Dalam menganjurkan ummatnya untuk
membentuk keluarga, Islam tidak semata-mata beranggapan bahwa pernikahan
merupakan sarana yang sah untuk membentuk keluarga. Bahwa pernikahan bukanlah semata
sarana terhormat untuk mendapatkan anak yang sholeh dan semata-mata sebagai cara
untuk mengekang penglihatan, memelihara faraj, atau menyalurkan biologis dan naluri
saja. Akan tetapi, Islam memandang pernikahan sebagai salah satu jalan untuk
merealisasikan tujuan yang lebih besar dan meliputi berbagai aspek
kemasyarakatan berdasarkan Islam, yang mana
hal tersebut akan mempunyai pengaruh besar terhadap kaum muslimin dan
eksistensi ummat Islam, dengan tegaknya kembali kekhalifahan di muka bumi.
membentuk keluarga, Islam tidak semata-mata beranggapan bahwa pernikahan
merupakan sarana yang sah untuk membentuk keluarga. Bahwa pernikahan bukanlah semata
sarana terhormat untuk mendapatkan anak yang sholeh dan semata-mata sebagai cara
untuk mengekang penglihatan, memelihara faraj, atau menyalurkan biologis dan naluri
saja. Akan tetapi, Islam memandang pernikahan sebagai salah satu jalan untuk
merealisasikan tujuan yang lebih besar dan meliputi berbagai aspek
kemasyarakatan berdasarkan Islam, yang mana
hal tersebut akan mempunyai pengaruh besar terhadap kaum muslimin dan
eksistensi ummat Islam, dengan tegaknya kembali kekhalifahan di muka bumi.
Terdapat beberapa
fungsi keluarga yang seharusnya ditegakkan, antara lain[1]:
fungsi keluarga yang seharusnya ditegakkan, antara lain[1]:
a. Penerus Misi Ummat
Islam
Islam
Dalam sejarah dapat kita lihat, bagaimana Islam sanggup
berdiri tegap dan tegar dalam menghadapi berbagi ancaman dan bahaya, bahkan Islam
dapat menyapu bersih kekuatan musyrik dan kesesatan yang ada, terlebih kekuatan
Romawi dan Persia yang pada waktu itu merupakan negara adikuasa di dunia..
berdiri tegap dan tegar dalam menghadapi berbagi ancaman dan bahaya, bahkan Islam
dapat menyapu bersih kekuatan musyrik dan kesesatan yang ada, terlebih kekuatan
Romawi dan Persia yang pada waktu itu merupakan negara adikuasa di dunia..
Menurut riwayat Abu Zar’ah Arrozi bahwa kaum muslimin
pada saat Rosululloh wafat sebanyak 120.000 orang pria dan wanita. Para sahabat sebanyak itu kemudian berguguran dalam
berbagai peperangan, seperti ada yang syahid dalam perang jamal dan juga dalam
perang shiffin. Namun sebagian besar dari para syuhada itu telah meninggalkan keturunan yang berkah,
di mana mereka memperoleh pengasuhan dan pendidikan yang baik, sehingga muncullah
ribuan “singa” yang semuanya serupa dengan sang ayah dalam hal kepahlawanan dan
keimanan. Kaum muslimin yang jujur tersebut telah menyambut pengarahan Nabi saw dalam sabdanya:
pada saat Rosululloh wafat sebanyak 120.000 orang pria dan wanita. Para sahabat sebanyak itu kemudian berguguran dalam
berbagai peperangan, seperti ada yang syahid dalam perang jamal dan juga dalam
perang shiffin. Namun sebagian besar dari para syuhada itu telah meninggalkan keturunan yang berkah,
di mana mereka memperoleh pengasuhan dan pendidikan yang baik, sehingga muncullah
ribuan “singa” yang semuanya serupa dengan sang ayah dalam hal kepahlawanan dan
keimanan. Kaum muslimin yang jujur tersebut telah menyambut pengarahan Nabi saw dalam sabdanya:
” Nikahlah kalian!
sesungguhnya aku bangga dengan jumlah kalian dari ummat lainnya, dan janganlah
kalian berfaham seperti rahib nasrani”.(HR Baihaqi dari hadis Abi amanah RA)
sesungguhnya aku bangga dengan jumlah kalian dari ummat lainnya, dan janganlah
kalian berfaham seperti rahib nasrani”.(HR Baihaqi dari hadis Abi amanah RA)
b. Perlindungan Terhadap
Akhlaq
Akhlaq
Islam memandang pembentukan keluarga sebagai sarana
efektif dalam memelihara pemuda dari kerusakan dan melindungi masyarakat dari
kekacauan. Oleh karena itu bagi pemuda yang telah mampu, hendaknya menyambut
seruan Rosululloh Saw dalam haditsnya;
efektif dalam memelihara pemuda dari kerusakan dan melindungi masyarakat dari
kekacauan. Oleh karena itu bagi pemuda yang telah mampu, hendaknya menyambut
seruan Rosululloh Saw dalam haditsnya;
“Wahai pemuda! Siapa diantara
kalian berkemampuan maka
kalian berkemampuan maka
menikahlah, karena
menikah lebih melindungi mata dan farji, dan
barang siapa yang tidak mampu maka hendaklah
berpuasa, karena
berpuasa, karena
puasa itu baginya adalah penenang.”(HR Alkhomsah dari Ibnu Mas’ud)
c. Wahana Pembentukan
Generasi Islam
Generasi Islam
Keluarga merupakan sumber yang utama bagi pembentukan
generasi yang handal. Di
mana keluarga sebagai basis bagi sekolah kepribadian pertama dan utama bagi
seorang anak. Hafidz Ibrahim, seorang penyair kondang mengatakan ”Ibu adalah
sekolah bagi anak-anaknya, bila engkau didik dia, berarti engkau mendidik suatu
bangsa yang baik perangainya”. Ibu sangat berperan
dalam pendidikan keluarga, sementara ayah juga sangat dibutuhkan perannya untuk
keberlangsungan pendidikan tersebut. Keluargalah yang dapat membimbing
anak-anak untuk mengikuti sunnah Rosululloh serta penerapan ajaran Islam
lainnya sejak bangun tidur sampai akan berangkat tidur lagi, sehingga peran
keluarga dalam pembentukan generasi Islam berikutnya menjadi sangat signifikan.
generasi yang handal. Di
mana keluarga sebagai basis bagi sekolah kepribadian pertama dan utama bagi
seorang anak. Hafidz Ibrahim, seorang penyair kondang mengatakan ”Ibu adalah
sekolah bagi anak-anaknya, bila engkau didik dia, berarti engkau mendidik suatu
bangsa yang baik perangainya”. Ibu sangat berperan
dalam pendidikan keluarga, sementara ayah juga sangat dibutuhkan perannya untuk
keberlangsungan pendidikan tersebut. Keluargalah yang dapat membimbing
anak-anak untuk mengikuti sunnah Rosululloh serta penerapan ajaran Islam
lainnya sejak bangun tidur sampai akan berangkat tidur lagi, sehingga peran
keluarga dalam pembentukan generasi Islam berikutnya menjadi sangat signifikan.
d. Memelihara Status Sosial dan Ekonomi
Dalam pembentukan keluarga, Islam mempunyai tujuan untuk
mewujudkan ikatan dan persatuan. Ikatan yang dibentuk melalui dua insan yang
berbeda jenis kelamin, yakni lelaki dan perempuan. Ikatan yang dimaksudkan
tidak hanya pada dua insan, akan tetapi meliputi ikatan vertikal dan
horizontal, yang meliputi ikatan persaudaraan antar kedua orang tua, saudara dari kedua belah pihak, bahkan kakek
dan nenek mereka.
mewujudkan ikatan dan persatuan. Ikatan yang dibentuk melalui dua insan yang
berbeda jenis kelamin, yakni lelaki dan perempuan. Ikatan yang dimaksudkan
tidak hanya pada dua insan, akan tetapi meliputi ikatan vertikal dan
horizontal, yang meliputi ikatan persaudaraan antar kedua orang tua, saudara dari kedua belah pihak, bahkan kakek
dan nenek mereka.
Dengan adanya ikatan pernikahan diharapkan akan
mempererat persaudaraan kedua belah pihak yang meliputi antar anggota keluarga, antar masyarakat,
antar ras dan suku, bahkan antar bangsa.
Islam membolehkan pernikahan antar Arab dan ajam (non Arab), antara kulit hitam
dan kulit putih, antara orang timur dan orang barat.
mempererat persaudaraan kedua belah pihak yang meliputi antar anggota keluarga, antar masyarakat,
antar ras dan suku, bahkan antar bangsa.
Islam membolehkan pernikahan antar Arab dan ajam (non Arab), antara kulit hitam
dan kulit putih, antara orang timur dan orang barat.
Berdasarkan fakta tersebut, Islam dianggap telah
mendahului semua ”sistem demokrasi” dalam mewujudkan persatuan ummat manusia.
Bernad Shaw mengatakan “Islam adalah agama kebebasan bukan agama perbudakan, ia
telah merintis dan mengupayakan terbentuknya persaudaraan Islam sejak seribu
tiga ratus tahun yang lalu, suatu prinsip yang tidak dikenal oleh bangsa
Romawi, tidak pernah ditemukan oleh bangsa Eropa, bahkan Amerika modern
sekalipun”.
mendahului semua ”sistem demokrasi” dalam mewujudkan persatuan ummat manusia.
Bernad Shaw mengatakan “Islam adalah agama kebebasan bukan agama perbudakan, ia
telah merintis dan mengupayakan terbentuknya persaudaraan Islam sejak seribu
tiga ratus tahun yang lalu, suatu prinsip yang tidak dikenal oleh bangsa
Romawi, tidak pernah ditemukan oleh bangsa Eropa, bahkan Amerika modern
sekalipun”.
Selanjutnya beliau mengatakan: “Apabila anda bertanya
kepada seorang Arab, atau India
atau Persia
atau Afganistan, siapa anda? mereka akan menjawab ”saya muslim (orang islam)”.
Akan tetapi bila anda bertanya kepada orang barat, maka ia akan menjawab ”saya
orang Inggris, saya orang Itali, atau saya orang Prancis”. Orang barat telah
melepaskan ikatan agama, dan mereka berpegang teguh pada ikatan darah dan tanah
air.[2]
kepada seorang Arab, atau India
atau Persia
atau Afganistan, siapa anda? mereka akan menjawab ”saya muslim (orang islam)”.
Akan tetapi bila anda bertanya kepada orang barat, maka ia akan menjawab ”saya
orang Inggris, saya orang Itali, atau saya orang Prancis”. Orang barat telah
melepaskan ikatan agama, dan mereka berpegang teguh pada ikatan darah dan tanah
air.[2]
Untuk memperluas cakrawala hubungan sosial, Islam lebih
menghargai pernikahan dua insan yang berbeda
suku, ras, budaya, bahasa dan adat-istiadat, namun demikian syari’at Islam
lebih menjamin pernikahan anak-anak yang satu agama.
menghargai pernikahan dua insan yang berbeda
suku, ras, budaya, bahasa dan adat-istiadat, namun demikian syari’at Islam
lebih menjamin pernikahan anak-anak yang satu agama.
Bahkan Islam menganjurkan pernikahan dengan orang-orang
asing (jauh). Hal ini bertujuan untuk memperluas kemaslahatan dan mengurangi
tingkat kemudlaratan yang mungkin saja dipicu oleh konflik internal sejalan
dengan proses adaptasi dua pasang manusia yang sudah terikat oleh ‘aqdunnikah’ (akad nikah).
asing (jauh). Hal ini bertujuan untuk memperluas kemaslahatan dan mengurangi
tingkat kemudlaratan yang mungkin saja dipicu oleh konflik internal sejalan
dengan proses adaptasi dua pasang manusia yang sudah terikat oleh ‘aqdunnikah’ (akad nikah).
Di sisi lain, pernikahan dengan orang-orang yang semula
tidak saling mengenal akan dapat memperkaya pengenalan kita terhadap status
sosial masyarakat lain. Sekaligus Islam ingin mengungkapkan banyak hikmah dan
I’tibar yang disebabkan oleh perbedaan latar belakang individu, disamping dapat
lebih memperkaya status sosial dibandingkan dengan menikahi keluarga dekat.
tidak saling mengenal akan dapat memperkaya pengenalan kita terhadap status
sosial masyarakat lain. Sekaligus Islam ingin mengungkapkan banyak hikmah dan
I’tibar yang disebabkan oleh perbedaan latar belakang individu, disamping dapat
lebih memperkaya status sosial dibandingkan dengan menikahi keluarga dekat.
Selain Fungsi sosial dapat diperoleh pula fungsi ekonomi
dalam berkeluarga yang juga sangat
signifikan, mengingat hadits Rosululloh saw yang berbunyi:
dalam berkeluarga yang juga sangat
signifikan, mengingat hadits Rosululloh saw yang berbunyi:
”Nikahilah wanita, karena ia akan mendatangkan mal.” (HR. Abu Daud dari Urwah RA).
Dengan hadits tersebut Muhammad saw ingin memberitahu bahwa
perkawinan merupakan sarana untuk mendapatkan keberkahan. Dalam kehidupan
sehari-hari, bisa dibandingkan antara kehidupan bujangan dengan yang telah
berkeluarga, di sana
akan diketahui bahwa bagi yang telah berkeluarga lebih hemat dan ekonomis
daripada yang bujangan.
perkawinan merupakan sarana untuk mendapatkan keberkahan. Dalam kehidupan
sehari-hari, bisa dibandingkan antara kehidupan bujangan dengan yang telah
berkeluarga, di sana
akan diketahui bahwa bagi yang telah berkeluarga lebih hemat dan ekonomis
daripada yang bujangan.
Keberkahan harta memang lebih terasa setelah menikah,
karena yang bujangan hanya akan berpikir untuk kebutuhan pribadi semata.
Sementara bagi yang menikah akan mendapatkan teman berbagi dan relasi yang
lebih luas sebagai akibat dari jalinan silaturrahim yang lebih meluas. Di sisi
lain, Alloh Yang Maha Pencipta berjanji untuk memberikan jaminan/pengganti dari
harta yang kita nafkahkan dan bermanfaat untuk orang lain, meliputi isteri dan
anak.
karena yang bujangan hanya akan berpikir untuk kebutuhan pribadi semata.
Sementara bagi yang menikah akan mendapatkan teman berbagi dan relasi yang
lebih luas sebagai akibat dari jalinan silaturrahim yang lebih meluas. Di sisi
lain, Alloh Yang Maha Pencipta berjanji untuk memberikan jaminan/pengganti dari
harta yang kita nafkahkan dan bermanfaat untuk orang lain, meliputi isteri dan
anak.
Dalam Al Qur’an, Alloh Swt berfirman:
“Katakanlah:
“Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di
antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang
dikehendaki-Nya).” Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah
akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (Saba’:39).
“Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di
antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang
dikehendaki-Nya).” Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah
akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (Saba’:39).
e. Menjaga fisik dan
Memantapkan Spiritual
Memantapkan Spiritual
Ditinjau dari segi kesehatan, pernikahan berguna untuk
memelihara pemuda dari kebiasaan onani yang banyak menguras tenaga, dan juga
dapat mencegah dari penyakit kelamin. Sedangkan menurut tinjauan agama, ia
menjadi pelengkap keimanan, karena ia bernilai separuh keimanan dan pelapang
jalan menuju sabilillah, yang mana hati menjadi bersih dari berbagai kecenderungan yang lebih banyak mengarah pada
hal yang negatif dan jiwa pun menjadi bersih dari berbagai waswas.
memelihara pemuda dari kebiasaan onani yang banyak menguras tenaga, dan juga
dapat mencegah dari penyakit kelamin. Sedangkan menurut tinjauan agama, ia
menjadi pelengkap keimanan, karena ia bernilai separuh keimanan dan pelapang
jalan menuju sabilillah, yang mana hati menjadi bersih dari berbagai kecenderungan yang lebih banyak mengarah pada
hal yang negatif dan jiwa pun menjadi bersih dari berbagai waswas.
[1] Isa, Abdul Ghalib Ahmad. Pernikahan Islam, cetakan l,
pustaka Manthiq, Solo April 1997,h 16
pustaka Manthiq, Solo April 1997,h 16
[2] Majalah Al-Wa’yu, Juni 1969, h. 6
ADVERTISEMENT

































