedangkan matrasosial tidak boleh berkesudahan dengan
terjadinya depersonalisasi individual. Dengan demkian maka ikhtiar pendidikan
tidak terlepas dari matriks kemasyarakatannya, dan karena setiap masyarakat
merupakan pendukung kebudayaannya, maka pendidikan merupakan proses pembudayaan
juga. Lagi pula, pendidikan dalam artian yang komprehensif bukan saja meliputi
upaya pengalihan pengetahuan (transfer of knowledge), melainkan juga pengalihan
nilai-nilai budaya (trasfer of cultural values).
Dengan kata lain pendidikan yang
baik tidak menyebabkan individu terangkat akarnya (up rooted) dan tidak pula
terasing (alienated) dari ranah budayanya sendiri. Ini tidak lantas berarti
bahwa pendidikan harus menjadikan individu terpasung dalam ranah budayanya
sendiri belaka. Sebaliknya, pendidikan yang baik mestinya berhasil
membentangkan cakrawala yang memperkenalkan individu pada nilai-nilai baru.
Eksposur individu terhadap cakrawala baru itu dapat berfungsi sebagai layar
proyeksi bagi aktualisasi dirinya.
baik tidak menyebabkan individu terangkat akarnya (up rooted) dan tidak pula
terasing (alienated) dari ranah budayanya sendiri. Ini tidak lantas berarti
bahwa pendidikan harus menjadikan individu terpasung dalam ranah budayanya
sendiri belaka. Sebaliknya, pendidikan yang baik mestinya berhasil
membentangkan cakrawala yang memperkenalkan individu pada nilai-nilai baru.
Eksposur individu terhadap cakrawala baru itu dapat berfungsi sebagai layar
proyeksi bagi aktualisasi dirinya.
Dari apa yang telah diutarakan di atas, dapat
kita fahami bahwa pendidikan merupakan suatu proses perubahan kebudayaan yang
dinamis untuk memanusiakan manusia. Pendidikan bukan hanya berfungsi sebagai
proses transfer nilai-nilai budaya, tetapi sekaligus berfungsi sebagai agen dari transformasi budaya. Dalam hal
ini, terdapat tiga fungsi pendidikan yang berkaitan dengan upaya menjaga
kesinambungan kebudayaan dan sebagai agent pengembangan kebudayaan, yaitu:[29]
kita fahami bahwa pendidikan merupakan suatu proses perubahan kebudayaan yang
dinamis untuk memanusiakan manusia. Pendidikan bukan hanya berfungsi sebagai
proses transfer nilai-nilai budaya, tetapi sekaligus berfungsi sebagai agen dari transformasi budaya. Dalam hal
ini, terdapat tiga fungsi pendidikan yang berkaitan dengan upaya menjaga
kesinambungan kebudayaan dan sebagai agent pengembangan kebudayaan, yaitu:[29]
1.
Fungsi preservasi dinamik dari
seluruh lembaga pendidikan.
Fungsi preservasi dinamik dari
seluruh lembaga pendidikan.
2.
Fungsi partisipatoris
Fungsi partisipatoris
3.
Fungsi
preparatoris-antisipatoris.
Fungsi
preparatoris-antisipatoris.
Jelaslah bahwa antara pendidikan dan kebudayaan memiliki hubungan
interaktif yang erat dan saling membutuhkan. Tidak mungkin praksis pendidikan
terlepas dari kebudayaan, dan perkembangan kebudayaan tidak terlepas dari
proses pendidikan yang terjadi di dalam suatu lingkungan masyarakat tertentu.
Menghilangkan kebudayaan dalam pendidikan berarti membuang pendidikan ke suatu
daerah vacuum tak bertuan.[30]
Bagaimana mungkin kita bersepakat untuk membangun masyarakat Indonesia baru
tanpa kebudayaan.
interaktif yang erat dan saling membutuhkan. Tidak mungkin praksis pendidikan
terlepas dari kebudayaan, dan perkembangan kebudayaan tidak terlepas dari
proses pendidikan yang terjadi di dalam suatu lingkungan masyarakat tertentu.
Menghilangkan kebudayaan dalam pendidikan berarti membuang pendidikan ke suatu
daerah vacuum tak bertuan.[30]
Bagaimana mungkin kita bersepakat untuk membangun masyarakat Indonesia baru
tanpa kebudayaan.
Karena itu, pembangunan pendidikan nasional termasuk pembangunan
kebudayaan memerlukan strategi baru. Salah satu aspek yang sangat berarti di
dalam proses pendidikan ialah tradisi lisan (bahasa). Tradisi lisan sangat kaya
terdapat di Nusantara. Dari tradisi-tradisi lisan itulah terjadi proses
interaktif dalam pembinaan kepribadian peserta didik. Melaui tradisi lisan
dapat ditanamkan nilai-nilai luhur, nilai-nilai agama, dan nilai-nilai
kehidupan bersama dalam pengembangan kepribadian peserta didik. Tradisi lisan
baru merupakan suatu aspek kebudayaan. Memelihara dan mengembangkan kekayaan
kebudayaan nusantara yang bhineka berarti pula menyiangi ladang praksis
pendidikan yang subur.[31]
kebudayaan memerlukan strategi baru. Salah satu aspek yang sangat berarti di
dalam proses pendidikan ialah tradisi lisan (bahasa). Tradisi lisan sangat kaya
terdapat di Nusantara. Dari tradisi-tradisi lisan itulah terjadi proses
interaktif dalam pembinaan kepribadian peserta didik. Melaui tradisi lisan
dapat ditanamkan nilai-nilai luhur, nilai-nilai agama, dan nilai-nilai
kehidupan bersama dalam pengembangan kepribadian peserta didik. Tradisi lisan
baru merupakan suatu aspek kebudayaan. Memelihara dan mengembangkan kekayaan
kebudayaan nusantara yang bhineka berarti pula menyiangi ladang praksis
pendidikan yang subur.[31]
Oleh sebab itu sudah pada waktunya dikaji lagi secara jernih dan
mendalam peranan dan tempat pendidikan di dalam pelestarian, pengembangan, dan
pemanfaatan nilai-nilai budaya nusantara dalam rangka pengembangan manusia
Indonesia yang beridentitas sebagai orang Indonesia. Bahkan kebudayaan
merupakan perekat persatuan bangsa dan keutuhan negara Republik Indonesia.
Dalam hal ini kebudayaan bukan hanya berarti kegiatan seni tari dan seni-seni
yang halus lainnya yang berkaitan dengan pariwisata. Kebudayaan adalah jiwa
suatu bangsa dan juga adalah jiwa dari pendidikan nasional.
mendalam peranan dan tempat pendidikan di dalam pelestarian, pengembangan, dan
pemanfaatan nilai-nilai budaya nusantara dalam rangka pengembangan manusia
Indonesia yang beridentitas sebagai orang Indonesia. Bahkan kebudayaan
merupakan perekat persatuan bangsa dan keutuhan negara Republik Indonesia.
Dalam hal ini kebudayaan bukan hanya berarti kegiatan seni tari dan seni-seni
yang halus lainnya yang berkaitan dengan pariwisata. Kebudayaan adalah jiwa
suatu bangsa dan juga adalah jiwa dari pendidikan nasional.
Agar sistem pendidikan nasional di Indonesia dapat mempunyai peranan
dalam mempertahankan nilai-nilai warisan budaya, mempertahankan identitas
nasional, dan mengembangkan sikap dan nilai-nilai yang relevan dengan tuntutan
masyarakat industri yang maju, maka suatu strategi kebijakan pendidikan perlu
dikembangkan secara efektif.
dalam mempertahankan nilai-nilai warisan budaya, mempertahankan identitas
nasional, dan mengembangkan sikap dan nilai-nilai yang relevan dengan tuntutan
masyarakat industri yang maju, maka suatu strategi kebijakan pendidikan perlu
dikembangkan secara efektif.
Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, terdapat tiga
lembaga yang bertanggung jawab pada pelaksanaan sistem pendidikan,yaitu
keluarga, masyarakat dan sekolah sebagai suatu lembaga sosial yang dikelola dan
dikontrol oleh pemerintah. Dalam hal ini pembagian tanggung jawab antara tiga
lembaga tersebut secara fungsional untuk melaksanakan pendidikan sangat
penting. Diantara ketiga lembaga tersebut, sekolah merupakan lembaga yang
paling strategis untuk berperan sebagai pusat kebudayaan, terutama untuk
mengembangkan identitas, nilai-nilai, dan sikap yang relevan dalam memenuhi
tuntutan masyarakat global dan industri yang maju.[32]
lembaga yang bertanggung jawab pada pelaksanaan sistem pendidikan,yaitu
keluarga, masyarakat dan sekolah sebagai suatu lembaga sosial yang dikelola dan
dikontrol oleh pemerintah. Dalam hal ini pembagian tanggung jawab antara tiga
lembaga tersebut secara fungsional untuk melaksanakan pendidikan sangat
penting. Diantara ketiga lembaga tersebut, sekolah merupakan lembaga yang
paling strategis untuk berperan sebagai pusat kebudayaan, terutama untuk
mengembangkan identitas, nilai-nilai, dan sikap yang relevan dalam memenuhi
tuntutan masyarakat global dan industri yang maju.[32]
Akhirnya, berkaitan dengan pentingnya memperhatikan aspek kultural
dalam kebijakan pendidikan, sehingga kita tetap memiliki identitas sendiri dan
dapat terhindar dari “ancaman globalisasi budaya yang merasuk ke dalam sistem
nilai dan tatanan kehidupan, maka diperlukan adanya langkah-langkah strategis
untuk mewujudkannya. Dalam hal ini yang penting untuk kita perhatikan adalah
bahwa manusia Indonesia yang berpendidikan adalah sekaligus juga manusia yang
berbudaya. Oleh sebab itu, kebijakan dan praksis pendidikan nasional haruslah
memenuhi berbagai kriteria sebagai berikut:[33]
dalam kebijakan pendidikan, sehingga kita tetap memiliki identitas sendiri dan
dapat terhindar dari “ancaman globalisasi budaya yang merasuk ke dalam sistem
nilai dan tatanan kehidupan, maka diperlukan adanya langkah-langkah strategis
untuk mewujudkannya. Dalam hal ini yang penting untuk kita perhatikan adalah
bahwa manusia Indonesia yang berpendidikan adalah sekaligus juga manusia yang
berbudaya. Oleh sebab itu, kebijakan dan praksis pendidikan nasional haruslah
memenuhi berbagai kriteria sebagai berikut:[33]
1.
Praksis pendidikan nasional
harus dan perlu mengembangkan potensi intelektual manusia Indonesia secara
umum; serta kaitan kemampuan tersebut dengan kehidupan nyata dalam lingkungan
yang semakin meluas dan mendalam, yaitu lingkungan keluarga, masyarakat lokal,
lingkungan pekerjaan, lingkungan kehidupan nasional dan global.
Praksis pendidikan nasional
harus dan perlu mengembangkan potensi intelektual manusia Indonesia secara
umum; serta kaitan kemampuan tersebut dengan kehidupan nyata dalam lingkungan
yang semakin meluas dan mendalam, yaitu lingkungan keluarga, masyarakat lokal,
lingkungan pekerjaan, lingkungan kehidupan nasional dan global.
2.
Pendidikan nasional berperan
dalam mengembangkan potensi yang spesifik dari individu sesuai dengan potensi
kepribadiannya. Dengan demikian sistem pendidikan nasional haruslah mempunyai
spektrum yang luas sehingga dapat menampung kebuthan pengembangan pribadi
peserta didik secara individual.
Pendidikan nasional berperan
dalam mengembangkan potensi yang spesifik dari individu sesuai dengan potensi
kepribadiannya. Dengan demikian sistem pendidikan nasional haruslah mempunyai
spektrum yang luas sehingga dapat menampung kebuthan pengembangan pribadi
peserta didik secara individual.
3.
Pebdidikan nasional harus dan
perlu mengembangkan sikap sopan santun dalam pergaulan bermasyarakat.
Nilai-nilai kebudayaan yang mengatur sikap dan sopan santun tersebut perlu
dikenal dan dilaksanakan oleh peserta didik mula-mula di dalam lingkungan
keluarga, lingkungan sekolah, dan di dalam masyarakat luas. Di dalam kaitan
ini, pendidikan budi pekerti di lembaga-lembaga pendidikan (sekolah) perlu
digalakan.
Pebdidikan nasional harus dan
perlu mengembangkan sikap sopan santun dalam pergaulan bermasyarakat.
Nilai-nilai kebudayaan yang mengatur sikap dan sopan santun tersebut perlu
dikenal dan dilaksanakan oleh peserta didik mula-mula di dalam lingkungan
keluarga, lingkungan sekolah, dan di dalam masyarakat luas. Di dalam kaitan
ini, pendidikan budi pekerti di lembaga-lembaga pendidikan (sekolah) perlu
digalakan.
4.
Praksis pendidikan di semua
lembaga pendidikan ialah mengembangkan manusia Indonesia yang bermoral dan
dalam tingkah laku, yang bersumber dari kebudayaan nasional serta iman dan
takwanya kepada Tuhan Yang Maha Esa, dalam kehidupannya sehari-hari.
Praksis pendidikan di semua
lembaga pendidikan ialah mengembangkan manusia Indonesia yang bermoral dan
dalam tingkah laku, yang bersumber dari kebudayaan nasional serta iman dan
takwanya kepada Tuhan Yang Maha Esa, dalam kehidupannya sehari-hari.
5.
Praksis pendidikan di semua
jenis dan jenjang pendidikan harus dan perlu mengembangkan rasa kebangsaan
Indonesia, rasa bangga menjadi orang Indonesia yang berbudaya kebangsaan
tersendiri, tanpa terperangkap dalam chavinisme yang sempit.
Praksis pendidikan di semua
jenis dan jenjang pendidikan harus dan perlu mengembangkan rasa kebangsaan
Indonesia, rasa bangga menjadi orang Indonesia yang berbudaya kebangsaan
tersendiri, tanpa terperangkap dalam chavinisme yang sempit.
III. PENUTUP
Kebudayaan merupakan totalitas yang kompleks tentang gagasan,
perbuatan dan karya yang lahir dari manusia sebagai makhluk sosial untuk
kelangsungan cita-cita hidupnya. Rumusan mengenai hakekat kebudayaan tersebut
menunjukkan dengan jelas afinitas hakekat pendidikan di dalam kebudayaan.
Karena inti dari setiap kebudayaan dan pendidikan adalah manusia.
perbuatan dan karya yang lahir dari manusia sebagai makhluk sosial untuk
kelangsungan cita-cita hidupnya. Rumusan mengenai hakekat kebudayaan tersebut
menunjukkan dengan jelas afinitas hakekat pendidikan di dalam kebudayaan.
Karena inti dari setiap kebudayaan dan pendidikan adalah manusia.
Pendidikan merupakan kegiatan yang penting bagi kemajuan dan
perkembangan kebudayaan, sehingga manusia menjadi tercerahkan dan merdeka dalam
situasi pendidikan. Dengan kata lain, Pendidikan dalam artinya yang
komprehensif bukan saja meliputi upaya pengalihan pengetahuan (transfer of
knowledge), melainkan juga pengalihan nilai-nilai budaya (transfer of cultural
values).
perkembangan kebudayaan, sehingga manusia menjadi tercerahkan dan merdeka dalam
situasi pendidikan. Dengan kata lain, Pendidikan dalam artinya yang
komprehensif bukan saja meliputi upaya pengalihan pengetahuan (transfer of
knowledge), melainkan juga pengalihan nilai-nilai budaya (transfer of cultural
values).
Proses kebudayaan dan pendidikan hanya dapat terjadi di dalam
hubungan antar manusia di dalam suatu masyarakat tertentu. Karena hakekat
daripada pendidikan adalah sebagai upaya menciptakan dan mengembangkan situasi
dan proses pembelajaran yang mendorong dilakukannya kegiatan pembelajaran untuk
mengetahui dan menemukan sesuatu (learning
to know), belajar melakukan dan mengerjakan (learning to do), belajar untuk mandiri (learning to be), dan belajar untuk hidup bersama dengan orang lai
apa pun latar belakangnya (learning to
live together).
hubungan antar manusia di dalam suatu masyarakat tertentu. Karena hakekat
daripada pendidikan adalah sebagai upaya menciptakan dan mengembangkan situasi
dan proses pembelajaran yang mendorong dilakukannya kegiatan pembelajaran untuk
mengetahui dan menemukan sesuatu (learning
to know), belajar melakukan dan mengerjakan (learning to do), belajar untuk mandiri (learning to be), dan belajar untuk hidup bersama dengan orang lai
apa pun latar belakangnya (learning to
live together).
Pada aspek terakhir ini antara kebudayaan dan pendidikan tidak dapat
dipisahkan, atau dengan kata lain bahwa keduanya memiliki hubungan yang
sinergistis dan saling melengkapi. Karenanya, pendidikan dalam artian yang
komprehensif bukan saja meliputi upaya pengalihan pengetahuan (transfer of
knowledge), melainkan juga pengalihan nilai-nilai budaya (trasfer of cultural
values).
dipisahkan, atau dengan kata lain bahwa keduanya memiliki hubungan yang
sinergistis dan saling melengkapi. Karenanya, pendidikan dalam artian yang
komprehensif bukan saja meliputi upaya pengalihan pengetahuan (transfer of
knowledge), melainkan juga pengalihan nilai-nilai budaya (trasfer of cultural
values).
Berkaitan dengan pentingnya memperhatikan aspek kultural dalam
kebijakan pendidikan, langkah-langkah strategis harus diambil. Karena itu, ada
tiga lembaga yang bertanggung jawab pada pelaksanaan sistem pendidikan,yaitu
keluarga, masyarakat dan sekolah sebagai suatu lembaga sosial yang dikelola dan
dikontrol oleh pemerintah
kebijakan pendidikan, langkah-langkah strategis harus diambil. Karena itu, ada
tiga lembaga yang bertanggung jawab pada pelaksanaan sistem pendidikan,yaitu
keluarga, masyarakat dan sekolah sebagai suatu lembaga sosial yang dikelola dan
dikontrol oleh pemerintah
DAFTAR
PUSTAKA
PUSTAKA
Dewantara,
Ki Hadjar, Bagian IIA: Kebudajaan, Jogjakarta: Majlis Luhur
Persatuan Taman Siswa, 1967
Ki Hadjar, Bagian IIA: Kebudajaan, Jogjakarta: Majlis Luhur
Persatuan Taman Siswa, 1967
………,
Pendidikan, Jogjakarta: Majlis Luhur Persatuan Taman Siswa, 1977
Pendidikan, Jogjakarta: Majlis Luhur Persatuan Taman Siswa, 1977
Engkoswara,
Kecenderungan Kehidupan di Indonesia Menjelang Tahun 2000 dan
Implikasinya Terhadap Sistem Pendidikan, Jakarta: Intermedia, 1986
Kecenderungan Kehidupan di Indonesia Menjelang Tahun 2000 dan
Implikasinya Terhadap Sistem Pendidikan, Jakarta: Intermedia, 1986
Hidayanto,
Dwi Nugroho (Ed.), Mengenal Manusia dan Pendidikan, Jogjakarta:
Liberti, 1988
Dwi Nugroho (Ed.), Mengenal Manusia dan Pendidikan, Jogjakarta:
Liberti, 1988
Hasan,
Fuad, Catatan Sekitar Permasalahan Pendidikan (Makalah Seminar),
15-02-2000
Fuad, Catatan Sekitar Permasalahan Pendidikan (Makalah Seminar),
15-02-2000
Imran,
Ali, Kebijaksanaan Pendidikan di Indonesia, Jakarta: Bumi Aksara,
1996
Ali, Kebijaksanaan Pendidikan di Indonesia, Jakarta: Bumi Aksara,
1996
Koentjaraningrat,
Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan, Jakarta: PT. Gramedia,
1994
Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan, Jakarta: PT. Gramedia,
1994
Klein,
Walter H. and Murphy, David C., Policy: Concept in Organizational
Guidance boston: Little, Brown, 1976
Walter H. and Murphy, David C., Policy: Concept in Organizational
Guidance boston: Little, Brown, 1976
Manan,
Imran, Dasar-dasar Sosial Budaya Pendidikan, Jakarta: Depdikbud,
1989
Imran, Dasar-dasar Sosial Budaya Pendidikan, Jakarta: Depdikbud,
1989
Mc.
Nichols, Thomas J., Policymaking and Executive Action, 5th ed.,
New York: McGraw-Hill, 1977
Nichols, Thomas J., Policymaking and Executive Action, 5th ed.,
New York: McGraw-Hill, 1977
Pongtuluran,
Aris, Kebijakan Organisasi dan Pengambilan Keputusan Manajerial,
Jakarta: Lembaga Pengembangan Manajemen Pendidikan, 1995
Aris, Kebijakan Organisasi dan Pengambilan Keputusan Manajerial,
Jakarta: Lembaga Pengembangan Manajemen Pendidikan, 1995
Soedijarto,
Pendidikan Sebagai Sarana Reformasi Mental Dalam Upaya Pembangunan Bangsa,
Jakarta: Balai Pustaka, 1998
Pendidikan Sebagai Sarana Reformasi Mental Dalam Upaya Pembangunan Bangsa,
Jakarta: Balai Pustaka, 1998
Soedijarto,
Pendidikan Nasional Sebagai Wahana Mencerdaskan kehidupan Bangsa dan
Membangun Peradaban Negara Bangsa, Jakarta: CIPNAS, 2000
Pendidikan Nasional Sebagai Wahana Mencerdaskan kehidupan Bangsa dan
Membangun Peradaban Negara Bangsa, Jakarta: CIPNAS, 2000
Suryadi,
Ace dan Tilaa, HAR., Analisis Kebijakan Pendidikan, Bandung:
Remaja Rosdakarya, 1994
Ace dan Tilaa, HAR., Analisis Kebijakan Pendidikan, Bandung:
Remaja Rosdakarya, 1994
Tilaar,
H.A.R., Pedidikan, Kebudayaan dan Masyarakat Madani Indonesia, Jakarta:
Remaja Rosdakarya, 1999
H.A.R., Pedidikan, Kebudayaan dan Masyarakat Madani Indonesia, Jakarta:
Remaja Rosdakarya, 1999
………,
Paradigma Baru Pendidikan Nasional, Jakarta: Rineka Cipta, 2000
Paradigma Baru Pendidikan Nasional, Jakarta: Rineka Cipta, 2000
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta: Sinar
Grafika, 1993
Grafika, 1993
Wahab,
Solichin Abdul, Analisis Kebijaksanaan: Dari formulasi ke implementasi
kebijaksanaan negara, Jakarta: Bumi Aksara, 1997
Solichin Abdul, Analisis Kebijaksanaan: Dari formulasi ke implementasi
kebijaksanaan negara, Jakarta: Bumi Aksara, 1997
[1] Dwi Nugroho Hidayanto (Ed.), Mengenal Manusia dan Pendidikan
(Jogjakarta: Liberti, 1988), p. 26
(Jogjakarta: Liberti, 1988), p. 26
[2] Fuad Hasan, Catatan Sekitar Permasalahan Pendidikan (Makalah
Seminar), 15-02-2000
Seminar), 15-02-2000
[3] Soedijarto, Pendidikan Sebagai Sarana Reformasi Mental Dalam
Upaya Pembangunan Bangsa (Jakarta: Balai Pustaka, 1998), p. 91
Upaya Pembangunan Bangsa (Jakarta: Balai Pustaka, 1998), p. 91
[4] Koentjaraningrat, Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan
(Jakarta: PT. Gramedia, 1994), p. 9
(Jakarta: PT. Gramedia, 1994), p. 9
[5] Imran Manan, Dasar-dasar Sosial Budaya Pendidikan (Jakarta:
Depdikbud, 1989), p. 8
Depdikbud, 1989), p. 8
[6] Ki Hadjar Dewantara, Bagian IIA: Kebudajaan ( Jogjakarta:
Majlis Luhur Persatuan Taman Siswa, 1967) p. 87
Majlis Luhur Persatuan Taman Siswa, 1967) p. 87
[7] Koentjaraningrat, op cit., p. 9
[8] Ibid., p. 2
[9] Engkoswara, Kecenderungan Kehidupan di Indonesia Menjelang Tahun
2000 dan Implikasinya Terhadap Sistem Pendidikan (Jakarta: Intermedia,
1986), p. 38
2000 dan Implikasinya Terhadap Sistem Pendidikan (Jakarta: Intermedia,
1986), p. 38
[10] Soedijarto, op cit., p. 92
[11] Ali Imran, Kebijaksanaan Pendidikan di Indonesia (Jakarta:
Bumi Aksara, 1996), p. 12-13
Bumi Aksara, 1996), p. 12-13
[12] Kamus Besar Bahasa Indonesia, p. 34
[13] Solichin Abdul Wahab, Analisis Kebijaksanaan: Dari formulasi ke
implementasi kebijaksanaan negara (Jakarta: Bumi Aksara, 1997), p. 2
implementasi kebijaksanaan negara (Jakarta: Bumi Aksara, 1997), p. 2
[14] Aris Pongtuluran, Kebijakan Organisasi dan Pengambilan Keputusan
Manajerial (Jakarta; Lembaga Pengembangan Manajemen Pendidikan, 1995), p.5
Manajerial (Jakarta; Lembaga Pengembangan Manajemen Pendidikan, 1995), p.5
[15] Thomas J. Mc. Nichols, Policymaking and Executive Action, 5th
ed., (New York: McGraw-Hill, 1977), p. 8
ed., (New York: McGraw-Hill, 1977), p. 8
[16] Walter H. Klein and David C. Murphy, Policy: Concept in
Organizational Guidance (boston: Little, Brown, 1976), p.2
Organizational Guidance (boston: Little, Brown, 1976), p.2
[17] Aris Pongtuluran, op cit., p.6
[18] Ali Imron, op cit., p. 18
[19] Ace Suryadi dan HAR. Tilaar, Analisis Kebijakan Pendidikan
(Bandung: Remaja Rosdakarya, 1994), p. 8
(Bandung: Remaja Rosdakarya, 1994), p. 8
[20] Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Jakarta: Sinar Grafika,
1993), p. 3-4
1993), p. 3-4
[21] Ibid., p.4
[22] Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, op cit., p. 7 -9
[23] Aris Pongtuluran, op cit., p. 8
[24] H.A.R. Tilaar, Pedidikan, Kebudayaan dan Masyarakat Madani
Indonesia (Jakarta: Remaja Rosdakarya, 1999), p. 67
Indonesia (Jakarta: Remaja Rosdakarya, 1999), p. 67
[25] Ki Hadjar Dewantara, Pendidikan (Yogyakarta: Majlis Luhur
Persatuan Taman Siswa, 1977), p. 15
Persatuan Taman Siswa, 1977), p. 15
[26] Imran Manan, Dasar-dasar Sosial Budaya Pendidikan (Jakarta:
Depdikbud, 1989), p. 45
Depdikbud, 1989), p. 45
[27] H.A.R. Tilaar, op cit., p. 7
[28] Soedijarto, Pendidikan Nasional Sebagai Wahana Mencerdaskan
kehidupan Bangsa dan Membangun Peradaban Negara Bangsa (Jakarta: CIPNAS,
2000), p. 92
kehidupan Bangsa dan Membangun Peradaban Negara Bangsa (Jakarta: CIPNAS,
2000), p. 92
[29] Ace Suryadi dan H.A.R. Tilaar, op cit., p. 190
[30] H.A.R. Tilaar, Paradigma Baru Pendidikan Nasional (Jakarta:
Rineka Cipta, 2000), p. xiii
Rineka Cipta, 2000), p. xiii
[31] Ibid., p. xiii
[32] Soedijarto, op cit., p. 107-108
[33] H.A.R. Tilaar, Pendidikan, Kebudayaan dan Masyarakat Madani
Indonesia, loc cit., pp. 139-140
Indonesia, loc cit., pp. 139-140



























![[Lirik+Terjemahan] Nogizaka46 – Kikkake (Pemicu)](https://i0.wp.com/aopok.com/wp-content/uploads/2026/01/tsujo-1.jpg?fit=400%2C397&ssl=1)
![[Lirik+Terjemahan] Nogizaka46 – Kuukikan (Udara Di Sekitar)](https://i0.wp.com/aopok.com/wp-content/uploads/2026/01/typeA.jpg?fit=400%2C355&ssl=1)




